Blog Pribadi-Pribadi Muslim

Bangkit Saudaraku….Harapan Itu Masih Ada….

  • Blog Stats

    • 440,635 hits
  • Update Terbaru

    Tanggal 5 November 2008 - 1 Buah Tulisan
  • Agenda

    Tidak Ada
  • Sekilas Info..

  • Hafez

  • Abu Zaydan

  • Ingin tau update terbaru di blog ini ke email anda? klik aja


  • My blog is worth $14,678.04.
    How much is your blog worth?

  • Agenda

    Tidak Ada
  • Software Bagus Gratis Hanya 24 Jam !!

  • Koleksi Gambar

    DPRa Basirih 4 Banjarmasin

    100_1065

    100_1058

    DPW PKS Kalsel 3

    DPW PKS Kalsel 2

    DPW PKS Kalsel 1

    More Photos
  • Arsip

Forum Diskusi

Halaman diskusi ini khusus saya dedikasikan kepada para tamu yang terhormat untuk mendiskusikan apa saja. baik itu HT, Ikhwan, PERSIS, Muhammadiyah, NU dll… Semoga bermanfaat dan selamat berdiskusi :)

249 Tanggapan ke “Forum Diskusi”

  1. Fadli berkata

    terima kasih akh Hafez yang saya sayangi…
    bagaimana dengan teman2 sekalian, adakah yang mo diskusi tentang Islam dan demokrasi..terutama teman2 yang berpendapat atau mengambil pendapat bahwa demokrasi sistem kufar ?

    • Hadi Rasyidi berkata

      Demokrasi merupakan sistem Kufar, karena kedaulatan berada di tangan rakyat bukan di tangan Allah SWT…
      Yang membuat sistem demokrasi ya manusia…
      Ada Hadist soheh yang mengatakan Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka akan termasuk kaum tersebut bgitu juga dengan Sistem Demokrasi yang berasal dari Orang Kufar… ini menurut hadist lho…

  2. siapapun ikhwah menggangap demokrasi bukan sistem yang layak untuk dijadikan paling ideal,ttetapi sementara ini karena sangat susah maka,tidak papa triak demokrasi dulu,ntar kalau udah islam semua baru,kita rombak,bagai mana pendapat antum????

    • tyas berkata

      ane setuju banget ente berfikir bija ..

      • Hadi Rasyidi berkata

        Menurut Ana qta harus paham dulu darimana demokrasi berasal, visi dan misinya seperti apa,layak nggak qta memperjuangkannya….Apakah Demokrasi berasal dari Islam itu sendiri…karena Demokrasi pada intinya kedaulatan berasal dari rakyat…sedangkan yang memegang kedaulatan hanyalah milik Allah SWT semata… yang perlu qta rombak cara berpikirnya terlebih dahulu bahwa demokrasi jangan diperjuangkan….

      • ashep ashep berkata

        demokrasi sejak lahir telah cacat oleh karena itu ia harus dimusnahkan di muka bumi n barangsiapa yg mmperjuangkannya maka orang itu juga wajib dimusnahkan.

  3. Makhfud berkata

    Nabi dan Rasul (pemimpin kebenaran pilihan Tuhan) Allah lantik melalui wahyu.

    Sesudah itu, pemimpin kebenaran (MUJADDID) yang datang setiap seratus tahun sekali Allah lantik melalui ilham.

    Tidak ada dalam sejarah, pemimpin kebenaran dilantik dengan tunjuk jari masyarakat.

    Hm..kalau masyarakat jahat tentu dia akan pilih pemimpin yang jahat pula :)

  4. Fadli berkata

    terima kasih akh fidyan sudi berdiskusi..semoga Allah Ta’ala memberikan kebaikan yang banyak buat antum dan keluarga serta orang2 yang antum cintai…

    saya lebih setuju dengan istilah ‘memanfaatkan’ demokrasi, dimana musyawarah dalam Islam sangat dekat dengan semangat demokrasi. Bila kita mau katakanlah: Hakikat demokrasi dekat dengan semangat musyawarah dalam Islam.

    bagaimana dengan ikhwah yang lain ? silahkan

    niat baik dan cara yang baik
    insya Allah menjadi berkah

  5. Fadli berkata

    dalam aqidah ahlu sunnah tidak dikenal dengan taqiyah…
    jadi pendapat akh fidyan, saya kurang sependapat…

  6. Makhfud berkata

    Berikut ini adalah berita dari Rasulullah mengenai Khalifah-nya di akhir zaman.

    http://imam7mahdi.wordpress.com

    Selamat melayari

  7. aryo berkata

    jika ingin diskusi tentang demokrasi, saya sangat senang sekali, tapi tidak di blog ini. Silahkan kirim email ke mas_aryo@telkom.net.

  8. mafaza 96.7 Fm berkata

    Assalamu’alaikum..
    Ogenki desuka minnasan..

    Eh..,Kalo mau ngambil mutiara kudu nyemplung dulu kelaut yach??kalo nyemplungnya gak pake alat selam bisa gak yach??duuch dalem buanget lautnya. Apa ada yaach mutiara didalem laut yang cetek alias gak dalem??mauu donk…
    Eh..,Kalo mau tau enaknya rasa sate kita kudu makan dulu yach??sate enak gak sih??
    Kalo mau tau preman itu udah makan atau belum gimana??
    Kalo mau nyium bangkai mayat berarti kudu ketemu ama mayatnya dulu dong..tapikan kudu deket_deket ama ntu mayat..apa saya kudu bantu ngangkat2 mayat yach…??iiihh..
    Kalo mau tau tukang ngamen udah makan apa belom gimana??

    Teruuusss aja..cape deh..
    eh..saya lagi berangan2, utopia apa realitas yach.
    Apa lagi ngedongeng??Duuch..saya cuma bisa ngomong doang yach.gak bisa ngasih solusi dan kontribusi kongkrit.

    Jadi inget surat As_Shaff..
    udah dulu yach mau ngangkat jemuran dulu..mendung.
    For someone : CD Pendidikan dan vidio klipnya hot buanget.jadi panas kita..kalo ada CD terbaru.kirimin lagi doongg!!!

  9. bocah berkata

    Assalamu’alaikum

    Mau tau lebih jauh ttg ISLAM & DEMOKRASI?? liat di sini: http://ulwani.tripod.com

  10. Fadli berkata

    ISLAM DAN DEMOKRASI

    PENDAHULUAN

    Bahwa ada sebagian aktivis Islam yang mengatakan : Demokrasi adalah berlawanan dengan Islam. Bahkan salah seorang dari mereka mengutip dari sebagian ulama bahwa demokrasi adalah kufur !!. Mereka beralasan bahwa demokrasi berarti pemerintahan rakyat terhadap rakyat, sedangkan menurut Islam rakyat bukanlah pihak yang memerintah, tapi hanya Allah-lah yang memerintah dan memutuskan. Firman-Nya : “Menetapkan hukum itu hanya hak Allah.” (QS. Al-An’am : 57).
    Apakah benar Islam musuh demokrasi, dan demokrasi itu bagian dari kekufuran atau kemungkaran, seperti yang diklaim oleh orang tersebut ? Atau hal ini hanya tuduhan palsu yang diarahkan kepada Islam, sedang dia sama sekali terjauh dari itu ?
    Persoalan ini betul-betul membutuhkan penjelasan yang tuntas dan tegas, sehingga persoalan ini bisa didudukkan pada proporsi yang sebenarnya dan Islam tidak dibebani dengan berbagai penafsiran yang tidak benar, walaupun hal ini dilontarkan oleh sebagian ulama yang bagaimanapun sebagai manusia, mereka bisa benar dan bisa pula salah.

    HAKIKAT DEMOKRASI

    Diantara norma yang telah disepakati para ulama salaf adalah bahwa memutuskan sesuatu memerlukan pengetahuan yang cukup tentang hal itu. Siapa yang memutuskan sesuatu tanpa pengetahuan yang cukup maka dia akan keliru, walaupun kadang-kadang dia benar, ia hanya karena kebetulan. Karena itu ada hadits yang menegaskan bahwa hakim yang memutuskan perkara tanpa pengetahuan tempatnya berada di dalam neraka, seperti orang yang mengetahui kebenaran, tapi dia mengadili dengan kebatilan.
    Apakah demokrasi yang didengung-dengungkan oleh berbagai bangsa di dunia, yang diperjuangkan oleh rakyat banyak di Timur maupun di Barat, yang dicapai oleh sebagian bangsa setelah perjuangan panjang yang menelan ribuan bahkan jutaan korban dalam menghadapi para tiran, yang sebagian kaum muslimin menganggapnya sebagai sarana ampuh untuk mencegah diktaktor individu, dan untuk menghadang dominasi politik pihak tertentu yang banyak dialami bangsa Arab dan Islam, apakah demokrasi seperti ini suatu kemungkaran atau kekafiran seperti yang sering diucapkan oleh orang-orang yang tulus tapi dangkal dan tergesa-gesa.
    Sesungguhnya hakikat demokrasi – berbeda jauh dengan definisi dan terminologis akademis – adalah bahwa rakyat memilih orang yang akan memerintah dan menata persoalan mereka, tidak boleh dipaksakan kepada mereka penguasa yang tidak mereka suaki atau rezim yang mereka benci. Mereka diberi hak untuk mengoreksi penguasa bila dia menyimpang, mereka tidak boleh digiring dengan paksa untuk mengikuti berbagai sistem ekonomi, sosial dan politik yang tidak mereka kenal dan tidak pula mereka sukai. Bila sebagian mereka menolak, maka mereka tidak boleh disiksa, dianiaya dan dibunuh.
    Inilah demokrasi yang sebenarnya, yang memberikan beberapa bentuk dan cara praktis, seperti pemilihan dan referendum umum, mendukung pihak mayoritas, menerapkan sistem multi partai, memberikan hak kepada minoritas untuk beroposisi, menjamin kebebasan pers dan kemandirian peradilan.
    Apakah demokrasi seperti yang kita sebutkan diatas bertentangan dengan Islam ? Dari sisi mana pertentangan itu ? Mana dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang medukung dakwaan tersebut ?
    Siapa yang merenungkan hakikat demokrasi, maka dia akan mendapatkan hal itu sejalan dengan prinsip-prinsip dasar Islam. Islam tidak membenarkan seorang yang dibenci dan tidak disukai makmun untuk mengimami mereka. Dalam sebuah hadits disebutkan : “ Ada tiga tipe orang yang sholatnya tidak naik dari atas kepalanya walaupun satu jengkal ….”. Disebutkan yang pertama diantara mereka, “Orang yang mengimami satu kaum, sedangkan dia dibenci oleh kaum itu …”. Bila hal ini dalam masalah sholat, lalu bagaimana dlm persoalan kehidupan dan politik ?
    Dalam sebuah hadits shahih disebutkan :

    “Imam atau pemimpin kalian yang terbaik adalah orang-orang yang kalian cintai dan mereka juga mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka juga mendoakan kalian. Imam atau pemimpin kalian yang terburuk adalah orang-orang yang kalian benci dan mereka juga membenci kalian, kalian mencela mereka dan mereka juga mencela kelian.”

    PENGUASA MENURUT PANDANGAN ISLAM

    Penguasa menurut pandangan Islam adalah wakil ummat atau orang upahannya. Karena itu adalah hak orang yang mewakilkan untuk meminta pertanggungjawaban dari wakilnya, atau mencabut hak perwakilan bila diperlukan, khususnya bagi sang wakil melalaikan tugasnya. Menurut pandangan Islam, penguasa bukanlah orang yang terlindungi dari kesalahan, tapi dia adalah manusia biasa yang bisa salah dan bisa benar. Kaum muslimin secara umum berhak untuk mengoreksi kekeliruan dan meluruskan penyimpangannya.
    Hal inilah yang dikumandangkan oleh para penguasan muslim terbesar setelah Rasulullah saw, yaitu para khalifah berempat yang dapat petunjuk, yang kita diperintahkan untuk mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah mereka.
    Khalifah pertama Abu Bakar mengatakan pada pidato pertamanya : “ Hadirin sekalian, saya diangkat menjadi pemimpin kalian, namun begitu saya bukanlah orang yang terbaik diantara kalian. Bila kalian lihat saya mengikuti kebenaran, maka dukunglah saya. Dan bila kalian melihat saya berbuat kebatilan, maka luruskanlah saya … Patuhilah saya selama saya mematuhi Allah dalam mengurus urusan kalian. Bila saya durhaka kepada Allah, maka jangnlah kalian ikuti saya.”

    a. Celaan al-Qur’an Terhadap Penguasa yang Mengaku Tuhan di Muka Bumi
    Al-Qur’an mencela habis-habisan penguasa yang mengaku tuhan di muka bumi. Mereka menjadikan hamba-hamba Allah sebagai hamba-hamba mereka. Seperti Namrud yang diceritakan al-Qur’an dan sikap Ibrahim terhadapnya. Firman Allah :
    “Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Karena Ibrahim mengatakan : Tuhanku ialahYang menghidupkan dan mematikan, “orang itu berkata : “Saya dapat menghidupkan dan mematikan”. Ibrahim berkata : “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat, “lalu heran terdiamlah orang-orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (al-Baqarah:258)
    Namrud yang zalim itu mengaku dirinya dapat menghidupkan dan mematikan, seolah-olah dia Tuhan semesta alam yang mampu menghidupkan dan mematikan. Dia memaksa orang untuk mengikutinya, seperti orang mengikuti Tuhan Ibrahim.
    Keangkuhan Namrud dalam mempertahankan klaimnya bahwa dia mampu menghidupkan dan mematikan sampai ke tingkat mendatangkan dua orang lelaki, lalu dia bunuh yang satu dan dia biarkan hidup yang satu lagi. Kemudian dia berkata : Ini sudah saya matikan, dan ini saya hidupkan. Bukankah saya mampu menghidupkan dan mematikan ?!
    Begitu pula Fir’aun yang mengatakan kepada kaumnya : “Saya adalah tuhanmu yang paling tinggi”. (an-nazi’at:24) kemudian dengan angkuh dia mengatakan: “Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku”. (al-Qashash :38)
    Al-Qur’an mengungkapkan aliansi antara tiga pihak yang keji dan tercela.
    Pertama : Penguasa angkuh yang menguasa tuhan di bumi Allah, yang berlaku diktator terhadap hamba-hambanya, penguasa seperti ini diwakili oleh Fir’aun.
    Kedua : Politikus oportunis yang menggunakan kepintaran dan pengalamannya untuk melayani kepentingan penguasa tiran, untuk memantapkan kekuasaan dan meningkatkan popularitasnya, sehingga dia selalu dipatuhi oleh rakyat. Politikus seperti ini diwakili oleh Haman.
    Ketiga : Kapitalis dan feodalis yang mengambil manfaat dari pemerintah yang zalim. Mereka mendukung pemerintahan ini dengan mengeluarkan sebagian hartanya untuk mrndapatkan harta yang lebih banyak lagi dengan memeras keringat dan darah rakyat. Kelompok ini diwakili oleh Qarun.

    b. Al-Qur’an Mencela Bangsa yang Tunduk Kepada Keangkuhan
    Al-Qur’an bukan hanya mencela orang-orang sombong yang mengaku tuhan saja, tetapi jiga mencela bangsa-bangsa yang tunduk kepada orang-orang yang sombong dan zalim itu. Al-Qur’an membebankan tanggung jawab ke pundak berbagai bangsa itu berikut para pemimpin mereka.
    Allah berfirman tentang kaum Nuh: “Nuh berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya mereka telah mendurhakaiku, dan telah mengikuti orang-orang yang hartanya dan anak-anaknya tidak menambah kepadanya melainkan kerugian belaka”. (Nuh:21)
    Firman Allah tentang kaum Hud: “Dan itulah (kisah) kaum ‘Ad yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Tuhan mereka, dan mendurhakai rasul-rasul Allah dan menuruti perintah semua penguasa yang sewenang-wenang lagi menentang (kebenaran)”. (Hud:59)
    Firman Allah tentang kaum Fir’aun: “Maka Fir’aun mempengaruhi kaumnya (dengan perkataan itu) lalu mereka patuh kepadanya. Karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang fasik”. (az-Zukhruf:54) Firman-Nya: “Tetapi mereka mengikuti perintah Fir’aun, padahal perintah Fir’aun sekali-kali bukanlah (perintah) yang benar. Ia berjalan di muka kaumnya di hari kiamat lalu memasukkan mereka ke dalam neraka. Neraka itu seburuk-buruk tempat yang didatangi”. (Hud:97-98)
    Al-Qur’an membebankan sebagian tanggung jawab kepada berbagai bangsa itu karena merekalah yang menjadikan Fir’aun itu sebagai Fir’aun yang zalim dan kejam.
    Al-Qur’an juga mencela kepada para pendukung pemimpin yang zalim yaitu ikut bertanggungjawab atas kezaliman itu. Mereka itulah yang dinamakan ‘alat kekuasaan’ atau bahasan al-Qur’annya junud yaitu kekuatan militer yang merupakan taring dan cakar kekuasaan politik (QS. Al-Qashash :8 dan 40)

    c. Kecaman Sunnah Nabawiyah Terhadap Pemimpin yang Zalim
    Sunnah Nabawiyah juga mengecam para penguasa yang zalim dan arogan, yang memerintah dengan kekerasan, yang perkataannya tidak boleh disanggah. Mereka itulah yang mengerumuni neraka, seperti serangga mengerumuni api.
    Sunnah juga mencela orang-orang yang mengikuti para tiran tersebut, orang-orang yang menyanjung dan mengikutinya.
    Sunnah mengecam bangsa yang sudah tersebar di kalangan mereka rasa takut, sehingga tidak mampu lagi mengangkat kepalanya dihadapan penguasa yang zalim.
    Diriwayatkan dari Mu’awiyah bahwa Nabi saw bersabda:

    “ Para imam (pemimpin) setelah saya nanti akan mengatakan sesuatu, dan tidak ada orang yang membantahnya. Mereka saling berlompatan ke dalam neraka, seperti berlompatannya kera”.

    “ Diriwayatkan dari Jabir bahwa Nabi saw bersabda kepada Ka’ab bin ‘Ujrah : “Semoga Allah melindungimu dari pemerintahan orang-orang yang bodoh, wahai Ka’ab !” Dia bertanya : “Apa itu pemerintahan orang-orang yang bodoh ?” Beliau bersabda : “Para pemimpin yang datang sesudahku mereka tidak mengambil petunjuk dari petunjukku, mereka tidak mengikuti sunnahku, siapa yang membenarkan kebohongan dan mendukung kezaliman mereka, maka orang-orang itu tidak termasuk golonganku dan aku tidak termasuk golongannya, serta juga tidak boleh mengambil air dari telagaku. taPi siapa yang tidak membenarkan kebohongan dan tidak mendukung kezaliman mereka, maka orang-orang itu termasuk golonganku, dan aku termasuk golongannya, serta boleh mengambil air dari tegaku.”
    Sebuah hadits marfu’ diriwayatkan dari Mu’awiyah:

    “Suatu bangsa tidak akan disucikan bila tidak menerapkan keadilan:kaum lemah dikalangan mereka tidak mampu mendapatkan haknya dari kaum yang mampu tanpa ada goncangan”.

    ISLAM LEBIH DAHULU DALAM MENETAPKAN PRINSIP

    Islam lebih dahulu dari demokrasi dalam menetapkan berbagai prinsip dan norma yang diatasnya dibangun demokrasi tersebut, namun Islam menyerahkan perinciaannya kepada ijtihad kaum muslimin sesuai nilai-nilai dasar agama mereka, dan sejalan pula dengan kepentingan duniawi dan perkembangan kehidupan mereka disetiap tempat dan waktu.

    KEISTIMEWAAN SISTEM DEMOKRASI

    Melalui perjuangan panjang melawan kezaliman para diktator dari kalangan raja dan kaisar, demokrasi membentuk berbagai sarana yang sampai sekarang masih dianggap sebagai sarana terbaik untuk menjamin dan melindungi rakyat dari kesewenang-wenangan kaum tiran, walaupun disana-sini masih terdapat kekurangan, karena kreasi manusia memang tidak ada yang sempurna.
    Tidak ada salahnya bagi suatu bangsa, bagi pemimpin dan pemikirnya, untuk berpikir dengan menggunakan berbagai konsep lain, mungkin dia akan menemukan sesuatu yang lebih baik dan sempurna. Namun, sebelum hal itu dapat terwujud dan terlaksana dalam kenyataan, maka sebaiknya kita mengambil pelajaran dari berbagai konsep dan prinsip demokrasi yang ada, demi mewujudkan keadilan, musyawarah, menghormati hak azasi manusia, dan menghadapi para penguasa tiran yang berlaku angkuh di muka bumi.
    Diantara kaidah syari’ah yang telah disepakati adalah sesuatu yang bila sesuatu itu membuat suatu kewajiban tidak sempurna, maka sesuatu itu menjadi wajib, dan bila terbukti bahwa suatu sarana diperlukan untuk merealisasikan tujuan syariat, maka sarana itu sama hukumnya dengan tujuan itu.
    Secara syariat tidak ada halangan untuk memanfaatkan gagasan teoritis atau solusi praktis dari non-Muslim. Dalam perang al-Ahzab, Nabi saw menerima pemikiran “menggali parit” di seputar kota madinah. Seperti diketahui, pemikiran itu berasal dari persia.
    Nabi saw memanfaatkan tawanan perang Badar, khususnya mereka yang bisa baca tulis untuk mengajar anak-anak kaum muslimin menulis dan membaca, walaupun mereka adalah orang-orang musyrik. Orang mudlim selalu berpedoman kepada hikmah. Bila sesuatu ada hikmahnya, maka dia akan melakukannya.
    Dalam beberapa tulisannya, Syaikh Yusuf al-Qaradhawi menegaskan bahwa sebaiknya kita mengambil pelajaran dari berbagai konsep, pemikiran dan pengalaman orang lain yang bermanfaat bagi kita, selama tidak bertentangan dengan teks yang tegas dan kaidah syariat yang baku. Kita menelaah berbagai konsep dan pemikiran lain itu, lalu kita tambah dan kurangi, serta kita suntikkan ke dalamnya roh nilai-nilai kita, sehingga hal itu menjadi bagian dari pemikiran dan konsep kita.

    PEMILIHAN UMUM TERMASUK JENIS PERSAKSIAN

    Bila kita mengamati suatu sistem seperti sistem pemilihan umum, maka menurut pandangan Islam hal itu merupakan “kesaksian” terhadap calon atas kelayakannya. Karena itu, pemilih diharuskan memenuhi persyaratan seorang saksi, seperti adil dan berkelakuan baik. Firman Allah: “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil diantara kamu”. (ath-Thalaq:2) Firmannya: “Dari saksi-saksi yang kamu ridhoi”. (al-baqarah:282) Disini persyaratan keadilan dapat diringankan sesuai dengan keadaan, sehingga rakyat dapat memberikan kesaksian sebanyak mungkin. Semua orang diharapkan memberi kesaksian, kecuali orang yang telah dibuktikan pengadilan melakukan tindak kriminal yang mencemari kehormatan dan harga diri, dan semisalnya.
    Siapa yang memberikan kesaksian bahwa seseorang baik, padahal dia sebenarnya tidak baik, maka dia telah melakukan kesaksian palsu yang Allah menggandengkannya dengan syirik dalam firman-Nya: “Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta”. (al-Hajj:30)
    Siapa yang memberikan kesaksian kepada seseorang calon bahwa dia baik dan layak dipilih, hanya karena yang bersangkutan termasuk kerabat atau putra daerahnya, atau karena kepentingan pribadi, maka dia telah melanggar perintah Allah: “Dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah”. (ath-Thalaq:2)
    Siapa yang tidak memberikan suaranya dalam pemilihan umum, sehingga calon yang layak dan jujur kalah, kemudian orang yang tidak berkompeten dan tidak memenuhi syarat menang dengan mayoritas, maka dia telah melanggar perintah Allah untuk memberikan kesaksian, dan dia dapat dikatakan orang yang menyembunyikan kasaksian yang sangat dibutuhkan ummat. Firman Allah : “Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan ) apabila mereka dipanggil”. (al-Baqarah:282) Firman Allah: “Dan janganlah kamu (para saksi)menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya”. (al-baqarah:283)
    Demikian pula mengungkapkan kriteria calon dan persyaratan yang harus dipenuhinya merupakan sesuatu yang diprioritaskan.
    Pada akhirnya kita jadikan berbagai kaedah dan pengarahan sistem pemilihan ini sebagai sistem Islam, walaupun pada mulanya berasal dari sistem lain.

    KEKUASAAN RAKYAT DAN KEKUASAAN ALLAH

    Suatu hal yang patut kita ingatkan di sini adalah apa yang telah kita singgung pada lembaran-lembaran yang lalu, yaitu hakikat demokrasi. Pada dasarnya hakikat demokrasi ini sejalan dengan semangat Islam, bila kita merujuk kepada sumber-sumbernya yang asli, dari Al-Qur’an dan sunnah, dari tindakan khulafa’ Rasyidin, bukan dari penguasa yang zalim dan para raja yang kejam, tidak dari fatwa-fatwa para ulama antek kekuasaan, dan bukan pula dari orang-orang yang tulus tapi dangkal dan tergesa-gesa.
    Pendapat yang mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan rakyat dengan rakyat, bertentangan dengan prinsip kekuasaan yang hanya ada di tangan Allah, tidaklah benar. Prinsip kekuasaan rakyat yang merupakan fondasi demokrasi, tidaklah bertentangan dengan prinsip kekuasaan individu yang merupakan dasar pemerintahan diktator.
    Bukanlah suatu keharusan begi para pendukung demokrasi untuk menolak kekuasaaan Allah atas manusia. Kebanyakan pendukung demokrasi tidak pernah berfikir mengenai hal ini. Perhatian mereka hanya tertuju untuk menolak kekuasaan atau pemerintahan diktator yang sewenang-wenang yang dipraktekkan oleh para tiran yang angkuh dan sombong. Hal inilah yang dinamakan oleh hadits Rasulullah dengan “raja yang kejam” atau “raja yang bengis”, artinya raja yang angkuh dan zalim.
    Yang dimaksud dengan demokrasi menurut para pendukungnya adalah bahwa rakyat bebas memilih pemimpinnya dan mengoreksi tindak tanduknya, mereka boleh menolak perintah penguasa bila bertentangan dengan UUD. Dengan ungkapan Islami, rakyat boleh menolak perintah Imam bila perintah itu menyuruh untuk berbuat maksiat, rakyat berhak memecat pemimpinnya bila menyimpang dan berlaku zalim, serta tidak pula menanggapi nasehat dan peringatannya.
    Di sini perlu diingatkan bahwa konsep “kekuasaan Allah” adalah konsep Islami murni, yang telah ditetapkan oleh seluruh pakar ushul dalam nernagai pembahasan mereka tentang “kekuasaan syariat” dan “penguasa”. Mereka semua sepakat bahwa penguasa tunggall hanya Allah swt. Sedangkan Nabi saw hanyalah sebagai penyampai. Allah-lah yang memerintah dan melarang, Dia-lah yang menghalal dan mengharamkan, Dia-lah yang berkuasa dan membuat undang-undang.
    Kekuasaan Allah terhadap makhluk adalah suatu yang permanen.Kekuasaan itu ada dua macam:

    1. Kekuasaan kauni kodrati, artinya hanya Allah-lah satu-satunya yang berwenang di jagat raya ini. Dia-lah yang menata dengan kadar-Nya segala persoalan alam yang rapih ini. Dia-lah yang mengatur alam semesta dengan sunnah-Nya yang tidak berubah, yang diketahui dan yang tidak diketahui. Hal ini seperti yang terdapat dalam firman-Nya: “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya, dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya.” (ar-Ra’d:41) Dalam ayat ini dipahami bahwa yang dimaksud dengan hukum Allah adalah ketetapan-Nya yang mengatur jagad raya, bukan syariat atau legislasi.

