Konsultasi Agama

Assalammu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Di Bulan Ramadhan 1428 H ini, saya berinisiatif untuk membuka forum konsultasi agama untuk siapa saja yang membutuhkannya.  Untuk menjaga kerahasiaan, anda dipersilahkan menyembunyikan identitas asli. Saya menjamin kerahasiaan identitas anda. Forum konsultasi ini akan diasuh oleh Bapak Ghuroba dari PKPU Aceh.  Selain menyampaikan pertanyaan anda disini, anda juga bisa mengirimkan email ke mujahid@k.st dan pertanyaan anda akan saya posting disini dan dijawab langsung oleh Beliau. Semoga bermanfaat.

Wassalam

158 Tanggapan

  1. assalammualaikum ustad

    bagaimana cara menghadapi istri yang malas liqo? dan bagaimana cara terbaik memotivasinya?
    jazakallah

    wassalam

  2. Coba :
    1.minta Murrobi untuk mengalihkan liqo’ di rumah antum.
    2. temen dekat istri antum siapa, minta dia untuk sering ajak istri antum untuk bersama dalam bebrapa aktivitas.
    3. Pahamkan bahwa liqo’ bukan menjadi kebutuhan pribadinya saja, tapi untuk keluarga(anak) dan masyarakat.
    wassalam

  3. assalamualaikum WR.WB

    Ustad ana mau tanya, sekarang kan banyak gembor gosip tentang khilafah yang dibawakan oleh saudara kita seiman dari Hizbut tahrir. bisakah ustad beri tanggapan tentang ide yang diusung oleh saudara kita ini karena ana pikir ide ytang mereka lontarkan adalah untuk mempersatukan umat. tp ana belum mengerti jelas tentang makna khilafah itu sendiri ustad. jayakumullah hair ustad atas responnya

  4. Bismillahirrahmaanirahiim

    ide penegakkan khilafah adalah sebuah ide besar yang menjadi salah satu Isyu penting di banyak gerakan dakwah Islam dan bukan hanya Hizbut tahrir (HT), walaupun Ulama banyak perbedaan tentang mekanisme menegakkan khilafah itu sendiri. sebab kekhalifahan yang kita kenal adalah sejak masa Rasulullah sampai dengan khulafaur Rasyidin, setelah itu system yang berlaku adalah kerajaan. dari masa dinasti muawiyah sampai terkahir adalah dinasti Utsmaniyah. point penting yang menjadi kesepakatan para Ulama tentang Khilafah Islamiyah adalah Tegaknya Syari’at Allah SWT di muka Bumi.

    Makna Khilafah sendiri artinya adalah kepemimpinan, dan hanya dalam Islam system kepemimpinan ini dikenal. sebuah system yang unggul bahkan unik karena memang diperkenalkan langsung oleh Rasulullah SAW. berdasarkan Alqur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. sedangkan yang menjalani kekhalifahan kalau dalam sistem pemerintahan lain kita kenal dengan Eksekutif disebut dengan Khalifah.
    teknis menegakkan kekhalifahan Islam sendiri telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, yaitu :
    1. dari diri sendiri
    2. keluarga
    3. lingkungan/masyarakat/negara

    Wallahu’alam

  5. Ustad apa ciri-ciri Khawarij.? ad persammankah dengan PKS…Ustad Al Quran dan HAdis trus dengan paham apakah…

  6. Sebelumnya saya mohon ma’af untuk tidak menggelari seseorang kepada yang bukan haknya. salah satunya adalah dengan gelar ustadz didepan kata ghuroba :) karena saya bukanlah ustadz.. untuk akhina Hafedz mohon untuk mengeditnya. syukron sebelumnya..!!

    sebelumnya marilah kita mengenal lebih dulu secara singkat tentang kelompok Khawarij ini..

    Kelompok Khawarij adalah kelompok yang sebelumnya merupakan pengikut dari Khalifah Ali bin abi thalib Ra. namun karena kecewa terhadap peristiwa tahkim yang dilakukan oleh Khalifah Ali Ra dan mu’awiyyah Ra. sehingga kemudian kelompok ini melakukan pemberontakan bersenjata dan memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk membunuh khalifah Ali bin Abi thalib Ra maupun dari fihak Muawiyyah Ra. adapun hasil dari pemberontakan ini adalah gagal total, sebagian anggotanya ada yang bertaubat namun ada juga yang tidak. Kelompok Khawarij adalah yang pertama dalam sejarah Islam yang menggunakan kekerasan/senjata terhadap Penguasa Islam..

    beberapa ciri-ciri mereka adalah :
    1. Mengkafirkan pelaku dosa besar dan mensikapi pelakunya sebagai orang kafir, baik dalam hal hukum, negeri, muamalah, maupun perang.

    2. Khuruj (keluar) dari pemerintah kaum muslimin, umumnya dengan keyakinan dan praktek, atau kadang-kadang dengan salah satunya (keyakinan saja atau praktek saja).

    3. Khuruj (memisahkan diri) dari jamaah kaum muslimin dan menyikapi mereka sebagai orang kafir.

    4. Keliru dalam memaknai nas-nas (dalil-dalil) tentang amar makruf nahi mungkar, dan menjadikannya sebagai dalih untuk menyelisihi dan keluar dari imam, dan (untuk) memerangi setiap orang yang menyelisihi mereka.

    5. Di kalangan mereka banyak penghafal al-Qur’an namun jahil, dan (banyak di antara mereka) adalah orang-orang Arab Badui (kampung). Dan umumnya mereka –sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi- “Rata-rata masih muda dan sedikit ilmunya.”

    6. Tampil dengan penampilan orang-orang saleh, banyak ibadah –seperti shalat dan puasa-, bekas sujud, kebiasaan menyingsingkan pakaian, dan sayunya wajah karena banyak begadang. Banyak di antara mereka yang kelihatan wara’ (namun tidak dengan pemahaman yang benar), jujur, dan zuhud disertai sikap berlebih-lebihan dalam agama –sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi “Kalian akan menganggap kurang shalat kalian dibandingkan shalat mereka.”
    ….. dan seterusnya

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah merinci manhaj, prinsip, dan ciri-ciri mereka di banyak tempat dalam kitab-kitab beliau. Di antara yang beliau sebutkan adalah:

    1. Kebodohan mereka. Beliau berkata, “Mereka orang-orang yang bodoh. Mereka memisahkan diri dari Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan dasar kebodohan.” (Al-Minhaj III/464).

    2. Anggapan mereka bahwa para imam (pemimpin/ulama) dan jamaah kaum muslimin telah sesat. Beliau berkata, “Pangkal kesesatan mereka adalah keyakinan mereka bahwa para imam (pemimpin/ulama) dan jamaah kaum muslimin telah berbuat tidak adil dan sesat.” (Al-Fatawa XXVIII/497).

    3. Manhaj mereka telah rusak karena meninggalkan Sunnah, di samping kesalahan mereka dalam menghukum. Beliau berkata, “Mereka memiliki dua ciri yang masyhur; yang dengannya mereka memisahkan diri dari kaum muslimin dan imamnya. Pertama, (mereka) meninggalkan Sunnah. Kedua, menganggap sesuatu sebagai kejelekan padahal bukan kejelekan dan (sebaliknya menganggap) sesuatu sebagai kebaikan padahal bukan kebaikan.” (Al-Fatawa XIX/72).

    4. Anggapan mereka yang keliru tentang Nabi, yaitu bahwa bisa saja beliau salah dalam sesuatu, seperti berbuat curang (tidak adil).

    Beliau berkata, “Khawarij telah bersikap keterlaluan terhadap diri Nabi, sampai kepada batas menyatakan bahwa bisa saja Nabi berbuat curang (tidak adil) dan salah dalam sunnahnya, sehingga mereka tidak harus taat dan ittiba’ (mengikuti). Mereka hanya mau menerima al-Qur’an dan menolak Sunnah yang –dalam dakwaan mereka- menyelisihi zhahir (teks) al-Qur’an.” (Al-Fatawa XIX/73).

    5. Mengkafirkan pelaku dosa (besar), menghalalkan darah dan harta kaum muslimin, dan menganggap negeri mereka (kaum muslimin) sebagai negeri kafir yang boleh diperangi. Beliau berkata, “Firqah yang kedua tentang Khawarij dan ahli bid’ah, bahwa mereka (Khawarij) telah mengkafirkan pelaku dosa (besar) dan kesalahan sehingga mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin, dan (menganggap) negeri-negeri Islam (Darul Islam) sebagai negeri kafir yang boleh diperangi (Darul Harbi). Sedangkan negeri mereka adalah negeri Iman (Darul Iman).” (Al-Fatawa VI/73).

    untuk lebih lengkapnya lihat di http://muslim.or.id/2007/01/31/khawarij-bahaya-laten-bagi-kaum-muslimin/#more-335

    adapun mengenai persamaan Khawarij dengan PKS tentu membutuhkan kajian yang mendalam, namun setiap awwam pasti mengetahui bahwasannya sangat jauh Perbedaan antara PKS dan Khawarij. PKS adalah Partai politik Islam yang keberadaannya legal dan diakui oleh negara RI dan tidak sedang melakukan pemberontakan bersenjata terhadap pemerintahan RI. dan sepengetahuan saya PKS secara lembaga maupun perorangan tidak pernah mengeluarkan bayanat yang mengkafirkan orang lain karena tidak berhukum dengan hukum Islam. demikian pula dengan anggota-anggotanya. jadi kesimpulan saya, sangat jauh membandingkan antara Khawarij dan PKS

    untuk pertanyaan selanjutnya mohon ma’af tidak jelas

    Wallahu ‘alam

  7. Afwan, kalau antum bukan Ustad kenapa Antum mau mengisi kolom konsultasi ini. kata ghuroba memeng hanyauntuk kelompok yng berpegang tegoh pada Qur’an, sunnah dan paham para salaf. Afwan saya dan teman-teman pernah di kafir-kafirkan oleh kader PKS di UAD. kira-kira gimana itu pak. Apakah PKS itu masuk kriteria ahlul Bid’ah mengingat di koran ada pernyataan bahwa PKS tidak mempermasalahkan Barjanji, sholawatan yasinan tahlilan.. dan panutan PKS Hasan Al Banna adalah seorang sufi pengikut Thoriqot dan kuburiyun, begitu juga denga sayyid Quth yang takfiri dan menghujat sahabat Nabi..dan ajaran mereka yang lekat di liqa’ PKS. kadang PKS juga berlawanan dengan pemerintah. saya ingin jawaban jujur dari antum tanpa sentimen organisasi dan hawa nafsu.

  8. sebelumnya kepada akh cindil saya ucapkan Syukron Jazakumullahu atas masukannya.. terkait gelar ustadz atau bukan ustadz, syaikh ataupun bukan syaikh saya rasa bukan suatu hal yang perlu dipermasalahkan lebih jauh.. Ali bin Abi Thalib Ra, pernah berkata “Undzur maa qoola, walaa tandzur man qoola” Lihatlah apa yang dikatakan, dan jangan kau melihat siapa yang mengatakan. :)

    terkait dengan nama Ghuroba.. antum benar dan hal tersebut memang menjadi keinginan saya agar pribadi saya dapat sesuai dengan arti yang sesungguhnya.. doakan saya…

    Permasalahan Kafir mengkafirkan adalah masalah paling berat konsekuensinya dalam hal tuduhan, karena bila tuduhan tersebut benar tidaklah mengapa, namun bila salah, tuduhan tersebut berbalik kepada si penuduh.. dan mengenai perkara ini semoga yang bersangkutan bertaubat kepada Allah SWT, dan semoga Allah SWT mengampuninya. sebab Allah SWT Maha Pengampun kecuali dosa Syirik/menyekutukan-Nya.

    sekali lagi saya mohon ma’af bila pertanyaan antum mengenai PKS tidak bisa saya jawab, karena PKS adalah sebuah lembaga Politik, maka ahsan bila antum langsung bertanya kepada yang bersangkutan… dengan menanyakan hal tersebut kepada PKS di lokasi antum..!! karena saya sebagai pribadi tidak bisa mewakili PKS untuk menjawab hal ini.

    seyogyanya setiap Muslim menjadikan Rasulullah SAW sebagai satu-satunya panutan/ qudwah hasanahnya, bukan hasan albanna, taqiyuddin annabhani, sayyid qutb, nashiruddin al albani, syaikh abdul aziz bin Bazz, maupun yang lainnya…

    kutip dari akh cindil : ” saya ingin jawaban jujur dari antum tanpa sentimen organisasi dan hawa nafsu”

    jawab : sebenarnya yang saya inginkanpun demikian.. termasuk pertanyaan yang lepas dari rasa sentimen dan hawa nafsu. :)

    Wallahu ‘alam

  9. Asalamualaikum Wr Wb
    Terus terang saya sebenarnnya juga bingung melihat, mambaca dan mendengar hal-hal yang berhubungan dengan aqidah, saya orang awan yang berada di salah satu kabupaten di Kalimantan Timur, dan bekerja di sebuah perusahaan besar di bidang batubara (terbesar di dunia malah), saya sering mengunjungi situs-situs seperti ini, dan membaca kata demi kata dan kalimat demi kalimat, dan uraian dari saudara-saudara muslim semua, tetapi saya jadi bingung saya harus kemana, sebelumnya terus terang saya memiliki teman dekat baik di NU, Muhammadiyah, PKS, PAN, LDII dan oraganisasi islam lainnya, bahkan kaka kandung saya adalah salah satu ketua Muhammdian di salah satu kabupaten di Kalimatan timur, dan ketua PKS di tempat saya bekerja adalah teman akrab saya, demikian pula organisasi islam lainnya saya kenal baik dan dekat dengan mereka.

    Saya lanjutkan keheranan saya, ketika saya memasuki situs/blog (maaf jiak naamnay salah)NU, isinya kurang lebih ya seperti ini, ke situs/blog Muhammadiah ya sama juga, PKS juga sama, bahkan ke situs LDII yang notabene kata masyarakat sesat isinya juga sama pro dan kontra, nah saya jadi bingung harus kemana ??? PKS, NU Muhammdiya, LDII, PAN atau kemana ???

    Mungkin Mas Hafez (nama salah satu bacaan alquran jika tidak salah) bisa memberikan pencerahan ke saya (yang di pedalaman ini) mana yang harus saya ikuti dan atas alasan apa misalnya Mas Hafez menyarankan hal tersebut.

    Wassalam, – maaf jika ada yang kurang berkenan.

  10. Wa’alaikumsalam Wr.Wb
    ibu dian, semoga kita semua senantiasa dirahmati dan diberi petunjuk oleh Allah SWT dalam rangka mencari kebenaran akan ajaran Agama yang mulia ini yaitu Islam sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

    saya mengerti keheranan anda saat melihat kondisi ummat islam saat ini yang anda saksikan lewat blog dan lain-lain.. (bukan situs resmi dari organisasi yang bersangkutan) percayalah bahwa yang mempunyai blog (termasuk blog akh hafez ini :) ) tidaklah mencerminkan kondisi real dari organisasi yang ibu sebutkan diatas. melainkan hanya sekedar opini pribadi yang pertanggung jawabannya adalah pribadi pula.. tidak bisa digeneralisasi hal tersebut adalah kebijakan dari organisasi yang diikuti oleh yang bersangkutan.

    terkait mana yang harus diikuti semuanya wajib dikembalikan kepada panduan utama seorang Muslim, yaitu Al qur’an, Alhadits As-Shahihah dan teladan dari para generasi salafushalih. manakah yang diantara organisasi tersebut yang paling mendekati kebenaran, dan ukuran kebenaran sendiri cukup debatable, karena masing-masing organisasi mempunyai hujjah yang diyakini benar.

    adapun organisasi hanyalah sekedar wasilah/alat dan bukan tujuan/ghayah sebagaimana hukum sebuah alat maka hukum mengikutinya adalah tergantung kebutuhan, bisa wajib, sunnah bahkan haram kalau organisasi tersebut justru mengakibatkan terjadinya konflik dan perpecahan yang berkepanjangan diantara mereka atau sesama mereka, ataupun justru mengajak kepada kesesatan seperti yang telah difatwakan oleh MUI yaitu LDII, JIL, Syi’ah, Alqiyadah Al Islamiyah, Salamullah

    “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”(Ali Imran 3:103)

    “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat”(Ali Imran 3:105)

    lalu jama’ah/organisasi yang seperti apa yang bisa kita ikuti :
    1. Berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah
    2. Komprehensif/menyeluruh (syamil muttakammil) bergerak disegala lini kehidupan baik itu Aqidah, Ibadah, Ekonomi, pendidikan, Sosial Politik sampai dengan pertahanan dan keamanan.
    3.mempunyai visi,misi,program dan strategi yang jelas

    demikianlah semoga memberikan pencerahan..

