Ada beberapa poin penting yang harus dilihat secara cermat dalam kasus Monas 1 Juni 2008 :
Pertama, menurut Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Heru Winarko, beliau menyesalkan massa AKKBB. Pasalnya, mereka mulanya hanya berencana berdemonstrasi di Bundaran HI, tetapi ternyata AKKBB beraksi sampai ke Monas. “Ternyata, mereka menuju Monas juga, ” kata Kombes Heru Winarko (Republika, 2 Juni 2008. Artikel berjudul, “Bentrokan Akibat Pemerintah Lamban, ” hal. 1).
Dari keterangan di atas, jelas AKKBB telah melanggar hukum. Mereka melampaui batas izin aksi yang diajukan ke pihak kepolisian. Jika mereka beraksi sesuai izin semula, bisa jadi kasus tersebut tidak perlu terjadi.
Kedua, dalam tayangan dokumentasi kasus Monas Di GlobalTV siang hari, di sana diperlihatkan petikan kejadian-kejadian di Monas tersebut. Pada mulanya, para pemuda FPI hanya kumpul-kumpul di salah satu lokasi Monas sambil mendengarkan orasi pimpinan aksi yang membawa TOA. Mereka kadang bertakbir dan juga membaca kalimat “Laa ilaha illa Allah.”
Artinya, mereka tidak memiliki agenda untuk menyerang siapapun. Aksi mereka pada awalnya tertib, tidak anarkhis, dan damai. Mulai timbul masalah ketika AKKBB melakukan aksi dan orasi dengan sound system kuat, tidak jauh dari lokasi para aktivis FPI. Satu sisi, AKKBB mendukung Ahmadiyyah, di sisi lain mereka melakukan aksi di dekat para pemuda FPI. Anda bisa bayangkan, meneriakkan dukungan keras-keras untuk Ahmadiyyah di dekat telinga aktivis FPI. Itu bisa dianggap oleh mereka sebagai nantangin perang. Saya melihat, para pemuda FPI lebih tepat disebut terprovokasi oleh aksi massa AKKBB. Mereka tidak ada niatan sejak awal untuk berbuat kekerasan. Semula mereka beraksi dengan tertib.
Ketua MK, Jimly Asshidiqqie, berkomentar, “AKKBB harus mawas diri, menghentikan provokasi, dan kemudian jajaran NU, Muhammadiyyah, sampai ke daerah (juga harus mawas diri -pen). Begitu juga dengan FPI, tidak usah terprovokasi, ini bahaya benar.” (Republika, 3 Juni 2008). Baca entri selengkapnya »