    2. Kekuasaan syariat, yaitu kekuasaan untuk memberikan tugas, memerintah, melarang, membebankan kewajiban dengan paksa dan dengan pilihan. Untuk itu Allah mengutus berbagai rasuul, menurunkan berbagai kitab, membuat berbagai peraturan, meenggariskan berbagai tugas, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram.

    Hal ini tidak seorang muslim pun yang menolak, selama dia rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Muhammad sebagai Nabi dan Rasul.
    Jadi, pendukung demokrasi tidak perlu menganggap kekuasaan rakyat sebagai ganti dari kekuasaan Allah, karena antara kedua hal itu tidak terdapat pertentangan.

    APAKAH KEKUASAAN MAYORITAS BERTENTANGAN DENGAN ISLAM ?

    Di antara alasan yang dikemukakan oleh kelompok Islam yang tidak menyukai demokrasi bahwa demokrasi itu adalah konsep impor dan saam sekali tidak ada hubungannya dengan Islam. Demokrasi ditegakkan berdasarkan pendapat mayoritas, dan mayoritas inilah yang berhak menunjuk pemimpin, menata berbagai persoalan, mendukung salah satu dari beberapa hal yang berbeda. Dalam sistem demokrasi, pemilihan dan pemungutan suara merupakan suatu hal yang menentukan. Pihak manapum yang menang dengan mayoritas mutlak, atau kadang-kadang dengan berkoalisi, maka pendapatnyalah yang diberlakukan, yang mungkin saja salah dan batil.
    Sedangkan dalam Islam –menurut pandangan mereka—cara seperti itu tidak dapat diterima. Islam tidak bisa mendukung suatu pendapat hanya karena pendapat itu didukung oleh mayoritas. Tapi, Islam melihat kepada pendapat itu sendiri. Apakah benar atau salah. Bila pendapat itu benar, maka diterima dan dilaksanakan, walaupun didukung oleh hanya satu suara, atau tidak ada yang mendukungnya sama sekali. Kalau pendapat itu salah, maka ditolak dengan tegas, walaupun didukung oleh 99% atau 100% suara.
    Bahkan berbagai teks al-Qur’an menyebutkan bahwa mayoritas selalu berada pada pihak yang batil dan pihak thaghut. Seperti yang terdapat dalam firman Allah: “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (al-An’am:116) Firman-Nya: “Dan sebagian manusia tidak akan beriman –walaupun kamu sangat menginginkannya.” (Yusuf:103). Hal ini sering berulang dalam al-Qur’an: “Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (al-A’raf: 187) Firman-Nya: “Tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” (al-Ankabut: 63) Firman-Nya: “Tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” (al-Baqarah: 243)
    Begitu pula al-Qur’an selalu menyebutkan bahwa pendukung kebajikan sedikit jumlahnya, seperti yang terlihat dalam firman Allah: “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih.” (Saba’:13) Firman-Nya: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikit mereka ini.” (Shad:24)
    Pendapat ini tidak dapat diterima, karena ditegakkan berdasarkann kekeliruan dan kesalahan persepsi. Seharusnya kita berbicara tentang demokrasi dalam masyarakat Islam yang kebanyakan mereka mengetahui, berakal, beriman, daan bersyukur. Kita tidak berbicara tentang masyarakat yang ingkar dan menyimpang dari jalan Allah.

    HAL-HAL YANG SUDAH PERMANEN TIDAK BOLEH DIGANGGU GUGAT

    Ada beberapa hal yang tidak boleh dipersoalkan dan diadakan pemungutan suara. Sebab, semua itu sudah merupakan sesuatu yang permanen yang tidak menerima perubahan, kecuali bila masyarakat itu sendiri sudah berubah, dan tidak lagi sebagai masyarakat Islam.
    Tidak boleh diadakan pemungutan suara dalam berbagai masalah agama yang permanen dan pasti. Pemungutan suara hanya boleh diadakan dalam berbagai persoalan ijtihadi yang mengandung berbagai kemungkinan. Seperti memilih salah seorang calon untuk menduduki suatu jabatan, walaupun jabatan kepala negara, membuat undang-undang lalu lintas, menata gedung pertokoan, kaawsan industri dan rumah sakit, atau hal-hal lain yang masuk ke dalam apa yang dinamakan fuqaha dengan “mashlahah mursalah” (kepentingan umum) seperti menetapkan keputusan untuk perang atau tidak, mengumumkann keadaan darurat atau tidak, memberlakukan pajak tertentu atau tidak, pembatasan masa jabatan kepala negara, boleh atau tidak memilihnya sekali lagi, dan sebagainya.

    SETAN MENGGODA ORANG YANG SENDIRI

    Dalam sebuah hadits disebutkan:

    “Setan bersama dengan orang yang sendirian, dan lebih jauh dari orang yang berteman.”

    Hadits: “Kalau kalian berdua sudah bermusyawarah”:
    Diriwayatkan dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda kepada Abu Bakar dan Umar:

    “Kalau kalian berdua sudah bertemu dan bermusyawarah, maka saya tidak akan menetang kalian.”
    Artinya, dua suara lebih kuat dari satu suara, walaupun suara Nabi saw, selama hal itu tidak berkaitan dengan masalah syariat dan penyampaian risalah dari Allah.

    MENGALAH ATAS PENDAPAT MAYORITAS DALAM PEPERANGAN UHUD

    Seperti diketahui, Nabi saw mundur dari pendapatnya dan mengikuti pendapat mayoritas dalam peperangan uhud. Beliau berangkat bersama kaum muslimin ke luar kota Madinah untuk menghadang kaum musyrikin. Sebelumnya beliau dan para sahabat senior mengusulkan untuk tetap tinggal di Madinah dan mengadakan perlawanan di jalan-jalan.
    Lebih jauh dari itu, sikap Umar bin Khattab ra terhadap enam anggota tim formatur yang beliau percayakan memilih calon untuk menduduki jabatan khalifah. Keenam orang itu memilih salah seorang dari mereka untuk menjadi khalifah dengan suara mayoritas, yang lain akan tunduk dan patuh kepada keputusan mayoritas itu. Bila terjadi tiga suara lawan tiga, maka mereka memilih satu orang dari luar tim untuk mendukung salah satu pihak, orang tersebut adalah Ibnu Umar. Bila mereka tidak menerima maka pihak yang menang adalah yang ada padanya Abdurrahman bin ‘Auf.

    HADITS : “AS-SAWAD AL-A’ZAM”

    Dalam sebuah hadits Rasulullah diperintahkan untuk menghormati dan mengikuti “al-Sawad al-A’zam”. Yang dimaksud dengan as-Sawad al-A’zam adalah massa atau khalayak ramai yang jumlahnya mayoritas.
    Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam beberapa karangannya mendukung pendapat mayoritas, bila terdapat dua pandangan yang sama.
    Adapun pendapat yang mengatakan bahwa dukungan hanya diberikan kepada sesuatu yang benar, walaupun tidak seorangpun yang membelanya. Sedangkan sesuatu yang salah, akan ditolak, walaupun didukung oleh 99% atau 100% suara. Pendapat ini hanya bisa diterapkan untuk hal-hal yang sudah permanen, tegas dan didukung oleh teks-teks agama yang jelas, terhadap hal-hal yang sudah disepakati dan tidak boleh ditolak. Hal ini jumlahnya sedikit sekali. Dan tentang hal ini pulalah yang dikatakan: Jamaah adalah apa yang sesuai dengan kebenaran, walaupun kamu sendiri.”
    Akan tetapi, berbagai persoalan ijtihadi, yang tidak didukung oleh teks tapi mengandung beberapa penafsiran, atau ada teks yang sama atau lebih kuat menentangnya, maka di sini tidak ada jalan lain selain mendukung satu pendapat untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. Pemungutan suara merupakan salah satu sarana untuk itu. Sarana ini sudah dikenal secara luas dan dapat diterima akal, termasuk di kalangan kaum muslimin. Tidak terdapat dalam agama larangan untukk memanfaatkan sarana tersebut, bahkan terdapat beberapa teks dan kebijaksanaan kaum salaf yang mendukungnya.

    DIKTATOR POLITIK PEYEBAB UTAMA PENDERITAAN UMMAT DULU DAN SEKARANG

    Hal pertama yang menimpa kaum muslimin dalam sejarahnya adalah melalaikan prinsip-prinsip musyawarah, dan bergesernya pemerintahan kekhalifahan yang adil kepada kerajaan yang zalim, yang dinamakan oleh sebagian sahabat dengan “kekaisaran”. Artinya, penyakit diktator kekaisaran telah menuuular kepada kaum muslimin setelah mereka menaklukkan berbagai kerajaan dan kekaisaran dengan izin Allah. Seharusnya, kaum muslimin mengambil pelajaran dari kaum yang mereka teklukkan itu, menjauhi berbagai kemaksiatan, dan kekejian yang menyebabkan kaum tersebut kehilangan kerajaan dan kekuasaannya. Tapi sangat disayangkan, kaum muslimin malah meniru keburukan-keburukan kehiidupan politik mereka, yaitu kediktatoran dan kesewenang-wenangan.
    Kediktatoranlah yang menyebabkan segala penderitaan Islam, ummat dan daakwahnya di zaman sekarang, kediktatoran yang memaksakan segala kemauannya kepada rakyat dengan menggunakan kekerasan. Di bawah kediktatoran yang nyata, dan kadang-kadang berkedok demokrasi, yang dikendalikan oleh musuh-musuh Islam secara terang-terangan dan secara diam-diam, syariat Islam menjadi terlantar, sekularisme merajalela, dakwah dan pergerakan Islam dihantam di sana sini, para aktivis Islam disiksa dan dianiaya.

    KEBEBASAN POLITIK, KEBUTUHAN POKOK ZAMAN SEKARANG

    Islam tidak akan bangkit, dakwahnya tidak akan tersebar, dan himbauannya tidak lantang, kecuali bila dia mendapat kebebasan dan kesempatan yang diperlukan untuk mengetuk pintu fitrah manusia yang selalu menunggunya, memperdengarkan himbauannya kepada telinga-telinga yang selalu merindukannya, dengan demikian Islam dapat meyakinkan akalll yang memang sejalan dengannya.
    Peperangan pertama yang dihadapi dakwah Islam, kebangkitan Islam, dan pergerakan Islam di zaman kita sekarang adalah peperangan demi mewujudkan kebebasan. Semua pihak pendukung Islam diminta untuk menyatukan barisan untuk mewujudkan kebebasan itu dan mempertahankannya. Kebebasan itu sangat kita butuhkan dan tidak dapat diganti dengan yang lain.
    Banyak dari kalangan tokoh Islam yang menginginkan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan, penjamin kebebasan dan keamanan dari kekejaman para penguasa tiran. Tapi, demokrasi yang dimaksud adalah demokrasi yang hakiki, yang mewakili kemauan ummat, bukan kemauan individu dan jamaah yang memanfaatkan demokrasi itu. Tidak hanya mengumandangkan slogan demokrasi palsu tanpa jiwa, membungkam penuntut kebebasan dengan pecut dan penjara, dan mematahkan perlawanan penuntut keadilan dengan kekerasan. Bukan demokrasi yang menggunakan pengadilan militer untuk melumpuhkan lawan, memberlakukan keadaan darurat untuk memburu setiap orang yang menginginkan kebebasan pendapat, setiap orang yang berani mengatakan kepada penguasa: Kenapa? Atau mengatakan: Saya tidak setuju!
    Dalam hal ini demokrasi adalah demokrasi sebagai mekanisme pemerintahan untuk mewujudkan tujuan kehidupan yang mulia, suatu kehidupan yang memberikan kebebasan kepada kita untuk mengajak manusia kepada Allah dan Islam, seperti yang kita imani, tanpa menghadapi berbagai rintangan dan kesulitan…Di samping itu, demokrasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan kehidupan yang bebas dan terhormat bagi bangsa kita, sehingga mereka menikmati haknya untuk memilih para pemimpin mereka dengan bebas, mengoreksi dan memecat pemimpin-pemimpin itu bila menyimpang, tanpa ada kup dan pembunuhan politik. Inilah demokrasi yang didambakan.

    HASIL SYURA MENGIKAT, BUKAN SEKEDAR PEMBERIAN MASUKAN

    Masih ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa musyawarah hanya sekedar memberi masukan dan bukan bersifat mengikat. Penguasa boleh saja bermusyawarah, tapi tidak terikat dengan hasil musyawarah daari kalangan pakar dan pemikir.
    Ibnu Katsir mengungkapkan dalam tafsirnya dengan mengutip dari Ibnu Mardawaih dari Ail ra, beliau di tanya tentang tekad yang terdapat dalam firman Allah: “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah.” (Ali Imran: 159) Beliau mengatakan: “Bermusyawarah dengan para ahli, kemudian mengikuti pendapat mereka.”
    Bila dalam suatu masalah ada dua pendapat, maka pendapat yang didukung adalah pendapat yang komit dengan mesyawarah. Dalam hal ini ummat kita, sampai sekarang, masih saja keliru.
    Betapapun terjadi perbedaan pendapat, bila ummat atau sebagian besar darinya memutuskan untuk mendukung pendapat yang komit dengan musyawarah, maka pertikaian dianggap selesai dan pendapat yang didukung itu sudah menjadi suatu keharusan. Kaum muslimin harus monit dengan persetujuan yang telah mereka sepakati, dan tidak boleh melanggarnya. Menepati janji adalah suatu kewajiban.

    Firman Allah:

    “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (trhadap sumpah-sumpah itu).” (an-Nahl: 91)

    Ketika Abdurrahman bin ‘Auf menawarkan kepada Ali ra untuk dibai’at berdasarkan Kitab, sunnah dan kebijaksanaan Syaikhain (Abu Bakar dan Umar), beliau menolak. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan Syaikhain adalah segala tindakan yang mereka lakukan selama memimpin ummat. Bila Ali menerima itu, maka beliau harus komit dengan masing-masing Imam mempunyai kebijaksanaan sendiri, mengingatkan perubahan situasi dan kondisi… Sebelumnya Sayyidina Utsman menerima persyaratan itu, lalu beliau dibai’at berdasarkan persyaratan tersebut. Jadi, biila seseorang dibai’at ummat berdasarkan syarat tertentu, maka dia harus komit dengan persyaratan itu semampunya.
    Dengan demikian, musyawarah dalam Islam sangat dekat dengan semangat demokrasi. Bila Anda mau katakanlah: Hakikat demokrasi dekat dengan semangat musyawarah dalam Islam.

    Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

  11. aryo berkata

    Demokrasi adalah Kufur
    haram mengambil, mengamalkan dan mendakwahkannya!

    Demokrasi berasal dari kata Demos dan kratos. Di bahasa arabkan menjadi demukratiun. yg intinya dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.kedaulatan untuk rakyat.

    Samakan dulu tentang demokrasi maka akan sama cara pandanganya.
    orang bisa mengatakan pacaran halal bahakan wajib karena mendefinisikannya bahwa pacaran adalah aktifitas suami istri bercinta, berduaan dll, sehingga pacaran seperti in wajib.
    pasti semua orang ga terima atas pacaran tersbut karena yg mashur adalah aktifitas dua lawan jenis yg belum nikah, saling berduaan dll.

    Oleh karena itu untuk berdiskusi demokrasi bahsa demokrasinya dulu, hakikatnya apa? jangan bahas musyawarah. orang komunis pun mengakui musyawarah. orang otoriter atau raja pun masih butuh musyawarah.

    berpikir yg mendalam dulu tenteng demokrasi dariaman, apa, bagaimana, dimana lahirnya, kapan tercetus pertama, oleh siapa?
    lalu setelah itu bisa disamakan atau tidak.

    jangan karena pndangan yang sempit akhirnya mencari-cari dalil dalam pelegalan dalam Islam. Sampe2 ada yg mengatakan Allah iyu Maha Demokrasi,dalilnya karena dalam penciptaan manusia Allah minta pendapat malaikat. tapai sangat mudah dibantah, bahwa Allah Tidak Maha demokrasi karena seharusnya suara malaikat yg jumlahnya lebih banyak tidak sepakat tentang penciptaan manusia yg hanya akan merusak.

    dalam penggalian dalil juga tidak bisa dengan logika, jad harus tahu faktanya secara detail sehingga bisa diistimbat hukumnya.

    Ya Allah. Ummat Islam ga mau demokrasi. tapi hanya ingin sistem Islam kaffah.

    • paramuslim berkata

      haahaa….harusnnya antum malu..berkoar2 demokrasi kufur..antum sendiri malah mentaati dan menggunakannya…saya sepakat demokrasi bkn cara islam..tp islam mengajarkan hrs memilih mudharat yg terkecil drpada manfaat yg bessar..saya tanya..undang2 pemerintah mulai dr tingkat pusat sampai daerah adalah buatan manusia kan? sama halnya demokrasi..sekarang antum punya SIM, pake helm, punya KTP?KK dll berarti antum sdh mentaati sistem kufur jg…gmn perasaan antum jika saya bilang antum KUFUR!!!

      • awam berkata

        waduuuuh … orang kafir aja bisa membedakan Islam & Demokrasi gak akan bisa bertemu … eh kita justru sebagai muslim mala gak bisa bedakan … inilah tanda kemunduran umat…..

  12. Hafez berkata

    wah wah wah HTI HTI (geleng-geleng kepala nih saya) saya dapat info bahwa mereka sudah mulai membentuk dewan kepengurusan setingkat kecamatan untuk mengikuti pemilu 2009.. seorang ketua PKS tingkat kelurahan juga melaporkan bahwa syabab HTI mulai mendekati akhwat tarbiyah untuk mendapatkan ilmu dan masukan seputar pengelolaan partai menghadapi pemilu.

    wah seandainya mereka jadi ikut pemilu 2009 artinya mereka mengakui demokrasi. kira-kira argumen apa yang akan mereka pakai supaya ga malu wakakakakakak katanya demokrasi sistem kufur eh ikut pemilu wakakakakakak

  13. Fadli berkata

    saya mengajak teman2 untuk berdiskusi dengan baik trmsk moderatornya…
    silahkan mas aryo mengutarakan definisi demokrasi terlebih dahulu…sebelum ke bagian akhir berupa kesimpulannya..
    bagaimana akhi? tolong jelaskan dengan niat baik cara baik insya Allah berkah…

    piss
    i am a moslem like you brother

  14. Fadli berkata

    HAKIKAT DEMOKRASI

    Diantara norma yang telah disepakati para ulama salaf adalah bahwa memutuskan sesuatu memerlukan pengetahuan yang cukup tentang hal itu. Siapa yang memutuskan sesuatu tanpa pengetahuan yang cukup maka dia akan keliru, walaupun kadang-kadang dia benar, ia hanya karena kebetulan. Karena itu ada hadits yang menegaskan bahwa hakim yang memutuskan perkara tanpa pengetahuan tempatnya berada di dalam neraka, seperti orang yang mengetahui kebenaran, tapi dia mengadili dengan kebatilan.
    Apakah demokrasi yang didengung-dengungkan oleh berbagai bangsa di dunia, yang diperjuangkan oleh rakyat banyak di Timur maupun di Barat, yang dicapai oleh sebagian bangsa setelah perjuangan panjang yang menelan ribuan bahkan jutaan korban dalam menghadapi para tiran, yang sebagian kaum muslimin menganggapnya sebagai sarana ampuh untuk mencegah diktaktor individu, dan untuk menghadang dominasi politik pihak tertentu yang banyak dialami bangsa Arab dan Islam, apakah demokrasi seperti ini suatu kemungkaran atau kekafiran seperti yang sering diucapkan oleh orang-orang yang tulus tapi dangkal dan tergesa-gesa.
    Sesungguhnya hakikat demokrasi – berbeda jauh dengan definisi dan terminologis akademis – adalah bahwa rakyat memilih orang yang akan memerintah dan menata persoalan mereka, tidak boleh dipaksakan kepada mereka penguasa yang tidak mereka suaki atau rezim yang mereka benci. Mereka diberi hak untuk mengoreksi penguasa bila dia menyimpang, mereka tidak boleh digiring dengan paksa untuk mengikuti berbagai sistem ekonomi, sosial dan politik yang tidak mereka kenal dan tidak pula mereka sukai. Bila sebagian mereka menolak, maka mereka tidak boleh disiksa, dianiaya dan dibunuh.
    Inilah demokrasi yang sebenarnya, yang memberikan beberapa bentuk dan cara praktis, seperti pemilihan dan referendum umum, mendukung pihak mayoritas, menerapkan sistem multi partai, memberikan hak kepada minoritas untuk beroposisi, menjamin kebebasan pers dan kemandirian peradilan.
    Apakah demokrasi seperti yang kita sebutkan diatas bertentangan dengan Islam ? Dari sisi mana pertentangan itu ? Mana dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang medukung dakwaan tersebut ?
    Siapa yang merenungkan hakikat demokrasi, maka dia akan mendapatkan hal itu sejalan dengan prinsip-prinsip dasar Islam. Islam tidak membenarkan seorang yang dibenci dan tidak disukai makmun untuk mengimami mereka. Dalam sebuah hadits disebutkan : “ Ada tiga tipe orang yang sholatnya tidak naik dari atas kepalanya walaupun satu jengkal ….”. Disebutkan yang pertama diantara mereka, “Orang yang mengimami satu kaum, sedangkan dia dibenci oleh kaum itu …”. Bila hal ini dalam masalah sholat, lalu bagaimana dlm persoalan kehidupan dan politik ?
    Dalam sebuah hadits shahih disebutkan :

    “Imam atau pemimpin kalian yang terbaik adalah orang-orang yang kalian cintai dan mereka juga mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka juga mendoakan kalian. Imam atau pemimpin kalian yang terburuk adalah orang-orang yang kalian benci dan mereka juga membenci kalian, kalian mencela mereka dan mereka juga mencela kelian.”

  15. Buat Mas Hafez dan Fadli
    Pemilu tidak identik dengan Demokrasi
    Islam ada Syura bukan berarti Islam sejalan dengan demokrasi
    Demokrasi itu Faham(ideologi) Khas dari Kapitalisme Sekulerisme, Sama Juga Islam Dan Komunis masing-masing punya pemikiran yang khas yang saling bertentangan
    Jangan Kemudian Ngomong :
    Monyet punya Kaki, Manusia juga Terus Bilang Monyet sama dengan Manusia
    ini kayak anak kecil aja

  16. Untuk Urusan yang Mubah , Boleh Musyawarah
    Untuk Urusan Teknologi, Serahkan Ahlinya
    Untuk Urusan Hukum Syara, Tidak ada musyawarah/Tidak ada voting/tidak ada suara terbanyak tapi sami’na wa atho’na

    Suatu Perkara apabila tidak diserahkan pada Ahlinya, Maka Tunggulah Kehancurannya

    Jadi Islam Beda, dengan Demokrasi apalagi di bilang sejalan
    Kalok Sejalan yaa namanya Haq campur Batil, nilainya tetap BATHIL begitu kata Eyang Kakung

  17. AWAS BAHAYA LATEN SPILIS
    AWAS BAHAYA LATEN SPILIS
    AWAS BAHAYA LATEN SPILIS
    AWAS BAHAYA LATEN SPILIS
    AWAS BAHAYA LATEN SPILIS
    AWAS BAHAYA LATEN SPILIS
    AWAS BAHAYA LATEN SPILIS

  18. Demokrasi itu adalah Kedaulatan di tangan rakyat,
    Ide Dasarnya adalah Fasludiin anil hayah,pemisaha agama dari kehidupan atau Sekulerime,
    Jadi Mbok diapak-apake ya tetep BATHIL wong ide dasarnya ITU, Jadi Permasalahanya bukan sekedar Istilah Demokrasinya, mentang-mantang Islam ada musyawarah, ada pemilu, dibilang Demokrasi Sejalan Islam,SALAH

    Masalah Islam Ada Musyawarah, pemilu dll itu Tsaqofah sendiri Dalam Islam Yang sifatnya Khas,

    berbeda dengan musyawarah dan pemilunya dalam demokrasi ia punya sifat Khas juga sesuai dengan ide dasarnya yang Sekuler

  19. Hafez berkata

    @ pengawal eyang kakung

    setau saya pemilu adalah saat dimana rakyat menggunakan haknya untuk memilih pemimpin. nah ini hanya ada di sistem demokrasi. komunis pemimpinnya tidak dipilih rakyat, khalifah juga tidak dipilih rakyat. jadi menurut saya pemilu identik dengan demokrasi.

  20. Fadli berkata

    saya mo menanyakan ke pengawal eyang kakung..
    tolong diberikan dalil yang sharih penolakan antum…(mhn maaf tidak menggunakan pemisalan2 yang nantinya tidak pas pada masa tertentu atau dibantah dengan logika yang lain)..

    apa yang saya ungkap bukanlah pendapat saya, tetapi saya mengambil pendapat seorang ulama International sebagai tangung jawab ilmiah…

    so saya tunggu argumentasi yang kuat atas pendapat diatas..

    saya ucapkan terima kasih sedalam2nya semoga Allah memberikan kebaikan yang banyak di bulan Romadhon ini..insya Allah

  21. Ulama’ macam apa dulu
    masalahnya bukan ulama Nasional maupun Internasional
    Yang Dilihat itu Pendapatnya dan hujjah yang dipakai Bukan Siapa Ulama’nya, Mau timur tengah kek atau mana lah bukan itunya

    49. dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. AL Maidah 49

    Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus”. AL Maidah 77

    Ide Dasar Demokrasi adalah Suara Terbanyak, kedaulatan di tangan rakyat

    Bagaimana Dengan Ayat Alloh yang bunyinya
    innil hukmu ila lillah

    Kewenangan membuat hukum hanya milik Alloh

  22. Antum juga demikian,
    Pendapat itu bukan dalil, tapi pendapat itu membutuhkan dalil,

    Sekarang antum sampaikan dalil dan hujah yang dipakai ulama itu?
    setidaknya kalau mau taklid jangan menjadi muqolid aam tapi jadilah muqolid mutabi’ , taqlid yang berdasarkan dalil atau tahu dalil yang dipakai orang yang kita ikuti ?