    Wallahu’alam

  11. Alhamdulillah atas penjelasannya, saat ini saya deket dengan kegiatan PKS dan LDII, karena saat berada di salah astu keduanya saya merasa tenagn dan sejuk, dan secara kebetulan saudara kandung ketua PKS di wilayah saya kerja adalah salah satu pengurus organisasi LDII dan menurut teman-teman di PKS, LDII baik untuk tempat mencari ilmu, sehingga kegiatan saya saat ini dalam 1 minggu kadang ke kegiatan PKS kadang ke kegiatan LDII, dan sejauh ini sebenarnnya belum lama saya lakukan kegiatan tersebut, 3 bulan terakhir dan saya bisa menggunakan dan memanfaatkan apa yang tidak ada di LDII tetapi ada di PKS dan sebaliknya apa yang tidak ada di PKS tetapi ada di LDII untukkegiatan ibadah saya didalam berlomba di jalan alloh, tetapi saya agak kaget ketika LDII, Pak Ustazd masukan ke golongan sesat berdasarkan MUI, sementara di milis-milis lain juga ada yang mengatakan PKS itu aliran sesat…teru bagaimana Pak Ustazd yaa..O iya saya ingin memberi gambaran saja, kakak teman saya yang jadi pengurus LDII itu, dulunya sebelum ikut kegiatan LDII, orang berandal, minum-minuman, berjudi, mabuk-mabukan, tetapi setelah ikut di LDII dan menjadi pengurusnya, kondisi itu berubah menjadi layaknya seorang yang sholih sejak kecil, hal ini pula yang membawa saya untuk “ikut-ikutan” di dalam kegiatan LDII tersebut di samping kegiatan PKS…ada saran Pak Ustazd…yang saya harapkan adalah saran yang baik buat saya, dan jika Pak Ustazd tidak keberatan cukup memberikan gambaran saja, tidak usah di hukumi sesat atau tidak, tetapi kalau di hukumi benar atau salah, halal atau haram, akan sangat tepat sesuai hukum yang ada.

  12. saya ikutan konsultasi nih pak ghuroba :)

    ajarkan pada saya tentang keikhlasan…..

  13. sebelumnya saya minta maaf,,,saya adalah orang yang sangat awam dengan agama,,,..yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana konsep surga dan neraka menurut islam..apakah kita beragama karena keberadaan surga dan neraka atau untuk pegangan hidup di dunia,,
    pertanyaan ini saya dasarkan,,saat ini saya melihat bahwa indonesia meskipun bukan negara yang pemerintahanya tidak berlandaskan agama namun sebagian besar umatnya beragama,,tapi kenapa kok agama saat ini seolah tidak bisa menjadi pegangan hidup terbukti dengan moral dan hancurnya tatanan kehidupan masyarakat, seperti tingkat KKN yang tinggi dsb….lalu apa yang salah dengan agama yang kita anut,,bahkan saya jujur sangat miris saat agama malah dijadikan sebagai komoditas dagangan untuk kepentingan politik golongan tertentu..
    hal ini sangat berbeda dengan negara2 barat dimana boleh dikatakan sebagian dari mereka tidak beragama, namun mereka memiki nilai-nilai kehidupan yang mungkin sesuai dengen tuntunan agama, seperti bagaimana mereka bertanggung jawab atas amanah, profesionalitas, disiplin, dsb …..dimanakah yang salah kalau demikian,,,kita yang salah atau agama kita yang belum bisa menanamkan nilai2 nya kedalam pribadi kita masing2…

  14. Saudara Dian yang semoga di Rahmati Allah SWT, dan semoga kita semua diberikan petunjuk menjalankan Islam yang benar sesuai dengan Al Qur’an dan sunnah, sebagaimana Rasulullah SAW, Sahabat dan generasi Salafushalih.

    Saudara Dian, terkait dengan Jama’ah LDII yang ibu ikut serta didalamnya, coba tolong tanyakan kepada mereka (dengan jawaban jujur) bagaimana pendapat mereka tentang kaum Muslimin diluar LDII..
    1. apakah diluar LDII masih dihukumi Kafir..??
    2. apakah diluar LDII masih dihukumi Najis sehingga bila muslim diluar LDII sholat di masjid LDII maka bekas sholatnya harus dicuci sebagaimana memperlakukan Najis..??
    3.apakah masih menganggap sholat diluar LDII tidak sah sehingga orang LDII tidak mau sholat dibelakang yang bukan LDII..?
    4.apakah anggota LDII masih menganggap bahwa Ulama lain juga berhak dalam mentafsirkan Al Qur’an dan Hadits? dan kalau tafsiran al qur’an dan hadits tersebut tidak manqul (keluar dari mulut/ucapan pimpinan LDII) apakah jama’ah LDII masih mengakuinya..??

    kalau hal tersebut sudah tidak dilakukan, Alhamdulillah dan LDII bisa minta rekomendasi tentang kesesatan organisasinya untuk dicabut oleh MUI.

    mohon ma’af sebelumnya, toleransi yang baik adalah dengan tidak menoleransi masalah Aqidah..!!

    adapun saran saya adalah : marilah kita semua (saya, saudara dian, dan lainnya) belajar dan terus belajar sesuai dengan pemahaman yang benar, yang sesuai dengan alqur’an dan sunnah Rasulullah SAW, bukan berdasarkan Islam NU, Muhamadiyah, PKS, Salafi, HTI, LDII dan lain-lain… teruslah berdo’a semoga Allah SWT menetapkan kita dalam keisalaman dan keimanan yang benar..!!
    wallahu’alam

  15. akh hafez.. Ikhlas itu tidak bisa di ajarkan, keikhlasan itu harus diamalkan… segudang teori yang kita punyai tidak serta merta membuat kita menjadi ikhlas… karena urusan ikhlas itu adalah urusan sang hamba dengan Allah SWT.. adapun keikhlasan berbanding lurus dengan ketaqwaan seorang hamba kepada RobbNya

    jadi.. perbaikilah ketaqwaan kita kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya Taqwa.. rendah hati, tidak sombong dan mengetahui segala kekurangan diri sangat membantu dalam proses ikhlas dalam melakukan segala perbuatan

    Wallahu ‘alam

  16. Pak ghuroba yang saya cintai,..bagaimana untuk istiqomah di jalan da’wah hingga akhir hayat ?

    Jazakalloh khorul Jaza atas nasehatnya

  17. sdr. mams, menurut saya anda telah menjawab point krusial dari kegelisahan saudara

    Kutip dari sdr. mams :
    …..dimanakah yang salah kalau demikian,,,kita yang salah atau agama kita yang belum bisa menanamkan nilai2 nya kedalam pribadi kita masing2…

    betul.. kita belum bisa menanamkan nilai-nilainya kedalam pribadi kita masing-masing secara utuh dan menyeluruh.. Tuntunan agama tidak hanya untuk kehidupan dunia saja, tapi untuk dunia dan akhirat kita..

    terkait dengan orang barat yang amanah dan profesional, seharusnya umat Islam lebih amanah lagi dan lebih profesional…lihatlah bagaimana Rasulullah SAW, para sahabat Radiallahu anhuma. bila kita terlalu sulit membandingkan dengan Rasulullah dan para sahabat (karena beliau SAW adalah Maksum/terjaga, sedangkan para sahabat nerada dalam tarbiyah langsung Rasulullah SAW) maka dapat kita bandingkan dengan Khalifah umar bin abdul aziz, seorang pemimpin yang amanah dan profesional, tidak pernah KKN, dan hasilnya adalah kekayaan melimpah ruah sehingga tidak ada lagi orang miskin, sampai-sampai perolehan zakatnya harus di limpahkan ke negara-negara lain di sekitarnya.

    demikianlah seharusnya akhlak seorang Muslim. Amanah, Profesional, disiplin dan lain sebagainya.

    Wallahu ‘alam

  18. Akh fadli yang saya cintai karena Allah SWT.. barokallahu fiik, wa iyyakum akhi..!!

    Istiqomah adalah sebuah kata yang ringan diucapkan namun sulit dilakukan..

    keinginan antum sangat mulia, yaitu Istiqomah dijalan dakwah madal hayah.. subhanallah… sayapun menginginkan yang demikian.. marilah kita semua saling mendoakan..!!!

    kuncinya adalah Taqwa kepada Allah SWT dan memahami kewajiban seorang Muslim adalah untuk menyampaikan/dakwah.. karena sekali lagi kedekatan seorang Da’i kepada Allah SWT adalah kunci kita untuk istiqomah.

    lalu Berjama’ah.. memikul beban dakwah bersama-sama tidak dengan sendirian.. bergabunglah bersama jama’ah/kafilah dakwah yang sesuai dengan Alqur’an dan Sunnah.. dan lihatlah bagaimana keseharian para pelaku-pelakunya, apakah langkah-langkah mereka sesuai dengan Al Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW

    Ta’atlah terhadap Jama’ah dakwah tersebut dalam rangka ta’at kepada Allah dan Rasulullah SAW. dan selama tidak bermaksiyat kepada Allah SWT.. karena tidak ada keta’atan dalam kemaksiyatan…

    kepada para anggota-anggotanya saling mencintai karena Allah saja, bukan karena yang lain apalagi figuritas.. karena kalau berdasarkan figuritas maka saat sang figur melakukan kesalahan kita semua akan terpental dari jama’ah dakwah..!!! sesungguhnya Srigala akan memakan domba yang sendirian…

    Wallahu ‘alam

    NB. ditulis dalam rangka menasihati diri sendiri

  19. assalammualaikum

    kalau boleh saya tanya lagi pak ghuroba….. ini soal hubungan antara manusia dan makhluk ciptaan allah lainnya.. langsung ke kasusnya saja…

    ada seekor kucing liar yang datang ke rumah sudah beberapa minggu ini.. kami beri makan dan kadangkala kami ijinkan masuk rumah yahh seperti hewan peliharaanlah..

    pagi ini saat saya keluar rupanya dia sudah tertabrak oleh sesuatu..kedua kaki belakangnya seperti lumpuh..mungkin punggungnya patah..jadi dia sekarang merangkak dengan kedua kaki depan. saat saya tanya seorang dokter hewan dia bilang biayanya sangat mahal sedangkan rasanya saya tidak mampu membiayainya..

    dokter itu memberi saran disuntik mati saja toh dia pasti akan mati karena kondisinya sudah parah begitu.. saya tidak setuju.. lalu dokter tersebut menyarankan dibiarkan saja nanti juga mati pelan-pelan..

    saya sangat sedih sampai saat ini..apakah saya..akan diadili nanti di akhirat karena membiarkan kucing ini mati ? :( bukankah kucing sebagai makhluk allah juga bertasbih memujiNya?. mohon diberi pencerahan…

    wassalam

  20. Wa’alaikumsalam wr.wb

    terkait dengan kasus antum, justru kalau antum membiarkan kucing tersebut di suntik mati perkara tersebut jatuh dalam hal PEMBUNUHAN dan kita semua mengetahui bahwa manusia dilarang untuk menghilangkan nyawa dengan sengaja dan tanpa hak

    kalaupun antum tidak mempunyai dana untuk melakukan tindakan penyelamatan (operasi), maka bertawakallah kepada Allah SWT, rawatlah kucing tersebut sesuai dengan kemampuan yang antum miliki. seandainya memang ditakdirkan oleh Allah kucing tersebut untuk mati, maka biarkanlah dengan alamiyah. yang penting antum sudah berusaha. serahkan setelahnya kepada Allah SWT, itulah yang disebut dengan tawakal

    sesungguhnya setiap makhluk tidak dibebankan sesuatu diluar batas kemampuannya. semoga Allah SWT membalas segala ikhtiar yang antum lakukan dengan balasan yang baik.

    wallahu’alam

    Wassalamu’alaikum Wr.Wb

  21. ustad saya cuma mau tanya arti dari tulisan Arab.. ini saya belum bisa je.. penasaran aja neh… syukron ya..
    قال العلامة الفوزان رحمه الله تعالى
    :
    ( وأما الاشتغال بواقع العصر كما يقولون أو “فقه الواقع” فهذا إنما يكون بعد العلم الشرعي, إذ الإنسان بالفقه الشرعي ينظر إلى واقع العصر.وما يدور في العالم, وما يأتي من أفكار ومن آراء, ويعرشها على العلم الشرعي الصحيح ليميز خيرها من شرها , وبدون العلم الشرعي فإنه لا يميز الحق والباطل والهدى والضلال, فالذي يشتغل بادئ ذي بدء بالأمور الثقافية والأمور الصحافية والأمور السياسية وليس عنده بصيرة من دينه, فإنه يضل بهذه الأمور, لأن أكثر ما يدور فيها ضلال ودعاية للباطل, وزخرف من القول وغرور, نسأل الله العافية والسلامة.

  22. saya coba jawab , mohon ma’af bila ada kekeliruan translate karena keterbatasan saya. bisa jadi terjemah aslinya tidak sama persis, namun kira-kira maknanya adalah seperti disebutkan dibawah ini:

    berkata syaikh al fauzan rahimahullah;

    adapun orang-orang yang sibuk dengan hal kontemporer atau yangbiasa disebut dengan fiqih waqi, ini terjadi setelah memahami ilmu syar’i, karena manusia dengan kemampuan syar’i bisa melihat adanya waqi (realitas)

    waqi (realitas) sekarang ini ada pemikiran dan pendapat2 yang tanpa kafa’ah syar’i ia tidak dapat membedakan haq dan batil, hidayah dan dholal(sesat)
    dan orang yang sibuk pada kulitnya permasalahn2 tsaqofiah, politik, dll maka dia tidak punya bashirah akan agamanya dan dia akan tersesat akan masalah-masalah ini, karena kebanyakan yang beredar sekarang ini adalah dholalah/kesesatan, kebatilan dan kata-kata yang berlebihan

    Wallahu’alam

  23. Assalammu’alaikum

    Pak Ghuroba, saya dapat pertanyaan via email supaya dijawab disini namun identitasnya supaya dirahasiakan:

    Saya pengen tanya tentang konsep kebenaran. Jadi, saya banyak membaca artikel tentang konsep kebenaran, salah satunya adalah konsep kebenaran menurut salah seorang filosof barat, Gadamer.

    Nah, saya ingin tahu bagaimana sebenarnya konsep kebenaran dari sudut pandang agama islam, dan bagiamana pendapat bapak tentang konsep kebenaran milik gadamer. Kalo bisa kasih jawaban yang lengkap.

    Wassalamu’alaikum

  24. Wa’alaikumsalam Wr,Wb
    untuk pak hafez, saya mohon ma’af bila untuk kali ini tidak bisa menjawab pertanyaan ini dikarenakan keterbatasan dan ketidak tahuan saya…

    mungkin perlu disampaikan terlebih dahulu kepada sang penanya tentang konsep kebenaran ala Galdamer itu seperti apa.. karena jelas saya tidak memahami ilmunya (filosofi kebenaran galdamer) .. afwan jiddan sebelumnya

    untuk konsep kebenaran dalam Islam adalah jelas panduannya alqur’an dan sunnah Rasulullah SAW yang mulia.. karena Alqur’an dan sunnah Rasulullah SAW bukanlah lagi sekedar konsep.. akan tetapi adalah Blueprint/peta yang sangat jelas dengan segala petunjuknya. tinggal bagaimana kita mengikuti petunjuk tersebut dengan baik.. dan tentunya dengan didampingi oleh seorang yang faham dan lurus dalam Agamanya..
    Wallahu ‘alam

    Wassalamu’alaikum Wr.Wb

  25. Perlu saya sampaikan bahwa saat mempelajari Galdamer, saya masuk ke salah satu situs yang ternyata memuat komentar dari seseorang yang menggunakan identitas saya untuk memberi komentar lengkap dengan alamat blog ini!

    Saya jelas sangat kaget karena saya tidak pernah masuk ke situs itu sebelumnya.. jadi sekedar saran, rajin-rajin saja browsing nama atau id yang biasa kita gunakan di internet… siapa tau disalah gunakan…….

  26. berkata syaikh al fauzan rahimahullah;

    adapun orang-orang yang sibuk dengan hal kontemporer atau yangbiasa disebut dengan fiqih waqi, ini terjadi setelah memahami ilmu syar’i, karena manusia dengan kemampuan syar’i bisa melihat adanya waqi (realitas)

    waqi (realitas) sekarang ini ada pemikiran dan pendapat2 yang tanpa kafa’ah syar’i ia tidak dapat membedakan haq dan batil, hidayah dan dholal(sesat)
    dan orang yang sibuk pada kulitnya permasalahn2 tsaqofiah, politik, dll maka dia tidak punya bashirah akan agamanya dan dia akan tersesat akan masalah-masalah ini, karena kebanyakan yang beredar sekarang ini adalah dholalah/kesesatan, kebatilan dan kata-kata yang berlebihan

    Mr Ghuroba mohon syarah dari terjemahan tersebut..Jazakumllah

  27. Saya sudah minta pada Bapak Ghuroba untuk tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tidak serius. Forum Konsultasi ini ditujukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan serius dan bukan untuk main-main.

  28. Untuk pak tukul, waiyyaka, menurut saya lebih tepat bila permintaan antum di tujukan kepada ustadz abusalma.wordpress.com karena menurut penilaian saya beliau lebih kompeten untuk menjawabnya! Afwan sebelumnya, barokallahu fiik

  29. pa Gur.. Ana pengan tau tetang kenapa kita wajib mengikuti paham salafushalih. seperti yang di katakan banyak Ulama. jazakumllh

  30. As-salamu alaikum.
    Maaf Ustadz saya mau bertanya tentang masa iddah seorang perempuan yang khulu’ pada tanggal 17 Februari 2008.
    Saya sudah baca bahwa pendapat yang paling benar adalah dia harus menunggu satu haidh. Tetapi dalam kasus ini wanita tersebut tidak haidh sejak dia melahirkan pada tanggal 8 December 2007, dilanjutkan dengan 40 hari nifas. (Asal tahu bayi itu dari suami yang kedua yang setuju untuk memisahkan dari istrinya melalui khulu’itu). Dan demikian kebiasaannya saat dia melahirkan anak yang kedua dan ketiga dari suami yang pertama, dia tidak haidh selama satu tahun setengah.
    Masalahnya ada lelaki yang lebih baik (terutama dari segi agama) yang siap menanggung dia bersama 3 anaknya (dari suami yang pertama yang sudah meninggal). Tetapi calon suami itu mendesak supaya mengakad nikah pada permulaan bulan Maret (maksimal 4 Maret). Jika ditanggughkan dia sudah menyatakan mungkin akan membatalkannya dengan alasan pekerjaannya (dia sudah minta izin yang tidak bisa diubah lagi dai khawatir akan mengganggu posisinya di tempat kerja barunya tersebut).
    Intinya keluarga perempuan itu yang bisa dikatakan cukup miskin dan telantar sangat mengharapkan pertolongan Allah SWT melalui pernikahan yang luar harapan itu, supaya puteri dan anak-anak cucu mereka yang yatim bisa diasauh dan didik oleh lelaki yang cukup baik, insya Allah.
    Pertanyaan: bagaimana bisa dihitung satu kali haidh supaya selesai iddah wanita itu padahal mungkin dia tidak akan haidh sebelum beberapa lama?
    Kemudian karena calon suami mendesak dan ada ulama seperti Sayyid Sabiq (Fiqhus-Sunnah) yang berkata bahwa satu iddah dengan satu haidh itu hanya untuk memeriksa apakah perempuan itu hamil, maka bolehkah diperiksa dengan alat tes hamil, tanpa menunggu terjadi haidh (yang memang mungkin tidak akan terjadi sebelum beberapa bulan)?
    Jazakumullahu khairan atas perhatian Ustadz. Tolong disertai dengan dalil-dalil dan referensi (maraji’) supaya saya menjelaskan kepada orang-orang yang bersangkutan.

  31. as-salamu ‘alaikum wr.wb.
    saya mengalami gangguan dengan jaringan internet. baru ok. tetapi kok belum ada jawaban dari ustadz Hafez ttg masalah wanita yang khulu’ padahal rencana pernikahan pada akhir pekan ini! Maaf Pak Ustadz kalau bisa bantu kami. Jazakamullah khoiran

  32. lho lho lho….sebentar…..saya bukan ustad…panggilan itu lebih pantas disematkan pada bapak Ghuroba yang mengasuh forum ini :)

    saya sudah menelpon beliau dan mengingatkan tentang pertanyaan anda. mohon ditunggu :)

  33. assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
    ahlan wa sahlan ustadz.
    semoga selalu dalam rahmat dan lindungan Allah SWT, Amiiin…
    langsung saja, saya ingin mempertanyakan sebuah pertanyaan di pikiran saya. “apa hukum orang awam ikut thoriqot?”, karena ada yang bilang kalau ikut thoriqot harus ada beberapa hal yang sudah dimengerti, misalnya syariat harus kuat dahulu, dll. mohon diberi penjelasan. terima kasih atas dibacakannya pertanyaan saya diatas.
    Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

  34. Kepada Saudara Budiman yang dirahmati Allah,

    Tadi malam Bapak Ghuroba menitipkan pesan kepada saya via sms berhubung beliau saat ini juga mengalami kesulitan terhubung dengan jaringan internet maka beliau menitipkan jawaban pada saya sebagai berikut:

    “Terkait dengan masalah tersebut apakah sudah ada keputusan cerai dari pengadilan agama? sebab khulu’ belum bisa dikatakan cerai sebelum diputus pengadilan.

    Masa iddah 3 bulan setelah cerai

    Jadi keputusannya, bila khitbah dilakukan di bulan maret ini adalah tidak boleh!”

  35. Aslm..
    Ana mau tanya. Petir itu kalau saya tidak salah di dalam al quran disebutkan sebagai lemparan thd jin saat mendengarkan pembicaraan malaikat dgn Allah. Apa benar demikian?? Di surat dan ayat apa hal ini dijelaskan?
    jazakallah…

  36. Tadi malam saya menghubungi bapak Ghuroba via yahoo messenger; kebetulan beliau online :) dan mengatakan bahwa kemarin beliau sudah akan menjawab semua pertanyaan yang ada, namun rupanya ada masalah dengan koneksi jadi setiap kali posting jawaban, halaman yang muncul adalah error page :(

    beliau juga menyampaikan berita bahwa handphone beliau hilang di bandara Medan sehingga untuk sementara tidak bisa berkomunikasi :(

  37. Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
    Sdr. Idris..
    tentang Thariqot sendiri.. ada yang mendifinisikan terlalu luas,menyatakan bahwa thariqot adalah sebuah usaha untuk taqorub ilallah/mendekatkan diri kepada Allah dan tetap terikat dengan tatacara yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW, Sahabat dan Generasi terbaik setelahnya, dan ini adalah baik.

    sedangkan Thariqat sendiri bila dipandang secara sempit, maka berpotensi untuk menjadi tempat kekafiran.. sebagaimana ada kelompok thariqot yang menyatakan telah bertemu dengan dzat Allah SWT, menerima Wahyu, dll padahal wahyu telah terputus, dan bila mengaku menerima wahyu, berarti mereka meragukan keberadaan Rasulullah Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi, Rasul dan Penerima Wahyu terakhir… dan ini adalah point penting dari Syahadat seorang muslim. atau bila tidak terjerumus dalam kekafiran, minimal terseret kedalam Bid’ah… Na’udzubillah semoga kita terhindar dari yang demikian…

    terkait dengan Syari’at, maka mempelajarinya adalah sangat baik terlepas apakah mau mengikuti thariqot atau tidak… karena bila mengetahui dan memahami syari’at dengan sempurna, insyaAllah akan terhindar dari hal-hal yang tidak sesuai dengan Ajaran Islam melalui Rasulullah SAW dan para Sahabat.

    Allahu ‘alam

  38. Assalamu’alaikum bang Hafez,sy saudara kembarnya abu zaydan and my name abu zakiy salam ukhuwah buat bang hafez sekeluarga.ASSALAMU’ALAIKU WARAHMATULLAHI WABARAKAATUH

  39. assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

    da’waahum fiihaa subhaanakallaahumma watahiyyatuhum fiihaa salaamun waaakhiru da’waahum ani lhamdu lillaahi rabbi l’aalamiin

    [10:10] Do’a mereka di dalamnya ialah: “Subhanakallahumma”, dan salam penghormatan mereka ialah: “Salam”. Dan penutup do’a mereka ialah: “Alhamdulilaahi Rabbil ‘aalamin.

    maa kaana muhammadun abaa ahadin min rijaalikum walaakin rasuulallaahi wakhaatama nnabiyyiina wakaanallaahu bikulli syay-in ‘aliimaa

    [33:40] Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

    ustad saya mau tanya, bahasa arabnya ‘penutup’ itu apa?

    kalau dilihat dalam 10:10 saya menduga kata ‘penutup’ adalah ‘waaakhiru’?

    tetapi kalau dalam 33:40 ada kata ‘penutup’ juga, tapi kok gak ada ‘waaakhiru’? apa ‘wakhaatama’?

    terimakasih atas penjelasannya.
    wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

  40. ustadz , saya mau nanya.
    sudah 1 tahun terakhir ini saya tidak aktif di pengajian mingguan saya. BAhkan pernah 3 bulan berturut-turut saya tidak hadir.
    Seperti tidak ada semangat. Sebenarnya malu juga dengan isteri dan teman-teman yang lain.
    Semuanya berawal sejak saya bekerja di perusahaan asing sebagai Area MAnager, aktivitas yang padat membuat saya sulit menyesuaikan jadwal.
    NAmun sebenarnya yang paling membuat saya malas untuk ikut halaqah lagi, karena murabbi dan temen-teman saya seperti tidak perhatian dengan kondisi saya. BUktinya 3 bulan gak hadir gak ada ditanya tuh, apalagi dinasehati atau di kunjungi.
    Memang saya yang salah juga sih, harusnya saya juga lebih aktif untuk berkomunikasi ke mereka semua.
    Cuma hati kecil saya tetap protes karena saya tidak diperhatikan, ya kasarnya datang halaqah syukur ya gak dateng juga gak papa. HArusnya seorang murabbi itu kan lebih aktif untuk mebina dan mengawasi, ya minimal saya di panggil terus dinasehatilah kalo dimarahi pun sebenarnya saya menerima juga, dari pada di diamkan kayak gini, jadi males saya mau halaqah, padahal masih ada sedikit kemauan dalam hati kecil saya kalau habis mengantarkan istri pergi halaqah. jadi iri saya ustadz, mohon nasehat nya

  41. Akh Dwi, Kalau boleh saran, yang kamu alami manusiawi. Saya yakin murobbi kamu juga pernah mengatakan jika kamu mencari kepuasan terhadap murobbi niscaya kamu akan mendapati kekecewaan. Tapi jika kamu berharap itu dari Allah biscaya Allah Maha mengetahui kondisi kami, dan jika kamu berdialog dengannya di waktu-waktu yang tidak banyak orang berdialog dengannya (1/3 malam) kamu tidak akan butuh lagi dengan perhatian murobbi. Bahkan kamu yang akan silaturrahim ke murobbi dan meminta amanah dakwah apa yang bisa kamu kerjakan. “Dan diantara mereka (mujahid) ada yang menati-nanti untuk memenuhi janji-janjinya kepada Allah…..”

  42. Assalamualaikum

    Maaf ana mungkin menyimpang dari subject, ana baca artikle ini hari ini.

    http://artikelislami.wordpress.com/2008/04/04/salafy-anti-salafush-shalih/

    dan

    http://artikelislami.wordpress.com/2008/04/04/mengikuti-salafush-shalih/

    yang ana mau tanyakan bagaimana tanggapan para salaf atau para penuntut ilmu syar’i tentang hal ini. apakah orang yang menulis ini mengatakan sesuai dalil yang haq atau tidak..mohon dibantu dikarenakan kekurangan ilmu saya.

    Terima kasih.

  43. Assalamu’alaikum wr. wb

    Terima kasih atas penjelsannya Ustadz, sebenarnya nasehat seperti ini yang saya butuhkan. Saya sepakat, mungkin letak permasalahannya karena saya tertalu banyak berharap kepada murabbi saya.
    Cuma sayangnya murabbi saya tidak pernah mengeluarkan petuah apapun sejak permasalahan yg saya alami, andai dari dulu saya dipanggil dan dinasehati seperti ini mungkin saya bisa menerima.
    Dan jujur juga, kebiasaan bangun di 1/3 malam pun sudah mulai jarang bahkan tidak pernah saya lakukan lagi, ya mungkin karena terlalu banyak memendam kekecewaan kepada halaqoh saya yang akhirnya tanpa sadar membuat saya kecewa kepada Allah juga.
    Sekali lagi trimakasih atas nasehatnya, minggu depan saya akan mulai halaqoh lagi, sebenarnya malu juga sih :) )
    ah.. emang gw pikirin.
    Kita ngaji kan untuk Allah ya kan ustadz, bukan mengharapkan tanggapan/penilaian dari mereka

  44. assalamualikum Bapak Ghuroba. saya mau tanya tentang pendapatan yang saya terima sebagai pns. di mana saya ditugaskan sebagai tenaga pengadaan barang dan jasa di mana kami sering ditugaskan untuk mengadakan proses tsb. dalam kegiatan itu saya mendapat imbalan uang dari rekanan yang mendapatkan proyek pengadaan tersebut. saya bertanya2 dalam hati bagaimana status uang yang saya terima ini? perlu bapak ketahui bahwa dalam instansi saya masih banyak terjadi praktek kkn yang dibiarkan dan atau dimulai dari atasan atau pusat instansi di jakarta.

    saya berada di tim pengadaan ini karena saya adalah tenaga ahli yang memang dibutuhkan. sehingga saya berniat untuk mengajak teman2/menggalang kekuatan bersama satu tim untuk meninggalkan kebiasaan lama yang penuh kkn ini. adapun praktek kkn yang melanggar ini adalah melaksanakan lelang yang sudah di atur dengan alasan memudahkan kerja panitia, padahal di dalamnya atasan masih minta fee 10 persen dan panitia di sekitar 5 %. khusus panitia kadang2 tidak mendapatkan honor dari instansi karena tidak dikeluarkan oleh pejabat keuangan karena alasan yang tidak jelas atau tidak di anggarkan oleh pejabat. akibatnya penanggung jawab kegiatan kadang meminta fee 5 % untuk honor panitia dan biaya lain2.

    sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Ghuroba. karena kami ingin mendapatkan ketenangan dan kepuasan batin dalam bekerja. memang ekstrimnya kami menolak untuk menjadi panitia tapi kami berpikir kalo tidak kami mulai untuk berubah kapan lagi?. kami bermimpi intansi kami ini bekerja dengan profesinal tanpa ada kkn. kedua gaji pns yang kami terima hanya cukup untuk kebutuhan dasar saja sehingga kebutuhan sekunder perlu kami cari juga, salah satu jalannya adalah dengan ikut kepanitiaan yang di dalamnya ada honor yang dapat kami terima. ketiga dalam pekerjaan sebagai pns kami juga berpikir tentang karir di mana dibutuhkan kepatuhan sehingga kita dapat nilai baik untu kelanjutan profesi ini.

  45. Ass.. Sy adlh muslim awam. Selama ini sy ingin mendapat sebuah penjelasan tentang keberadaan TUHAN. Bgmn agar sy meyakini bahwa TUHAN itu ada? Kenapa mesti pilih TUHAN yg memiliki nama ALLAH SWT.mhn di beri pencerahan agar hati sy tdk dlm kekosongan. Sy sholat, puasa tp sy blum mendapati jawaban knp mesti percaya kpd TUHAN/ALLAH SWT. Smoga melalui situs ini sy mendpt pencerahan yg sy dambakan. Amin. Sy mhn dg sangat penuh harap.(terlebih klo jawabannya via email,maaf)
    Wassalam..

  46. Assalamu’alaikum…

    Mas Ghuroba..

    Cukup menarik opini2nya, saya jadi inget sodara saya yang orang LDII juga, mereka di nasehatin sama tetangganya (yang notabene adalah Kyai masjid setempat) untuk insyaf dan keluar dari LDII.

    Sodara saya ngomongnya gini “..ok deh kami keluar dari LDII, tapi tolong ajari kami mengaji Qur’an dan Hadist seperti ini ya (sambil nunjukin salah satu Hadist Bukhori …” ), Pak Kyai nya langsung bingung dan bilang gini “..baik, nanti kami carikan Gurunya untuk ngajari Hadist”

    Nyatanya…?? sampe sekarang gak ada satu ustadz pun yang kerumah sodara saya itu untuk ngajari ngaji hadist, sementara Pak Kyai nya kalau di tanya cuma bisa bilang “..InsyaAllah secepatnya…”

    Ini benar2 terjadi…!! Saya cuma berkesimpulan.. yang nyuruh orang LDII insyaf dan keluar dari LDII itu cuma bisa ngomong doang, giliran disuruh amar ma’ruf malah tar sok tar sok…, FYI Usatdz2 dan Mubaligh2 LDII kalau diminta ngajari hadist, MasyaAlloh… pada berlomba2 dulu2an.. mereka faham bener yang namanya Fastabikhul Khoirot..