  23. Fadli berkata

    dari saya merasa cukup…saya sudah menangkap pendapat antum…
    niat saya mo sharing klo ada pendapat dengan dalil yang lain…

    klo yang disampaikan akh pengawal…sudah lama saya ketahui..mohon up date yang baru untuk memenuhi dahaga saya atas kesimpulan yang senantiasa didengungkannya…oh seandainya ada yang mampu melepaskan dahaga tsb…

    saya serahkan semuanya kepada Alloh Ta’ala..pemilik jiwa2 yang hidup dan yang telah kembali

    Allahu Akbar

  24. Fadli berkata

    Pendapat yang mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan rakyat dengan rakyat, bertentangan dengan prinsip kekuasaan yang hanya ada di tangan Allah, tidaklah benar. Prinsip kekuasaan rakyat yang merupakan fondasi demokrasi, tidaklah bertentangan dengan prinsip kekuasaan individu yang merupakan dasar pemerintahan diktator.
    Bukanlah suatu keharusan begi para pendukung demokrasi untuk menolak kekuasaaan Allah atas manusia. Kebanyakan pendukung demokrasi tidak pernah berfikir mengenai hal ini. Perhatian mereka hanya tertuju untuk menolak kekuasaan atau pemerintahan diktator yang sewenang-wenang yang dipraktekkan oleh para tiran yang angkuh dan sombong. Hal inilah yang dinamakan oleh hadits Rasulullah dengan “raja yang kejam” atau “raja yang bengis”, artinya raja yang angkuh dan zalim.
    Yang dimaksud dengan demokrasi menurut para pendukungnya adalah bahwa rakyat bebas memilih pemimpinnya dan mengoreksi tindak tanduknya, mereka boleh menolak perintah penguasa bila bertentangan dengan UUD. Dengan ungkapan Islami, rakyat boleh menolak perintah Imam bila perintah itu menyuruh untuk berbuat maksiat, rakyat berhak memecat pemimpinnya bila menyimpang dan berlaku zalim, serta tidak pula menanggapi nasehat dan peringatannya.
    Di sini perlu diingatkan bahwa konsep “kekuasaan Allah” adalah konsep Islami murni, yang telah ditetapkan oleh seluruh pakar ushul dalam nernagai pembahasan mereka tentang “kekuasaan syariat” dan “penguasa”. Mereka semua sepakat bahwa penguasa tunggall hanya Allah swt. Sedangkan Nabi saw hanyalah sebagai penyampai. Allah-lah yang memerintah dan melarang, Dia-lah yang menghalal dan mengharamkan, Dia-lah yang berkuasa dan membuat undang-undang.
    Kekuasaan Allah terhadap makhluk adalah suatu yang permanen.Kekuasaan itu ada dua macam:

    1. Kekuasaan kauni kodrati, artinya hanya Allah-lah satu-satunya yang berwenang di jagat raya ini. Dia-lah yang menata dengan kadar-Nya segala persoalan alam yang rapih ini. Dia-lah yang mengatur alam semesta dengan sunnah-Nya yang tidak berubah, yang diketahui dan yang tidak diketahui. Hal ini seperti yang terdapat dalam firman-Nya: “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya, dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya.” (ar-Ra’d:41) Dalam ayat ini dipahami bahwa yang dimaksud dengan hukum Allah adalah ketetapan-Nya yang mengatur jagad raya, bukan syariat atau legislasi.

    2. Kekuasaan syariat, yaitu kekuasaan untuk memberikan tugas, memerintah, melarang, membebankan kewajiban dengan paksa dan dengan pilihan. Untuk itu Allah mengutus berbagai rasuul, menurunkan berbagai kitab, membuat berbagai peraturan, meenggariskan berbagai tugas, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram.

    Hal ini tidak seorang muslim pun yang menolak, selama dia rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Muhammad sebagai Nabi dan Rasul.
    Jadi, pendukung demokrasi tidak perlu menganggap kekuasaan rakyat sebagai ganti dari kekuasaan Allah, karena antara kedua hal itu tidak terdapat pertentangan.

  25. Inilah permasalahannya
    antum tidak bisa membedakan antara saadah dengan Hukmun, antara Kekuasaan dan Kedaulatan
    Jelas keduanya adalah dua hal yang berbeda

    Demokrasi menetapkan bahwa rakyatlah yang memiliki dan melaksanakan kehendaknya, bukan para raja dan kaisar. Rakyatlah yang menjalankan kehendaknya sendiri.

    Berdasarkan prinsip bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, pemilik dan pelaksana kehendak, maka rakyat berhak membuat hukum yang merupakan ungkapan dari pelaksanaan kehendak rakyat dan ungkapan kehendak umum dari mayoritas rakyat. Rakyat membuat hukum melalui para wakilnya yang mereka pilih untuk membuat hukum sebagai wakil rakyat. Kekuasaan juga bersumber dari rakyat, baik kekuasaan legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

    Sementara itu, Islam menyatakan bahwa kedaulatan adalah di tangan syara’, bukan di tangan umat. Sebab, Allah SWT sajalah yang layak bertindak sebagai Musyarri’ (pembuat hukum). Umat secara keseluruhan tidak berhak membuat hukum, walau pun hanya satu hukum. Allah SWT berfirman :

    إِنِ الحُكْمُ إلاّ للهِ

    “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Al An’aam: 57)

    Dalam hal kekuasaan, Islam menetapkan bahwa kekuasaan itu ada di tangan umat Islam. Artinya, bahwa umat memiliki hak memilih penguasa, agar penguasa itu dapat menegakkan pelaksanaan perintah dan larangan Allah atas umat.

    Prinsip ini diambil dari hadits-hadits mengenai bai’at, yang menetapkan adanya hak mengangkat Khalifah di tangan kaum muslimin dengan jalan bai’at untuk mengamalkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Rasulullah saw bersabda :

    مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

    “Barangsiapa mati sedang di lehernya tak ada bai’at (kepada Khalifah) maka dia mati jahiliyah.” (HR. Muslim)

    kalau Antum bilang
    pendukung demokrasi tidak perlu menganggap kekuasaan rakyat sebagai ganti dari kekuasaan Allah, karena antara kedua hal itu tidak terdapat pertentangan.

    Justru ini menunjukan bahwa antum tidak konsisten dengen Ide demokrasi Yang Antum ambil kerena Demokrasi realitasnya tidak seperti itu

    Dari sisi sumber kemunculannya
    Sumber kemunculan demokrasi adalah manusia. Dalam demokrasi, yang menjadi pemutus (al haakim) untuk memberikan penilaian terpuji atau tercelanya benda yang digunakan manusia dan perbuatan-perbuatannya, adalah akal. Para pencetus demokrasi adalah para filosof dan pemikir di Eropa, yang muncul tatkala berlangsung pertarungan sengit antara para kaisar dan raja di Eropa dengan rakyat mereka. Dengan demikian, jelas bahwa demokrasi adalah buatan manusia, dan bahwa pemutus segala sesuatu adalah akal manusia.

    Sedangkan Islam sangat bertolak belakang dengan demokrasi dalam hal ini. Islam berasal dari Allah, yang telah diwahyukan-Nya kepada rasul-Nya Muhammad bin Abdullah SAW. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :

    وَ مَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوْحَى

    “Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut hawa nafsunya, ucapannya itu tiada lain hanya berupa wahyu yang diwahyukan.” (QS. An-Najm : 3-4)

    Dari sisi Aqidahnya :
    Adapun aqidah yang melahirkan ide demokrasi, adalah aqidah pemisahan agama dari kehidupan dan negara (sekularisme). Aqidah ini dibangun di atas prinsip jalan tengah (kompromi) antara para rohaniwan Kristen –yang diperalat oleh para raja dan kaisar dan dijadikan perisai untuk mengeksploitir dan menzhalimi rakyat atas nama agama, serta menghendaki agar segala urusan tunduk di bawah peraturan agama– dengan para filosof dan pemikir yang mengingkari eksistensi agama dan menolak otoritas para rohaniwan.

    Aqidah ini tidak mengingkari eksistensi agama, tetapi hanya menghapuskan perannya untuk mengatur kehidupan bernegara. Dengan sendirinya konsekuensi aqidah ini ialah memberikan kewenangan kepada manusia untuk membuat peraturan hidupnya sendiri.

    Sedangkan Islam, sangatlah berbeda dengan Barat dalam hal aqidahnya. Islam dibangun di atas landasan Aqidah Islamiyah, yang mewajibkan pelaksanaan perintah dan larangan Allah –yakni hukum-hukum syara’ yang lahir dari Aqidah Islamiyah– dalam seluruh urusan kehidupan dan kenegaraan. Aqidah ini menerangkan bahwa manusia tidak berhak membuat peraturan hidupnya sendiri. Manusia hanya berkewajiban menjalani kehidupan menurut peraturan yang ditetapkan Allah SWT untuk manusia.

    Dari Sisi Prinsip
    Demokrasi memutuskan segala sesuatunya berdasarkan suara terbanyak (mayoritas). Sedang dalam Islam, tidaklah demikian. Rinsiannya adalah sebagai berikut :

    (1) Untuk masalah yang berkaitan dengan hukum syara’, yang menjadi kriteria adalah kekuatan dalil, bukan mayoritas. Dalilnya adalah peristiwa pada Perjanjian Hudaibiyah.

    (2) Untuk masalah yang menyangkut keahlian, kriterianya adalah ketepatan atau kebenarannya, bukan suara mayoritas. Peristiwa pada perang Badar merupakan dalil untuk ini.

    (3) Sedang untuk masalah teknis yang langsung berhubungan dengan amal (tidak memerlukan keahlian), kriterianya adalah suara mayoritas. Peristiwa pada Perang Uhud menjadi dalilnya.

    Dari sisi ide kebebasannya
    Dalam demokrasi dikenal ada empat kebebasan, yaitu:

    a. Kebebasan beragama (freedom of religion)

    b. Kebebasan berpendapat (fredom of speech)

    c. Kebebasan kepemilikan (freedom of ownership)

    d. Kebebasan bertingkah laku (personal freedom)

    Ini bertentangan dengan Islam, sebab dalam Islam seorang muslim wajib terikat dengan hukum syara’ dalam segala perbuatannya. Tidak bisa bebas dan seenaknya. Terikat dengan hukum syara’ bagi seorang muslim adalah wajib dan sekaligus merupakan pertanda adanya iman padanya. Allah SWT berfirman :

    فَلاَ وَ رَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ

    “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muham- mad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. An Nisaa’: 65)

    Jadi kesimpulannya
    Kalau antum Memmunculkan Demokrasi Versi lain ini justru bertentangan dengan fakta dan realitas Demokrasi
    Dan ini menunjukan ketidak konsistenan antum dengan demokrasi

  26. Hafez berkata

    hehehehehe duh repot kalo baca ayat diartikan harfiah.. menetapkan hukum itu hanyalah hak allah… emang selain allah ga berhak menetapkan hukum? waw…padahal ente itu kan produk demokrasi juga yang jelas bukan hukum allah.

    1. ente sekolah ga sih? kalo sekolah coba liat ijazah ente. siapa yang teken? dinas pendidikan; hasil demokrasi. kenapa ga ente bakar aja ijazah ente? :P

    2. ente sudah nikah blom? ingat KUA itu produk demokrasi juga; kok masih nikah? masak ga konsisten :P

    3. sudah punya anak? punya akte kelahiran ga anak ente? ingat akte itu juga produk demokrasi; ga usah bikin akte aja dah gimana? biar ga bisa sekolah formal hehehehehe

    duh dah lah jangan bicara soal konsistensi, ntar malah salting wakakakakakak

  27. emang selain allah ga berhak menetapkan hukum?
    ini pertanyaan yang perlu di tabayun, apakah ini berangkat dari keyakinan antum yang seperti itu
    karena ini menjadi persoalan keimanan
    Kemudian yang perlu saya jelaskan
    pertama
    menetapkan hukum itu hanyalah hak allah.. , sebenarnya justru antum sendiri yang memaknai secara harfiah dengan memisalkan dengan pembuatan ijasah, pembuatan akte, ini kan permasalahan administratif yang sifatnya mubah,masak gak diteliti pada tulisan ane sebelumnya, atau hanya berbekal pokoknya demokrasi, nih tak ulang lagi
    (1) Untuk masalah yang berkaitan dengan hukum syara’, yang menjadi kriteria adalah kekuatan dalil, bukan mayoritas. Dalilnya adalah peristiwa pada Perjanjian Hudaibiyah.

    (2) Untuk masalah yang menyangkut keahlian, kriterianya adalah ketepatan atau kebenarannya, bukan suara mayoritas. Peristiwa pada perang Badar merupakan dalil untuk ini.

    (3) Sedang untuk masalah teknis yang langsung berhubungan dengan amal (tidak memerlukan keahlian), kriterianya adalah suara mayoritas. Peristiwa pada Perang Uhud menjadi dalilnya.

    Nah yang antum sampaikan , akte, ijasah itu masuk perkara no 3

    Jadi menetapkan hukum itu hanyalah hak allah.. , maknanya dalam membuat produk hukum tidak boleh bertentangan dengan hukum syara’

    Kedua
    Sekarang seandainya saya hidup dalam sistem islam, tentu antum bilang saya produk sistem islam
    Seandainya saya hidup dalam sistem Komunis , tentu antum bilang saya produk Komunis
    Dan seandainya saya hidup dalam sistem Kapitalis Demokrasi tentu sebagaimana antum katakan saya adalah produk Demokrasi
    Permasalahanya antum rela gak dengan Sistem yang mencetak ente seperti itu
    kalau ane sih jelas tidak rela,dan saat ini saya memposisikan diri sebagai korban sistem kapitalisme Demokrasi, dan akan berontak dari sistem sampah ini, dan beralih kepada sistem Islam

  28. Hafez berkata

    rasanya diatas ga ada yang menyinggung soal rela dan tidak :P

  29. Emang Orang Yang Terbiasa hidup di lingkungan SAMPAH,dia akan merasa enjoy saja dan nyaman dengan banyaknya sampah di sekitarnya bahkan Tahi pun bisa jadi gak masalah

  30. Hafez berkata

    oh sampah to? apa saat ini ente hidup dengan sampah disekitar ente? kenapa masih tahan? udah hijrah aja sono ke lain tempat :P kalaw cuma mengeluh, ngomel sana sini, mencela kiri kanan, orang gila juga bisa :P

    dari awal saya liat ente sangat getol mempromosikan sistem khilafah. tapi coba sebutkan langkah apa yang ente sudah tempuh untuk merealisasikan itu? ummat akan mendukung langkah penegakan khilafah kalau mereka simpati dengan yang menyuarakan tegaknya khilafah. bagaimana ummat mau simpati kalauw ente ga pernah melayani mereka? coba deh sebutin satu pelayanan yang pernah ente lakukan buat ummat. percayalah, kalo cuma demo di jalan, masyarakat ga kan simpati

  31. Social education
    Penyadaran Pada Masyarakat, Tentang bobroknya sistem ini, mengungkapnya serta membongkarnya sampai borok-boroknya
    Menawarkan satu-satunya solusi alternatif yaitu sistem Islam
    Ketika kesadaran ini tumbuh, tidak perlu tebar pesona, umat akan menghendaki sendiri
    Perlu antum pahami
    Perjuangan ini tidak membutuhkan simpatik siapapun apalagi kalau sekedar simpatisan manusia
    Perjuangan ini perlu konsistensi para pengembannya yang harus secara tegas menyampaikan keberpihakannya kepada Syariah, bukan malah memoles2, membuat isu-isu baru yang bersifat kemanusiaan (adilah, sejahteralah,) yang bisa diadopsi oleh orang-orang kafir, sementara isu syariahnya di nafikan
    Berharap simpatik dan suara dari orang2 kafir dengan mengorbankan syariahnya

  32. Hafez berkata

    ooo tidak perlu simpati manusia? lalu buat apa rasulullah mengajari kita akhlakul karimah? ingat nasehat rasulullah: “selangkah demi selangkah” saya rasa ahlussunnah seperti ente tau kenapa perintah jihad turun di madinah bukannya di mekkah. ingat kekalahan FIS di aljazair? isu apa yang mereka angkat? khilafah! bagaimana akhirnya? terguling!

    mayoritas ummat ini belum siap disuapi doktrin khilafah. gimana mau siap lha wong masih judi, mabok, zina. itu dulu diberesin. akhlak dulu, khilafah mah keciilll kalo masyarakat akhlaknya baik ntar khilafah pasti akan tegak, insyaallah. tapi kalo ente mau tetep demo di jalan mulu ya silahkan itu hak prerogatif ente. kalo saya ikut tarbiyah aja

  33. Akhi, ane rasa diskusi ini sudah tidak sehat
    baik dari ente maupun ane
    ane merasa ini kontraproduktif bagi perjuangan
    silahkan antum istiqomah dengan yang antum yakini karena itu tuntutan keimanan yang harus ia yakini setiap muslim demikian juga ane akan istiqomah sesuai dengan keyakinan ane
    Sangat naif orang yang berjalan tanpa keyakinan, ibarat orang berjalan tak tentu arah,
    afwan klok selama diskusi, ane ada salah, kata2 kasar dan lain sebagainya
    hanya catatan bagi kita semua
    saling menasehati dalam kebenaran dan kebaikan harus senantiasa dihidupkan diantara sesama jamaah/harakah
    bagi yang dinasehati
    harus bersikap arif juga legowo kalau memang itu untuk kebaikan
    jangan mempersepsikan setiap nasihat itu sebagai ungkapan kebencian saudara kita kepada kita
    ini berlaku buat semuanya, buat ane demikian juga buat antum
    semoga kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari ini semua
    Wallohu a’lam

  34. Hafez berkata

    kalauw saya sendiri sih sudah terbiasa berdiskusi mulai dari yang palingggggg lembut sampai yang paling kasar. dipanggil “anjing” saja sudah seringkali saya terima – padahal ngaku muslim lho, manggil saudaranya anjing hehehehehe – jadi saya sih asyik aja debat dengan ente :D tapi kalo emang dah tidak berkenan ya saya mengamati saja wakakakakak

  35. Fadli berkata

    afwan baru online…karena saya memulai diskusi dan teman diskusi akh pengawal…sya setuju untuk bang hafez untuk sebagai pengamat saja…

    saya betul niat untuk mendapatkan mutiara dari pemahaman akh pengawal….tentunya beliau telah banyak mengkaji permasalahan ini dan kelihatannya sudah menjadi sebuah keyakinan…
    itu yang saya ingin tahu…dengan sedikir lontaran pertanyaan…
    tentunya saya akan bertanya dengan bahasa terbaik sehingga menjadi berkah pertemuan kita…insya Allah…

  36. Fadli berkata

    ana mohon diskusi tidak melebar ke hal2 yang lain misalnya isu khilafah, isu2 yang bersifat kemanusiaan (adillah, sejahtearahlah, menurut akh pengawal)..mungkin kita bahas didiskusi berikutnya…memang hal tsb sangat menarik juga…
    sehingga klo timbul kesepahaman walaupun tak sejalan timbul pemahaman akan masing2 pihak…insya Allah saya yakin semuanya menginginkan kebaikan di dunia dan di akhirat…

  37. Fadli berkata

    dimulai dari posting saya terakhir…saya mengungkapkan bahwa argumentasi tentang Islam dan demokrasi tersebut saya ambil dari pendapat seorang ulama internasional yang faqih dalam ilmu agama…tolong saya minta dipelajari dimana kesalahannya…tentang argumentasi yang akh pengawal ungkapkan yaitu dari al-qur’an saya sangat setuju dan dalam tulisan tsb pun tidak membantahnya. ketika melihat sesuatu istilah dimana tidak ada pada masa terbaik, hal ini perlu kajian yang mendalam…dan kemugkinan terjadi kerancuan sangat besar manakala tidak dapat dibedakan antara kajian ilmu dengan kenyataan. hal inilah yang membuat rancu. kenyataan tidak bisa serta merta menjadi suatu definisi karena dapat mengaburkan makna yang sebenarnya…saya akan konsisten tidak akan membuat permisalan2 yang nantinya membuat saya tidak adil sebagai pencari ilmu…

    plis, tolong akh pengawal sudi menjawabnya dengan bahasa terbaik..tolong bimbing saya untuk memahaminya…

  38. Afwan akhi semuanya, sebagaimana posting terakhir ane
    ane tidak mau kembali terseret pada isu sensitif yang kontraproduktif bagi perjuangan, dan menghabiskan energi juang kita,
    Belajar dari pengalaman cara2 musuh-musuh Alloh mengadu domba umat islam
    1. membenturkan gerakan yang dianggap tradisional(NU) dengan modern (muhamadiyah)
    2. Membenturkan gerakan dakwah/ormas yang bersifat nasional (NU, Muhammadiyah) dengan Gerakan Yang Dibilang Transnasional(HT, JT ,IM,JI )
    3. Membenturkan Antara Fatah dan Hammas
    4 tidak menutup kemungkinan antar gerakan dakwah yang bersifat Transnasional

    meskipun beberapa upaya mereka tidak berhasil, tapi cukup berdampak bagi kaum muslimin sebagaimana yang ada di Palestina yang sampai menumpahkan darah saudaranya

  39. Menteri Israel Mengaku Gembira Melihat Pertikaian Fatah-Hamas

    “Saya berdo’a untuk kemenangan Fatah dalam pertarungan ini. Penting sekali bagi Israel bila Hamas mengalami kerugian yang fatal.” Ini adalah perkataan Menteri Pembangunan Infrastruktur Israel Benyamin ben Eliazer. Ia ungkapkan pernyataan ini saat wawancara dengan wartawan channel 10 televisi Israel, Selasa (3/10) sore, menanggapi pertikaian yang terjadi antara pendukung Fatah dan Hamas.

    Orang-orang Israel memandang pertikaian antara Fatah dan Hamas merupakan tahap revolusi untuk menggulingkan Hamas. Ben Eliazer yang dahulunya menjabat sebagai Menteri Perang Israel, bahkan menyatakan Israel wajib mendukung Fatah dan Abu Mazen atau Mahmud Abbas.

    Menurutnya, pertikaian saat ini membuka peluang untuk mempercepat pemilu legislatif di Palestina untuk memilih kembali kepemimpinan Palestina yang dianggap cocok menjadi partner Israel dalam menduduki dan menjajah Palestina.

    Eliazer yang juga merupakan tokoh penting dari Partai Amal Israel menyatakan kegembiraannya dengan informasi pertikaian Fatah dan Hamas. Naluri penjajahnya secara diplomatis mengeluarkan ungkapan, “Berita yang kami terima dari Tepi Barat dan Ghaza terkait pertikaian di jalanan antara Fatah dan Hamas memunculkan kegembiraan bagi kami karena itu pertanda kubu keadilan di Palestina masih hidup dan bernafas.”

    Keadilan bagi Eliazer, tentu saja bernilai apapun yang sesuai selera kepenjajahannya atas Palestina. Bukan keadilan bagi rakyat Palestina yang selama ini hidup dalam gelap dan dizalimi. (na-str/iol)

  40. Fadli berkata

    ketika melihat kejadian tsb apa lantas bisa dijadikan definisi ?…
    bagaimana dengan AKP Turki..tuh khan ?! klo membahas ilmu dari kejadian di lapangan…karena beragam kejadian di lapangan, yang bisa saja membuat kita bingung terhadap definisi dari sudut pandang agama yang mulia ini..

    yang saya sayangkan mudahnya mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kufur tanpa mendalami sesuatu tsb, karena ketika telah ditetapkan suatu hukum, misalnya kufur…bagaimana dengan umat Islam yang lain ???

    saya tidak ada maksud untuk membenturkan, justru yang saya inginkan ada saling melengkapi dan kesepahaman. yang ini saya lihat teman2 HT belum dapat memahami….karena ketika silaturahim di web HT, yang saya alami ‘pokoknya-pokoknya’ ketika disampaikan argumentasi yang berbeda…tidak ditanggapi dengan baik. padahal ruang itu selalu ada, apalagi terhadap permasalahan yang belum ada ketetapan qoth’i.

    mohon dipertimbangkan saya menjadi sahabat diskusi akh pengawal

  41. Fadli berkata

    penetapan tentang suatu hal akan memiliki efek derivatifnya..ini dia masalahnya…Misalnya Islam telah menetapkan bahwa khamr haram hukumnya, maka yang memproduksi, menjual, memasarkan dan membelinya terkena hukum yang sama…

    maka saran saya, hati2 dalam menetapkan sesuatu berdasarkan kacamata agama yang mulia ini….
    difikirkan pula dampaknya…

    Wallahu’alam

  42. kimmys_hubby berkata

    assalammualaikum bang hafez, lagi blog walking nih :) lumayan juga blognya ada forum diskusinya :D sabar ya bang, orang emang tipenya macam-macam; ada yang tau sopan santun ada yang ya…yah abang tau sendirilah..macam si kencang perangin itu lho :D . jangan ragu bang; allah selalu bersamamu. insyaallah ane tetap dukung abang.

    ini blog abang so abang tetap berhak berkomentar dimanapun. jangan jadi lembek bang..ingat masa perjuangan dulu..kita tetap tsiqoh meski dicaci kiri kanan tapi toh akhirnya dakwah tetap berjaya. justru tamu blog abang ini yang harus tau sopan santun.

  43. Fadli berkata

    pada dasarnya semua yang ada di dunia ini hanyalah milik Allah Ta’ala semata…oleh karena itu hendaknya kita menjadi manusia yang tunduk atas ketentuan dari-Nya….

    menyesuaikan diri dengan kekasih-Nya adalah jalan terbaik dalam segala hal..insya Allah

  44. Akhi Fadli afwan mungkin ini tulisan ane terakhir di blog ini (ane mencoba menghindari perkara yang kontraproduktif)

    ane tidak menuduh antum membenturkan antar kelompok,
    tapi sekedar sharing pengalaman masa lalu, yang secara disadari maupun tidak kondisi umat memang dalam posisi dibentur-benturkan antar kelompok.
    Dan selain itu perlu pensikapan yang arif juga pada setiap perkara-perkara kasuistis, jangan muncul ke permukaan,jangan kemudian serta merta menjadikan pengeneralisasian masalah.
    Banyak sebenarnya jawaban-jawaban yang bisa ane sampaikan terkait pertanyaan pertanyaan antum.
    tapi apakah selesai dan menyelesaikan masalah, masih ada agenda besar kita, kaum muslimin yang lebih menuntut prioritas perjuangan
    Ketika ane sampaikan permasalahan Palestina, antum sampaikan masalah AKP Turki kemudian juga yang lainnya, ya memang seperti itulah, begitu komplek permasalahan kaum muslimin dan semuanya membutuhkan penyelesaian

    Maka sudah tidak zamannya lagi kita saling klaim kebenaran
    Kenapa tidak merapatkan barisan, menggabungkan berbagai potensi yang berbeda, kemudian memperjuangkan beberapa perkara yang telah disepakati
    adapun yang masih berbeda, silahkan berjuang, sesuai dengan konsentrasi dan sektornya masing2
    ini justru akan malah menjadi lebih indah dan saling melengkapi, yang di pendidikan, yang dipolitik , yang di ekonomi dll

    kenapa justru permasalahan-permasalahan yang kontra produktif bagi perjuangan justru senantiasa dihidupkan(tidak perlu saling menuduh)

  45. Fadli berkata

    tawaran terakhir, bgm klo kita bersua di email..saya sangat senang jika mendapat teman diskusi untuk terjadi sinergi…ke alamat yayasanmitraamalsholih@yahoo.com

    saya tunggu yaa…
    doakan saya tetap istiqomah di Jalan da’wah

  46. Fadli berkata

    oh seandainya ada saudaraku yang dapat membuat dahaga ilmu ini terpenuhi dengan baik….

  47. Silahkan aja berdiskusi, ini email sy:

    abduh_mujahid@yahoo.com

    Kalo ada pertanyaan,insya Allah sy jawab. :)

  48. Fadli berkata

    pal luqman, dah sy email. tolong dibalas yaa

    semoga sy bertambah ilmu dan kebaikan….

  49. marwan berkata

    Pengawal Eyang Kakung.

    Anda percaya surga? Ingin masuk surga?

    Ketahuilah bahwa surga itu berasal dari konsep Hindu. Dalam Islam yg ada adalah istilah jannah. Tapi surga yg kita katakan adalah dalam konteks Islam, yg berbeda dg konsep dalam Hindu.

    Setiap istilah ada konteks yg melingkupi. Demokrasi itu ada konteksnya, ada konteks nilai masyarakat. Bukan definisi kaku. Memang ada masalah apa jika demokrasi dilakukan dalam masyarakat Islami? Tidak mungkin masyarakat Islami menentang hukum Allah.

    Partisipasi gerakan Islam dalam demokrasi (pemilu) memberikan kesempatan luas utk dakwah Islam. Dapat masuk ke pusat kebijakan, meng-introduksi nilai dakwah, mencegah keburukan. AKP menang di Turki mendudukkan Presiden dan PM dari kalangan Islamis. Dg ini kemungkinan besar merevisi aturan larangan jilbab, dan isu-isu lain. Hamas menang di Palestina. Sekarang partai Islam Maroko mendapat suara terbanyak di pemilu barusan. Hasil dakwahnya terukur, ada target perbaikan yg jelas. Membangun negeri muslim menjadi negeri yg mapan, kokoh dan Islami. Bukan hanya teriak.

    Penghapusan asas tunggal adalah hasil kerja partai-partai Islam yg masuk demokrasi. Dan HTI termasuk yg menikmati hal ini.

    Ada yg bisa memaparkan langkah HT dalam mencapai cita-citanya? Sistem spt apa yg diinginkan?

    Deklarasi khilafah? kemudian meminta negara lain tunduk. Kalau tdk mau maka diperangi? Ini namanya ngajak perang saudara antar negara muslim.

    Khilafah mesti berdiri diatas kesepakatan negeri-negeri muslim. Karena itu tugas gerakan dakwah adalah perbaikan pemerintahan, membangun negerinya agar kokoh dan Islami. Kalau negeri-negeri Islam kokoh dan Islami, khilafah tinggal selangkah.

    Setiap tahapan dakwah ada isu masing-masing. Ketika dakwah masih diberangus, isunya adalah kebebasan berbicara (dakwah). Isu khilafah ada saatnya nanti, yaitu ketika negeri-negeri muslim sdh mapan dan kuat, Islami. Wacana khilafah dibawa oleh negara. Sekaligus meminimalisir gesekan antar gerakan Islam, krn dibawa oleh institusi negara.

  50. Kepada Marwan, sudahkah ada target realistis yang sudah dicapai oleh pejuang islam yg memakai demokrasi ?

    Untuk HT sudah jelas thariqahnya sejak dulu, yaitu tidak berkompromi dengan sistem kufur. Jika disini HT dianggap merasa tertolong, HT lebih menganggap itu pertolongan Allah. :)

    Kalo ada futuhad, justru yang diperangi rezimnya. Antum harus belajar juga kaidah2 jihad dong.Jadi bisa adil melihatnya. :)

  51. Fadli berkata

    pak luqman, istilah demokrasi saja masih multi tafsir. mbok yaa…saling pahami. sehingga timbul kesepahaman. ok

    terima kasih atas diskusi di email sy berkesimpulan sdr kurang jujur

  52. Kurang jujur dimana? :)

  53. Fadli berkata

    jawab langsung yaa…
    klo DEMOKRASI :SISTEM KUFUR — HARAM Mengambilnya, Menerapkannya, dan Menyebarluaskannya. adakah MUI telah menyerukan hal yang sama ? misalnya dengan fatwa atau yg lain.
    jangan berkelit

  54. Fadli berkata

    yang sy tanyakan demokrasi bukan yang lain. seperti tuduhan pak luqman dkk trhd demokrasi

  55. MUI sudah mengeluarkan fatwa sekularisme,jadi apapun yang berhubungan dengan sekularisme,adalah haram. Jadi mau gimana lagi ?

  56. Hafez berkata

    MUI dibentuk oleh pemerintah yang notabene hasil demokrasi -bahasa mas bantul sekulerisme- bagaimana mungkin sebuah organisasi yang lahir dari sesuatu yang haram memberikan fatwa yang diikuti oleh golongan yang menolak yang haram? walah saya malah bingung….katanya haram kok masih dipake juga…..mungkin pakai logika gini: “haram sih..tapi kan mendukung kita jadi gapapa lah dipake biar haram juga” atau “ehm haram sih, tapi kan kita pakai yang haram ini sebagai batu loncatan untuk mencapai sesuatu yang halal”

    buat saya sih mau pakai logika yang manapun ya silahkan saja toh itu jalan mereka bukan jalan saya :) biar beda jalan asal tujuannya satu ya ga masalah to?

  57. titok berkata

    Kepada Yth, Al Akh Al Faadlil, Fadli.

    Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu

    Afwan, perkenankan saya mengomentari pendapat Antum. Tapi afwan, saya bukan orang sebesar antum, jadi sangat mungkin komentar saya ini terlalu dangkal bagi Antum. Sehingga, dengan apa yang saya tulis ini, saya tidak yakin bisa mengubah sesuatu.

    Kepada yang empunya blog, kulo nuwun! afwan, saya tidak bermaksud jahat. Jika saya punya pendapat yang berbeda dengan antum, bukan berarti saya memusuhi antum. InsyaAllah saya akan berusaha sopan, sebagai tamu.

    Saya tidak mampu mengomentari semua pandangan Akhunaa Fadli. Saya ambil yang menurut saya paling penting saja, dan yang saya bisa. Dan yang perlu diingat, yang nulis komentar ini hanya orang biasa, yang tidak sebanding dengan ulama mana pun. Ini hanya ungkapan kegelisahan saya saja. Sebelumnya, barakallaahu fiik, jika antum berkenan mencermatinya. Allaahul Musta’aan

    ******************

    Demokrasi akan terlihat lebih jelas kalau kita memposisikan diri sebagai penguasa. Artinya, penguasa harus menjadi subjek bahasan kita jika kita hendak membahas demokrasi. Sebab, demokrasi yang kita bicarakan adalah sebuah sistem pemerintahan. Yaitu suatu prinsip-prinsip yang dibebankan kepada pihak penguasa untuk dia jalankan. Maka, sepak-terjang penguasa merupakan salah satu objek yang paling penting bagi demokrasi. Dengan demikian, yang kita lihat di sini adalah status hukum negara demokrasi, negaranya yang kita bicarakan. Kita tidak membicarakan polemik “status hukum memperjuangkan islam dalam sistem demokrasi”. Sebab, hukum dari negara yang berasaskan demokrasi itu satu hal, sedang hukum terlibat dalam demokrasi itu hal yang lain lagi.

    Afwan, kita beralih sejenak. Tugas penguasa secara umum adalah mengatur urusan publik dengan berbagai perangkat hukum yang ditetapkannya, serta melayani kepentingan publik dengan berbagai kebijakan yang dijalankannya. Disinilah arti penting konsep siapa yang menjadi pemegang kedaulatan dalam suatu negara.

    Dalam sebuah Negara diktator, kedaulatan dipegang sepenuhnya oleh seorang penguasa. Artinya, kebijakan dan hukum yang berlaku dalam negara tersebut sepenuhnya di bawah kendali seorang diktator. Secara formal, Selain sang diktator, tidak ada satu pihak pun yang berhak campur tangan secara mengikat dalam penetapan kebijakan. Atas dasar itu, kebanyakan orang membenci sistem ini. Sebab, sistem ini sangat mengakomodir arogansi penguasa.

    Sedangkan dalam sebuah negara demokrasi, kedaulatan ada di tangan rakyat. Artinya, segala kebijakan dan hukum yang diterapkan oleh penguasa harus merupakan aspirasi rakyat. Penguasa hanya boleh menerapkan apa-apa yang diingini oleh rakyat, sebaliknya, penguasa tidak dibenarkan mengambil satu kebijakan pun yang tidak populer, yang tidak mencerminkan kehendak rakyat. Jika hal itu sampai terjadi, secara hukum, akad peminjaman wewenang dari rakyat kepada penguasa bisa dibatalkan oleh rakyat. Dalam hal ini, rakyat memiliki para wakil di parlemen yang bisa melakukan beberapa tekanan terhadap penguasa jika penguasa menyimpang dari aspirasi publik, mulai dari sekedar menyampaikan pertanyaan sampai melakukan impeachment dan suksesi luar biasa.

    Hal seperti di atas berakar dari prinsip demokrasi, bahwa dalam sebuah negara, rakyat merupakan satu-satunya pihak yang memegang kekuasaan dan kedaulatan. Negara adalah milik seluruh rakyat, bukan milik penguasa. Maka rakyat adalah pihak yang paling berhak untuk mengatur dirinya sendiri di negerinya sendiri.Namun demikian, rakyat tidak mungkin mengatur negara secara bersama-sama. Maka dari itu, rakyat menyerahkan wewenang untuk mengatur kepentingan orang banyak ini kepada sebagian pihak yang mereka angkat sebagai penguasa. Jadi penguasa merupakan pihak yang diserahi wewenang oleh rakyat untuk melakukan pemeliharaan terhadap kepentingan orang banyak. Atas dasar itu, penguasa terikat oleh suatu kontrak sosial, berupa kesediaan untuk menuruti kehendak rakyat. Jika penguasa tiba-tiba mengkhianati rakyat, dengan menerapkan kebijakan yang tidak populer, maka secara hukum, kekuasaan yang dipinjamkan oleh rakyat kepadanya harus dicabut.

    Mana diantara kedua sistem tadi yang sesuai dengan islam? Jawabnya menurut saya tidak ada. Keduanya bertentangan dengan islam secara diametral.

    Jika kita lihat dari sudut pandang penguasa, maka kesalahan dari sistem totaliter adalah menjadikan penguasa tunduk pada kedaulatannya sendiri, dia menempatkan diri sebagai pemegang kedaulatan. Apa yang ingin dia terapkan, maka dia terapkan, dan apa yang tidak ingin dia terapkan, maka tidak dia terapkan.

    Padahal dalam islam, seorang pengusa itu harus tunduk kepada hukum syara’, bukan tunduk pada dirinya sendiri. Mungkin ada di antara anda yang berfikir begini: “lho, mana bisa begitu, belum tentu penguasa yang totaliter itu buruk. Jika penguasa itu terdidik oleh islam, maka walau pun sistemnya totaliter, tapi penguasanya pasti akan menerapkan islam, dan negaranya menjadi baik!”.

    Tidak bisa begitu, karena yang kita nilai bukan “seorang penguasa” di antara penguasa-penguasa yang ada, tapi yang kita nilai adalah falsafah dari sistem totaliter itu sendiri. Sistem yang menerapkan kedaulatan raja ini terbukti telah menghasilkan banyak rezim yang berkuasa dengan seenak perutnya sendiri. Atas dasar itu, prinsip dari sistem ini tidak boleh dipegangi. Sistem yang menempatkan raja, atau kaisar, atau apa pun namanya, sebagai pemegang kedaulatan, maka itu adalah sistem yang bathil. Sistem yang memberi hak kepada penguasa untuk memegang kedaulatan secara penuh adalah sistem yang bathil.

    Akan halnya demokrasi, maka kesalahan sistem ini adalah menjadikan penguasa sebagai pihak yang tunduk sepenuhnya kepada kehendak rakyat. Ustadz Fadli bertanya: “dimana letak pertentangannya dengan islam?”. Saya jawab: Pertentangannya terlihat jelas dalam konsep kedaulatan itu sendiri. Islam tidak mewajibkan penguasa untuk tunduk kepada aspirasi rakyat secara mutlak tanpa batasan, sedangkan dalam demokrasi, aspirasi rakyat itu secara filosofis sepenuhnya mengikat, tanpa pengecualian. Sebaliknya, islam mewajibkan penguasa untuk tunduk dengan keputusan syara’, dalam segala hal. Aspirasi umat bisa mengikat hanya dalam pilihan-pilihan teknis yang syara’ telah menghukuminya sebagai suatu hal yang mubah. Detial pembahasan masalah implikasi aspirasi umat dalam islam ini (mana yang mengikat dan mana yang tidak) bisa dibaca dalam buku Sistem Pemerintahan Islam, Karya Taqiyyuddiin, Bab Majelis Ummat.

    Apa yang dimaksud dengan keputusan syara’? Keputusan syara’ adalah keputusan yang digali dari sumber-sumber hukum syara’, bukan keputusan yang diambil melalui suara mayoritas. Hukum syara’ itu dipahami dari proses istinbath. Dan istimbath itu dilakukan dengan ijtihad. Dan ijtihad itu dilakukan oleh seorang mujtahid setelah melakukan penelaahan terhadap fakta secara akurat, kemudian nash-nash syara’ yang berkaitan dengan fakta itu ditelaah dengan menggunakan metodologi tertentu. Metodologi dalam berijtihad itu berkaitan dengan ilmu bahasa arab, dan segala ilmu yang berkaitan dengan pemahaman Al Qur’an dan As Sunah. Itulah ilmu ushul fiqh. Dari proses itulah hukum syara’ dipahami oleh manusia.

    Ustadz Fadli mengatakan bahwa kedaulatan rakyat itu tidak sedikit pun menggantikan kedaulatan syara’. Afwan, menurut saya pendapat ustadz tidak benar. Jelas bahwa rakyat itu bukan Asy Syarii’ (Allah), dan Allah itu juga bukan rakyat. Keduanya adalah dua fihak yang berbeda, maka keduanya tidaklah bisa disamakan. Bagaimana bisa dikatakan bahwa kedaulatan rakyat itu tidak menggeser kedaulatan Syara’? Padahal rakyat didudukan sebagai pemegang kedaulatan, bukankah seharusnya syara’ yang memegang kedaulatan, sekalipun dalam sebuah negara? Jika penguasa demokrasi itu hanya disuruh untuk tunduk kepada rakyat semata, maka jelas penguasa itu tidak disuruh untuk tunduk kepada Allah semata. Afwan, Ini bukan logika, tapi fakta.

    Dan afwan, antum berpendapat bahwa “tidak ada keharusan bagi orang yang membela demokrasi untuk mengingkari kedaulatan Allah”. Akhi, yang kita bicarakan adalah demokrasi sebagi sebuah sistem, bukan orang-per-orangnya. Secara individual memang bisa, kita mengatakan bahwa kita taat sepenuhnya kepada Allah meski kita di dalam negara demokrasi. Tapi, yang kita bicarakan bukan individunya, melainkan negaranya. Negara demokrasi itu bukan menyerahkan ketaatan kepada Allah, tapi kepada rakyatnya. Yang dijadikan pedoman bukan Al Qur’an dan As Sunah, tapi kehendak rakyatnya sendiri. Jika rakyat ingin A, maka negara harus menuruti, jika rakyat ingin B, maka negara harus menuruti.

    Padahal dalam islam, yang saya pahami pemerintah itu bukanlah pihak yang sepenuhnya tunduk kepada rakyat. Penguasa dalam islam adalah pihak yang diamanahi oleh umat untuk mengatur urusan publik berdasarkan kitabullah dan sunnah. Maka cukuplah Kitabullah dan sunnah bagi penguasa. Dan rakyat adalah fihak yang harus tunduk kepada penguasa, karena penguasa menerapkan hukum Allah atas mereka. Jika penguasa menyimpang dari hukum Allah, maka umat berhak mencopot penguasa. Itu dalam islam, jelas berbeda dengan demokrasi.

    Afwan, boleh saya bertanya kepada ustadz? Jika ustadz menjadi penguasa, siapakah pihak yang paling ustadz taati dalam penentuan kebijakan? Dalam kebijakan soal pornografi, misalnya. Apakah ustadz akan menyerahkan kebijakan seputar pornografi ini sepenuhnya kepada rakyat, atau diserahkan kepada hukum Allah? Saya berhusnudzdzon, ustadz akan hanya taat kepada Allah. Karena sebenarnya ustadz tidak tunduk sepenuhnya kepada rakyat. Di atas segalanya ada Allah yang ustadz taati, yang tidak boleh kita setarakan dengan siapa pun (apalagi dikalahkan oleh rakyat). Tapi, tidak demikian dengan pemerintahan demokrasi. Pemerintahan demokrasi itu terikat dengan falsafahnya yang mendasar, yaitu bahwa pemerintah harus tunduk kepada kehendak rakyat. Disinilah letak perbedaan negara yang syar’i dengan negara demokrasi.

    Afwan, sesungguhnya, apa yang disebut dengan pemegang kedaulatan adalah pembuat hukum. Dalam demokrasi, hukum itu dirujuk dari kehendak rakyat. Rakyatlah yang berhak mengharamkan dan menghalalkan. Ini jelas penggeseran terhadap kedudukan Allah sebagai Asy Syarii’ dalam sebuah negara. Sebagaimana yang ustadz sampaikan, bahwa Allah adalah satu-satunya fihak yang berkuasa atas syariat. Antum menulis “ Kekuasaan syariat, yaitu kekuasaan untuk memberikan tugas, memerintah, melarang, membebankan kewajiban dengan paksa dan dengan pilihan. Untuk itu Allah mengutus berbagai rasuul, menurunkan berbagai kitab, membuat berbagai peraturan, meenggariskan berbagai tugas, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram”. Maka, kekuasaan Allah atas syariat ini tidak hanya berlaku bagi individu, tapi juga berlaku bagi sebuah rezim.

    Jika anda mengikuti proses penetapan hukum dalam demokrasi, maka kehendak rakyat merupakan penentu. Apakah pornografi dilarang atau dibolehkan, maka pihak penguasa akan meminta keputusan rakyat. Apakah prostitusi dilarang atau dilokalisasi, maka rakyatlah yang menjadi penentu. Dan penguasa akan tunduk kepada keputusan rakyat, apa pun keputusannya. Inilah makna dari kedaulatan rakyat. Artinya, pihak yang harus dipatuhi oleh penguasa adalah rakyat. Apakah ada makna lain dari ini?

    Padahal, kehendak rakyat tidak selamanya sesuai dengan kehendak Allah (yang bersifat syar’i), hukum Allah juga tidak selamanya disetujui oleh mayoritas manusia. Dan adalah fakta yang tidak bisa terbantahkan, bahwa kehendak rakyat itu tidak hanya sekali atau dua kali saja bertentangan dengan hukum Allah Ta’aalaa. Alangkah seringnya kita melihat manusia itu membangkang dari perintah Tuhannya? Itulah mengapa kita tidak boleh bersikukuh dengan prinsip ini. Jika kita tahu bahwa rakyat itu sering bertentangan dengan Allah, kenapa kita berkeras diri untuk memeluk slogan kedaulatan rakyat ini? Tidak adakah kata yang lebih baik dari itu? Afwan, Ini harus dijawab, ustadz! Saya ulangi pertanyaannya “jika kita tahu tidak selamanya rakyat itu benar, kenapa kita harus bersikukuh dengan prinsip kedaulatan ditangan rakyat ini? Apa tidak ada slogan yang lebih haq dari itu?

    Ustadz! Bukankah, istilah kedaulatan syara’ lebih baik, lebih menenteramkan, dan lebih haq dari pada prinsip kedaulatan rakyat? Bukankah syariah lebih berhaq kita dengung-dengungkan dari pada suara rakyat. Sesungguhnya, rakyat tidaklah terjaga dari kesalahan. Sedangkan Allah jauh dari sifat kelemahan. Apa susahnya bagi kita untuk mengatakan “sesungguhnya kedaulatan hanya ditangan Allah”. Apakah slogan “kedaulatan hanya milik Allah” ini begitu memalukan sehingga kita tidak berani menyuarakannya? Kenapa mulut kita terasa berat hanya untuk memberitakan kepada dunia bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang ditaati oleh pemerintahan kita! Bukankah itu perkataan yang jauh lebih aman dari distorsi? Afwan. Apakah yang kita takuti? (afwan agak berapi-api)

    Adapun jika ada yang mengatakan: “Kedaulatan rakyat itu tidak bertentangan dengan kedaulatan syara’, karena jika semua rakyat itu taat kepada Allah, maka aspirasi rakyat itu tidak akan keluar dari syariat Allah, sebab yang kita bicarakan adalah demokrasi dalam masyarakat islam”. Maka saya katakan: nasehat seperti apa yang akan Ustadz sampaikan kepada orang yang berkata: “sesungguhnya sistem totaliter itu tidak selamanya menyalahi islam, karena jika seorang raja itu bertaqwa kepada Allah, maka kebijakan yang dia terapkan tidak akan menyimpang dari hukum Allah”?

    Dan demi Allah, mendakwahi seorang raja agar bertaqwa kepada Allah itu beribu-ribu kali lebih mudah dari pada mengislamkan kehendak ribuan rakyat yang jauh dari islam. Artinya, negara demokrasi itu lebih sulit untuk diislamkan dari pada negara monarki.(ini pandangan pribadi saya, Ingat! banyak negeri yang diislamkan karena penguasa dan kerajaanya telah berhasil diislamkan terlebih dahulu, itu fakta di buku-buku sejarah).

    Lagi pula yang kita bahas di sini adalah prinsip “kedaulatan di tangan rakyat”nya, prinsipnya yang kita uji. Terbukti bahwa prinsip ini jika diterapkan dengan konsisten bisa menghasilkan penyimpangan yang jauh. Lantas kenapa prinsip yang menghasilkan penyimpangan ini tetap kita pengangi? Penyimpangan yang mana? Jawabnya: Bukankah negara-negara kaum muslim yang menerapkan prinsip ini dengan konsisten telah banyak yang mencampakkan syariah islam demi menuruti kehendak rakyat? Bukankah pengabaian syariat bisa dianggap sah oleh prinsip ini jika rakyat menghendaki? Ini menunjukkan bahwa prinsip ini bersifat rusak dan merusak.

    Jika ada yang berkata: itu bukan karena kesalahan prinsip “kedaulatan rakyat”, tapi karena rakyat di negara-negara itu belum berislam secara baik. Maka saya katakan: Jika prinsip diterapkan secara baik, tapi menghasilkan kerusakan, maka kesalahan bukan hanya terjadi pada manusia, tapi juga pada prinsipnya. Apakah seorang penguasa harus tetap berpegang teguh dengan “kedaulatan rakyat” ketika rakyat yang dia pimpin berkeinginan untuk mencampakkan syariah? Demi Allah, Tidak!

    Dalam islam, jika seseorang telah terlanjur menjadi penguasa, maka ia tetap dituntut untuk setia kepada Allah meski dengan pendukung yang minoritas. Adalah Abu Bakar radliyallahu ‘anhu ketika terjadi gejolak pembangkangan diseluruh jazirah Arab, dengan jumlah pendukung yang lebih kecil, beliau mengatakan: “sungguh, aku akan memerangi orang-orang yang telah memisahkan antara sholat dengan zakat!”. Adakah Abu Bakar radliyallahu ‘anhu dalam hal ini setia kepada prinsip kedaulatan rakyat? Apakah demokratis mananya ketika beliau memaksakan hukum zakat ini kepada seluruh rakyat, bahkan sampai dilakukan perang? Jika beliau setia pada prinsip kedaulatan rakyat, niscaya beliau akan membiarkan orang-orang yang tidak mau menyerahkan zakat di seantero Jazirah itu bertindak sekehendak hati.

    Jika anda mengatakan: “Rakyat harus dituruti selama mereka bertaqwa kepada Allah”, maka sesungguhnya itu bukan kedaulatan rakyat. Tidak ada seorang pun dari pakar politik pembela demokrasi yang mengatakan bahwa demokrasi itu harus sejalan dengan syariat islam. Dan jika anda mentaati seseorang karena ia taat kepada Allah, maka sesungguhnya anda telah menjadikan Allah sebagai pemegang kedaulatan. Kata Abu Bakar radliyallahu ‘anhu: “taatilah aku selama aku taat kepada Allah”. Maka ini bukan berarti kedaulatan di tangan Abu Bakar, tapi maksudnya, “kedaulatan hanya milik Allah, maka jika Aku menyimpang dari hukum Allah, janganlah kalian taat kepadaku!”.