    “Yang Haq akan tetap haq walaupun keluar dari mulut anjing sekalipun..” itu salah satu hadist yang pernah saya baca

    Wallahu alam bishowab..

    Assalamu’alikum Wr Wb

  47. Assalammu’alaikum

    Pak Ghuroba, ada titipan pertanyaan via email. berikut saya tuliskan:

    Assalamu ‘Alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
    Apakah donor mata dari orang yang sudah meninggal diperbolehkan dalam
    Islam? bagaimana dalilnya?
    Alhamdulillah Jaza Kallohu/Killahu Khoiro

    Wassalammu’alaikum

  48. salam…
    terima kasih sebelumnya, saya mau bertanya tentang masa2 yg dikatakan dalam kegelapan dalam perjalanan islam, dimana saat masa sahabat dulu setelah umar, mulai terjadi kekacauan dalam islam…dimana usman lebih condong ke pada suatu kaum dan mulai menjauh dari jalan islam yg tegas terhadap katidak adilan, sehinggal abu dzar al ghifary menjadi salah seorang penentang jg penyeru mengingatkan untuk kembali usman tetapi malah di usir sehingga syahid dalam “pengasingan”, hal tsb berdampak pada masa khalifah ali..sehingga jalan sejarah islam menjadi kelam dan umat mulai terpecah belah…
    bagaimana kita mengambil pelajaran dari sejarah kelam para sahabat ini…mohon jawabnya..terima kasih…wassalam

  49. Wa’alaykumsalam warohmatullahi wabarokatuh
    akh deny hafizahullah.. mohon ma’af sebelumnya ana tidak punya kapasitas untuk menanggapi artikel yang anta maksud.. posisi ana dalam hal ini sama dengan antum.. keterbatasan ilmu..

  50. pak ahmada nur
    afwan jiddan.. berhubung keterbatasan ilmu saya, maka saya ambil sebuah pendapat yang kiranya tepat untuk kasus antum..

    Abû Hurayrah ra. Bersabda,

    لعن رسول اللّه صلى الله عليه وسلم الراشى والمرتشى و الرائش ، يعنى الذى يسعى بينهما ، رواه الترمذى وحسَّنه ، وابن حبان فى صحيحه والحاكم
    “Rasulullah saw. melaknat orang yang memberi sogokan, orang yang menerima sogokan, serta orang yang menjadi perantara sogok-menyogok tersebut.” (HR at-Tirmidzi, Ibn Hibban, dan al-Hakim)
    Dengan demikian jelas bahwa orang yang memberi sogokan dan yang menjadi perantara sogokan juga mendapatkan laknat Rasulullah saw. Karena itu, kepada karyawan yang diperintah oleh pimpinannya untuk melakukan perbuatan terlarang itu, hendaknya ia berupaya sekuat tenaga untuk tidak mematuhi perintah sang pimpinan. Sebab, Rasul saw. bersabda, “Tidak boleh taat kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Tuhan.”
    Hal itu bisa dilakukan dengan berbagai macam cara yang penuh hikmah disertai upaya untuk memberikan nasihat agar berhenti untuk melakukan praktek sogok-menyogok.
    Wallahu a’lam bish-shawab.

    sumber : http://syariahonline.com/new_index.php/id/4/cn/27436

    semoga Allah SWT melindungi antum dan rekan-rekan antum yang berusaha istiqomah dalam menjalankan amanah..

  51. Wa’alaykumsalam warohmatullahi wabarokatuh
    akh hafez, jawaban mengenai donor mata sudah ada di :
    http://syariahonline.com/new_index.php/id/11/cn/33226

    afwan

  52. Wa’alaykumsalam warohmatullahi wabarokatuh
    ahmadinejad..

    sesungguhnya para sahabat adalah adil, dan mereka dijamin oleh Rasulullah SAW.
    Allah Meridhai Mereka (Para Shahabat Dari Muhajirin Dan Anshar) Dan Orang-Orang Yang Mengikuti Jejak Mereka Dengan Baik.

    “Artinya : Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalirkan sungai-sungai didalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. [At-Taubah : 100].

    “Artinya : Sesungghnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepada mu (Muhammad) di bawah pohon”. [Al-Fath : 18].

    “Artinya : Muhammad Rasulullah dan orang-orang yang bersama beliau adalah keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang terhadap sesama mereka ; kalian lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya …”. [Al-Fath : 29]

    Sifat-Sifat Para Shahabat Yang Disebutkan Dalam Al-Qur’an Adalah :

    [a]. Mereka adalah orang-orang yang benar-benar beriman [Al-Anfaal : 74].
    (b). Mereka adalah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus [Al-Hujuraat : 7]
    [c]. Mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan [At-Taubah : 20]
    [d]. Mereka adalah orang-orang yang benar [At-Taubah : 119]
    [e]. Mereka adalah orang-orang yang bertaqwa [Al-Fath : 26]
    [f]. Mereka adalah orang-orang yang menjengkelkan orang-orang kafir dan mereka benci kepada kekafiran [Al-Fath : 29]
    [g]. Dan sifat-sifat lainnya yang termasuk dalam Al-Qur’an.

    terkait dengan perselisihan diantara sahabat, yang hampir semuanya terkait dengan masalah Imamah tidaklah mengurangi kemuliaan mereka..

    hal inilah yang dikemudian hari oleh Imam al qurthubi maupun imam al haramain terkait perkara Imamah dimasukkan dalam posisi furu’ atau cabang dalam Islam yang dalam pelaksanannya dimungkinkan untuk berbeda pendapat, dan tidak boleh ada vonis pengkafiran didalamnya..

    Allahu ‘alam

  53. Assalamu ‘Alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
    Terima kasih atas penjelasan tentang donor mata, tetapi apakah ada didalam Al quran & hadits yang mempertegas fatwa para ulama tentanq diperbolehkannya donor mata, karena saya pernah membaca tetapi lupa sumbernya bahwa merusak jenazah dan berwasiat donor anggota tubuh itu tidak diperbolehkan karena tubuh ini bukan milik kita tentang ini apakah juga diperkuat juga oleh dalil?
    Alhamdulillah Jaza Kallohu Khoiro

  54. Assalamu’alaikum ustadz, ustadz di aceh ya? salam kenal ana dari sigli .., kenal ust.abdul aziz kah? yg di pidie jaya.

  55. murid ingin juga tuh blajar agama, soale sekarang ini nanyak aliran sesat dan menyesatkan. Kemarin aja murid diajakin tukang jualan osongan untuk ikut pengajian apa.. gitu (setelah diskusi, kayaknya agak lain dari pemahaman murid selama ini) orang PKS harusnya lebih menjangkau org seperti murid

  56. Assalamualaikum Wr. Wb
    MINTA PENCERAHAN USTADZ….
    saya pernah berpacaran dengan keturunan arab, dia mempunyai marga / pam AL JUPRIE jadi kalo laki – laki nantinya bergelar sayid , kalo perempuan SYARIFAH namun ketika saya hendak menuju ke arah serius orang tua pihak perempuan tidak menyetujui dengan alasan saya tidak satu suku, menurut orang tuanya seorang sarifah harus mendapat suami seorang SAYID, dan keluarganya juga melarang dengan alasan yang sama karena menurut keluarga / ibunya ada dasar HADIST nya yang mengatur bahwa suku dengan derajat syarifah haruslah mendapat seorang suami bergelar sayid kalo seorang sarifah tidak menikah dengan seorang sayid maka akan mendapat bala’ , jadi apabila orang bukan suku arab disebutnya dengan sebutan ” ahwal ” baginya suku dengan marga AL JUFRIE adalah masih dalam keturunan KANJENG NABI MUHAMMAD SAW,jadi yang ingin saya tanyakan A. Apa benar ada HADIST nya seorang suku jawa tidak diijinkan menikah dengan seorang sarifah karena bukan seorang sayid ? B. apakah suku selain al jufrie dianggapnya rendah tidak sederajat dengan golongan AL JUFRIE ?
    intinya saya ingin mendapat dasar HADIST nya bahwa SYARIFAH haruslah mendapat SAYID ?
    dikota saya ini sudah menimbulkan keresahan, jadi saya mohon ustadz memberikan pencerahan kepada saya hingga mungkin nantinya dapat saya berikan pengertian kepada orang lain yang membutuhkannya.

  57. Assalamu ‘Alaikum pak ustad

    mo nanya soal hukumnya (maaf apabila terasa banyak, maklum baru mau belajar agama) :
    1. sholat tahiyatul masjid di qada dengan qobliyah, apabila dijadikan kebiasaan gimana hukumnya (dikarenakan kesibukan)?
    2. bagaimana bila doa sujud terakhir diselipkan doa mengenai hajat sesuatu(dalam bahasa indonesia)?
    3. hukumnya bekerja dibank (bukan bank syariah)?

    terimakasih. wassalam

  58. maaf, ada yang terlupa dari pertanyaan no 1 :
    apabila boleh digabung, bagaimana bacaan niatnya?

    terimakasih. wassalam

  59. ass, mas saya mau tanya. Selama ini saya bekerja di salah satu bank pemerintah. Kata ustadz saya pekerjaan saya itu haaram dan saya dianjurkan utk keluar aja dan mencari pekerjaan lainnya yg halal. Apakah benar begitu? Saya takut utk keluar krn sulit utk mencari pekerjaan lainnya, lagipula saya sudah enak kerja disini. Mohon tanggapannya. apa yg harus sya lakukan.Trims. Wss

  60. Assalamu’alaikum
    Ba’da Tamhid

    @ Arief

    1. Setau saya tdk pernah Rasul kita mencontohkan mengqada sholat tahyitul masjid dgn Qobliyyah.Klo tdk sempat maka lakukan yang paling mudah menurut anda karena ini amalan sunnah, tidak ada paksaan didalamnya.jika mau dikerjakan masing-masing saja jadi jgn diqada.

    2. Boleh saja tp tidak boleh dilafazkan secara dzahar/keras cukup dlm hati saja.Meskipun demikian ada pendapat ulama yang menganjurkan tdk menggunakan bahasa indonesia saat sujud karena sujud adalah masih bagian dari sholat.

    3. Jawaban ini cukup panjang untuk dibahas disini anda bisa baca buku “FATWA2 KONTEMPORER” oleh Syeikh DR.Yusuf Qhordhowi

  61. Assalamu’alaikum
    Ba’da Tamhid

    @Bonyo

    Tidak pernah satu hadist pun membahas tentang hal tersebut….

    Allahua’lambishowab

  62. Assalamu’alaikum
    Ba’da Tamhid

    @murid

    Insya Alloh tiap2 daerah ato provinsi PKS ada pengajiannya….bisa langsung dtg aja ke DPW,DPD,DPRa setempat…

    Wassalamu’alaikum

  63. Ass wr wb mas,haramkah hadir dan menjadi saksi dipernikahan beda agama? bulan depan kk iparku menikah dengan wanita kristen. dan itu menikah dengan 2 cara, pernikahan tersebut diadakan oleh organisasi yg dapat menikahkan 2 agama, namanya ICRP. Pagi menikah secara islam dengan akad nikah trus lanjut pemberkatan oleh pendeta. Surat2nya juga dibuat oleh pendeta tersebut. Nah jika kami sebagai seorang muslim hadir diacara tersebut termasuk haram tidak ya?Kedua mempelai tetap berpegang teguh dengan agamanya masing2 kk ipar tetep muslim dan calon istrinya tetep kristen. Hubungan pernikahan tersebut termasuk zina tidak ya? Bagaimana sikap kita sebagai keluarga dengan pernikahan ini bila terjadi? Saya takut kejadian ini mempengaruhi dan membuat pengaruh buruk anak-anak saya nanti. Karena kebetulan saya masih menumpang bareng dengan mertua dimana kk saya ini juga masih tinggal disitu. Terima kasih. wassalam

  64. Ass wr wb, buat mbak Aisha, semestinya mbak bahagia karena keluarga mbak, khususnya kakak mbak sudah mampu menjabarkan arti kasih, klop dengan Allah SWT yang Maha Kasih, kalau mbak mau objektif mencermati dunia saat ini, kasih pada perbedaan itu sulit, apalagi dengan ketulusan tanpa pamrih!
    Mungkin mbak terlalu kaku pada norma-norma tertentu yang terkadang justru melupakan logika Allah SWT sebagai Yang Tidak Tercela, Maha suci dan Maha Kebaikan lainnya, lalu membangun logika terbalik, kontra dari sifat-sifat Allah SWT. Sekali-kali coba mbak mengosongkan diri mbak-lepas dari semua etika, ajaran, maupun ambisi yang mendiami hati mbak-polos, apa adanya, lalu bersandar padaNYA, dengan logika DIA begitu Maha Baik sehingga mbak ada-dunia ada beserta segala isinya ada, semuanya untuk mbak, untuk kita. Kasih manusia sepanjang kepentingan pribadinya yang dijabarkan dengan berbagai cara, kasih Allah tiada duanya, sepanjang kehidupan kita.
    Lalu dengan hati mbak yang tanpa berbagai etika, ajaran serta keyakinan akan Kebaikan Allah Yang Tak Terhingga itu, tidakkah mbak bahagia melihat dua insan manusia (yang adalah ciptaan Allah) itu saling mengasihi walaupun mereka berbeda? Tidakkah mbak tersentuh oleh kasih itu? Atau mbak benci dan marah bila mereka saling mengasih? Kalo demikian mbak dekat pada siapa, Allah Yang Begitu baiknya pada mbak atau pada si iblis yang memenuhi isi dunia ini dengan berbagai ajaran kasih yang palsu,egois dan sebagainya, yang akhir-akhirnya ingin agar manusia ciptaan Allah saling menghancurkan? Coba mbak renungkan!

    Mohon tanggapan dari sdr hafez dan guroba.

  65. aslam ustad…

    saya mau tanya, musik itu sebenernya haam apa gak?

    saya pernah baca di suatu majalah bahwa sesunguhnya musik itu haram

    terima kasih …

    wasslm…

  66. Ass wr wb mas,haramkah hadir dan menjadi saksi dipernikahan beda agama? bulan depan kk iparku menikah dengan wanita kristen. dan itu menikah dengan 2 cara, pernikahan tersebut diadakan oleh organisasi yg dapat menikahkan 2 agama, namanya ICRP. Pagi menikah secara islam dengan akad nikah trus lanjut pemberkatan oleh pendeta. Surat2nya juga dibuat oleh pendeta tersebut. Nah jika kami sebagai seorang muslim hadir diacara tersebut termasuk haram tidak ya?Kedua mempelai tetap berpegang teguh dengan agamanya masing2 kk ipar tetep muslim dan calon istrinya tetep kristen. Hubungan pernikahan tersebut termasuk zina tidak ya? Bagaimana sikap kita sebagai keluarga dengan pernikahan ini bila terjadi? Saya takut kejadian ini mempengaruhi dan membuat pengaruh buruk anak-anak saya nanti. Karena kebetulan saya masih menumpang bareng dengan mertua dimana kk saya ini juga masih tinggal disitu. Terima kasih. wassalam

    Assalamu’alaikum wr.wb

    Kepada Aisha yang rahmati Alloh Swt

    1. Pernikahan beda agama dalam pandangan islam untuk zaman sekarang adalah tidak boleh alias haram.
    2. Bisa dihadiri jika tidak ada acara pemberkatan dari pendeta tapi melihat kasus ini maka sekali lagi haram karena mencampur adukan Haq dan Bathil.
    3. Selamanya hubungan itu dalam pandangan Islam adalah Zinah

    Buat anda sekeluarga berdo’alah semoga Alloh Swt memberikan hidayah kepada kedua mempelai dan kembali kejalan yang benar.
    Allahua’lambishowab

  67. Assalamu’alaikum wr.wb
    @ Wild
    Jiwa seni dalam manusia itu adalah fitrah.Dan musik adalah bahagian darinya.
    Jika dijelaskan disini cukup panjang intinya ” musik/lagu itu bisa haram/tdk boleh jika melalaikan dalam mengingat Allah Swt misal;waktu sholat Fardhu,Baca Al Qur’an,dst nah klo semua hal ini kalah oleh namanya musik maka tidak boleh.Nah jika isi lagunya mengingat Allah Swt bahkan menambah kedekatan kita pada Allah Swt maka boleh-boleh saja asal tadi tdk melalaikan dari mengingat Allah Swt. Allahua’lambishowab

  68. ustadz ana punya masalah nih :
    saya sdh berkeluarga tetapi rumah
    masih berdekatan dgn ortu
    yg jd masalah kadang istri tersinggung
    dgn sikap ibu yg menyinggung perasaan nya.

    nah saya sbg suami jd bingung krn disini ibu disana istri, ustadz mohon pencerahannya apa yg harus saya lakukan

  69. Assalamu’alaikum Wr. Wb
    Salam kenal..
    selamat menunaikan ibadah sahaum ramadhan. dan mari kita kembangkan keran2 silaturrahiem melalui dunia blog, silturahiem: intelektual, emosional dan spiritual..
    salam………….