    Antum berkata bahwa “segala sesuatu yang tsawabit tidak boleh diganggu-gugat”. Saya katakan bahwa dalam demokrasi itu tidak ada kaidah seperti itu. Konstitusi negara demokrasi yang mana yang menambahkan kaidah seperti di atas? Sesungguhnya tidak ada yang tidak boleh digugat dalam demokrasi, selain kedaulatan rakyat itu sendiri. Inilah makna “kebebasan berbicara”. Lihat Mana ada negara demokrasi yang mengecualikan hal-hal yang tsawabit dari objek aspirasi. Maka sungguh, beberapa hukum islam akan mengalami benturan dengan demokrasi. Saya contohkan,

    1. penarikan jizyah dalam islam adalah tsabit. Artinya, setiap kafir dzimmi laki-laki yang dewasa dan mampu, maka ia dikenai pajak pertahun. Ia dikenai pajak hanya karena dia bukan muslim. Pertanyaan saya: “apakah sebuah negara yang melakukan “diskriminasi” kepada nonmuslim dalam bentuk penarikan jizyah ini bisa dikatakan demokratis?”. padahal kebebasan beragama merupakan prinsip demokrasi. Bagaimana jika rakyat menuntut penghapusan hukum ini?
    2. Hukuman mati bagi orang murtad adalah tsabit dalam islam. Lantas, jika ada negara yang menghukum mati warganya yang keluar dari islam apakah negara itu bisa diakui sebagai negara demokratis? Padahal jelas, hukum itu bertentangan dengan kebebasan beragama. Bagaimana jika rakyat menolak hukum ini?
    3. Umat islam haram mengangkat orang kafir sebagai pemimpin, masalah ini tetap dalam islam. Maka dari itu, orang kafir tidak diperbolehkan mencalonkan diri sebagai kholifah. Apakah diskriminasi seperti ini bisa diterima oleh para pembela demokrasi? Bagaimana jika rakyat menginginkan hukum ini dihapus?
    4. Setiap muslim yang menolak hal-hal yang jelas dalam agama, maka dia dihukumi kafir, dan jika tidak bertobat maka ia dibunuh. Contohnya Seperti menolak perintah sholat atau zakat. Apa ini demokrasi? Bagaimana jika para pembela demokrasi sejati menolak hukum ini?
    5. Wanita, menurut jumhur, tidak boleh menjadi kepada negara. Hukum ini jelas tidak relevan dengan prinsip demokrasi. Bagaimana jika kaum feminis menuntut ketentuan syariah ini dihapus?
    6. Hukum-hukum ‘uqubat / sanksi dalam islam, yang dinilai banyak kalangan sebagai hukum bar-bar. Apakah kita bisa mempertahankan penerapan hukum itu sementara negara harus menghargai semua aspirasi?

    Ingat, dalam demokrasi, aspirasi apa pun dihargai dengan harga yang sama. Dan tidak ada yang bisa menjamin bahwa seluruh rakyat menyetujui hal-hal yang tsawabit itu. Padahal, hukum syara’ harus diterapkan baik dengan persetujuan rakyat mau pun tidak. tanggapan Antum?!

    Dan afwan, ketahuilah, bahwa prinsip kedaulatan rakyat ini merupakan lawan terberat bagi syariah. Seorang penguasa bisa lari dari tanggungjawab untuk melaksanakan hukum Allah karena bersembunyi dibalik slogan kedaulatan rakyat. Begitu pula dengan rakyat, mereka bisa memaksa penguasa untuk berkhianat kepada hukum Allah karena slogan kedaulatan rakyat. Maka dari itu, Umat islam harus cermat dalam menyusun konstitusi. Konstitusi Negara Islam tidak akan menyebut ”kedaulatan negara di tangan rakyat”. Negara Islam juga tidak akan menuliskan dalam konstitusinya “kedaulatan di tangan Kholifah”. Sebab hal itu akan membuat kholifah punya alasan yang konstitusional untuk berbuat sesuka hati. “Kedaulatan di Tangan Syara’” merupakan satu-satunya kalimat yang haq dan menentramkan hati.

    Memang benar, negara yang menegakkan kedaulatan Allah saat ini tidak ada. Tapi, bukan karena itu lantas kita bisa mencampakkan kaidah itu dan menggantikannya dengan kedaulatan rakyat. Fikrah islam yang murni harus tetap kita jaga, biar generasi esok tidak terdistorsi pemahamannya.

    Setelah tulisan yang agak panjang ini, saya masih menduga kuat bahwa antum tidak akan sepaham dengan saya. Saya menduga kuat, ketidak sepahaman ini terjadi karena kita mengartikan demokrasi dengan cara yang berbeda. Saya tidak mau muter-muter ke sana. Dan afwan, Antum tidak boleh mengatakan bahwa telaah HT tentang demokrasi itu dangkal dan serampangan. Sehingga HT dikatakan sembarangan dalam mengeluarkan pendapat dalam agama. Perlu diketahui, yang menyatakan bahwa demokrasi itu sistem kufur bukan hanya HT. Ada sebuah buku yang beredar luas, berjudul “agama demokrasi” yang menyerang demokrasi secara kasar. Penulisnya entah siapa saya tidak tahu. Teman-teman salafi juga sepakat dengan kami dalam hal menolak sistem pemerintahan demokrasi ini. Saya yakin, antum tahu itu. Tapi kalau masih dianggap dangkal, ya itulah kami. Maafkan kami karena kami hanyalah sekelompok manusia!

    BTW, Fokus serangan HT terhadap demokrasi lebih terarah pada landasan filosofis demokrasi. Dan HT tidak mau memisahkan implementasi dan formalisasi demokrasi dari landasan filosofisnya. Sementara teman-teman PKS lebih melihat pada tataran praktisnya, bahwa dalam tataran praktis, demokrasi ada kesamaannya dengan islam. Itulah bedanya.

    Kalau sudah buntu begini, lebih baik kita cari kesamaan. Bukankah Antum tidak setuju dengan negara yang tidak taat kepada syariat Allah? Kalau begitu, kita sama-sama mencita-citakan sebuah negara yang sepenuhnya tunduk kepada hukum Allah. Jadi, kenapa kita harus dibingungkan oleh istilah baru yang disebut demokrasi itu? Kalau kita berpecah karena kata “demokrasi”, maka sebaiknya kita bersatu dengan kata “islam” saja! Sepakat tidak?

  58. fulan berkata

    Wahai kalian yang duduk di gedung MPR
    Baik Anggota Maupun Ketuanya
    Kalian adalah yang paling Bertanggung jawab terhadap Maraknya Kemaksiatan di negeri ini
    Kalian yang paling bertanggungjawab dengan pelegalan ZINA dengan Prostitusinya
    Kalian Yang paling Bertanggungjawab dengan pelegalan Perjudian dengan Penarikan pajaknya
    Karena Kalianlah yang punya Kekuasaan
    kalianlah yang punya kebijakan, Kalianlah penentu legal tidaknya kemaksiatan
    Kalian tahu apa yang akan terjadi bila yang haram dilegalkan
    Sungguh seandainya negeri ini beriman kepada Alloh dan Rasulnya, Niscaya Alloh Akan memberkahi seluruh negeri itu

  59. Marwan berkata

    Sdh cukup sering HT(I) bergeser dari pendapat pertamanya. Ini sebuah kewajaran krn gerakan dakwah itu berproses dan saling belajar. Namun yg tdk wajar adalah menganggap pendapat lain sbg pendapat tidak Islami.

    Misalnya pendapat ttg demonstrasi. Dulu HT megeluarkan pendapat ttg demonstrasi dan mengharamkan demonstrasi yg dilakukan kader dakwah lain. Sekarang kita lihat siapa yg paling rajin demo.

    Juga masalah aksi sosial, seni nasyid, mendirikan lembaga pendidikan. Dulu dikatakan semua itu hanya tambal sulam dan malah menutupi kebobrokan sistem yg bobrok. Sekarang HT(I) pun bernasyid, aksi sosial dg masalih tabani ummat-nya.

    Saran saya, tdk perlu ngotot dan memandang pilihan sikap dakwah orang lain sbg tdk Islami.

    Kalau diukur secara obyektif, sebuah komunitas yg banyak pakar syari’ah dan mempunyai kredibilitas sikap, maka lebih layak dipercaya daripada komunitas sedikit pakar syar’i-nya, namun paling getol meng-klaim mengusung konsep paling syar’i.

    HT sering mengusung konsep yg diklaim konsep Islam ttg Khilafah. Selain itu disebut tidak Islami, baik sistem pemerintahan atau model pemerintahan. Misalnya model pemerintahan. Sampai saat ini tdk ada ulama yg mengharamkan kerajaan. Nabi-nabi juga sebagiannya adalah raja. Rasulullah saw pun tdk pernah meminta para raja yg masuk Islam utk turun tahta.

    Sehingga esensi khilafah adalah persatuan ummat Islam dalam satu naungan, bukan model pemerintahan.

    Teman-teman HT punya KTP? Mengaku warga negara Indonesia? Punya paspor Indonesia?
    Ketahuilah bahwa UUD45 mengatakan bahwa warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dg tdk ada kecualinya. Apakah teman-teman HT mengharamkan punya KTP, punya paspor, mengakui Pancasila?

    Mengapa teman-teman HT meributkan demokrasi melulu, namun tdk meributkan kewarnegaraan teman-teman HT semua? Keterpaksaan? Saya pikir bukan, krn masih ada pilihan lain.

    HT juga tercatat sbg ormas resmi, yg merupakan satu bagian dari kenegaraan Indonesia. Spt ini mengaku luar sistem?

    Itu masalah warga negara, jelas bahwa jika mengaku warga negara Indonesia, maka harus menjunjung hukum Indonesia. Anda semua teman-teman HT tdk ribut. Jika Anda terpaku pada definisi, seharusnya Anda meninggalkan kewarganegaraan Indonesia.

    Jadi bagi saya, apa yg diributkan oleh HT ttg demokrasi dan luar sistem adalah sangat absurd, samar.

  60. Fadli berkata

    akhil kirom titok dkk, sy perlu luruskan beberapa hal sehingga menjadi lebih baik lagi :
    a. bahwa pandangan yg sy cuplikan diatas terkait hubungan Islam dan demokrasi adalah cuplikan pandangan ulama besar yakni DR Yusuf al-Qardhowi ketua mufti negara Qatar. sedangkan sy hanyalah pembelajar dengan motto hidup sy : perbaiki diri dan serulah orang lain.
    b. salah satu kaidah yang sy pahami yakni jika ada yang menetapkan hukum satu hal misalnya tentang keharaman maka pihak tsb dituntut untuk menjelaskan dasar penghukuman tsb. kita sepakat bahwa manusia yang memeluk agama yang mulia ini dan telah menyelaminya sangat banyak jumlahnya dan apa yang teman HT sampaikan ke tengah2 ummat harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi ilmiahnya. setahu sy, ulama sekaliber DR Yusuf Qardhowi pun mau berdiskusi ilmiah dengan pihak kompeten tentang hal-hal yang diperselisihkan. khusus dengan pendapat dan telah menjadi ketetapan teman2 HT, maka hal tsb apakah telah diketemukan dengan pakar-pakar Islam di negeri kita ini ? Misalnya sy sebutkan sebuah lembaga yan bernama MUI. karena sy menilai lembaga tsb belakangan ini mulai menunjukkan jati diri keberpihakan kepada ummat dan Islam. teman HT tentu setuju dengan fatwa haramnya sekularisme dan liberalismen dll. dan telah disebarluaskan ke tengah2 ummat. ini yang masih menjadi ganjalan dalam diri sy.

    mohon maaf jika tidak bisa menjawab pertanyaan mas titok karena keterbasan sy sebagai pembelajar.
    mohon dimaafkan. nanti disambung lagi.

  61. Hafez berkata

    @fulan
    seorang muslim tidak menanggung dosa atas maksiat yang dilakukan orang lain

    @marwan
    saya sendiri berdo’a semoga HT mau ikhlas terus belajar dan tidak lagi asal tebar cap macam-macam…. karena menegakkan khilafah tidak akan pernah bisa dilakukan oleh satu hizbi saja. kalau ada yang mengklaim bisa, silahkan buktikan.

  62. salim berkata

    ya Allah, ya Robbi
    kadang aku berfikir mengapa dakwah untuk menegakkan agamaMU ini banyak rintangan dan halangan, khilafah sebagai satu-satunya institusi warisan rasuluLlah yang akan menerapkan hukum2 Allah atau syariat ini, masih banyak yang menentang meski, itu dari kaum muslim sendiri, tapi aku mencoba merubah paradigma saya, yach kalau gak ada tantangannya mah bukan dakwah atu kang………….
    ???????????????

  63. fulan berkata

    @hafez
    seorang muslim tidak menanggung dosa atas maksiat yang dilakukan orang lain
    dalilmu tepat secara aam bagi setiap muslim
    tapi tidak bagi penguasa, bagi pemegang kekuasaan, pemegang kebijakan
    Mereka adalah penggebala, yang akan dimintai pertanggungjawaban terhadap gembalaanya

    @hafez
    = mau ikhlas terus belajar dan tidak lagi asal tebar cap macam-macam =
    nasehat ini harusnya ditujukan untuk semua kalau

    antum tujukan sepihak
    yang jadi pertanyaan?
    siapa yang memulai diskusi kotraproduktif ini
    pihak mana yang menulis tulisan Sesumbar HTI, pasca Konferensi, Siapa yang Membuka Forum Diskusi Demokrasi

    Memang Perjuangan ini dibutuhkan keikhlasan pengembanya ikhlas mardhotillah bukan ridho golongan

  64. Hafez berkata

    1.wah jadi kalo nun jauh di afrika sana ada muslim yang asyik masyuk berzina dan pesta khamr, saat khulafaur rasyidin mengemban amanah sebagai khalifah di madinah ikut nanggung dosa gitu? gimana orang mau jadi khalifah kalo gitu caranya? “ehm antum kami beri amanah sebagai khalifah ibukotanya di madinah, kalo di antartika ada muslim yang pesta khamr antum nanggung dosa ya?” lha liat orangnya nggak, kenal nggak, tau tempatnya nggak, tau kejadiannya nggak lha kok ikut nanggung dosanya??

    mohon saya ditunjukkan sabda rasulullah atau ayat qur’an soal ini :)

    2. kenapa saya tujukan ke HT? karena setau saya yang mulai mencela demokrasi ya HT kan? soal tulisan akh risyanto aris itu adalah reaksi atas pemberitaan buletin HT yang mendeskriditkan HAMAS lebih dulu. urutannya nih:

    1. buletin HT memberitakan hal yang miring soal HAMAS
    2. akh risyanto aris menasehati HT jangan mengumbar fitnah soal HAMAS
    3. HT menyelenggarakan KKI
    4. akh risyanto aris menasehati HT jangan sesumbar
    5. akh fadli ingin berdiskusi soal demokrasi dengan bebas disini karena semasa dia berdiskusi di forum resmi HT, selalu di potong oleh moderator yang pastilah orang HT (mana mungkin moderator forum HT itu ikhwan? :P )
    6. saya membuka forum disini. siapapun boleh berdiskusi dengan bebas disini. saya tidak akan menghapus posting siapapun, sekeras apapun dia berkomentar asal tidak posting hal yang sama berkali-kali..pasti saya hapus salah 1 (menghemat space :) ) karena saya menghormati kebebasan berbicara dan berpendapat tiap manusia.

    soal kontraproduktif itu relatif. orang berhak berpendapat begitu dan silahkan saja kalo anda berpendapat begitu. kalo saya sih berpendapat ini produktif.

  65. fulan berkata

    @ hafez
    Diskusi antum kayak anak kecil
    mengalihkan perhatian ,debat kusir

    saya bilang >> Mereka adalah penggembala, yang akan dimintai pertanggungjawaban terhadap gembalaanya
    Perkara orang afrika dan antariksa,mereka punya penggembala gak? yang mengurusi urusanya, Penggebalanya itu yang akan dimintai pertanggungjawabannya thd amanah yang diberikan kepadanya
    Masalah mereka bermaksiat ditempat tersembunyi,kita tdk tahu, tmptnya dimana kejadianya kayak apa itu urusan Alloh, manusia hanya diperintahkan menghukumi yang Dhohir, Laa ini enggak prostitusi nyata jelas terlihat dan legal, demikian juga perjudian, ini tanggungjawab terbesar siapa kalau bukan pemegang wewenang, dan kebijakan,mau individu, kelompok/jamaah kalaupun bisa dilakukan seberapa besar kemampuan dan efektifitasnya

    »سَيِّدُ الْقَوْمِ خَادِمُهُمْ«
    Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka. (HR Abu Nu‘aim).

    »فَاْلأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ«
    Seorang pemimpin (penguasa) adalah pemelihara; dia bertanggungjawab atas pemeliharaan mereka. (HR al-Bukhari).

    “Seorang Imam (kepala negara) adalah pemimpin (yang mengatur dan memelihara) urusan rakyatnya, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap orang-orang yang dipimpinnya itu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    “Sungguh Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaganya (dengan hukum-hukum Islam) atau bahkan menyia-nyiakannya.

    «وَإِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَعَدَلَ فَإِنَّ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرًا وَإِنْ قَالَ بِغَيْرِهِ فَإِنَّ عَلَيْهِ مِنْهُ»
    Sesungguhnya Imam itu adalah benteng; tempat orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah yang Mahagagah dan berbuat adil maka ia akan mendapatkan pahala. Namun, jika ia memerintahkan selain itu maka tindakannya itu akan menimpanya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

    «اْلإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
    Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

    “Saya mendengar Rasulullah saw. pernah berdoa di rumah ini (yang artinya), ‘Ya Allah, siapa saja yang diserahi kekuasaan untuk mengurusi urusan umatku, kemudian ia memberatkannya, maka beratkanlah dirinya; siapa saja yang diserahi kekuasaan untuk mengurus urusan umatku, kemudian ia berlaku lemah lembut, maka bersikap lembutlah kepada dirinya.’” (HR Muslim).

    Poin 2, bukan maksud saya membela temen2 kita yang ada di HT, saya mencoba bersikap proporsional, krn saya juga biasa berdiskusi dengan mereka.

    Apa yang dilakukan temen2 HT tentang HAMAS, saya rasa itu nasehat, bahkan tidak hanya kepada HAMAS saja Fatah juga dan banyak/umat merespon positif, bahkan saya pernah tahu, seruan/ nasehat itu dicopy ulang dan diperbanyak oleh temen2 yang bukan HT
    makanya saran saya, jangan mempersepsikan Nasehat orang lain itu dengan penuh kebencian dan kedengkian, dilihat dulu kalau memang itu baik, kenapa tidak
    Terus Tentang KKI, apa salahnya tentang KKI yang diadakan temen2 HT
    kemudian >>menasehati HT jangan sesumbar
    itu nasehat yang grusa-grusu (sudah dimulai dari persepsi negatif dulu tentang HT) ini semakin jelas dan nampak ketika penulis salah orang, karena Prof. Dr. Hassan Ko Nakata ternyata bukan orang HT tapi simpatisan.Saya sudah baca semua tulisan akh risyanto

    Silahkan antum membuka forum diskusi antum ini, karena itu hak antum,kalau itu memang ada nilai positifnya bagi umat
    kalau gak ada ya tinggalkan saja,
    min khusnil islamil mar’i tarkuhu ma la ya’nihi
    Sebagian dari bagusnya islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya

    Tentang Forum HT resmi, saya belum tahu dimana alamatnya tolong di kasih tahu?

    Tapi setahu saya, temen2 yang di HT terbiasa dengan aktifitas diskusi, bahkan saya sering diskusi dengan mereka, Yang justru jadi pertanyaan saya apakah forum itu memang untuk farum diskusi atau hanya seperti shoutbox
    makanya saya minta alamat forumnya
    afwan kalau ada salah

  66. Hafez berkata

    @fulan

    saya memang masing anak kecil kok. tentu beda dengan antum yang jauh lebih tua ( diatas 70 tahun mungkin )dan bijak :) saya juga yakin antum lebih beriman dan lebih taqwa dibandingkan saya :)

    saya ingin bertanya kepada anda yang bijak dan berdebat dengan intelek ini, setau saya yang namanya khilafah islamiyah seperti yang rasulullah dirikan di yatsrib itu pemimpin dari SELURUH umat islam di dunia, mulai dari kutub utara sampai kutub selatan. sehingga, muslim di seluruh penjuru dunia punya kewajiban tunduk pada khalifah. artinya muslim di antartikapun wajib tunduk pada khalifah. artinya khalifah juga punya tanggung jawab atas muslim di antartika. dan seperti dalil yang antum sebutkan bahwa

    “Mereka adalah penggebala, yang akan dimintai pertanggungjawaban terhadap gembalaanya”

    artinya khalifah akan diminta pertanggungan jawab atas muslim di antartika.

  67. Hafez berkata

    @fulan

    Sedangkan awal debat ini adalah posting antum yang berkata “Wahai kalian yang duduk di gedung MPR, Baik Anggota Maupun Ketuanya. Kalian adalah yang paling Bertanggung jawab terhadap Maraknya Kemaksiatan di negeri ini” padahal antum sendiri yang bilang kan “Masalah mereka bermaksiat ditempat tersembunyi,kita tdk tahu, tmptnya dimana kejadianya kayak apa itu urusan Alloh, manusia hanya diperintahkan menghukumi yang Dhohir”

    gimana antum nuduh anggota MPR dan ketuanya bertanggung jawab atas maksiat yang berlangsung di papua?? -papua kan masih negeri indonesia.

  68. Hafez berkata

    @ fulan

    nahhh ini bedanya.. antum melihat

    “Hamas justru membalasnya dengan melakukan pembunuhan dan menumpahkan darah sampai menimpa para orang tua, wanita, dan anak-anak, bahkan pepohonan dan batu, dalam sebuah pembantaian yang sangat keji”

    sebagai nasehat :) naudzubillah, astaghfirullah akhi..rindu khilafah kok mengumbar fitnah… ini dimuat di buletin Al-Islam edisi 361 yang dikeluarkan secara resmi oleh Hizbut Tahrir Indonesia, tepatnya edisi Jum’at, 29 Juni 2007 yang lalu

    HAMAS membantai orang tua? anak-anak? wanita? wah HT emang ga tanggung-tanggung kalo memfitnah…

  69. fulan berkata

    Nggak usah mengalihkan ke Antariksa karena mamang wakil rakyat tidak diamanahi sampai ke sana atau papua yang pelosok
    cukup dijawa / jakarta saja, berapa banyak prostitusi yang dilegalkan, berapa banyak perjudian yang dilegalkan itukan nampak di pelupuk mata

    Maklumat dari mana antum bahwa wilayah kekhilafahan mulai dari kutub utara sampai kutub selatan.
    Saya belum ngomong tentang kekhilafahan/pertanggungjawaban khalifah kerena memang realitasnya belum ada.
    Tapi ini masalah wakil rakyat yang diberi amanah dan wewenang sebagai penentu kebijakan oleh rakyat/umat untuk mengurusi umat.Pertanggungjawabanya selain secara individual dihadapan Alloh juga pertanggungjawabannya terhadap amanah/wewenang penentu kebijakan yang ada di pundaknya

    Telah jelas dan banyak dimafhumi berbagai pendapat bahwa wilayah kekhilafahan dibatasi dengan sekat darul islam dan darul kufur.Wilayah kekhilafahan ya wilayah yang secara administratif terikat dengan kekhilafahan entah itu wilayah futuhat maupun bukan

    Permasalahan HAMAS FATAH
    Sebenarnnya telah banyak media yang mengungkap fakta, bahwa apa sebenarnya yang terjadi di Palestina waktu itu adalah Perang Saudara,Tanpa memihak salah satu pihak, yang jelas faktanya yang tejadi demikian.
    silahkan dikhatamkan ini hanya sebagian kecil media yang yang mengungkap itu
    http://www.radartarakan.com/berita/index.asp?Berita=INTERNASIONAL&id=92844
    http://www.sinarharapan.co.id/berita/0706/18/taj01.html
    http://www.antara.co.id/arc/2007/8/11/hamas-tangkap-anggota-fatah/
    http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=135327
    http://eramuslim.com/berita/int/45f77fa7.htm
    http://eramuslim.com/berita/int/4520792f.htm
    http://eramuslim.com/berita/int/445ece98.htm
    http://eramuslim.com/berita/int/4601b17c.htm
    http://eramuslim.com/berita/int/4588f1b6.htm
    http://eramuslim.com/berita/int/45f40742.htm
    http://eramuslim.com/berita/int/448e6cdd.htm
    http://eramuslim.com/berita/int/4520e0bd.htm
    http://eramuslim.com/berita/int/46038d05.htm
    http://eramuslim.com/berita/int/44741bd6.htm
    http://eramuslim.com/berita/int/445ece98.htm
    http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/06/tgl/14/time/022421/idnews/793483/idkanal/10
    masih banyak lagi kalau mau cari

    Makanya Wajar kalau Banyak pihak yang mencoba menasehati kedua belah pihak yang bertikai termasuk HT,Syeikh Ayman Zawahiri yang disebut-sebut sebagai orang kedua dalam jaringan Al-Qaidah, bahkan OKI juga
    Cuma permasalahannya Bagaimana pensikapan masing2 pihak yang bertikai terhadap nasehat2 itu
    Jangan kemudian dengan pandangan dengki menanggapi nasehat itu.
    Kemudian Sakit hati ketika simpatisan2nya beralih karena kecewa dengan Kedua belah pihak yang bertikai >>http://www.syabab.com/index.php?option=com_content&task=view&id=162&Itemid=

  70. Hafez berkata

    @fulan

    oalah jangan modal link ke situs berita mas…. saya dulu pernah jadi wartawan..ngerti cara wartawan copy paste dari situs berita barat. jadi buletin HT itu hasil copy paste dari situs berita to???? oalah…kirain berita yang sahih dari HT palestina..

    mas mas, kalo saya bisa kasih liat ke antum situs yang bilang HT itu menghina khulafaur rasyidin dan menghalalkan gambar porno antum percaya ya?trus dibawah linknya saya kasih tulisan gini

    Jangan kemudian dengan pandangan dengki menanggapi nasehat itu, Jangan kemudian dengan pandangan dengki menanggapi nasehat itu.
    Kemudian Sakit hati ketika simpatisan2nya beralih karena kecewa dengan HTI.

  71. Hafez berkata

    @ fulan

    mas, lain kali kalo ngomong yang jelas ya. yang nulis ini siapa? “Wahai kalian yang duduk di gedung MPR, Baik Anggota Maupun Ketuanya. Kalian adalah yang paling Bertanggung jawab terhadap Maraknya Kemaksiatan di negeri ini” itu lho postingannya ndak saya hapus diatas :)

    itu lho saya kasih tanda tebal..halah-halah…kalo masih mau berkelit ya monggo lah i dont really care. toh yang lain ga buta huruf siapa yang awalnya nulis negeri ini belakangan ditambahin cukup jakarta :)

    jadi emang enaknya main tangan besi ya? coba kalo besok HTI berkuasa di indonesia dan tetep ga bisa menutup semua tempat maksiat di jakarta/jawa, anda mau berkelit gimana lagi :) kita tunggu saja.

    nasehat saya untuk anda jadi supporter bola itu enak..bisa goblok-goblokin yang main tapi blom tentu kalo disuruh main bola dia bisa main malah lebih goblok dari pemain bola sebelumnya :)

    terakhir, Jangan kemudian dengan pandangan dengki menanggapi nasehat saya :P

  72. marwan berkata

    Rekan-rekan,

    Bagaimana kalau kita fokus ke masalah demokrasi? Benarkah masalah definisi dan filosofi awal ttg demokrasi menjadikan demokrasi haram? Benarkah filosofi surga-neraka yg dari Hindu, definisi dan filosofi kewarganegaraan Indonesia menjadikan mereka haram kita pakai?

    Atau sdh selesai sampai sini?
    Kemudian beralih ke masalah khilafah? Kalau beralih ke diskusi khilafah boleh juga.

  73. fulan berkata

    @hafez
    OK, kalau dari media2 itu ente tdk bisa terima, yang pasti sumber kita juga dari temen2 HT yang di palestina,dan kita lebih percaya yang disana.
    Sekarang ane Tabayyun saja pada ente Kalau bukan yang terjadi pada waktu itu perang/pertikaian saudara, menurut ente apa?tolong dijawab?

    Terus masalah >>>situs yang bilang HT itu menghina khulafaur rasyidin dan menghalalkan gambar porno antum percaya ya?
    itu berita Basi sudah lama tidak terbukti,tidak dibangun berdasarkan maroji yang benar, silahkan kitab HT mana yang menyampaikan seperti itu?

    Berikutnya
    HT tidak pernah sama sekali berjuang untuk tujuan meraih kekuasaan,Karena kalau itu tujuannya maka setelah kekuasaan diraih, aktifitasnya berhenti,
    Sebagaimana mereka yang ketika sudah duduk di MPR,ketika saudaranya mengaspirasikan Syariah dan Khilafah. apa pernyataan mereka
    <>
    Saya ingat Nasehat Ustadz Abu Bakar Baasyir
    <>

    Sekali lagi HT tidak Berjuang untuk meraih kekuasaan tetapi Lii istinafil hayatil Islam
    Melangsungkan Kehidupan Islam

    Wassalam

  74. Hafez berkata

    kalo dari beberapa fatwa ulama’ yang saya baca di syariahonline memang ada yang mengharamkan tapi ada juga yang memakruhkan. sama seperti rokok, ada yang mengharamkan ada yang memakruhkan.

    terus terang saya paling antipati kalo ada pihak yang memaksakan pendapatnya misal: “lho menurut ulama ahlussunnah wal jama’ah demokrasi itu haram, kalo bilang selain haram berarti bukan ulama ahlussunnah tapi ulama ahlul bid’ah”

    saya lebih cocok kalo ada yang bilang: “akhi menurut ulama fulan demokrasi haram dengan dalil a,b,c,d,e,f dan menurut ulama fulan makruh dengan dalil g,h,i,j. silahkan antum memilih sendiri”

    kalo menurut ilmu yang marwan punya, apakah demokrasi itu berasal dari hindu atau kristen?

  75. fulan berkata

    @hafez
    OK, kalau dari media2 itu ente tdk bisa terima, yang pasti sumber kita juga dari temen2 HT yang di palestina,dan kita lebih percaya yang disana.
    Sekarang ane Tabayyun saja pada ente Kalau bukan yang terjadi pada waktu itu perang/pertikaian saudara, menurut ente apa?tolong dijawab?

    Terus masalah >>>situs yang bilang HT itu menghina khulafaur rasyidin dan menghalalkan gambar porno antum percaya ya?
    itu berita Basi sudah lama tidak terbukti,tidak dibangun berdasarkan maroji yang benar, silahkan kitab HT mana yang menyampaikan seperti itu?

    Berikutnya
    HT tidak pernah sama sekali berjuang untuk tujuan meraih kekuasaan,Karena kalau itu tujuannya maka setelah kekuasaan diraih, aktifitasnya berhenti,
    Sebagaimana mereka yang ketika sudah duduk di MPR,ketika saudaranya mengaspirasikan Syariah dan Khilafah. apa pernyataan mereka
    =Sudahlah, sudahlah Saya sudah Bosan Bicara Syariah Dan Khilafah=
    Saya ingat Nasehat Ustadz Abu Bakar Baasyir
    =Partai Islam Kalau Tidak Bisa Memperjuangkan Syariat Islam, BUBAR SAJA=

    Sekali lagi HT tidak Berjuang untuk meraih kekuasaan tetapi Lii istinafil hayatil Islam
    Melangsungkan Kehidupan Islam

    Wassalam

  76. Hafez berkata

    @ fulan
    silahkan saja ustad abu bilang begitu toh ini negara bebas. ( tuh kan saya ndak ngecap ashobiyah :) coba kalo saya bilang eh menurut habib ini PKS itu mujahid allah lho… wuahh cap dan peringatan ashobiyahpun melayang bertubi-tubi dari utara, timur dan barat :) )

    soal tuduhan HT menghalalkan gambar porno dan menghina khulafaur rasyidin di trafalgar square london saya baca itu sudah lamaaaaaaa sekali sejak tahun 2004 di salah satu situs.

    dan halaman internet explorer kedua yang saya buka setelah saya membaca itu adalah website resmi hizbut tahrir indonesia (karena halama IE pertama yang saya buka adalah google cari tau dimana alamat resmi website HTI ^_^ ) dan saya mengirimkan email untuk tabayyun soal itu. tapi sudah 3 tahun sampai detik ini email saya tidak dijawab.

    saya TIDAK PERNAH menyangkal adanya perang saudara di palestina. yang saya permasalahkan adalah kalimat “membantai orang tua, wanita dan anak-anak…” itu lho.

  77. marwan berkata

    Khilafah

    Tidak dipungkiri, ummat Islam mempunyai cita-cita persatuan dalam khilafah. Hanya saja, ada perbedaan persepsi makna khilafah dan cara mencapainya. Mana yg utopia dan mana yg cita-cita?

    Beberapa persepsi khilafah.

    1. Khilafah tanpa teritorial (hanya struktur spt struktur organisasi). Ini dianut oleh Jama’ah Muslimin (Hizbullah) di Cilengsi dan yg sejenisnya.

    2. Khilafah adalah model dan struktur pemerintahan, berbeda dg kerajaan ataupun republik. Cara menegakkannya dengan pengambilalihan kekuasaan suatu wilayah kemudian deklarasi khilafah. Kemudian khilafah ini meminta negeri lain tunduk dan gabung, kalau tidak mau maka diperangi krn tdk boleh ada dua kepemimpinan. Ini adalah model HT.

    3. Khilafah adalah satu naungan ummat Islam, tdk terpaku pada model pemerintahan. Dibangun diatas kesepakatan negeri-negeri Islam. Krn itu perbaikan pemerintahan negara Islam shg negeri-negeri muslim ini menjadi mapan dan Islami adalah tahapan penting. Ini adalah persepsi Al Ikhwan dan gerakan dakwah yg ikut partisipasi dalam pemilu.

  78. marwan berkata

    Oh ya agak kembali ke masalah demokrasi, definisi, filosofi.

    Apa pendapat HTI ttg NKRI? Ketika dituduh bahwa HTI merongrong NKRI, HTI menjawab bahwa HTI mengokohkan NKRI.

    Simaklah bahwa NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Republik! Berdasarkan Pancasila lagi. Adakah definisi lain ttg NKRI? Adakah filosofi lain ttg NKRI?

    Karenanya saya melihat perjuangan HTI itu absurd. Penolakan thd demokrasi krn landasan filosofinya dan definisi awalnya (sbgmn disampaikan Mas Titok), adalah absurd.

  79. Hafez berkata

    ini cuma saya atau yang lain juga melihat perubahan pada HTI? saya ndak pernah lagi melihat kata-kata “khilafah” diusung dalam aksi-aksi HTI..kata “khilafah” digantikan “syariah”. yang paling gress saya lihat di spanduk HTI dekat kantor urusan agama kecamatan lakarsantri kira-kira 5 kilometer dari sini..

  80. fulam berkata

    @ Marwan
    Emang bener kita akan mengokohkan NKRI, bahkan perjuangan kita juga kesana
    NKRI( Negara Khilafah Rosyidah Islamiyah )
    perjuangan HTI itu absurd, itu kan pendapat ente

    @ Hafez
    Ada apa dengan Syariah dan Khilafah
    Toh Perjuangan Kita untuk Penegakan Syariah, Nah Khilafah itu Wadahnya

  81. Hafez berkata

    oooooo….kirain jaga-jaga dicap makar trus ganti slogan….

  82. fulam berkata

    kok syirik banget sih

  83. Hafez berkata

    ah ndak juga…biasa aja

  84. marwan berkata

    Mas Fulam,

    Definisi NKRI saja bisa “kontekstual” (ditarik ke mana-mana), apalagi definisi demokrasi.

    Absurd ngga? :)

  85. Antok berkata

    Mas Fulam, kira2 kondisi saat ini di Indonesia lebih mungkin syariah dulu atau kilafah dulu ya…..? dan mulainya dari mana ya kalo sistem negara kita seperti ini.

  86. marwan berkata

    Bagi HT yang menegakkan khilafah dg deklarasi, caranya adalah revolusi di suatu wilayah. Meminta pertolongan (thalabun nusroh) kepada pihak yg kuat utk mengambil alih kekuasaan. Kemudian deklarasi khilafah, tidak perlu kesepakatan negeri-negeri muslim lain. Khilafah ini akan meminta negeri-negeri lain tunduk, jika tidak tunduk maka akan diperangi. Sehingga kekawatirannya adalah rentan perang antar negeri muslim.

    Model ini sebenarnya tidak sulit, Thaliban dulu kalau mau, atau Iran waktu revolusi Islam kalau mau mendeklarasikan khilafah model spt ini, bisa. Tetapi tentu negeri muslim lain tdk mau, dan kalau tidak mau maka diperangi.

  87. marwan berkata

    Tentang model pemerintahan
    dan negara bangsa

    Beberapa yg ditolak HT, selain demokrasi adalah juga model pemerintahan yg bukan khilafah model HT (spt kerajaan, republik) dan negara bangsa.

    Sepanjang pengetahuan saya, tidak ada ulama yang mengharamkan suatu model pemerintahan baik itu kerajaan ataupun republik. Rasulullah saw pun ketika meminta para raja masuk Islam, tdk meminta mereka turun tahta. Mereka akan tetap raja jika masuk Islam.

    Ini menunjukkan tdk ada model pemerintahan khusus bagi ummat Islam. Model pemerintahan disesuaikan dg kondisi lokal. Namun semuanya berada dalam satu naungan.

    Tentang negara bangsa. Adanya negara Indonesia, negara Malysia, negara Arab Saudi apakah haram sebagaimana pendapat HT?

    Atmosfer kehidupan Rasulullah saw dulu ada kabilah. Kabilah lah yg mempunyai kekuatan, yg mempunyai kontrol, mengatur warganya. Peran itu sekarang ada dlm bentuk negara. Ummat Islam waktu itu tersusun atas kabilah-kabilah. Apakah Rasulullah saw membubarkan kabilah? Jawabnya, tidak. Rasulullah saw memang melarang ashobiyah (fanatisme suku, kelompok), namun beliau tdk membubarkan kabilah. Adanya negara bangsa adalah hal yg lumrah, ada faktor kesamaan yg menjadikan membuat satu struktur. Sebagaimana kabilah, kesamaan keturunan. Antar kabilah juga ada etikanya masing-masing.

    Tugas gerakan dakwah sekarang adalah membangun negeri-negeri Islam ini menjadi negeri yg mapan, kuat dan Islami. Dalam kondisi spt itu, khilafah telah dekat, khilafah yg kuat, dibangun diatas kesepakatan “kabilah-kabilah” Islam, tdk ada perang antar negeri Islam. Sehingga kesibukan khilafah bukan menundukkan negeri muslim lain, tetapi ekspansi dakwah ke tempat lain.

  88. Hafez berkata

    waduhhh mas marwan…sumber info antum soal konsep khilafah HTI tuh dapet dari mana? kok serem banget….

  89. W.S berkata

    Ass…
    Saya ikut gabung nie masa hafez..diskusinya hmm.. tingkat tinggi bro. Ini isu Khilafah atau Trannasional ya ?

  90. W.S berkata

    Pada diskusi ini mana yang ilmiah atau yang asal ngomong kita ga tau ? Soalnya argumen-argumennya kebanyakan katanya ? dan lebih parsial. Padahal diskusi ini sudah masuk pada ranah epistemologi Islam mas-mas. Tapi, saya memantau spertinya belum menyentuh pada persoalan epistem itu. Padahal, literatur Islam itu seabreg mas-mas.

  91. Hafez berkata

    ini forum diskusi bebas kok… mo diskusi apa aja bebas :) awalnya ini khusus untuk diskusi soal demokrasi tapi kok merembet kemana-mana jadi saya rubah aja jadi forum diskusi bebas :)

    nah soal katanya-katanya itu yang saya ingin penjelasan, seperti kata mas marwan soal konsep khilafah HTI..dan saya juga tanyakan ke seorang ikhwan HTI tapi kok keliatannya beliau belum mood buat menjawab…jadi ya saya tunggu aja dah…

  92. titok berkata

    assalaamu’alaikum

    Afwan, mohon ijin untuk masuk lagi, dah lama nggak mampur ke forum ini.

    mm.., saya lihat ko’ pembicaraannya tidak fokus. Orang-orang yang fanatik sama HT begitu terprofokasi untuk membela HT.

    Bagi saya, fokus pembicaraannya bukan membedah HT, maka saya pikir untuk tidak akan membela HT. Saya juga tidak peduli jika ada saudara-saudara kita yang tidak suka dengan cara-cara yang ditempuh HT. Sebab, kita hanya diperintah untuk setia kepada islam, dan membela fikrah islam.

    Dan fokus diskusi adalah demokrasi. Maka, dalam komentar saya, saya udah ajukan beberapa pertanyaan tentang demokrasi. Tolong dijawab ya!

    Makasih!
    Untuk yang Empunya Blog, afwan, jazakallah, salam kenal, salam perjuangan, salam islam, salam ukhuwah, barakallaahu fiik.
    Sampai ketemu lagi..assalamu’alaikum

  93. Ilham berkata

    Temen temen PKS.
    Saya ingin memperkenalkan diri.
    Saya adalah seorang Mahasiswa Baru yang sudah sejak lama sangat tertarik dengan PKS, karena pandangan saya yang cukup positif dari media massa.

    Tetapi pada saat ini saya sedang mengalami dilema. Karena pada saat pertama kali menjadi mahasiswa, saya sudah didekati oleh beberapa kader organisasi Mahasiswa ( HMI ). Karena tidak tahu menahu dan pada awalnya hanya berniat berteman saja dgn beberapa anggotanya maka saya cuek cuek saja.

    Baru baru ini saya baru tahu, kalau temn2 saya di HMI itu mengajak saya untuk bergabung kedalamnya, tanpa memberi tahu terlebih dahulu visi dan misi HMI.

    Karena saya lebih mengidolakan PKS. Maka saya tentu harus berpikir ulang untuk menerima tawaran HMI tersebut. Sedangkan saya mendapat informasi kalau HMI itu organisasi yang bersifat Islam Liberal.Sedangkan menurut teman teman HMI, HMI bukanlah Islam Liberal

    Sedangkan cita2 saya adalah bergabung dgn PKS dan salah satu organisasi mahasiswa dibawahnya.

    Yang ingin saya tanyakan adalah :

    1.Apakah ideologi, dan sikap PKS bertentangan dengan HMI ? Karena bila memang bertentangan maka saya akan berusaha menjauh dari HMI.

    2.Apakah PKS lebih dekat kearah KAMMI ? Bila memang demikian, maka saya akan berusaha untuk bergabung dengan KAMMI.

    3.Bagaimana pandangan PKS tentang persaudaraan Islam sedunia, dan kekhalifahan ?
    Apa perbedaan ukhuwah Islamiyah, dan Pan Islamiyah ?

    Pliss tolong jelaskan secepatnya sebelum saya tersesat didunia perpolitikan kampus. Pelantikan HMI dimulai setelah lebaran. Saya mohon jawaban yang benar benar valid dari PKS.

    Sebelumnya saya mohon maaf karena saya harus bertanya diweb blog yang bukan milik resmi PKS. karena setelah lama mencari di Internet, saya hanya menemukan blog ini saja sebagai tempat berkomunikasi dan bertanya kepada kader PKS.

    Terima Kasih.

  94. Hafez berkata

    assalammualaikum

    kalau boleh tau kampus anda di kota mana? kalau tau kotanya kan saya bisa bantu cari website DPD PKS di kota anda (di website DPP ada tuh lengkap kumpulan link dari DPD-DPD se Indonesia) nanti kalo dah ketemu alamat atau kontak telponnya kan anda bisa datang langsung ke kantor PKS di kota anda :) kalau anda merasa tidak nyaman menyampaikannya disini, silahkan email saya di mujahid@k.st atau hub. saya di 081931046501

    soal HMI itu ideologinya gimana, saya memang dengar beberapa isu alias kabar burung alias berita yang tidak bisa saya pertanggungjawabkan kebenarannya bahwa HMI itu lebih condong ke “kiri”. dan kalau afiliasinya sih saya kira semua orang tau mereka lebih condong ke Golkar dan lulusan HMI banyak ditampung di Golkar, sebutlah akbar tandjung :) sama seperti orang juga tau KAMMI afiliasinya ke partai dakwah.

    soal bertentangan atau tidak, terus terang saya tidak tau karena saya masuk PKS tidak lewat kampus. coba masuk ke perisaidakwah, ini situs kader-kader senior dakwah. ada forumnya juga dan insyaallah pertanyaan anda seputar PKS akan terjawab

    yang jelas setau saya PKS tidak pernah memusuhi gerakan islam lain karena umat ini sudah lelah dengan gontok-gontokan saling menjatuhkan. dan setau saya pula PKS hadir untuk menghilangkan budaya saling sikut, saling pukul dan saling bantai ini..

    wssalam

  95. Yang mau akh hafez tanyakan pada saya jelasnya gimana ? Saya blm ngerti. Ma`ap, lagi kumat telmi nya :D

  96. Hafez berkata

    itu lho mas….kata mas marwan konsep khilafah HTI

    “Bagi HT yang menegakkan khilafah dg deklarasi, caranya adalah revolusi di suatu wilayah. Meminta pertolongan (thalabun nusroh) kepada pihak yg kuat utk mengambil alih kekuasaan. Kemudian deklarasi khilafah, tidak perlu kesepakatan negeri-negeri muslim lain. Khilafah ini akan meminta negeri-negeri lain tunduk, jika tidak tunduk maka akan diperangi.”

    apa bener? sumbernya darimana? nahhh gelar mas bantul di forum kan “wakil resmi HTI” :) jadi saya harap antum bisa kasih pencerahan

  97. Dueh,”wakil resmi”, jadi ga enak sama pak Ismail :D

    Gini aja biar sejuk,akh hafez silahkan buka kembali sirah nabawiyah yg muktabar spt dari Ibnu Hisyam. Nanti kita bandingkan dengan gerakan HT spt apa, gimana ?

    Nanti akan ketahuan sendiri,gimana thariqah dakwah HT sebenarnya. Karena kalo tanpa pembanding spt sirah nabawiyah, nanti jadi terkesan taashub dan eksklusif ;)

    Sudah punya kitabnya ?

  98. Hafez berkata

    ah mas bantul ini lho..kapan sih saya pernah ngecap orang lain yg macam-macam kayak gitu :P kalo saya yang dicap sih emang udah sarapan saya hehehehehehehe

    wah saya blom punya mas.. keliatannya lebaran nanti saya ndak sempat mampir ke tempat antum..soalnya di jogja cuma dua hari :(

  99. Kalo gitu sy kasih PR, untuk cari kitab sirah nabawiyah. :D

    Pinjam juga boleh ;)

  100. qomar berkata

    pastor ada beberapa persoalan yang ingin saya tanyakan?kalau pun pastor berkenena menjawab.
    1. kenapa sembahyangnya orang kristen itu hari minggu. sedangkan dalam kitab orang kristen sendiri itu mengatakan hari sabtu.
    sedangkan ketentuan kitab tersebut merupakan ketentuan tuhan yang harus di patuhi dan tidak boleh dilanggar apalagi merubah ketentuan tersebut.

  101. Hafez berkata

    ente nanya sama siapa mas? wong ndak ada yang pastor disini :P

  102. elang al jabal kidul berkata

    ia tuh Hafez suruh belajar Siroh dulu.. bodo bangat…

  103. kangkung jawa berkata

    Hafez mungkin ente prilakunya kayakm pastor…..suka memurtadkan orang dari satu organisasi-ke organisasi PKS..

  104. Hafez berkata

    @ elang, kangkung

    mungkin juga orang iseng ya suka pake id beda tiap posting biar keliatan banyak yang dukung pendapatnya :)

  105. Hafez yang gak apal quran berkata

    Khawarij Bahaya Laten Bagi Kaum Muslimin
    31 January, 2007
    – Tingkat pembahasan: Lanjutan

    Definisi Khawarij

    Khawarij adalah salah satu kelompok dari kaum muslimin yang mengkafirkan pelaku maksiat (dosa besar), membangkang dan memberontak terhadap pemerintah Islam, dan keluar dari jama`ah kaum muslimin.

    Termasuk dalam kategori Khawarij, adalah Khawarij generasi awal (Muhakkimah Haruriyah) dan sempalan-sempalannya, seperti al-Azariqah, ash-Shafariyyah, dan an-Najdat –ketiganya sudah lenyap– dan al-Ibadhiyah –masih ada hingga sekarang–. Termasuk pula dalam kategori Khawarij, adalah siapa saja yang dasar-dasar jalan hidupnya seperti mereka, seperti Jama’ah Takfir dan Hijrah. Atas dasar ini, maka bisa saja Khawarij muncul di sepanjang masa, bahkan betul-betul akan muncul pada akhir zaman, seperti telah diberitakan oleh Rasulullah.

    “Pada akhir zaman akan muncul suatu kaum yang usianya rata-rata masih muda dan sedikit ilmunya. Perkataan mereka adalah sebaik-baik perkataan manusia, namun tidaklah keimanan mereka melampaui tenggorokan Maksudnya, mereka beriman hanya sebatas perkataan tidak sampai ke dalam hatinya – red. Mereka terlepas dari agama; maksudnya, keluar dari ketaatan – red sebagaimana terlepasnya anak panah dari busurnya. Maka di mana saja kalian menjumpai mereka, bunuhlah! Karena hal itu mendapat pahala di hari Kiamat.” (HR. Al Bukhari no. 6930, Muslim no. 1066)

    Julukan bagi Khawarij

    Khawarij memiliki banyak julukan, di antaranya:

    1. Khawarij (Yang Keluar)
    Dinamai demikian karena Nabi mensifati mereka bahwa mereka: “Akan keluar ketika terjadi perselisihan di antara kaum muslimin.”

    2. Muhakkimah (Yang Berhukum)
    Dinamai demikian karena mereka memisahkan diri dari pemerintahan Ali dan dari jamaah kaum muslimin karena masalah tahkim Menyerahkan keputusan kepada kesepakatan perwakilan masing-masing pihak yang telah disepakati.

    3. Haruriyah
    Dinamai demikian karena mereka memisahkan diri dari jamaah para sahabat lalu berkumpul jadi satu di sebuah tempat di Iraq yang bernama Harura.

    4. Ahlu Nahrawan
    Mereka dinamai demikian karena dinisbatkan kepada sebuah tempat bernama Nahrawan, di mana Ali memerangi mereka.

    5. Asy-Syurrah (Yang Menjual)
    Dinamai demikian karena mereka menyangka bahwa dengan memerangi kaum muslimin mereka telah menjual diri mereka demi meraih keridhaan Allah.

    6. Mariqah (Yang Terlepas)
    Dinamai demikian karena Nabi menamai dan mensifati mereka dengan nama itu (yaitu ‘Mereka terlepas dari agama seperti terlepasnya anak panah dari busurnya’).

    7. Mukaffirah (Yang Mengkafirkan)
    Dinamai demikian karena mereka telah mengkafirkan kaum muslimin pelaku dosa besar dan yang menyelisihi mereka. Inilah sifat orang-orang yang mengikuti jalan hidup Khawarij di sepanjang zaman.

    8. Saba`iyyah (Pengikut Abdullah bin Saba’)
    Dinamai demikian karena awal kemunculan mereka dimulai dari fitnah (pemikiran) yang dipicu oleh seorang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’.

    9. Nashibah (Yang Memancang)
    Dinamai demikian karena mereka memancangkan permusuhan dan kebencian kepada Ali dan keluarganya.

    Firqah Khawarij: Firqah Pertama dalam Sejarah Islam

    Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman, semua perselisihan yang terjadi tidak memunculkan perpecahan dan firqah (kelompok). Semua perselisihan yang terjadi bisa diakhiri dengan ijmak (kesepakatan), mengambil pendapat mayoritas, mengamalkan pendapat imam atau tokoh, atau masing-masing pihak mengambil ijtihadnya tetapi memberi toleransi terhadap pihak lain, sehingga tidak sampai menimbulkan perpecahan atau pemisahan diri dari jamaah kaum muslimin dan pemerintahnya.

    Tatkala sebagian orang-orang yang datang ke Madinah menuntut kepada Utsman; pada mulanya mereka belum menampakkan keinginan memisahkan diri dan belum menuntut agar kekuasaan diserahkan kepada mereka atau kepada salah seorang tertentu. Mereka saat itu hanya menuntut agar imam (Utsman) mundur (lengser) dari kekuasaannya secara sukarela atau dilengserkan oleh Ahlul Halli wal Aqdi; kemudian memilih imam yang disetujui mereka. Menurut mereka hal itu dilakukan dalam rangka amar makruf nahi munkar.

    Tatkala Utsman terbunuh, terjadilah fitnah yang pada akhirnya memicu pecahnya Perang Jamal dan Perang Siffin. Ketika itulah, muncul furqah (perpecahan) pertama dari kaum muslimin dan imamnya, yaitu dengan munculnya kelompok Khawarij dan kelompok Syi’ah, pada tahun 37 dan 38 Hijriah. Kedua firqah tersebut muncul dari tengah-tengah fitnah dan berasal dari benih yang sama, yaitu Saba`iyyah. Meskipun di antara keduanya memiliki perbedaan-perbedaan yang mendasar dalam hal prinsip dasar, pendapat dan sikap.

    Prinsip-Prinsip, Manhaj, dan Ciri-Ciri Umum Khawarij Generasi Awal

    1. Mengkafirkan pelaku dosa besar dan mensikapi pelakunya sebagai orang kafir, baik dalam hal hukum, negeri, muamalah, maupun perang.

    2. Khuruj (keluar) dari pemerintah kaum muslimin, umumnya dengan keyakinan dan praktek, atau kadang-kadang dengan salah satunya (keyakinan saja atau praktek saja).

    3. Khuruj (memisahkan diri) dari jamaah kaum muslimin dan menyikapi mereka sebagai orang kafir.

    4. Keliru dalam memaknai nas-nas (dalil-dalil) tentang amar makruf nahi mungkar, dan menjadikannya sebagai dalih untuk menyelisihi dan keluar dari imam, dan (untuk) memerangi setiap orang yang menyelisihi mereka.