  70. assalamu alaikum wr.wb.
    salam kenal.
    bisa tidak saya mempelajari agama.seprti fiqih. bahasa arab dan lain-2 secara on line.kalau bisa di mana saya harus merujuk.saya dulu pernah mempelajari bab aljurumiah tapi cuma sebentar ,dan sekarang saya sangat tertarik untuk memperdalam lagi.

  71. assalamu’alaikum

    Saya waktu itu mendapat titipan uang 5 puluh ribu hasil dr temuan teman saya disekitar tempat saya kerja, nah hampir 2 bln lbih uang tersebut saya simpin, kmudian saya berinisiatif memsukkan kedalam kotak amal mesjid dgn niat agar yg punya uang tersebut iklas saya msukkan uang tersebut, yg saya kuatirkan uang tersebut hasil dari apa dan milik spa, apakah berdosa saya telah memasukan kdlm kotak amal sedangkan Allah hnya menerima yang baik-baik saja, terima kasih atas jawabannya..
    Wassalamu’alaikum

  72. Assalamu ‘alaykum Warahmatullahi Wa Barakatuh Yang terhormat bapak Ustadz. Sebelumnya saya mohon maaf, pertanyaan ini agak mendesak untuk kami dapatkan jawabannya. Saya seorang ikhwan yang sedang tak berdaya dan sangat bingung, karena Rujuknya kami ditentang oleh ibu dari istri saya. Perlu pak ustadz ketahui,kami rujuk diam2 karena saya merasa masih berhak pada istri saya. Saya jg konsul dengan ustadz Muhammad Sholeh MARZ di Cigondewah,Bandung. Beliau tegas mengatakan Talak 3 melalui sms yang saya kirim adalah tidak sah.Karena tidak dibaca terlebih dahulu dan atau tidak juga dibacakan dulu.Maka saya mengajak istri saya untukn rujuk dan langsung ber jima.Istri setuju, ikhlas dan tanpa paksaan.Kali rujuk tanpa saksi,dasarnya dari kesimpulan dan kajian saya pribadi,setelah mencermati beberapa tanya jawab dalam syariahonline.com alamat lengkap situsnya adalah http://www.syariahonline.com/pencarian.php?mod=view&id=1210&key=Nikah Pertanyaannya kini menjadi berkembang, BAGAIMANA CARANYA MENJELASKAN KEPADA IBU MERTUA SAYA? Bersediakah bpk ustadz MENGHUBUNGI ATAU DATANG PADA IBU MERTUA SAYA UNTUK MENJELASKANNYA? Keputusan saya untuk rujuk yang Insyaallah benar-sudah menuruti dalil aqidah& qaidah agama Islam, yang saya kumpulkan dari Tanya jawab melalui situs syariahonline jg terakhir email bapak Ustadz Muhammad Niam dari situs Pesantren Virtual diasuh secara khusus dibawah bimbingan dan asuhan KH. Mustofa Bisri, pengasuh Ponpes.Raudlatut Thalibin dari Rembang, Jawa Tengah. Email tsb saya terima sehari sebelum kami rujuk. Semua saya lampirkan dalam 3 file word berjudul talak dan rujuk. Semua itu adalah kesimpulan dari kajian saya pribadi. Maka sayapun sudah melaksanakan rujuk dan ber jima dengan istri. Tentu didahului dengan niat dan doa.Dan yang utama adalah atas dasar keyakinan bahwa Rujuknya kami adalah dapat mendatangkan kemaslahatan bagi kami berdua.: Dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa iddah itu, jika mereka (para suami) itu menghendaki islah (kebaikan) (QS. Al-Baqoroh: 228) Dan saya sebagai suami merasa berhak untuk merujuki istri saya yang masih dalam masa iddah. Dan kami menghendaki ISLAH. Dan suami-suaminya lebih berhak untuk merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka menghendaki ishlah. (QS. Al-Baqarah: 228). Jika rujuknya pada masa iddah tidak membutuhkan saksi, bahkan langsung berhubungan sudah berarti rujuk. Sedangkan rujuk diluar masa iddah harus melalui akad Nikah yang baru. Mohon dengan sangat, bimbingan dan petunjuk bapak ustadz. Terima kasih atas Perhatiannya & JAZAKALLAHU KHOERON JAZA-

    Wassalamu `Alaykum Warahmatullahi Wa Barakatuh

    (A.Fauzi Sutedja)

    Nb:Ini adalah salah satu pegangan saya , email jawaban dari bapak Ustadz Muhammad Niam-Pesantren Virtual yang mendukung saya.Assalamu’alaikum wr. wb.Menurut sebagian ulama, talak
    tiga yang diucapkan sekali itu sama dengan talak sekali. Maka mungkin sms bapak itu jadi talak tapi sekali, dan sekarang alhamdulillahSudah rujuk. Lain kali hati-hati pak, kata rasul ada tiga perkara yang main-main dan serius semuanya jadi, talak, rujuk dan
    memerdekakan budak.
    Wassalam
    Muhammad Niam

  73. Ass. Wr. Wbr.
    Kenalkan Saya seorang suami, telah menikah selama 7 tahun dan dikarunia seorang anak (6 thn). Akhir-akhir ini isteri sering tidak ada di rumah, selagi saya kerja (saya kerja di Swasta). Akhir bulan oktober ini atas petunjuk Allah SWT saya dapat bukti dengan menyakinkan, bahwa isteri saya telah selingkuh dengan pria non-muslim (kristen), dan jujur kepada saya bahwa telah melakukan hub-sebadan kurang lebih 1 tahun berjalan ini (tempatnya di luar rumah spt: hotel, tmpt karaoke, parkir mobil dsb). Terasa menyakitkan sekali hati ini…. namun saat ini saya memaafkan isteri saya dan segeralah bertobat, namun hati kecil ini semakin lama perasaan saya semakin tersiksa, galau, dan terpuruk….. (Insya Allah bulan Desember saya dipromosikan)
    Pertanyaan:
    1. Bagaimana Saya menyikapi perselingkuhan ini?(terbayang selalu isteri telah melakukan hub-sebadan (maaf tak kuasa menyebutnya)
    2. Bagaimana caranya agar isteri saya bertobat ?
    3. Bagaimana saya mempertanggung jawabkan semua ini kepada Allah SWT dan doa apa untuk “munajat kepada Allah SWT”
    Terima kasih atas bantuan Pengasuh Konsultasi ini, semoga Allah SWT membalas segala kebaikan ustadz, Amiin.
    Syukron – Wass. Wr. Wbr.

  74. dalil yang menyatakan wajib bagi muslim menegakan syariah dan khikafah?

  75. saya di yogyakarta, saya mau tanya bagaimana cara untuk ikut tarbiyah liqo PKS???
    terima kasih atas infonya

  76. Ass. Wr. Wb

    Saya putra, saya mau bertanya masalah sekitar pekerjaan saya yang saya kerjakan saat ini, saya seorang karayawan pada sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang finance dan leasing (perkreditan mobil)yang notabene semua perusahaan finance dan kredit itu mengenal yang namanya bunga,baik itu yang langsung secara terbuka atau pun tidak, nah yang saya mau tanyakan apakah termasuk dalam kategori “Riba” yang di jalankan perusahaan finance tersebut dan apakah juga hukumnya bagi kami para karyawan ?

    Tolong jawaban di emailkan ke 4119.spt@gmail.com
    terima kasih

  77. Assalamualaikum
    ustadz…hari ini saya mendengar sebuah jeritan sedih dari seorang pembantu rumah tangga, tempat saya mengajar privat. Saya mengajar disebuah keluarga pendidikan salah satu bu guru saya mempercayakan putra-putranya saya didik, beliau sangat saya hormati.
    Namun kini saya merasakan sedih karena saya mendengar jeritan sedih dari pembantu buguru saya yang telah dizinahin oleh majikannya yang tidak lain sebagai suami guru saya yang juga mempunyai profesi sebagai guru dan mubaligh
    Ustadz bagaimana hukumnya sang bapak ini? sampai saat ini saya sendiri masih tidak tahu apa yang harus saya lakukan. Apakah saya harus memberitahukan pada ibu? atau tidak?
    Sang pembantu juga tidak ingin majikan putrinya tahu, karena selama ini jika “Bapak”…
    mengingat ibu sangat cinta pada bapak, dan akan bertindak kasar pada keluarganya.
    Pernah suatu kali saya mendengar cerita dari tetangga Ibu dan cerita ibu sendiri bahwa jika marah Bapak akan bertindak kalab bahkan membawa parang dan mengancam membunuh keluarganya.
    Diketahui Bapak berpoligami,ibu telah mengetahui dan bertindak sabar sebagai istri shalih.

    Yang saya kuatirkan adalah putra-putrinya yang masih kecil dan mendapat perlakuan kasar dari bapaknya? Namun ketika bapak sadar dan khilaf Bapak sangat sayang dan bertindak romantis pada anak istrinya.
    Mohon petunjuknya !
    Jazaakumullah

  78. Aslm. Menurut antuna dimana titik perbedaan dan persamaan ilmu kalam, ilmu tauhid dan studi aqidah? an kurang faham ?!

  79. maaf sebelumnya…
    assalamualaikum wr wb..
    saya mau tanya.. apa hukumnya chating dengan seorang yang bukan muhrim? apakah itu termasuk khalwat?
    wassalamualaikum wr wb

  80. aslm. maaf saya mau tanya …
    apa hukumnya chatting dengan lawan jenis? apakah termasuk berkhalwat?

  81. @Umaimah
    Persamaanya adalah satu sumber yaitu Alqur’an.

    @Embunku
    hukumnya tergantung apa yang dibicarakan..jgnkan chatting, nerima /telpon sj tergantung yang dibicarakan.Pada dasarnya untuk komunikasi tdk ada larangannya.Nah dari sini kita bisa nilai mana hukumnya buat objek tersebut.

  82. tanya lagi nih…
    trus pembicaraan macam apa aja tuh yang bisa dikatakan sebagai khalwat?
    maaf penjelasannya terlalu singkat…

  83. asslm. sorry tnya terus..gimana cara untuk bertobat untuk orang-orang yang sudah terlanjur masuk kedalam kubangan kemaksiatan agar tidak kembali lagi ke dalam kemaksiatan / bagaimana memulai melakukan tobat itu?

  84. Wa’alikumussalam Wr.wb
    Ba’da Tamhid
    @embun…yang dirahmati Allah Swt
    1.Pembicaraan yang menjurus kepada maksiat kpd Allah Swt atau lupa pada Allah Swt karena ” Rasulullah Muhammad Saw bersabda ” Jika bertemu(berkhalawat/berdua-duan antara lawan jenis dan bukan mahramnya) antara seorang laki-laki dan seorang perempuan maka yang ketiganya adalah Syetan ” dan jg suara wanita itu aurat lho….tp semua itu boleh jika bersama mahramnya (suaminya tok).pembicaraan itu ghibah/membicarakan aib orang lain,Fitnah,hasad,hasud,dsb.yang tdk ada manfa’atnya baik duni maupun akhirat.
    2. a. Meninggalkan dgn sungguh2 maksiat yang telah dilakukan selama ini.
    b. Menyesali dan bertekad tidak melakukan selamanya
    c. Jika berkaitan dengan harta maka dikembalikan, jika menuduh org/memfitnah maka meminta maaf, jika ghibah maka minta maaf terhadap yang dighibahi.(baca Kitab Riyadus sholihin Bab I )
    Allahua’lambishowab.

  85. terimakasih atas jawabannya

  86. assalamualaikum wr wb
    saudara embun yang dirahmati Allah…
    untuk masalah chatting dan komunikasi, Inshaallah saya juga sependapat dengan akh shiddiq, seorang wanita memang banyak perlu diwaspadai. sayapun sempat dilema tentang permasalahan ini, sebab kadang-kadang untuk memulai silahturahmi atau menjaga tali silaturahim itu membutuhkan basa-basi atau pembicaraan yang tidak penting padahal jelas yang kita ajak bersilaturahim tidak hanya perempuan saja tetapi kadangkala juga laki-laki
    tetapi coba kembalikan semua pada Allah, lihat kembali dengan kejernihan niat kita..tapi jangan lupa adab-adabnya juga perlu diperhatikan

    afwan.. saya mau berkonsultasi mengenai masalah berwudlu..
    pernah suatu hari saya pergi ketempat wisata tetapi sudah masuk waktu dhuhur, saat saya tenggok tempat wudlunya ternyata minimalis sekali.. semuanya serba terbuka
    padahal rasulullah mengatakan bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, jadi tidak mungkin saya berwudlu disitu.
    pada saat itu saya memutuskan untuk mencari kamr mandi yang memungkinkan saya untuk wudlu tetapi ternyata jaraknya cukup jauh dari tempat saya berada saat itu.
    afwan kira-kira bagaimana sebaiknya saya melakukan wudlu dengan kondisi demikian?

  87. assalamualaikum wr.wb.

    mas, kenapa seh organisasi islam seperti yang banyak beredar sekarang ini sering memakai kosa kata arab???? bukannya malah aneh mas.
    saya melihat temen2 jadi tidak mengindahkan budaya setempat gitu. padahal dulu itu diperjuangkan sama pejuang kita lho mpe belain nebang bambu buat lawan bedhil.

    islami bukan berarti arabi kan????

  88. @Wulan
    Assalamu’alaikum wr.wb
    Ba’da Tamhid
    Apa yang anda lakukan/ikhtiarkan sudah baek karena kondisinya seperti itu.Insya Allah.Dan Allah Swt MAha Tahu Aats Segalanya.

  89. Assalamu’alaikum wr.wb
    Ba’da tamhid
    @Vikhy
    menurut saya ngga jadi masalah dan tdk aneh, ttg bahasa komunkasi tersebut, mo pake arab,inggris,prancis dll justru itu lebih baik klo kita dapat menguasai semua agar kita tdk dibodohi org.Sy yakin andapun bisa menguasainya jika belajar, jd bahasa ngga identik dia org arab atau lainnya.Dan Islam universal bukan milik orang arab saja…mungkin itu dulu kali yaa buat anda.

  90. 1. bagaimana pandangan islam mengenai akad nikah yang dilaksanakan melalui telpon dan webcam (internet), jelaskan berdasarkan dalil al-qur’an dan hadits

    2. apa hukum nya nikah beda lintas agama, dan apa-apa saja syarat-syaratnya?

  91. Assalamu’alaikum Wr.Wb.
    Ustadz mo tanya nich.. Ada seorang duda dg 2 anak ingin melamar saya. Dia bercerai krn istrix murtad. Anak2x ikut dg istrix. Sdh setahun dia cerai resmi, Kalo menurut klrg sy dia agamax bagus, penghasilan jg bagus. Hanya sj masalahx sy tidak punya rasa cinta dgx, harus kah sy terima dia karna sy sudah terlambat untuk menikah (35 thn)? meskipun tanpa rasa cinta ? Sy sdh istikharah selama 6 bulan ini, namun blm ada keyakinan dlm hati sy untuk menerimax, sdng dia msh tetap menunggu kepastian sy.

  92. Mohon saran apa yga harus sy lakukan, skrang ini sy mulai membuka hati dg coba mengenal dia sprt apa, dg harapan akan tumbuh rasa cinta. Sy berat menerimax krn statusx, saya malu diperolokkan org suatu saat jk sy bersanding dgx,sy menikah dg duda, sdng sy msh perawan. Bgt jg dr segi penampilan dia sederhana bgt. Mhn saranx ustadz.. terlalu pemilih kah sy ?