    5. Di kalangan mereka banyak penghafal al-Qur’an namun jahil, dan (banyak di antara mereka) adalah orang-orang Arab Badui (kampung). Dan umumnya mereka –sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi- “Rata-rata masih muda dan sedikit ilmunya.”

    6. Tampil dengan penampilan orang-orang saleh, banyak ibadah –seperti shalat dan puasa-, bekas sujud, kebiasaan menyingsingkan pakaian, dan sayunya wajah karena banyak begadang. Banyak di antara mereka yang kelihatan wara’ (namun tidak dengan pemahaman yang benar), jujur, dan zuhud disertai sikap berlebih-lebihan dalam agama –sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi “Kalian akan menganggap kurang shalat kalian dibandingkan shalat mereka.”

    7. Lemahnya pemahaman terhadap din (agama) dan minimnya bekal ilmu syar’i sebagaimana yang digambarkan oleh Rasulullah bahwa “Mereka membaca al-Qur’an tetapi (bacaan mereka) tidak melampaui tenggorokan mereka.”

    8. Tidak ada seorang pun dari kalangan sahabat, imam, ulama, dan ahli fiqih yang bergabung dengan kelompok Khawarij. Ibnu Abbas berkata kepada kaum Khawarij (ketika berdialog dengan mereka), “Tidak seorang pun dari sahabat yang bersama kalian.”

    9. Terpedaya dengan merasa berilmu, dan meremehkan ulama, sampai-sampai mereka merasa lebih alim dibandingkan dengan Ali, Ibnu Abbas, dan seluruh Sahabat.

    10. Salah dalam metode pengambilan dalil (istid-lal), yaitu ketika mengambil ayat-ayat wa‘id (ancaman Allah) dan meninggalkan ayat-ayat wa‘d (janji Allah), dan menggunakan ayat-ayat tentang orang-orang kafir untuk diterapkan kepada kaum muslimin yang menyelisihi mereka.

    11. Bodoh terhadap Sunnah karena pada umumnya mereka menganggap cukup hanya berdalil dengan al-Qur‘an.

    12. Cepat memvonis dan mensikapi orang yang menyelisihi mereka tanpa tatsabbut (meneliti).

    13. Menghukumi isi hati dan menuduh berdasar prasangka.

    14. Bersikap kasar, kaku, dan keras dalam menghukum, bermuamalah, berperang dan berdebat.

    15. Berpandangan sempit, terburu-buru mengambil keputusan dan kurang sabar.

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah merinci manhaj, prinsip, dan ciri-ciri mereka di banyak tempat dalam kitab-kitab beliau. Di antara yang beliau sebutkan adalah:

    1. Kebodohan mereka. Beliau berkata, “Mereka orang-orang yang bodoh. Mereka memisahkan diri dari Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan dasar kebodohan.” (Al-Minhaj III/464).

    2. Anggapan mereka bahwa para imam (pemimpin/ulama) dan jamaah kaum muslimin telah sesat. Beliau berkata, “Pangkal kesesatan mereka adalah keyakinan mereka bahwa para imam (pemimpin/ulama) dan jamaah kaum muslimin telah berbuat tidak adil dan sesat.” (Al-Fatawa XXVIII/497).

    3. Manhaj mereka telah rusak karena meninggalkan Sunnah, di samping kesalahan mereka dalam menghukum. Beliau berkata, “Mereka memiliki dua ciri yang masyhur; yang dengannya mereka memisahkan diri dari kaum muslimin dan imamnya. Pertama, (mereka) meninggalkan Sunnah. Kedua, menganggap sesuatu sebagai kejelekan padahal bukan kejelekan dan (sebaliknya menganggap) sesuatu sebagai kebaikan padahal bukan kebaikan.” (Al-Fatawa XIX/72).

    4. Anggapan mereka yang keliru tentang Nabi, yaitu bahwa bisa saja beliau salah dalam sesuatu, seperti berbuat curang (tidak adil).

    Beliau berkata, “Khawarij telah bersikap keterlaluan terhadap diri Nabi, sampai kepada batas menyatakan bahwa bisa saja Nabi berbuat curang (tidak adil) dan salah dalam sunnahnya, sehingga mereka tidak harus taat dan ittiba’ (mengikuti). Mereka hanya mau menerima al-Qur’an dan menolak Sunnah yang –dalam dakwaan mereka- menyelisihi zhahir (teks) al-Qur’an.” (Al-Fatawa XIX/73).

    5. Mengkafirkan pelaku dosa (besar), menghalalkan darah dan harta kaum muslimin, dan menganggap negeri mereka (kaum muslimin) sebagai negeri kafir yang boleh diperangi. Beliau berkata, “Firqah yang kedua tentang Khawarij dan ahli bid’ah, bahwa mereka (Khawarij) telah mengkafirkan pelaku dosa (besar) dan kesalahan sehingga mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin, dan (menganggap) negeri-negeri Islam (Darul Islam) sebagai negeri kafir yang boleh diperangi (Darul Harbi). Sedangkan negeri mereka adalah negeri Iman (Darul Iman).” (Al-Fatawa VI/73).

    Khawarij generasi awal bukan termasuk ahli kalam (filsafat) menurut makna istilah, namun mereka adalah ahli jidal (debat) dan khusumah (suka berselisih). Dalam tahap ini perkataan-perkataan Khawarij tampak jauh dari pengaruh filsafat (kalam), penuhanan akal, dan takwil Yaitu menyimpangkan makna asal kepada makna lain tanpa dalil.

    Hal tersebut baru tampak pada Khawarij setelah kemunculan Mu’tazilah dan Ahli Kalam dari kalangan Syi’ah.

    Adapun pergeseran Syi’ah hingga terpengaruh oleh paham Mu’tazilah dan Jahmiyah adalah setelah kemunculan Zaidiyyah (sekte dalam Syi’ah), namun kemudian menjadi Rafidhah Imamiyyah (Syi’ah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah). Di mana pada waktu itu abad ke 2 H sudah ada Musyabbihah (Yaitu kelompok atau orang yang menyerupakan Allah dengan makhluq-Nya atau sebaliknya – red) kemudian Mu’tazilah Jahmiyah.

    Demikian pula, Khawarij yang terus ada yaitu Ibadhiyyah. Mereka selain tetap berpegang kepada prinsip-prinsip Khawarij juga menambahnya dengan mengadopsi aqidah Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Ahli Kalam.

    Abu al-Hasan al-Asy’ari (wafat tahun 324 H) menyebutkan dalam kitabnya Maqalat Islamiyah perkataan-perkataan Khawarij ketika itu.

    Tentang tauhid, sama seperti perkataan Mu’tazilah.
    Tentang al-Qur’an, seluruhnya menyatakan al-Qur’an makhluk.
    Tentang takdir, sebagian mengikuti Mu’tazilah (Qadariyah) –yang menolak takdir- dan sebagian menetapkan takdir.
    Tentang al-wa‘id (ancaman), sama dengan perkataan Mu’tazilah.
    Tentang pedang (perang), semua Khawarij berpendapat demikian (bolehnya memerangi -siapa saja- yang menyelisihi mereka).
    Sebab-Sebab Umum Munculnya Paham Khawarij Sepanjang Zaman

    Minimnya ilmu agama, atau mengambil ilmu tanpa manhaj (cara) yang benar.
    Sikap ekstrim dalam beragama.
    Semangat tinggi tanpa bekal ilmu dan hikmah.
    Menjauhi ulama dengan tidak belajar dan mencontoh mereka.
    Merasa berilmu, dan merasa lebih tinggi daripada ulama dan orang lain secara umum.
    Usia belia lagi kurang pengalaman.
    Menyebarnya kemungkaran, kerusakan serta kezaliman di tengah-tengah masyarakat, dan pada saat yang bersamaan kurang atau bahkan tidak ada amar makruf nahi mungkar.
    Kebencian kepada realita keadaan yang dihadapi dan masyarakatnya.
    Ancaman dan rintangan musuh terhadap para pemuda dan dakwah serta tipu daya kepada agama dan penganutnya.
    Kurang sabar dan lemahnya hikmah dalam berdakwah.
    Fenomena Khawarij Masa Kini

    Kalau diperhatikan, fenomena Khawarij masa kini ada dua macam.

    Pertama, yang manhajnya sama persis dengan manhaj Khawarij, baik dalam prinsip-prinsip, hukum-hukum, dan sikap. Contohnya, kelompok yang disebut sebagai Jama’ah Takfir dan Hijrah atau yang disebut Jama’atul Muslimin (Jama’ah Islamiyah).

    Kedua, yang memiliki salah satu atau banyak ciri dari ciri-ciri Khawarij, baik dalam masalah aqidah, hukum, sikap, manhaj, atau syiar dan lain-lain. Maksudnya pada mereka belum terpenuhi ciri-ciri itu semuanya sehingga bisa digolongkan sebagai Khawarij yang tulen. Jenis yang kedua ini banyak terdapat pada individu dan jamaah-jamaah baru dalam bentuk fenomena, pemikiran, syiar, dan sikap yang belum mengkristal. Namun, apabila tidak segera diobati dan diluruskan, maka bisa menjadi Khawarij yang sebenarnya sebagaimana yang ada pada Jama’ah Takfir dan Hijrah.

    Kemudian, fenomena tersbut tersebar dalam bentuk yang lebih besar di antara dua kelompok. Pertama, sekelompok pemuda belia yang minim ilmu dan pengalamannya Kedua, berbagai kelompok ahli tsaqafah (wawasan keislaman) dan (juru) dakwah dari kalangan orang-orang yang punya semangat agama namun minim ilmu atau fiqih syar’i. Khususnya, mereka yang membidangi spesialisasi tertentu dan ilmu yang bukan ilmu syar’i, namun kemudian tampil sebagai juru dakwah.

    Berbagai Sebab Yang Mendorong Munculnya Fenomena Khawarij Masa Kini

    1. Kebanyakan kaum muslimin berpaling dari ajaran agama mereka, baik aqidah, syariat, maupun akhlak. Mereka berpaling dari agama dalam bentuk yang tidak pernah terjadi dalam sejarah Islam sebelumnya. Akibatnya, mereka terjerumus ke dalam kehidupan yang sempit serta celaka. Allah berfirman,

    “Berkatalah ia, ‘Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?’” (QS. Thaha: 125)

    Fenomena berpaling dari agama ini tampak jelas dalam kehidupan kebanyakan kaum muslimin dewasa ini, di antaranya:

    Banyaknya bid’ah dan aqidah yang rusak sehingga menghasilkan perpecahan dan perselisihan dalam agama.
    Berpaling diri dan bodoh terhadap manhaj salaf, bahkan menganggapnya sebagai sesuatu yang asing dan aneh.
    Sekulerisme yang tampil secara terang-terangan di banyak negeri Islam.
    Kerusakan, kemungkaran, dan hal-hal yang menjijikan tersebar luas.
    Gandrung kepada syi’ar-syi’ar/simbol-simbol yang merusak dan pemikiran-pemikiran ‘dari luar’.
    Semua hal di atas kemudian memicu emosi para pemuda yang memiliki ghirah (semangat) keagamaan. Tatkala tidak terlihat upaya yang serius untuk mengubah keadaan, mereka lantas tampil membendung segala penyimpangan tersebut tanpa dilandasi ilmu dan hikmah.

    2. Merajalelanya berbagai macam bentuk kezaliman, dari mulai kezaliman individu, masyarakat, pemerintah, hingga kezaliman sebuah masyarakat terhadap masyarakat yang lain, yang semuanya menafikan tujuan utama syariat dan perintah Allah dan rasul-Nya, yaitu menegakkan keadilan dan menghilangkan kezaliman.

    3. Penguasaan orang-orang kafir (Yahudi, Nashrani, Atheis, dan Musyrikin) dalam hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatan kaum muslimin. Campur tangan mereka dalam urusan dalam negeri-negeri Islam, melakukannya lewat penjajahan dan perang pemikiran, informasi dan ekonomi, dengan berkedok kepentingan bersama, aturan internasional atau sejenisnya sehingga seluruh umat menyerbu kita dari segala penjuru dengan berbagai kepentingan, kerakusan, tipu daya dan kebencian. Dan itu semua mengakibatkan emosi dan kemarahan berbagai kelompok pemuda ahli tsaqafah dan ghirah karena merasa teraniaya dan terhina.

    4. Perang terhadap pengamalan agama dan Sunnah. Orang-orang saleh yang berpegang teguh dengan Sunnah dan para ulama yang melakukan amar makruf nahi munkar dipersempit geraknya, sementara orang-orang fasik dan rusak diperluas geraknya. Dan ini jelas penyebab terbesar bangkitnya emosi ahli ghirah dan istiqamah.

    5. Kesenjangan antara ulama dan pemuda. Kebanyakan negeri Islam, kita dapati ulamanya -yang memilki ilmu, fiqih, hikmah dan pengalaman- jauh dan asing dari kebanyakan para pemuda, sehingga semangat dan obsesi mereka terpisah dari ulamanya. Bisa jadi pemikiran mereka tentang ulamanya tidak sebagaimana mestinya sebagai dampak pengajaran yang salah yang dilakukan oleh jamaah-jamaah yang ada.

    6. Kekeliruan manhaj dakwah masa kini.

    Kebanyakan jamaah dakwah mendidik pengikutnya semata-mata karena urusan perasaan dan pujian-pujian duniawi, dari masalah politik, ekonomi dan sejenisnya. Mereka mencekoki pemikiran dan pemahaman anggotanya tanpa pendasaran syar’i, dampaknya saling berdebat dengan siapa saja yang berbeda dengan mereka tanpa hikmah. Dalam waktu yang sama mereka melalaikan kewajiban terbesar dalam dakwah, yaitu penanaman aqidah yang bersih, memahamkan agama dan membersihkan diri dari hawa nafsu dan fanatisme kelompok.

    7. Tampilnya anak muda belia yang jahil dalam medan dakwah.

    Tampilnya anak muda belia dalam medan dakwah kemudian mengangkat sebagian dari mereka yang jahil itu sebagai pemimpin; maka berfatwalah mereka tanpa ilmu, menghukumi berbagai urusan tanpa fiqih, ikut tampil dalam urusan-urusan besar tanpa pengalaman, pemikiran mendalam dan tanpa merujuk kepada ulama. Bahkan ironisnya mereka meremehkan ulama, tidak menempatkan kedudukan mereka sebagaimana mestinya. Khususnya tatkala fatwa-fatwa mereka berbeda dengan selera hawa nafsu, keinginan dan sikap mereka. Maka muncullah komentar sumbang terhadap ulama “pengecut”, “suka basa-basi”, “kurang peka dan tanggap” dan lain-lain. Itu semua berdampak terjadinya perpecahan dan menanamkan benih-benih kebencian kepada ulama dan menjatuhkan martabat mereka yang semakin memperparah keadaan kaum muslimin, baik secara ukhrawi maupun dunawi.

    8. Sikap ekstrim dalam beragama.

    Ekstrim dan keluar batas dalam pelaksanaan agama telah diperingatkan oleh Nabi, di antara sabdanya,

    “Sesungguhnya agama ini mudah dan tidaklah seseorang berlebih-lebihan dalam beragama melainkan dia merasa berat dengannya Maksudnya, orang yang berlebih-lebihan dalam mengamalkan agama, tidak mengambil rukhshah maka dia akan keberatan yang akhirnya akan malas dan meninggalkannya. Bukan maksudnya berusaha beramal dengan amalan yang paling bagus, karena justru diperintahkan.” (Nasa’i no. 5034, lihat Shahih al Bukhari no. 34).

    Sikap ekstrim ini kebanyakan adalah dampak dari minimnya fiqih (kepahaman) dalam din (agama). Dan keduanya, yakni ekstrim dan minimnya fiqih agama termasuk ciri yang paling jelas diantara ciri-ciri Khawarij; dan karena dua hal inilah kebanyakan orang terjerumus ke dalam kancah Khawarij.

    9. Kuatnya ghirah (semangat/kecemburuan) dan athifiyah (perasaan) terhadap agama, tanpa dilandasi fiqih dan hikmah.

    Adalah sesuatu yang terpuji jika seseorang memiliki ghirah (kecemburuan) terhadap pelanggaran syari’at dan agama Allah, namun harus terpenuhi syarat hikmah, fiqh, bashirah (ilmu dan keyakinan) dan tinjauan maslahat dan mudharat. Dan jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi maka pelampiasan ghirah hanya akan menghasilkan sikap ekstrim, kaku dan ketergesa-gesaan. Inilah yang terjadi pada sekelompok pemuda dan ahli tsaqafah dengan ghirah mereka, dan inilah sebagian dari kehidupan Khawarij yang tidak akan membuat baik dan lurus urusan kaum muslimin, baik dunia maupun agamanya.

    10. Rusaknya media massa.

    Media massa dewasa ini pada umumnya benar-benar telah menjadi alat seruan setan kepada kesesatan, bid’ah, dan perbuatan hina. Memerangi keutamaan dan kebaikan serta para pelakunya. Sementara media massa penyebar kebenaran sangat jarang dan terjepit. Jelas ini adalah kemungkaran dan makar yang besar yang membangkitkan ghirah (semangat/kecemburuan) setiap mukmin. Namun sangat disayangkan kalau ghirah tersebut tidak dibarengi dengan ilmu, kesabaran dan hikmah. Dan (disayangkan pula) apabila para pembimbing yang lurus juga sedikit atau tidak memiliki perhatian (dalam masalah ini).

    Akhirnya, dari berbagai penjelasan bentuk fenomena, tanda-tanda dan kecenderungan Khawarij di atas, dimana sebagian atau kebanyakan telah ada di negeri-negeri Islam, maka hendaknya lebih diperhatikan dan diwaspadai agar dapat dijauhi, sebagai upaya menyelamatkan diri dari terjerumus ke dalam hawa nafsu serta bid’ah yang mengerikan sebagaimana yang telah diuraikan. Wallahu A’lam.

  106. Hafez berkata

    nahhhh kalo mas cindil pengen debat kusir disini aja mas :) kan enak, bebas :)

    mas cindil, saya yang jahil dan gak apal quran ini jelas bukan bandingan antum yang hafal qur’an dan jauh lebih sholeh daripada saya. saya juga awwam soal agama, ndak seperti antum yang kelasnya jauh diatas saya. jadi mohon maaf kalo pemikiran saya tidak secemerlang antum

  107. embun pagi berkata

    temen2…… asslakm.
    mta opininya nichhh
    q pernah denger, ” klo mempertahankan islam itu seperti memegang bara api”… dan ternyata berattttttt bgt. tapi harus ! ya kan…
    q pernah bkerja di intstitusi penghasil riba… aduhhhhhhh enak bgt tau ga… tp… q paksain keluar, demi anti-riba ituh… cm skrg msh harus bersabar dan berjuang. tawaran and low menggiurkan bnyk bgt di institusi yg “ituh”. cuma q bertahan aja.

    BTW KEMBALI KE POKOK. PENDAPAT TEMEN2 TENTANG ‘SEPERTI MEMEGANG BARA API’ ky apah? thanks y…

    embun pagi

  108. Hafez berkata

    kalo saya sih memegang bara api iya emang….. dengan segala resikonya..itu teorinya…pada prakteknya? wa allahu alam…… gimana yang lain?

  109. dulkamid berkata

    Stop bulying ! semua ingin berfastabikul khairat tapi beda jalanya dan beda permforman-nya. kalau saran saya, muhammadiyah menggarap pendidikan dan MKKM. PKS menggarap moralnya ! PKS tunjukkan kepada bangsa, kelak sejarah akan mencatatnya seperti muhammadiyah yang sudah hampir 1 abad, abot sanggane mas ! berbuatlah terlebih dahulu Insya Allah akan berhasl walaupun sedikit !saran saya PKS jangan jadi partai politik – ya beginilah resikonya ! kalau dulu baik sekarang kecewa !itulah politik ! dulu jujur saya kawan-kawan di muhammadiyah senantiasa memberikan promosi nama/citra sangat baik kepada kawan partai lain ! mas pilih ini juga boleh dan ini juga lebih bagus kok ! karena dua ini saudara ! eee….tak taunya kita dari muhammadiyah ditinggal dan tanpa ada basa basi ketika pemilu kurang dua hari .” inlah maklum politikusnya anak muda apalagi dulu dari muhammadiyah ! karena tdk ada klarifikasi, ya beginilah jadinya !
    lain kali dikomunikasikan yang baik mas !sayang ! itulah akibatnya kalau PKS masih jadi politik!udaha jadi ormas aja ! lebih cocok!kalau begini caranya ! saya sebagai orang muh dan sayang dengan kawan-awan di PKS akhirnya jadi rusak hubungannya !

    from : bocah cari kebenaran paska pemilu !

  110. AnySusanto berkata

    Tidur dulu ah, Yah semoga hari esok lebih baik dari hari ini.

  111. panglima galang berkata

    assalamu ‘alaikum… bagi sedare2 yang nak tahu info terhangat dan terheboh tentang beebrapa aktivis HTI sebenarnya, sile singgah di laman blog saye… buruaaan oyy..

  112. Assalamu`alaykum….numpang baca….tambah hangat diskusi di sini :)

  113. Hafez berkata

    wah ada tamu agung nih, perwakilan HTI di myquran :) matur nuwun sudi menengok blog saya lagi akhi :)

  114. wongbiasa berkata

    “yang jelas setau saya PKS tidak pernah memusuhi gerakan islam lain karena umat ini sudah lelah dengan gontok-gontokan saling menjatuhkan. dan setau saya pula PKS hadir untuk menghilangkan budaya saling sikut, saling pukul dan saling bantai ini..”

    Hmmmm..
    Sepertinya kita mesti banyak lagi membuka mata…

  115. Hafez berkata

    lha mbok tolong mata saya ini dibukakan :wink:

  116. Tania berkata

    :) ,

  117. widyan berkata

    demokrasi dlm islam susah amadh ya -_-”
    Absennya Demokrasi di Dunia Islam (4)

    Demokrasi Islam sebagaimana yang berkembang pada masa Nabi dan empat khalifah pertama tidak dapat bertahan lagi. Seluruh rezim yang berkuasa baik di dunia Arab maupun di luar Arab berkarakter dinasti dan tidak ada hubungannya dengan prinsip pemilihan. Kultur politis Islam semakin lama semakin feodalistik. Mungkin itu merupakan kebutuhan historis. Mengingat banyaknya rezim feodal pada saat itu dan suatu usaha, bagaimanapun kuatnya political will, untuk menciptakan sebuah kultur politis yang demokratik tidak akan berhasil dalam kondisi dunia feodal semacam itu.
    Ia dapat berhasil di tanah Arab pada masa Nabi karena dua sebab satu faktor spiritual dan dua faktor material. Faktor spiritual adalah kejujuran dan kredibilitas Nabi (beliau dikenal sebagai sadiq artinya yang jujur dan dapat dipercaya bahkan sebelum Nabi memproklamirkan kenabian dan kerasulannya pada masyarakat Makkah). Komitmennya pada terbentuknya sebuah masyarakat yang adil yang menjamin martabat dan harga diri kemanuasiaan tidak diragukan lagi.

    Faktor material adalah watak kesukuan (tribal) dari Semenanjung Arabia di mana tidak produksi agrikultura dan sistem kanal yang mengharuskan adanya sebuah kekuasaan yang terpusat dan apropiasi surplus dari kaum tani. Secara faktual baik di Madinah dan di Makkah tidak terdapat administrasi pemerintahan, tidak ada polisi, tentara, pengadilan atau birokrasi atau yg mirip dengan itu. Akan tetapi ketika menyebar ke kawasan Rumawi Timur (Byzantine) dan Sasanid terdapatlah sebuah peradaban agrikultura yang kaya dengan kultur politis feodal. Dan dalam waktu tidak lama pusat perhatian islam berpindah ke kawasan yang kaya ini dan Ibukota politis didirikan di Damaskus dan Baghdad. Makkah dan Madinah menjadi kota-kota suci dan hanya memiliki signifikansi agama sedangkan signifikansi politis berpindah ke kawasan yang subur pertaniannya dengan potensi pengumpulan penghasilan negara yang tinggi.

    Oleh karena itu sistem khilafah menjadi sekedar simbolik sedangkan kekuasaan dinasti feodal menjadi substantif.Para penguasa Muslim secara simbolis memangku jabatan kekhalifahan tetapi sama sekali tidak mengikuti prinsif pemilihan sama sekali. Mereka juga tidak meminta pendapat kalangan Muslim, sebagaimana yang dilakukan oleh keempat Khalifah pertama, ketika mengambil keputusan-keputusan politis. Bahkan keputusan-keputusan yang tidak Islami mendapat pengesahan dari para Ulama yg mungkin dibawah tekanan atau bujukan dan apabila ulama ini menolak mereka akan mendapat hukuman berat. Inilah mengapa Imam Ghazali menganjurkan umat Islam untuk tidak memandang wajah para penguasa semacam itu.

    Masyarakat Islam setelah itu tidak pernah lagi melihat kembalinya sistem segaimana dalam periode kekhalifahan awal kendatipun terdapat sejumlah usaha oleh segolongan kaum idealis. Masyarakat Islam betul-betul terfeodalisasi. Kendatipun para penguasa di dunia Islam sering bergaya sebagai khalifah tetapi sebenarnya mereka tidak lebih dari raja-raja dan imperium yakni penguasa absolut. Perkembangan politik ini juga memiliki pengaruh pada perkembangan syariah (fiqih) Islam dalam banyak hal. Para Ulama yang memberi interpretasi pada Qur’an dan Hadith berbuat demikian karena berada di bawah pengaruh nilai-nilai feodal. Banyak dari hukum-hukum yang dihasilkan bertentangan dengan spirit Islam dan memberi justifikasi pada sistem hirarki feodal dan monarki. Sebagian kecil ulama yang melawan penguasa diisolasi dan dibuang. Sementara ulama yang berpihak pada kepentingan monarki sering disebut sebagai Ulama su’ (ulama yg buruk) tetapi mereka mendapatkan kekuasaan politis.

    Ulama yang berintegritas dan berkarakter tidak dapat menyelamatkan struktur politik Islam pada periode awal walaupun mereka memiliki memiliki otoritas moral lebih tinggi. Dunia islam dikuasai oleh kekuasan monarki dan raja-raja yang korup dan haus kekuasaan. Imperialisme Barat pada abad sembilan belas tidak banyak membuat perubahan karena kekuatan imperialis semakin memperkuat penguasa Muslim ini untuk kepentingan mereka sendiri. Masyarakat Islam betul-betul terfeodalisasi karena selama kekuasaan imperialis tidak ada pemimpin massa karismatik yang muncul ke permukaan di negara Muslim manapun. Bahkan Jamaluddin Afghani, figur karismatik pada abad kesembilan belas, memiliki prioritas berbeda. Dia lebih tertarik pada pan-Islamisme dan bahkan meminta bantuan dari para monarki feodal semacam Utsmaniyah untuk mengusir kekuasaan imperialis barat dari dunia Islam. Karena itu alih-alih berhasil, dia malah menjadi korban konspirasi yang dimotori oleh penguasa Utsmaniyah.