  93. Ass.wr.wb. Sy wanita 28 th. Saat ini sy sdg bingung. Sy pya teman dekat laki-laki yang saya rasa selama ini cukup mengerti sy jg kluarga. Tetapi keluarganya tdk setuju dgn hub ini. Dan alasannya sy rs tdk msk akal krn setiap sy tya knp mereka membenci saya, jawabannya karena mrk mmg tdk suka dgn sy. Sedangkan kami berniat untuk menikah sejak 2 thn yg lalu. kami saling kenal sdh 6 thn. Tahun kmarin teman laki-laki saya itu dijebak oleh temannya sendiri dan saat ini hrs berurusan dgn hukum krn djatuhi hukuman 7 thn penjara. Sy hampir tidak kuat hrs mhadapi semua cobaan ini. Kami tetap berniat untuk menikah. Tp dgn keadaan yg seperti ini, apakah mgkn sy melakukan akad nikah di penjara? bagaimana dgn kebutuhan lahir bathin nantinya? Sy ingin jd istri yg baik untuk suami sy. Tapi kluarga sy krg setuju klu sy hrs menikah d penjara. Mengingat umur dan sunnah Rasul, kami ingin segera menikah. Keluarga dr pihak laki-laki pun sejak kejadian ini sudah tdk pernah meributkan hubungan kami. Di satu sisi mgkn inilah hikmahnya, mereka mulai bs menerima saya. Tapi di sisi lain, bagaimana rmh tangga sy nanti dengan kondisi suami dan saya terpisah untuk waktu sekian lama. Saya mohon nasehatnya. Saya benar-benar sudah tdk tahu apa yg hrs sy lakukan. Terima Kasih. Wassalam.

    • Wa’alaikumusalam Warahmatullahiwabarakatuh

      Desrika yg dirahmati Allah Swt
      Menikah dipenjara tidak ada masalah….bisa saja berjalan dan yakinlah Allah Swt akan memberikan jalan yang terbaik buat kita semua…saran saya teruslah berdo’a agar Allah meringankan dan menyelesaikan masalah kalian.. Amin

  94. dikeluarga saya menganut adat jawa dimana orang yg mempunyai weton pahing dan wage tidak bisa menikah. saya wage dan calon suami saya pahing. setahu saya di dalam islam tidak memperkarakan hal-hal seperti itu dalam mempertimbangkan untuk menikah yang penting agamanya baik dan bisa menjadi imam. dengan kondisi yg seperti ini apa yg harus saya lakukan?karena menurut saya calon suami saya ini bisa menjadi imam saya dan agamany baik. apa yg harus saya lakukan dan apa yg harus saya katakan kepada keluarga saya. terimakasih sebelumnya

    • Assalamu’alaikum Warhmatullahi Wabarakatuh

      Asrie yg dirahmati Allah Swt
      Memang betul Islam tak pernah mengajarkan demikian…yang anda lakukan kpd keluarga anda :
      1.Kenalkan ISlam itu secara baik dan benar
      2.Ajak diskusi/sharing keluarga anda dgn tema pernikahan yg sederhana tapi Islami
      3.Berikan info tentang calon suami ini sekaligus kenalkan terhadap keluarga anda
      4.Ini yang utama Tawakal dan Berdo’alah kepada ALlah Swt. agar dibukakan pintu hati org tua dan keluarga.

  95. Assalamu alaikum Wr. Wb.

    Saya wanita berusia 37 tahun, sudah menikah sekitar 10 tahun dengan seorang pria ( dia berusa 38 th sekarang ini ) dan mempunyai 1 anak perempuan berusia 6 tahun. Selama pernikahan saya, suami tidak pernah memberikan nafkah lahir pada saya. Jadi saya yang pontang-panting bekerja untuk memenuhi kehidupan rumah tangga ini. Bahkan akhir2 ini suami saya kerap keluar malam dan pulang dalam keadaan mabok. Meski saya tidak tidur 1 kamar tapi saya tahu pasti karena bau kamarnya langsung berubah sangat tidak enak, berbau alkohol. Saya sudah sangat capek menasihati dan mengingatkan dia, tapi dia tidak peduli. Dan saya sekarang ingin bercerai darinya meski ini sangat berat mengingat anak saya sangat dekat dengan bapaknya. Mohon saran dari Ustadz / Ustadzah apa yang sebaiknya saya lakukan. Terimakasih sebelumya.
    Wassalamu alaikum Wr. Wb.

  96. bagaimanaya caranya untuk mengendalikan sifat ke binatangan dalam diri kita terutama nafsu shawat. tolong yah

  97. mo tny klo orng islam ska dngerin lg2 rohani kristen,, tus hafal bbrp lirikny dosa g y?? trus klo nge fans ma orn kristen, tmenan ma org kristen leh gag???? pliiiiis bgt d jwb klo bsa k e mailq aj,,, thx…

  98. assalamuaikum…

    Saya baru menikah sekitar 2 bulan yang lalu, pd saat screening pernikahan di kantor KUA saya harus berkata jujur didepan al quran harus mengakui apakah pernah berhubungan badan sebelumnya (masa sebelum menikah). Yang ingin saya tanyakan :
    1. apakah memang ada aturan dalam agama islam hal seperti itu?
    2. benarkah tindakan pegawai KUA tersebut ingin megetahui aib seseorang?
    3. bolehkah berbohong pada saat itu, dengan alasan tidak ingin membuka aib didepan orng lain?

    Mohon penjelasan dari ustad. Terima kasih, Wassalam

  99. askum.wr.wb

    Saya mau tanya:
    1.dimana ya saya bisa memperdalam ilmu agama?
    2.di mana saya bisa bergabung dengan organisasi-organisasi dakwah di surabaya?
    Soalnya sejak lama se x saya ingin memperdalam ilmu agama dan aktif dalam kegiatan-kegiatan dakwah.walaupun kondisi fisik saya termasuk cacat saya ingin se x menggunakan otak saya yang masih berfungsi untuk aktif di kegiatan dakwah.thank’s

    waskum.wr.wb

  100. Assalamualaikum
    saya akan bertanya beberapa pertanyaan.
    Tolong dijawab ….
    terimakasih….
    1.mengapa manusia membutuhkan agama dalam hidupnya??
    2.tolong jelaskan bahwa islam adalah satu-satunya agama yang benar??
    3.mengapa al-Quran hingga sekarang masih asli dan relevan serta tidak ada batasan waktu??
    4.apa hubungan antara Aqidah,syariah, dan akhlak??
    terimakasih atas jawabannya…
    tolong kirim ke alamat email saya
    terimakasih.
    Wassalamualaikum.

  101. Assalamualaikum
    Saya ingin menanyakan bbrp pertanyaan mohon dijawab lsg atau dibalas di email saya. terimakasih

    Saat ini saya sedang mencari pekerjaan untuk menjadi PNS dan keinginan saya menjadi PNS disebuah instansi saat tes terakhir saya tidak berhasil lulus akan tetapi saya menjadi cadangan dan saat itu saya dapat panggilan untuk mengisi kekosongan di sebuah daerah di luar pulau jawa akan tetapi saya tolak dengan berbagai pertimbangan.

    yang ingin saya tanyakan adalah :
    1. apakah saya termasuk menolak rejeki yg mana saya setiap berdoa berharap bisa bekerja di instansi pemerintah tersebut
    2. apakah rejeki saya masih akan ada karena takutnya dengan menolak rejeki maka rejeki saya akan terhambat

    mohon jawabannya. terimakasih
    Wassalamualaikum.

  102. ustaz, tolng dong saya mau nanya…..
    Kalau seorang suami ingin berhubungan intim dengan istrinya, tapi istrinya dalam keadaan sehat dan suasana yang baik, namun sang istri sering menolak…. apakah itu termasuk dosaa besar….. gimana seharusnya…..

    • Ya itu termasuk dosa..dan Allah Swt melaknat lstri yang bersikap demikian.seharusnya istri wajib melayani hal tersebut karena dia/istri dlm kondisi ssehat.

  103. Assalamu’alaikum Wr. Wb.

    Saya ingin bertanya mengenai ke-shahih-an sebuah hadits nabi yang bernama hadis Al Ghadir yang berbunyi:

    “Barangsiapa yang menjadikan aku pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpinnya. Ya Allah, cintailah orang yang mencintainya, dan musuhi orang yang memusuhinya.”
    من كنت مولاه فإنّ عليّاً مولاه، اللهمّ عاد من عاداه ووال من والاه

    “Barangsiapa yang menjadikan aku pemimpinnya, maka sesungguhnya Ali adalah pemimpinnya. Ya Allah, musuhi orang yang memusuhinya, dan cintai orang yang mencintainya.”

    Zaid bin Arqam juga mengatakan bahwa Rasulullah saw:
    من كنت وليّه فهذا وليّه، اللهمّ وال من والاه وعاد من عاداه

    “Sesungguhnya Allah adalah pemimpinku dan aku adalah pemimpin setiap mukmin.” Kemudian beliau memegang tangan Ali (as) seraya bersabda: “Barangsiapa yang menjadikan pemimpinnya, maka ini adalah pemimpinnya. Ya Allah, cintailah orang yang mencintainya, dan musuhi orang yang memusuhinya.”
    من كنت مولاه فهذا عليّ مولاه

    “Barangsiapa yang menjadikan aku pemimpin, maka ini Ali adalah pemimpinnya.”

    Hadis ini terdapat di dalam:
    1. Shahih Muslim 4:1873, Dar Fikr, Bairut.
    2. Shahih Tirmidzi 5: 297, hadis ke 3797.
    3. Sunan Ibnu Majah 1: 45, hadis ke 121.
    4. Musnad Ahmad 5: 501, hadis ke18838, hlm 498, hadis ke:18815, cet
    Bairut.

    menurut sebagian ornag hadist ini tidak berlaku namun hadist ini banyak sekali diriwayatkan orang terdahulu. Jadi mana yang benar.

    Terima kasih sebelumnya.

    Wassalam

  104. Ass. Wr. Wb.

    Saya punya teman yang memiliki pengetahuan luas di bidang agama. Namun dia suka berbuat maksiat khususnya zina dan judi. Tiap kali kami di tegur baik dari teman maupun keluarga dia selalu berdalih ilmunya lebih tinggi dari pada kami. Dia juga mengatakan bahwa Dia memiliki keyakinan bahwa Allah memiliki ampunan yang sangat luas.
    Anehnya lagi tiap selesai melakukan maksiat dia akan tampak semakin rajin beribadat. Menurutnya hal itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan akidah.
    Ilmu agama yang kami miliki tidaklah dalam, sehingga setiap kali beradu argumentasi dia selalu menang.
    Mohon bantuan bagaimana cara kami bisa menasehati teman seperti ini.

    • Wa’alaikumusalam wr.wb
      Cara mengatasinya adalah dgn do’a kita…klo melihat kondisinya.tapi upaya mengingatkan kepada dia hrs terus dilakukan.

  105. Assalamu’alaikum wr. wb

    Keluarga saya sedang mengalami masalah. Kakak perempuan saya mempunyai salah besar kepada kedua orang tua. Tetapi dia tidak mengaku kesalahannya itu, bahkan dia menyalahkan balik kedua orang tua. Dia juga berani menantang ribut bapak. Yang ingin saya tanyakan bagaimana sikap yang harus
    diambil kedua orang tua saya dalam menghadapi kakak saya yang durhaka kepada orang tua itu? Dan bagaimana sikap saya? mengingat kakak saya sangat egois&emosional.
    Mohon bantuannya,
    Syukron

    Wassalamu’alaikum wr.wb

  106. PKS adalah Partai politik Islam yang keberadaannya legal dan diakui oleh negara RI dan tidak sedang melakukan pemberontakan bersenjata terhadap pemerintahan RI. dan sepengetahuan saya PKS secara lembaga maupun perorangan tidak pernah mengeluarkan bayanat yang mengkafirkan orang lain karena tidak berhukum dengan hukum Islam. demikian pula dengan anggota-anggotanya. jadi kesimpulan saya, sangat jauh membandingkan antara Khawarij dan PKS

    untuk pertanyaan selanjutnya mohon ma’af tidak jelas

    Wallahu ‘alam
    ===================================

    Tapi bagaimana dengan sikap pemimpin pks yg mengajukan ke MUI untuk mengharamkan umat islam yg tidak ikut pemilu…
    sama saja PKS telah mengharmkan orang yg tidak ikut memilih.

  107. assalamualaikum

    saya ingin bertanya bagaimana cara untuk benar2 bertobat dari suatu perbuatan buruk? sewaktu kuliah dulu saya sering berbuat zina dengan pacar saya,saya parnah salat tobat tapi godaan setan memnbuat saya kembali berdosa. Sekarang saya telah menikah dengan pacar saya itu. dulu saya menikah karena ingin bertobat, menjauhi dosa dan berniat ibadah untuk menebus semua dosa saya. mungkinkah Tuhan mengampuni saya? bagaimana lagi cara saya mohon ampun pada Tuhan? bagaimana cara bertobat mengingat saya sudah menikah dengan pacar saya itu.

  108. assalamualaikum, wr.wb.
    ustad saya mau tanya bagaimana menghadapi orang yang mempunyai perilaku psikopat dikantor, karena saya sudah jadi korbannya . apakah saya harus pindah tugas? sementara sang pimpinan sudah masuk dalam lingkaran ambisius orang tersebut
    dan teman banyak mendukung saya meski sampai saat ini saya masih tetap bertahan dan sabar menghadapinya
    mohon tanggapannya
    wassallam….

  109. Assalamualaikum wr. wb.

    saya mau konsultasi masalah yang tengah kami hadapi.
    saya seorang akhwt yg bru berusia 17 thn dimana pd masa-masa ini iman saya sedang banyak diuji. khususnya menghadapi masalah cinta/perasaan terhadap lawan jenis. terus terang, saya bertemu kembali dengan teman SD saya (laki-laki), awalnya kita hanya biasa saja, sering komunikasi via Hp, (kebetulan kami berada di daerah yang berbeda)karena kami sering berinteraksi, hingga akhirnya timbulah perasaan di antara kami. dan pada suatu ketika saat saya sedang pergi ke tempat yang 1 daerah dengannya, akhirnya saya dan diapun bertemu. semenjak pertemuan itu, rasa yang ada pada masing-masing hati kami begitu besar. pada akhirnya, kamipun menjalani suatu hubungan (pacaran).
    baru 2 bulan kami jalani hubungan itu, rasa yang ada diantara kami semakin besar. terlebih lagi, apa yang telah kita lakukan jika bertemu (mesra). kami akui, hasrat yang ada pada masing-masing diri kami sama besar. sehingga kami seperti itu.
    hingga kini, kami mulai berpikir, dan terutama saya mulai merasakan sebuah beban berat atas semua itu.
    tapi, kami tidak bisa dipisahkan. kami jua memiliki rasa saling menganggap suami dan istri.
    akhirnya, kami mulai memiliki konsisten, bahwa kami harus menikah di usia muda. kami takut terjadi apa-apa jika terlalu lama seperti ini, dan kami juga selalu dihantui sebuah beban jika terus seperti ini. jadi, target kami di usia 21 tahun.(pertengahan kuliah)
    tujuan utama kami tentu karena kami inginkan jalan yang lebih baik.
    tapi, kami punya sedikit masalah dlm pilihan ini.
    masalah tanggungan hidup, sedang usia kami msh dibilang belia. dan otomatis pengahsilan pun msh belum menyamai orang-orang berpengalaman.
    jadi, rencana kami mungkin, kami menikah, tapi tanggungan masih dengan orang tua masing-masing, sampai kami bs mandiri, (disela-sela itu tentunya kami akan mencari cara untuk mendapatkan pengahsilan)

    pertanyaan saya :
    1. kiranya kami harus bagaimana? apa tetap dengan niat kami untuk menikah di usia muda?

    2. apakah kami sudah diperbolehkan menikah ?
    (karena setahu saya ada syarat-syaratnya.

    3. apa yang harus saya katakan kepada kedua orang tua saya terhadap niat kami ini? agar saya bisa menikah.

    4. pandangan tentang menikah di usia muda bagaimana?

    sebelum nya saya ucapkan terimakasih.
    saya mohon pendapatnya terhadap masalah yang tengah kami hadapi.

    syukron

    wassalamualaikum wr. wb.

  110. Assalamu’alaikum, wr wb

    saya punya beberapa pertanyaan yang masih nempel di kepala saya.

    1. apakah halal memakan daging ayam, sapi, dll tanpa kita tahu bagaimana cara si produsen mengolah daging tersebut (dari cara menyembelihnya apakah membaca dan berniat karna Allah SWT) dengan hanya membaca Basmalah sebelum memakan daging tersebut. khususnya di negara2 luar yang mayoritasnya non muslim.

    2.Saya masih bingung dengan memberi sedekah kepada pengemis di jalanan. memang ada rasa kasihan dan ingin memberikan sebagian rezeki kita yang berlebih kepada mereka..tetapi yang saya takutkan, jika uang tersebut digunakan untuk hal2 yang kurang baik.
    misalnya. diberikan kepada preman, memberli barang2 yang kurang baik (rokok,dsb), dll
    jadi bagaimana sebaiknya dan hukumnya?

    terima kasih atas perhatiannya.jawaban boleh langsung disini atau dikirim via email
    terserah, gimana baiknya saja.

  111. tad……..mnsia keturunan Nb adam, tp teori mnyatakan mnsa keturunan Kera, yg benar yg mn?jika keduanya benar berarti Nb Adam “Kera” dongg!!!!!!, trus adakah kehidupan diplanet lain selain BUMI?? trus apa hukum tentang ramalan, bagaimana para peramal bisa memperoleh informasi yg blm trjadi???, mengapa negara islam sekarang umumnya lebih trtinggal dr negara nasrani?? trus apa itu JIN??apkh jin & binatang juga ditaruh di neraka & surga setelah hr kiamat???? apkh UFo ada??

  112. Assalamu`alaikum Wr Wb

    Ba`da salam….menanyakan tentang arimatea?dari mana mereka berasal?manhaj apa yang mereka bawa…karena berdasarkan logika empiris saya bahwa lebih utama berjuang melawan pemurtadan adalah dengan karya nyata tidak sekedar retorika. Menjelekan agama lain secara membabi buta akan berakibat pendangakalan pola pikir umat…adalah sangat realistis di dunia ini ada kebaikan dan kejahatan…mukmin-kafir adalah biasa, yang menjadi luar biasa adalah disaat kaum muslim tercipta opini publik bahwa kristen sebagai musuh agama…karena kriteria musuh adalah mereka yang beraksi secara riil kepada umat berupa hal-hal yang berkaitan dengan riyadhoh…umat akan kehilangan ciri sebagai rakhmatan lillalamin, keteduhan akan hilang hanya karena pembentukan retorika dengan konsep gak jelas….lebih penting mana?antara langsung terjun atau hanya dengan ngomong aja….lagian katanya mantan romo, misionaris kok seakan gak tau akan sebuah methode dasar perjuangan penyebaran agama…makasi…jazzakumullloh

  113. Assalamualaikum wr wb

    Mau minta saran ikhwah sekalian,
    Setelah menikah kadang pemikiran ingin memiliki rumah cukup besar, daripada kontrak rumah hanya buang-buang uang saja.
    Kebetulan Otang tua saya memiliki tanah yang memang sudah diperuntukkan untuk anak2nya setelah menikah nanti, keinginan ini saat ini sedang jadi fikiran.
    Satu sisi saya berfikir secara logika kalo ingin memiliki rumah dengan cara ambil perumahan di jakarta tentu perhitungannya 2 kali lipat jika dibandingkan kita sudah punya tanah jadi hanya tinggal bangun saja.
    Asumsi, misalnya ada uang 150 Jt, untuk membeli rumah secara cash di jakarta tentu tidak dapat kalaupun ada pasti type terkecil dan itupun jauh di pinggiran jakarta. Sementara kalo bangun rumah tentu sudah bisa dengan ukuran bangunan 100 M2 walaupun belum sempurna namun sudah bisa di tempati ( 70% s/d 80%)
    keluarga istri saya mempermasalahkan tentang tanah tersebut, karena dia masih anggap itu tanah orang tua saya sehingga dia takut ada efek psikologis dan jarak dari rumah orang tua saya ke tanah itu sekitar 500 m..walaupun orang tua saya udah jelaskan kalau tanah itu memang sudah di serahan kepada kami untuk di bangun dan orang tua saya juga sudah jelaskan ga ikut campur urusan keluarga..

    Mohon masukkan harus bagaimana menyikapi nya

    Terima kasih,
    Wassalamualaikum wr wb

  114. Aslm wr wb,
    Akh, ana punya banyak teman LDII yang sangat baik dan konsisten dlm menjalankan ibadah. saya pernah berkunjung ke tempat2 mereka (masjid, ponpes, atau menurut mereka namanya rumah jujugan/singgah) semua menunjukkan sikap2 terpuji yang jauh dari mengkafir-kafirkan, menajis-najiskan, mencuci masjid dll yg sering dituduhkan sebagian orang. ana kira jk ada presepsi antum yg mana MUI memasukkan mereka kpd golongan sesat mhn diperhatikan kembali rujukannya keputusan MUI yg mana.
    Semoga umat Islam selalu membina ukhuwah islamiyah bil kaaffah.. salut utk umat muslim yang seperti ini.
    syukron katsiron.
    waslm wr wb.

  115. assalamu’alykum warahmatullahi wabarakatuhu.
    alhamdulillah,puji syukur bisa menemukan blog ini.perkenalkan nama ana andy wibowo. . .beberapa waktu yang lalu ana membaca sebuah buku bejudul lelaki penggenggam KAIRO karangan Ahmad Jamaluddin [adik Imam Syahid Hasan Al Banna].di dalam buku tersebut ada sebuah karangan buku yang menarik perhatian ana yaitu al-Fath al-Rabbani karangan Ahmad Abdul Rahman al-Banna [Ayah Imam Syahid Hasan Al Banna]. Saya ingin tahu apakah sudah ada versi bahasa indonesianya?sekian terima kasih.
    wassalamu’alaykum waahmatullah.

  116. assalamualaikum akh. saya ingin tanya, mohon dijawab dngn jujur dan disertai landasan islamnya kalau ada. rumah keluarga saya skrng awalnya dibangun sepenuhnya oleh keluarga dr pihak ibu. mulanya, ibu saya memiliki tanah di tmpt asalnya yg diberi/diwariskan oleh kakek saya. tanah itu dijual lalu dibelikan tanah tempat tinggal kami sekarang (di daerah yng berbeda). sisa uang yng ada lalu dipakai untuk membangun rumah. jikapun ada, ayah saya hanya urun sedikit saja karena ketidakmampuannya pd waktu itu. rumah tersebut skrng sdh dibangun jadi lbih baik, ad beberapa bangunan baru yg ditambahkan. sebagian besar (90%) semua biaya ditanggung oleh ibu saya( jujur saja, ibu sy wanita karir dan lbih produktif dibanding ayah saya). Masalahnya skrng apakah dng proses dr awal smpai akhir tersebut ayah saya bisa mengatakan bahwa rumah dan tanah tersebut jg miliknya ? krn jika dirunut, kakek dari pihak ibulah yg memberi. (seandainya akh blm mampu utk menjawab mohon kiranya saya diberi tahu siapa yg bisa dirujuk untuk ditanyai mengenai hal itu? Nuwun, wassalamualaikum akh . .

  117. assalamu’alaikum wr.wb.

    Akh, urun sharing nih,
    berkaitan dgn LDII, saya sejak kecil mengaji di LDII, saya sangat bangga mengaji di sana, bisa mengerti Quran-Hadits secara kaaaffah, para ustadz ustadzahnya jg memberikan ilmu quran hadits dgn sangat terbuka, tidak ada yang ditutup2i, sehingga pengertiannya jadi jelas lugas tegas. Pembinaan keimanan di LDII sangat intensif sekali, mulai dari yang kecil hingga manula sekalipun. Sehingga yang mengaji disana bagaikan dirangkul diayomi, dididik dgn ilmu agama yang baik. Sangat terasa, ibarat orang yang sangat haus kemudian diberi segelas air putih yang menyegarkan. Mengajinya tak hanya teori, seperti yang biasa dilakukan di luar LDII, tapi juga praktek. Tata cara bersuci, sholat, puasa, dll (segala ibadah mahdhoh) dicek tiap thn sekali, per individu,, jadi segala tindakan amalan ibadah yang dilakukan berdasar Quran Hadits, persis, tidak kurang tidak lebih. Pas.

    mengenai isu-isu negatif yang sempat ditanyakan akan saya jawab disini:

    1. apakah diluar LDII masih dihukumi Kafir..??
    jawab: tidak sama sekali, orang LDII, baik yang sdh lama bergabung dgn LDII atau yang baru saja bergabung, TIDAK PERNAH SAMA SEKALI MENGKAFIR-KAFIRKAN orang di luar LDII, sangat berat resikonya pabila seorang muslim manapun mengatakan hal yang demikian pada muslim yang lain. jadi itu hanyalah isu semata. Tidak benar sama sekali.

    2. apakah diluar LDII masih dihukumi Najis sehingga bila muslim diluar LDII sholat di masjid LDII maka bekas sholatnya harus dicuci sebagaimana memperlakukan Najis..??
    jawab: TIDAK, sekali2 tidak benar, ini adalah anggapan yang sangat mendeskreditkan LDII, coba aja sekarang Akh/Ukhti sholat di masjid LDII, kalau ada yang bertindak demikian, saya berani bakar mesjid itu. Saya berani taruhan, tidak sama sekali. Adapun kalau pas kebetulan ada yang ngepel mesjid, memang, apa salahnya kalau di mesjid itu waktunya bersih2? malah baik kan?? membersihkan rumah Alloh, makanya mesjid LDII banyak yang bersih2, apalagi pondok pesantrennya, Alhamdulillah banyak jadi tauladan karena kebersihan dan benar2 jauh dari puntung rokok. Jadi, mohon kepada ikhwan2/ikhwat2 semua untuk mulai belajar ber-husnudzon billah, berprasangka baik kepada siapa saja.

    3.apakah masih menganggap sholat diluar LDII tidak sah sehingga orang LDII tidak mau sholat dibelakang yang bukan LDII..?
    Jawab: Tidak, saya hidup dan bekerja di masyarakat umum, dan sholat wajibpun dilakukan dengan berjamaah bersama2 teman sekantor. saya merasa biasa kalau di imami orang selainLDII, tdk ada yang aneh bagi saya, baik2 saja kok. Sya malah heran kenapa orang2 yang bgitu membenci LDII kok sebegitu parahnya melahirkan isu2 yang tdk bertanggung jawab…

    4.apakah anggota LDII masih menganggap bahwa Ulama lain juga berhak dalam mentafsirkan Al Qur’an dan Hadits? dan kalau tafsiran al qur’an dan hadits tersebut tidak manqul (keluar dari mulut/ucapan pimpinan LDII) apakah jama’ah LDII masih mengakuinya..??
    Jawab: Selama ilmunya masih berdasarkan Quran Hadits, tidak bid’ah-syirik-takhoyul kamu mau menerima. Dan selama ilmu itu murni dan mempunyai sandaran guru yang tsiqqoh (terpercaya) warga LDII mau menerimanya. Isu yang berkembang selama ini warga LDII tidak mau berilmu selain pd penganut KH. Nur Hasan Al Ubaidah almarhum,,ckckck, itu tidak benar. Buktinya, akhir2 ini kami menerima ilmu Qiroah Alquran 7 imam (qiroatus sab’a) dari seorang Syech berkewarganegaraan Vietnam, beliau berguru langsung dari Un. Al-Azhar di Mesir dan mempunyai isnad (sandaran guru) yang dapat dipertanggungjawabkan, ya tidak masalah, kami dengan sangat senang hati menerima dan berguru kepada beliau. Dan saat ini beberapa ustadz Pondok Wali Barokah-Kota Kediri berguru di Ma’had Al-Harom di masjidil Haram, Mekkah. Mereka menimba ilmu Quran Hadits langsung dari sana. Alhamdulillah di Ma’had Al Harom-pun mengajarkan ilmu Quran dan Hadits yang ber-isnad. Kamipun menerimanya. Sebagai info saja, metode belajar Quran Hadits adalah metode yang digunakan Rosululloh SAW u/ mndptkn ilmu dari Alloh yaitu lewat Malaikat Jibril R.A. Bgitupun shahabat, tabi’in, tabi’it tabi in, Imam Bukhori, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Tirmidzi dan ulama2 salaf yang laen, menimba ilmu quran hadits dengan cara berguru dan ber isnad. Kalau ikhwan/ikhwat sekalian pernah membaca novel Ketika Cinta Bertasbih, disitu diceritakan bahwa Azzam berguru bacaan Warosy (salah 1 bacaan quran 7 imam) dengan metode talaqqi. Di LDII talaqqi = manqul. Tidak kurang tidak lebih.

    So, pertanyaan di atas tidak ada yang benar jawabannya. Kesimpulannya LDII tidak sesat menyesatkan, bahkan selalu ber-amar ma’ruf nahi munkar, dengan cara yang mudah, gampang, gamblang. Mari mengaji… Mau???

  118. Assalamualaikum ust,
    saya mau tanya, di negara kita yang mengeluarkan seluruh peraturan negara kan legislatif (DPR) dan ada juga eksekutif (Presiden), bagaimana hukumnya bagi lembaga plus orang-orang yang didalamnya yang mengeluarkan kebijakan/peraturan tanpa berdasarkan Al Qur an dan Al Hadist (karena sumber hukum Islam)?
    Wassalam.

  119. Aslmalaikum
    Maaf ust, pertanyaan saya mengarah ke hal yang pribadi, walapun saya melihat pertanyaan lain tidak ada yang seperti ini, tapi menjadi kegalauan bagi hati saya jika belum tahu jawabannya, apa hukumnya mencium kelamin suami atau istri sendiri?
    wassalam. mohon maaf sebelumnya

  120. Assalaamualaikum
    Ustadz, saya sedang bingung mohon pencerahannya. Saya seorang pekerja kontrak di sebuah perusahaan kontraktor telekomunikasi. Kemarin saya ikut pengajian dan ustadz bilang jika ibadah kita tdk diterima jika menggunakan harta yg tdk halal. Masalhnya saya bekerja di perusahaan yg 100% baik komputer maupun tools nya bajakan karena memang harga aslinya sangat mahal (diatas 300 juta 1 biji, pdhl kita ada ratusan team). Dan hal ini (penggunaan software ilegal sudag lumrah di smua perusahaan yg sejenis). Perlu diketahui bahwa perusahaan vendor (yg memberi pekerjaan sekaligus pemilik software2 tersebut) tidak pernah memeriksa apakah kita menggunakan software dan tools yg asli. Padahal saya baca keputusan MUI bahwa menggunakan software bajakan haram hukumnya. Pertanyaan saya :
    1. Bagaimana hukumnya pekerjaan saya
    2. Bagaimana gaji yg sudah saya kumpulkan selama ini
    3. Kalau memang haram, bagaimana saya membersihkannya ? (sudah berupa mbl dan lain2)
    Demikian terima kasih
    (mohon bisa kirim jg jawaban via email krn sy cb krim prtanyaan via email yg dsebutkan tdk mau)
    Wassalam

  121. Assalamualaikum…
    ustadz, sy ingn brtanya ttg sholat jumat, apakh ada batasan dan syarat tertentu tentang imam dan makmum dalam melaksanakan sholat jumat?

    Bagaimana hukumnya jika ada suatu masjid yang biasannya mengadakan sholat jumat kemudian suatu saat masjid itu tidak mengadakan rutinitas sholat jumat lagi? apakah hukum yang dikenakan kepada masjid tersebut?

  122. Assalamualaikum…
    ustadz, sy ingn brtanya ttg sholat jumat, apakh ada batasan dan syarat tertentu tentang imam dan makmum dalam melaksanakan sholat jumat?
    Bagaimana hukumnya jika ada suatu masjid yang biasannya mengadakan sholat jumat kemudian suatu saat masjid itu tidak mengadakan rutinitas sholat jumat lagi? apakah hukum yang dikenakan kepada masjid tersebut?

  123. assalam.
    kita tahu bahwa melaksakan solat berjamaah sangat besar pahalanya.
    namun saya punya masalah, saya mengajak ayah saya untuk solat bejamaah di dua masjid yang paling dekat dg rumah kami tapi beliau kurang berkenan, dengan alasan imam di masjid tersebut tidak sah ketika sedang memimpin solat berjamaah. Alasan tidak sahnya adalah karena dari segi bacaan (saat menjadi imam) tidak benar. Alasan lainnya adalah beliau merasa tidak khusu saat sholat berjamaah dg imam tersebut karena sholatnya terlalu cepat (baik dari segi bacaan maupun gerakan).
    Dengan alasan tersebut maka beliau senantiasa melaksanakan solat wajib di rumah. Benarkah apa yang dilakukan oleh bapak saya?
    syukron

  124. Assalamu alaikum wr.wb.
    Pak Ustadz, saya mau bertanya.
    Kami dua bersaudara laki-laki semua. Orang tua kami memberikan uang kepada kami masing2 utk membeli rumah. Uangnya sudah kami belikan rumah. Tp kakak saya melakukan sesuatu yang membuat orang tua kami kecewa. Yaitu mengatasnamakan sertifikat rumah tersebut atas nama istrinya. Orang tua kami sudah mengingatkan bahwa uang tersebut utk dia dan seharusnya dia membuat sertifikat rumah tsb atas nama dia, bukan istrinya. Kakak saya ini tetap berdalih bahwa nama di dalam sertifikat tsb bukan masalah, tapi orang tua kami sudah kecewa karena sikapnya itu. Bagaimana menurut pendapat Mamah? Apakah yg sudah dilakukan kakak saya termasuk tidak berbakti kepada orang tua? Apa hukumannya bagi anak yang tidak berbakti kepada orang tua dan cenderung membela istrinya saja?
    Wassalamu alaikum Wr.wb.

  125. apa hukumnya memberikan uang untuk mendapatkan pekerjaan atau saat melamar pekerjaan.

  126. assalamu’alaikum
    saya mifta, uztad benarkah poligami itu di ijinkan?. karena saya sekarang hendak menjadi istri kedua dari seorang pria, dosakah itu?. dia seorang mualaf, saya ingin mengajaknya belajar agama bareng karena istrinya pun tidak peduli tentang kemualafan dia.
    ustad mohon nasehatnya!!!
    wassalamu’alaikum

  127. ustadz saya mau tanya kalo saya shabis sahur tidur
    trus dalam tdr itu saya mimpi basah n pd saat bgunx apa kah saya
    masih sah melanjutkan puasa saya”””’

    WASALAM”

  128. asalam mualaikum pak”"”"
    saya mau tanya seandai nya pada sa’a
    saya tdr setelah sahur
    n saya mimpi basah,,,,,,apakah saya masih afdal untuk menjalankan /melanjutkan puasa saya…..
    wasalam….

  129. saya telah membaca artikel tentang onani bahwa onani yg di lakuan istri atw budak itu tdk apa2. apakah kl jaman sekarang budak bisa di samakan dengan WTS.? dan pada jaman nabi budak itu di perboleh kan? apakah dosa onani sama dengn dosa zina?

  130. Assalamu’alaikum Wr. Wb.

    Pak Ustadz, Saya mau sharing aj sekarang ini saya sedang ta’aruf dengan seorang akhwat (kira2 sudah 8 bulan)tapi kebetulan akhwat tsb beda ormas islamnya, dia berormas islam LDII sedangkan saya NU. Saya sudah berencana untuk ke jenjang serius (nikah) tetapi saya masih merasa ragu karena dia di golongan yg selama ini di masyarakat masih dipandang negatif mengenai aqidahnya itu.

    Saya berusaha untuk mencari info mengenai ajarannya di internet dan rata2 info yang saya dapat masih menganggap ajaranya itu masih menyimpang dan bahkan MUI tidak mengakui. Tapi apabila saya tanyakan ke yang bersangkutan dia menjawab semua info yg ada di internet itu tidak benar karena dia mengaku kalo sekarang ini ajaran LDII sudah berubah tidak seperti yang dulu. Tidak mengkafirkan, menajiskan, mau solat di masjid manapun, tetapi utk masalah nikah masih ada policy yaitu org LDII dilarang nikah selain golongannya.

    Dilain sisi bahwa ajaranya sudah beda tetapi saya sempat tanyakan lagi dengan meminta jawaban yg jujur sama akhwat : pertanyaannya : kamu apabila sholat di masjid selain LDII apakah merasa srek tidak?
    Dia Jawab : kurang srek
    Nah dari kejadian kecil ini menunjukan wlpun sudah beda ajarannya tapi keyakinan yg lama masih ada di hatinya dan itu yg membuat saya ragu utk melnjutkan ke jenjang pernikahan.

    Mohon feedbacknya, sebelum saya terlanjur memutuskan.

    Terima kasih

    Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

  131. Ass.wr.wb..
    uztad sy mau tanya, selama ini sy baru tahu tentang tata cara mandi junud yang tepat..dulu sy hanya berniat mandi junud aja dan membasahi semua badan saya…jadi apa semua ibadah yg sy lakukan selama ini tdk sah dan tdk diterima amal ibadahku?

  132. assalamu’alaikum..
    saya gadis berusia 19 tahun,
    saya mau bertanya, apakah boleh jika saya berdoa kepada Allah agar seseorang bisa menyayangi saya??
    kalau boleh alasannya apa?
    kalau tidak boleh alasannya apa?
    bukankah Allah berfirman “berdoalah kepadaKU, maka akan aku kabulkan”..

    terimakasih sebelumnya..
    wassalamu’alaikum..

  133. Assalamu alaikum wr.wb
    Saya sebenarnya bingung memulai cerita ini darimana.
    Intinya saya memiliki seorang suami yang tempramen, sering main pukul baik terhadap saya dan anak anak kami. Bahkan kerapkali pemukulan terhadap saya di depan ibu saya.Sbg seorang istri saya hanya dijatahi uang belanja. Alhamdulillah saya memiliki gaji dari bekerja di kantor suami saya yg notabene semua saya yg urus, tp uang suami yg ambil.Krn saya sdh tidak sanggukp saya sering meminta berpisah tp suami mlh mengusir dan menyiksa secara halus. Ketika saya yg menggugat ke PA , suami malah meneror dan mempersulit hidup saya hingga saya kembali bersamanya. Tp sejak saat itu saya sering bersikakp acukh bahkank saya tikdak peduli kewajiban saya selaku istri.
    Bagaimana secara islam memandang tindakan saya ini ?

  134. assalamualaikum ustadz. saya muslimah yang akan menikah, di lembaga calon sami saya terdapat peraturan tes yang memperlihatkan aurat. bagaimana jika itu bertentangan dengan keyakinan saya..?

  135. saya santri yang setiap hari membantu dipesantren, hingga ustadz saya merencanakan saya akan dipindahkan kepesantren ustadz saya dahulu ngaji. saya setuju, tapi ustadz saya selalu mengundur-undur rencana itu dari tahun 2007 hingga sekarang. dan sekarang timbul dalam diri saya cape dan malas untuk menunggu lagi. terakhir beliau merencanakan saya akan berangkat syawal kemarin, lalu diundur ke muharom besok. terus kemarin beliau menyuruh saya mengajak kakak saya untuk ikut ke pesantren itu sebagai wali saya nanti lima bulan mendatang. karna masalah ini saya semakin malas, saya sering pulang kerumah(rumah saya dekat dengan pesantren) untuk berfikir apakah saya teruskan atau saya berhenti disini?.saya bingung pak ustadz. kiranya bapak punya nasihat tolong saya.
    trimakasih

  136. assalamualaikum ustad..
    saya mau tanya,
    BENARKAH MITOS ANAK PERTAMA TIDAK BOLEH MENIKAH DENGAN ANAK KETIGA?
    saya tanya soal itu karena saya pacaran dengan seorang wanita anak pertama,sedangkan saya anak ketiga..
    tolong beri penjelasannya pak ustad,,
    karena saya tidak mau hubungan saya berakhir karena soal mitos ini?
    trimz

  137. assalamualikum.wr.wb
    saya baru saja menikah,ketika ijab qobul saya melakukan kesalahan yang tidak saya ketahui saat itu…pada sat ditanya mas kawin saya menjawab 20 gr emas,tapi setelah 1 minggu saya baru tahu kalo emas buat emas kawin tsb beratnya adalah 10 gr bukan 20 gr seprti yg telah saya ucapkan…meski kmudian lain hari saya melengkapi berat emas mjd 20gr saya menjadi tidak tenang apakah pernikahan saya tsb mjd tdk syah krn kesalahn sy itu dan bgmna hukumnya…mohon penjelasan
    wasalmualla’ikum.wr.wb

  138. assalamu’alaikum
    mohon maaf sebelumnya, saya menceritakan kisah saya, yang mungkin itu sebagian aib keluarga kami, karena rasa bimbang entah kemana saya harus mencari jawabannya, oleh karena itu saya beranikan diri di sini.
    Begini pak, saya suami yang pernah mengucapkan talak pada istri saya di saat marah/khilaf dan sedikit mabuk. tapi seketika juga saya minta maaf kepada istri saya dan menganggap tidak terjadi apa-apa. beberapa hari setelah saya mengucapkan talak tersebut saya meminta maaf kepadaistri saya dan berharap rumah tangga kami kembali seperti semula. yang ingin saya tanyakan :
    1. Apakah kami masih mempunyai hubungan suami istri, setelah saya mengucapkan talak??
    2. Apakah kami masih suami istri karena kami rujuk dari tanpa ke KUA lagi ke yg lainnya, hanya keinginan kami berdua.

    Mohon sarannya pak, kejadian tersebut sudah setahun yang lalu, karena kami masih sedikit ragu makanya saya pribadi memberanikan bertanya pada Bapak, tetapi sebagian orang yang kami tanya pendapat, beberapa dari mereka bilang cukup dengan niat dari hati kami masing-masing/ dengan menggauli istri kembali tanpa paksaan apapun.
    apakah hal tersebut benar?? mohon sarannya.
    Terima kasih, wasalam.

  139. Bagaimana caranya Khusyu’ dalam shalat….??
    apakah Dosa apabila saya membayangkan zat Allah pada saat saya sedang shalat…. apakah itu yang dinamakan dengan khusyu’….??
    secara refleks otak saya akan berusaha menggambarkan bentuk Allah, saya kira orang lain juga pasti seperti saya???
    jika berdosa, apa yang harus saya lakukan???
    mohon dibalas???

  140. Assalamua’laikum……
    saya adalah seorang suami beranak 1.
    singkat cerita,istri saya dipelet oleh seorang laki2 yang tidak bertanggung jawab.bahkan istri sayapun mengaku telah melakukan hubungan “Terlarang Itu” dengan lelaki tersebut.

    Namun setelah saya tanya dia,dia mengaku seperti orang yang tidak sadar dan tergila-gila kepada laki2 tersebut.dan selalu kepikiran dia padahal menurut istri saya,istri saya tidak ada hati dengan lelaki tersebut…..

    Berdasarkan cerita istri saya,Saya dapat menyimpulkan dan sangat yakin kalau istri saya sedang dipelet oleh lelaki tersebut….

    Pertanyaannya:
    1.Apakah saya harus menceraikan istri saya itu atau memaafkannya?Padahal posisi istri saya dalam keadaan dipelet…
    2.Bagaimana menyembuhkan istri saya yang terkena pelet itu?

    Mohon petunjuk dan bantuannya..
    Terima Kasih

  141. saya bekerja di sebuah produk operator di bidang logistik (barang gudang). saya ingin bertanya apakah yg saya lakukan itu perbuatan kharam atau tidak?
    saya menggeluti stater pack (Perdana). dari Box (bungkus) perdana terkandung 50 biji perdana dimana salah satu perdana tersebut terdapat nomor cantik yg bisa dijual dengan harga yg lebih tinggi. nomor cantik didalam box saya tukar dengan perdana yg biasa. untuk kemudian saya jual untuk menambah penghasilan saya. lalu box yg isinya sudah tidak asli (tidak original), saya jual ke outlet (konter). yg ingin saya tanyakan, apakah saya melakukan kecurangan? dan apakah uang laba yg saya peroleh dari perdana tersebut adalah haram? mohon petunjuknya agar saya tidak tersesat memakan uang harang.
    Terima kasih

  142. assalamualaikm ustadz sy mau bertnya saya perempuan yg akan d khitbah oleh seseorg tp enth knp calon sy tb2 berubah pdhl tdny qt sdh mntap hendk membina klga.. sy sdh mlakukan pendekatan pd nya dgn berbagai cr tp jwbn ny justru dia blg dia jenuh pd sy dn ingn mendpt kebebasan…bgmn ini ustadz?tlg solusinya,lalu hati sy juga gelisah memikirkn hal itu stiap hr ustadz bgmn menghilangkn kgelishn ini??

  143. Assalammu alaikum Wr Wb,
    Pak Ustadz yang saya hormati ,saya mau tanya :
    1)ketika saya sudah mentalak 1 ke istri saya.lalu setelah itu saya rujuk kembali,setelah berberapa lama lagi,saya ucapkan talak lagi,ini apakah langsung talak 2 karna melanjutkan yang kemarin atau dari ulang lagi talak 1,karna sebelumnya sudah rujuk ?

    2) apa mengucapkan Talak pada saat Hamil itu syah ? ,karna jika di lihat forum tidak syah –> http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg13862.html

    Terima kasih
    Wassalam
    wassalam

  144. saudaraku,

    apa bila saudaraku tahu tetangga, atau saudara ingin mendapatkan santunan anak yatim atau kurang mampu bisa mendaftar disitus ini http://www.ghuraf.com/ tapi syaratnya harus hafal minimal 3 juz …

    mohon banuan saudara ku se iman untuk menyebarkan kebaikan ini … semoga amal kebaikan saudaraku akan dibalas dengan seribu kebaikan.

    Amin.

  145. Assalamu’alaikum sa. wb……..
    Saya pernah mendapatkan informasi bahwasanya antara suami istri jika bersentuhan ketika sudah mengambil wudhu itu tidak batal karena ikatan pernikahan, namun saya juga mendapat informasi tetap saja membatalkan. Kedua pernyataan tersebut sama2 saya peroleh ustad. Pertanyaan saya :
    1. bagaimana hukum yang sebenarnya berdasarkan alqur’an dan sunnah dan daliknya.
    2. Apakah ada dalilnya yang menyatakan bahwa sholat wajib yang tertinggal / terlewat dapat diqhodo dan jika diperbolehkan bagaimana mekanisme pelaksanaannya (waktu2 yang diperbolehkan).
    Atas tanggapannya saya haturkan jazakallah ……..

  146. asalamualaikum ustadz…
    saya baru saja menikah bulan novemver kemarin..tp habis pernikahan keluarga saya tidak harmonis isteri sering marah marah gak jelas,jarang melayani suami dengan sepenuh hati,bila di ajak berhubungan badan bahkan sering menolak seolah tidak menghargai say sebagai suami…
    pertanyaan..
    apakah yang harus saya lakukan kepada isteri saya ustadz.?
    dosakah isteri saya kepada saya?
    gimana cara membuat agar isteri saya sadar akan kesalahannya dan mau melayani suami sepenuh hati?

  147. Asslmkm Wr Wb….

    Ustad, ada pertanyaan yang ingin saya ajukan, karena saya tidak mampu untuk menjawab pertanyaan dari seorang teman saya, berikut pertanyaannya ustad
    “Apakah berdosa dan tidak pantas seorang penzina berbicara tentang kebenaran dan kebesaran ALLAH SWT yang diketahui dan dia rasakan kpd orang lain? adakah kisah terdahulu untuk masalah ini?”
    Mohon jawaban ilmu atas pertanyaan ini ustad, sudi kiranya dapat dikirim ke email saya…
    Terima Kasih
    Wasslmkm Wr Wb

  148. Assalamu’alaikum Wr. Wb.
    Bagaimana hak seorang suami trhadap istrinya? Bolehkah istri menolak untuk jima’ dengan alasan (ngantuk, kepanasan, kedinginan, gak selera, tiba-tiba sakit perut, dll)

  149. Assalamu’alaikum,..
    Saya mau bertanya mengenai tradisi marhaban dan tepung tawar yang biasa di lakukan di acara2 seperti pernikahan, aqiqah dll,..
    mohon informasinya

  150. sy seorg suami dr bbrp org ank, dlu sy pny kekasih dn kmi slig menyayngi, nmun kmi tidak berjodoh, dn msig” sudh berumah tangga. akhir” ini mntan pcr sy (sy Laki-Laki) mndekati sy kmbali dn meninta sy untuk kawin dgn dia, sy menceraikn istri sy dn dia meminta cerai dgn suami’a krn dia mmg gk cinta dgn suami’a krn mrk kawin ats pksaan ortu’a, nh sy mhon petunjuk dn arahan dr pk ustadz..bgmn ini..???

  151. saya pernah menyiksa orang mukin
    tapi beliau sudah wafat..
    bagaimna menobatinya…..

  152. maaf ustad klo shalat masbuk kan tdk bc surat a-fatihah sm surat lain gmn tetap sah sltnya??????????????

  153. assalamu alaikum……saya mau konsultasi ni…gmana cara yang paling baik untuk menghadapi teman2 yg suka fitnah …thanks

  154. assalamu’alaikum Wr. Wb
    mhon penjelasannya tentg :
    dulu gw pernah mendengar fatuah2 orang bahwa masuk PNS itu hukumnya haram dan dosanya mengalir terus menerus dan sampai sekarang gw gak pernah pengen untuk jadi seorang PNS, jadi gw minta tolong untuk penjelasan dari kabar angin diatas dengan detailnya :
    1. Dalil apa yang menyebutkan bahwa masuk PNS dengan cara menyogok atau suap itu dosa..
    2. bagaimana dosa yang tercipta dari tindakan masuk PNS dngan cara yang tidak benar dimata allah itu…
    3. bagaimana cara untuk memberi tahu kepada orang tua Gw tunangan gw bahwa masuk PNS dengan cara yang tidak benar itu dengan sopan n sebaik-baiknya…
    mohon bantuannya….!

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 58 pengikut lainnya.