    Partai Wafd dari Mesir menawarkan konsep demokrasi terbatas pada kekuasaan Inggris dan dengan adanya pergerakan demokrasi ini Mesir memiliki sistem yang berbau demokrasi saat ini. Akan tetapi, Mesir juga masih jauh dari demokrasi yang sebenarnya. Jamal Abdul Naser mempunyai visi tetapi kekuasaannya terlalu terpusat dalam rangka membawa perubahan dan reform dan bahwa sentralisasi kekuasaan mengalahkan tujuan semula. Penerusnya seperti Anwar Sadat tidak memiliki visi itu juga dan bahkan menjadi lebih otoritarian. Seluruh dunia Arab kekurangan pemimpin masal dalam kaliber apapun karena para penguasa otoritarian menggunakan kebijakan yang sangat represif dan tidak membiarkan pemimpin semacam itu muncul. Apa yang lebih mengganggu adalah bahwa para Ulama di negara-negara Arab mendukung rezim yang berkuasa dan menggunakan Islam untuk melegitimasi kekuasaan otoritarian. Pergerakan apapun yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM) dikecam sebagai konspirasi Barat terhadap Islam kendatipun martabat manusia dan kebebasan nurani sangat pokok dalam ajaran Islam. Iran secara teratur mengadakan pemilu tetapi di sana terdapat juga para Ulama ortodoks yang menguasai pengadilan dan tanpa pengadilan yang bebas demokrasi akan berdampak nominal. Para pendukung Presiden Khatami yang reformis dihukum dan banyak media dengan orientasi reformis diberangus oleh pengadilan ortodoks di Iran. Mereka mengalami masa-masa suram.
    Absennya Demokrasi di Dunia Islam (4)

    Oleh: Asghar Ali Engineer, Direktur Institute of Islamic Studies, Mumbai
    Alih bahasa: Khairurrazi

    Demokrasi Islam sebagaimana yang berkembang pada masa Nabi dan empat khalifah pertama tidak dapat bertahan lagi. Seluruh rezim yang berkuasa baik di dunia Arab maupun di luar Arab berkarakter dinasti dan tidak ada hubungannya dengan prinsip pemilihan. Kultur politis Islam semakin lama semakin feodalistik. Mungkin itu merupakan kebutuhan historis. Mengingat banyaknya rezim feodal pada saat itu dan suatu usaha, bagaimanapun kuatnya political will, untuk menciptakan sebuah kultur politis yang demokratik tidak akan berhasil dalam kondisi dunia feodal semacam itu.
    Ia dapat berhasil di tanah Arab pada masa Nabi karena dua sebab satu faktor spiritual dan dua faktor material. Faktor spiritual adalah kejujuran dan kredibilitas Nabi (beliau dikenal sebagai sadiq artinya yang jujur dan dapat dipercaya bahkan sebelum Nabi memproklamirkan kenabian dan kerasulannya pada masyarakat Makkah). Komitmennya pada terbentuknya sebuah masyarakat yang adil yang menjamin martabat dan harga diri kemanuasiaan tidak diragukan lagi.

    Faktor material adalah watak kesukuan (tribal) dari Semenanjung Arabia di mana tidak produksi agrikultura dan sistem kanal yang mengharuskan adanya sebuah kekuasaan yang terpusat dan apropiasi surplus dari kaum tani. Secara faktual baik di Madinah dan di Makkah tidak terdapat administrasi pemerintahan, tidak ada polisi, tentara, pengadilan atau birokrasi atau yg mirip dengan itu. Akan tetapi ketika menyebar ke kawasan Rumawi Timur (Byzantine) dan Sasanid terdapatlah sebuah peradaban agrikultura yang kaya dengan kultur politis feodal. Dan dalam waktu tidak lama pusat perhatian islam berpindah ke kawasan yang kaya ini dan Ibukota politis didirikan di Damaskus dan Baghdad. Makkah dan Madinah menjadi kota-kota suci dan hanya memiliki signifikansi agama sedangkan signifikansi politis berpindah ke kawasan yang subur pertaniannya dengan potensi pengumpulan penghasilan negara yang tinggi.

    Oleh karena itu sistem khilafah menjadi sekedar simbolik sedangkan kekuasaan dinasti feodal menjadi substantif.Para penguasa Muslim secara simbolis memangku jabatan kekhalifahan tetapi sama sekali tidak mengikuti prinsif pemilihan sama sekali. Mereka juga tidak meminta pendapat kalangan Muslim, sebagaimana yang dilakukan oleh keempat Khalifah pertama, ketika mengambil keputusan-keputusan politis. Bahkan keputusan-keputusan yang tidak Islami mendapat pengesahan dari para Ulama yg mungkin dibawah tekanan atau bujukan dan apabila ulama ini menolak mereka akan mendapat hukuman berat. Inilah mengapa Imam Ghazali menganjurkan umat Islam untuk tidak memandang wajah para penguasa semacam itu.

    Masyarakat Islam setelah itu tidak pernah lagi melihat kembalinya sistem segaimana dalam periode kekhalifahan awal kendatipun terdapat sejumlah usaha oleh segolongan kaum idealis. Masyarakat Islam betul-betul terfeodalisasi. Kendatipun para penguasa di dunia Islam sering bergaya sebagai khalifah tetapi sebenarnya mereka tidak lebih dari raja-raja dan imperium yakni penguasa absolut. Perkembangan politik ini juga memiliki pengaruh pada perkembangan syariah (fiqih) Islam dalam banyak hal. Para Ulama yang memberi interpretasi pada Qur’an dan Hadith berbuat demikian karena berada di bawah pengaruh nilai-nilai feodal. Banyak dari hukum-hukum yang dihasilkan bertentangan dengan spirit Islam dan memberi justifikasi pada sistem hirarki feodal dan monarki. Sebagian kecil ulama yang melawan penguasa diisolasi dan dibuang. Sementara ulama yang berpihak pada kepentingan monarki sering disebut sebagai Ulama su’ (ulama yg buruk) tetapi mereka mendapatkan kekuasaan politis.

    Ulama yang berintegritas dan berkarakter tidak dapat menyelamatkan struktur politik Islam pada periode awal walaupun mereka memiliki memiliki otoritas moral lebih tinggi. Dunia islam dikuasai oleh kekuasan monarki dan raja-raja yang korup dan haus kekuasaan. Imperialisme Barat pada abad sembilan belas tidak banyak membuat perubahan karena kekuatan imperialis semakin memperkuat penguasa Muslim ini untuk kepentingan mereka sendiri. Masyarakat Islam betul-betul terfeodalisasi karena selama kekuasaan imperialis tidak ada pemimpin massa karismatik yang muncul ke permukaan di negara Muslim manapun. Bahkan Jamaluddin Afghani, figur karismatik pada abad kesembilan belas, memiliki prioritas berbeda. Dia lebih tertarik pada pan-Islamisme dan bahkan meminta bantuan dari para monarki feodal semacam Utsmaniyah untuk mengusir kekuasaan imperialis barat dari dunia Islam. Karena itu alih-alih berhasil, dia malah menjadi korban konspirasi yang dimotori oleh penguasa Utsmaniyah.

    Partai Wafd dari Mesir menawarkan konsep demokrasi terbatas pada kekuasaan Inggris dan dengan adanya pergerakan demokrasi ini Mesir memiliki sistem yang berbau demokrasi saat ini. Akan tetapi, Mesir juga masih jauh dari demokrasi yang sebenarnya. Jamal Abdul Naser mempunyai visi tetapi kekuasaannya terlalu terpusat dalam rangka membawa perubahan dan reform dan bahwa sentralisasi kekuasaan mengalahkan tujuan semula. Penerusnya seperti Anwar Sadat tidak memiliki visi itu juga dan bahkan menjadi lebih otoritarian. Seluruh dunia Arab kekurangan pemimpin masal dalam kaliber apapun karena para penguasa otoritarian menggunakan kebijakan yang sangat represif dan tidak membiarkan pemimpin semacam itu muncul. Apa yang lebih mengganggu adalah bahwa para Ulama di negara-negara Arab mendukung rezim yang berkuasa dan menggunakan Islam untuk melegitimasi kekuasaan otoritarian. Pergerakan apapun yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM) dikecam sebagai konspirasi Barat terhadap Islam kendatipun martabat manusia dan kebebasan nurani sangat pokok dalam ajaran Islam. Iran secara teratur mengadakan pemilu tetapi di sana terdapat juga para Ulama ortodoks yang menguasai pengadilan dan tanpa pengadilan yang bebas demokrasi akan berdampak nominal. Para pendukung Presiden Khatami yang reformis dihukum dan banyak media dengan orientasi reformis diberangus oleh pengadilan ortodoks di Iran. Mereka mengalami masa-masa suram.

  118. @widyan

    Makalah yang antum paparkan, sama sekali tidak ada kecuali menjelang kejatuhan khilafah utsmaniyah.

    Dan saya menanyakan konsep demokrasi menurut pemahaman antum bahwa sejak zaman Rasulullah, demokrasi sudah berkembang,padahal sudah jamak yang kita ketahui, demokrasi dan islam tidak pernah sejalan,karena mereka saling membunuh satu sama lain.

    Makalah yang antum tuturkan tidak lebih karena penerapan syariat islam yang gagal total, jadi bukan karena gagalnya penerapan demokrasi.

    Bukankah umur demokrasi dalam sistem kenegaraan masih muda ? :)

  119. bokicipta berkata

    TELAH TERBIT: Janji2 dan Komitmen SBY-JK, Ternyata hanya Angin?

    JUDUL BUKU: Janji-Janji & Komitmen SBY-JK (Ed.2), Ternyata Hanya Angin?
    PENULIS: Rudy S. Pontoh
    PENERBIT: Boki Cipta Media, Jakarta
    PERANCANG SAMPUL: Ledi Raja
    EDISI: Edisi Kedua
    ISBN: 978-979-17267-0-2
    TEBAL: xxvii + 214 halaman
    HARGA: Rp 58 ribu
    SITUS: http://janjisbyjk.blogspot.com/
    VIDEO: http://video.google.com/videoplay?docid=5082121726125137105
    EBOOK: http://www.driveway.com/c4u4b1u2l3
    EMAIL PENERBIT: bokicipta@gmail.com

    APA KATA MEREKA TENTANG BUKU “JANJI-JANJI & KOMITMEN SBY-JK TERNYATA HANYA ANGIN?”

    “Yang saya soroti dari buku ini adalah janji SBY untuk membangun demokrasi melalui kebijakan antidiskriminasi. Akan tetapi, di masa SBY, kebijakan yang diskriminatif dan antipluralisme sangat menonjol, khususnya dalam bidang agama. Terutama terhadap penganut agama dan kepercayaan minoritas. Indikator: Pengabaian hak-hak sipil para penghayat kepercayaan, penyerangan terhadap Ahmadiyah, penutupan gereja-gereja Kristen, dan penangkapan para pimpinan aliran-aliran baru: Lia Eden, Al-Qiyadah, dan lain-lain. Akibatnya, timbul konflik horisontal: kelompok mayoritas menyerang minoritas dengan dalih fatwa MUI. Sepanjang sejarah RI, baru SBY presiden yang tunduk pada fatwa MUI. Padahal, fatwa MUI tidak punya tempat dalam struktur hukum di Indonesia. Mestinya dia hanya berpedoman pada Pancasila dan UUD ‘45 yang menjamin kemerdekaan setiap warga untuk menganut agama dan kepercayaan masing-masing. “ (PROF. DR. SITI MUSDAH MULIA, M.A, aktivis).

    “Kritik Rudy S. Pontoh dalam buku ini memperjelas kita bahwa kritik bukan saja sebuah keinginan dari warganegara untuk bebas bicara, tapi juga sebuah kebutuhan dari pemerintah negara agar berbuat lebih baik.” (USMAN HAMID, Koordinator Kontras).

    “Seseorang yang tidak mampu menepati janji tidak layak jadi pemimpin. Secara pribadi, saya masih ingin percaya dan berharap pada SBY. Tapi hampir semua seniman dari berbagai propinsi yang hadir di Kongres Dewan Kesenian se-Indonesia di Papua Agustus 2005 lalu menganggap SBY pembohong / tidak bisa memegang kata-kata. Pada penutupan kongres dimaksud SBY berjanji membangun kesenian Indonesia dengan sungguh – sungguh, salah satunya dengan mensahkan DKI (Dewan Kesenian Indonesia) sebagai keputusan kongres. Dua setengah tahun Tim Formatur DKI melakukan berbagai cara menagih janji, NIHIL. Kalau janji resmi dan ditayangkan TVRI ke seluruh negeri saja tidak ditepati…sekarang silahkan rakyat menilai. Sebab dalam hal tidak kunjung disahkannya DKI, SBY hanya memberi kita dua pilihan kemungkinan: SBY tidak mampu atau SBY tidak bisa dipegang kata-katanya. Dua-duanya tidak dibutuhkan rakyat Indonesia.” (RATNA SARUMPAET, Aktivis dan Seniman).

    “Walau saya pernah dekat dan bekerja sama – namun saya tidak pernah bisa menebak, membaca, dan memprediksi apa yang ada dalam benak dan apa yang akan dilakukan seorang SBY. Yang dapat saya pastikan, menurut pendapat pribadi saya, bahwa SBY adalah seorang politisi ulung, tangguh, dan sabar. Beliau pandai memainkan manajemen waktu, lihai mengatur emosi kawan maupun lawan, dan amat cerdas menggiring atmosfir di setiap tempat dan komunitas. Beliau juga sangat tangkas menjadikan dirinya sebagai magnet dalam seketika. Dalam keadaan serba normal, beliau memang pas dan pantas menjadi presiden bagi negeri ini. “ (SYS NS, Ketua Umum DPP Partai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)

    “Adanya hasrat dari kalangan SBY-JK untuk berpaket kembali atau pun secara terpisah menunjukkan keyakinan bahwa janji-janji dan komitmen mereka seperti yang saya baca dalam buku ini rasanya telah ditebus secara perlahan. Proses demokratisasi, desentralisasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat relatif baik dan terbebas dari IMF. Pemberantasan korupsi belum memuaskan masih bertumpu pada penguatan institusional. Yang menonjol adalah pelaksanaan demokrasi di Indonesia jauh lebih baik dari Singapura dan Malaysia. Kabinet ekonominya belum “menggigit” menangani makroekonomi.” (PROF. DR. AMRAN RAZAK, SE, M.SC, Guru Besar FKM Universitas Hasanuddin Makassar)

    “Buku ini cukup mewakili tuntutan masyarakat Indonesia yang sangat mengharapkan realisasi terhadap mimpi-mimpi yang diberikan para pemimpin bangsa ini ketika mereka menginginkan dukungan untuk menduduki tahta kekuasaan di negara ini.
    Janji-janji yang diumbar pada saat Pemilu 2004 lalu seharusnya sudah dapat kita rasakan sekarang. Yang terjadi justru sebaliknya, dimana keadaan semakin menuju ke jurang kesengsaraan baik dari sudut moralitas, integritas serta kehidupan perekonomian. Dengan kehadiran buku ini diharapkan SBY-JK menyadari bahwa yang dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini adalah realisasi terhadap setiap komitmen yang mereka buat.” (VERA T. TOBING, SH, Kantor Pengacara Vera Tobing & Patners Jakarta)

    “Buku ini sangat dibutuhkan oleh sebagian besar rakyat Indonesia, yang telah dengan ikhlas menjatuhkan pilihannya kepada pasangan SBY-JK. Jika ke depan, untuk periode 2009-2014 pasangan SBY-JK masih ingin terpilih lagi, masih ada sisa waktu untuk membuktikan implementasi janji dan komitmennya terhadapat rakyat. Di era globalisasi, bangsa Indonesia sangat membutuhkan pemimpin yang berjuang membawa perubahan positif bagi rakyat, bangsa dan negara, dalam menggapai cita-cita Indonesia sebagai negara yang maju dan sejajar, serta disegani oleh bangsa-bangsa di dunia dalam percaturan internasional. “ (DR. TARUNA IKRAR, M.PHARM., Ph.D, Founder CFIS, Jepang)

    “Buku ini mudah-mudahan jadi pelajaran moral nomor satu bagi siapa saja yang mengaku pemimpin atau siapa saja yang mau terjun ke dunia politik. Negeri ini tidak butuh janji, tapi kerja nyata yang dikawal oleh visi dan moralitas sejati.” (AHMAD USHTUCHRI, SE, Pimpinan Pondok Pesantren)

    “Membaca buku ini saya merasakan pancaran ketulusan dari Bapak SBY. Janji-janji beliau memberikan optimisme yang besar. “ (PROF. DR. MAIZAR RAHMAN, Gubernur OPEC)

    “Buku ini adalah wujud upaya cerdas guna mencerdaskan anak bangsa. Keberadaannya jelas memberikan efek positif pembelajaran. Jika suatu saat nanti politisi ini hendak kembali naik ke podium kampanyenya, maka setidaknya ia akan berpikir ulang untuk tidak mengumbar janji-janji politik secara sembarangan. Sebab, sekarang ia tahu ucapannya tersebut tidak lagi terbang bersama angin tapi dicetakbukukan menanti pertanggungjawaban dalam bentuk nyata. Buku ini akan menjadi sumber rujukan bagi kita untuk mengkritisi sudah sejauh mana janji-janji tersebut terwujudkan. Semoga SBY-JK atau mungkin para politisi lain di pentas daerah atau nasional menjadikan ini sebagai barometer.” (MOHAMMAD AQIL ALI, SH, HWS & Partners, Wisma Kemang, Jakarta Selatan)

    “Lebih baik saya tidak mengomentari buku ini karena apapun komentar saya justru akan dipermasalahkan orang. Biarlah kawan-kawan pengamat yang berkomentar.” (ANDI ALFIAN MALARANGENG, Juru Bicara Presiden RI, Jakarta)

    “Agar diungkapkan juga mengenai apa yang tidak/belum pernah dijanjikan SBY-JK kepada rakyat. Kadang pemimpin sering melupakan apa yang dijanjikan dan membuat janji-janji baru untuk mempertahankan kepemimpinannya. “ (M. FARHAT ABBAS, SH
    Basmar, Mampang, Jakarta Selatan)

    “Kita semua sepakat janji adalah hutang. Sampai kapan pun dan oleh siapapun hutang akan tertagih. Kalau sudah terlontar sebaiknya ditepati supaya selamat nanti di “sana”. “
    (RATIH SANGGARWATI, Jakarta)

    “Semoga buku ini tersedia banyak di toko buku manapun dan dijual dengan harga terjangkau sehingga semua orang bisa memilikinya hingga ke masyarakat kalangan menengah ke bawah. “ (YUDAN S, Perum Graha Sengkaling, Dau – Malang, Jawa Timur)

    “Buku ini telah memberikan kontribusi berharga karena sudah melayani kepentingan masyarakat untuk memantau mereka yang berkuasa (SBY-JK) agar bertanggung jawab pada setiap perilaku, keputusan, dan kebijakannya. “ (JOSEPHINE MATHILDA, Aktivis Persaudaraan Poso, Palu, Sulteng)

    “Saya yakin buku ini menarik dan berguna untuk banyak orang. Namun saya tidak merasa mampu untuk menulis komentar.” (WIMAR WITOELAR, PT InterMatrix Indonesia Jakarta Selatan)

    “Buku ini telah merekam semua janji SBY-JK pada masa kampanye dulu dengan sangat lengkap dan jelas. Dan saya yakin SBY-JK akan terus berusaha menepati janji-janjinya. Hanya soal waktu. Kita lihat saja nanti.” (MUHAMMAD IKBAL, SH, General Manager PT BBS)

    “Penyebaran ide dan gagasan dalam buku ini sangat perlu diketahui khalayak umum, terutama kalangan pendidikan dan aktivis serta kalangan HAM, bahkan untuk kajian kajian hukum lebih dalam.” (DEDENG Z, Staf Pengajar Fak. Hukum UNSRI, Ogan Ilir, Sumsel)

    “Para politisi itu mengekploitasi kaum miskin, menjajikan perubahan dan kesejahteraan, padahal rakyat sudah mencatatnya. Berulangkali ingkar janji, ada saatnya melawan dan menagih bakul berisi janji-janji itu.” (MULYANI HASAN, Penulis dan Wartawan, Bandung)

    “Setelah membaca buku ini saya berpendapat: yang terpenting adalah janji-janji dan komitmen itu dapat terlaksana secara komprehensif, bertahap, kontinyu, terpadu & terukur demi mencapai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ideal.” (ZIKROEN HABIBIE, Jakarta)

  120. Abu Zaydan berkata

    Setau saya juga PKS itu kerjanya da’wah
    Setau saya juga Islam itu universal/ seluruh dan menyeluruh
    Setau saya Islam/Al Qur’an menyerukan Ketaatan pada Alloh dan Rasul..
    Setau saya metode ini dipake oleh org2 PKS dan ikwah yg laen yang cinta dan rindu Islam jaya…..soo peace and No su’udzon ok.

  121. agus taufik berkata

    QUO VADIS GERAKAN TARBIYAH (PKS)?
    Oleh: Agus Taufik

    A. Mengenal Tarbiyah
    Tarbiyah pada awalnya merupakan bentuk konsep system pembinaan yang diterapkan di lingkungan Ikhwanul Muslimin pimpinan Hasan Al Bana di Mesir. Jadi konsep Gerakan Tarbiyah di Indonesia terinspirasi dari Ikhwanul Muslimin. Dari segi bahasa, tarbiyah artinya pendidikan, yang dimaksud tarbiyah oleh kalangan Ikhwanul Muslimin adalah pendidikan dalam artian formal maupun informal. Pendidikan formal diwujudkan dengan mendirikan 200 sekolah, sedangkan pendidikan informal diwujudkan dalam pembinaan atau pembentukan (takwin) seperti melalui pengajian-pengajian kecil (dihadiri 10-15 orang) sebagaimana dirintis Hasan Al Bana di kota kelahiran Ikhwanul Muslimin, di Ismailiyah (Aay Muhammad Furkon, 2004). Gerakan Tarbiyah ini mulai berkembang sekitar tahun 1970-an dengan cara memanfaatkan masjid-masjid di kampus-kampus seperti di ITB, UGM, IPB, UI, Unair dan sebagainya. Akhirnya Gerakan Tarbiyah memanifestasikan dirinya pada tahun 1998 ketika terjadi euphoria politik, para aktivisnya mendirikan Partai Keadilan (PK) yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    B. Sistem dan Konsep Dakwah Tarbiyah
    Cakupan konsep Tarbiyah Islamiyah adalah sebagai berikut: a. Individu, dengan seluruh unsur yang dapat membangun kepribadiannya; b. Rumah tangga muslim, dengan seluruh nilai dan moralitas yang harus ditegakkannya; c. Masyarakat muslim, dengan seluruh interaksi social dan pengaturannya; d. Umat muslimah, dengan seluruh aktivitas yang ada di dalamnya, dan e. Negara Islam, dengan system dan undang-undang yang harus ditegakkan di dalamnya (Ali Abdul Halim Mahmud, 2004).
    Kalau dilihat kembali konsep dakwah yang menjadi rujukan Gerakan Tarbiyah yang merupakan salah satu bentuk Harakah Islamiyah di Indonesia yaitu konsep dakwah Hasan Al Bana, bahwa dalam dakwah harus ada proses Islamisasi baik dalam diri, keluarga dan masyarakat secara kaffah. Hal ini berarti setiap Gerakan tarbiyah harus berprinsip, pertama yaitu robbaniyah, dalam artian bahwa semua konsep, ide, akhlak, hukum-hukum, tradisi-tradisi bersumberkan Din Allah. Lebih tegasnya harus sesuai dengan Qur’an dan Sunnah.
    Kedua, Jauh dari belenggu Para penguasa dan Para Politikus yang berarti tetap istiqomah dan tidak terpengaruh dari kegiatan politik dan kekuasaan yang cenderung tidak jauh dari sistem monopoli dan aspek kepentingan yang bisa mengotori harakah itu sendiri.
    Ketiga, Melakukan Langkah-langkah Bertahap. Kesadaran akan jalan yang dilaluinya begitu berat dan panjang serta sasaran yang ingin dicapainya begitu besar dan luhur, maka harakah Islamiyah menjalankan langkah-langkahnya secara bertahap. Hasan Al Bana telah menggariskan tiga tahapan dakwah yaitu ta’rif, takwin dan tanfidz. Tahapan ta’rif ialah menyebarkan fikroh yang bersifat umum kepada halayak dengan cara kampanye kesadaran, bimbingan, mendirikan lembaga-lembaga yang bermanfaat dan cara-cara ilmiah lainnya. Tahapan takwin yakni tahapan seleksi terhadap para aktivis yang sudah terekrut, mengkoordinasikan dan memobilisasi untuk berinteraksi dengan objek dakwah. Tahapan Tanfidz, yaitu tahapan pelaksanaan amal menuju produktivitas kerja dakwah yang optimal
    Keempat, Memprioritaskan kerja dan produksi daripada propaganda dan gambar-gambar. Hal ini dimaksudkan karena ajaran Islam menganjurkan demikian, menghindari amalan-amalan yang riya’, agar tenaga dan waktu tidak tersita selain oleh aktifitas produktif dan membangun.
    Kelima, Politik “Nafas Panjang”, hendaknya orang yang berkomitmen terhadap harakah Islamiyah memiliki politik “nafas panjang” sehingga dakwah dilakukan atas dasar pandangan yang jelas dengan tujuan memperoleh ridhoNya.
    Keenam, Kerja terbuka dan struktur yang rahasia. Suara Islam harus berkumandang. Namun keterbukaan dalam dakwah tidak berarti bahwa harakah Islamiyah harus buka-bukaan memamerkan program-program dan struktur organisasinya.
    Ketujuh, Uzlah secara ma’nawi. Yaitu Uzlah sebagaimana dimaksud Sayyid Quthb, uzlah perasaan dan estetika agar tidak ternoda oleh debu-debu jahiliyah. Uzlah jiwa dan mempertahankan iman sambil terus berjalan ditengah-tengah system jahiliyah agar dapat membongkar kepalsuan-kepalsuannya, menentang kebathilannya serta memeranginya tanpa takut oleh siapapun kecuali Allah SWT. Uzlah yang dimaksud adalah menampilkan kekhasan yakni kekhasan golongan mu’min. Khas dalam berpikir, dalam presepsi, dalam akhlak, serta dalam perilaku.
    Kedelapan, Tidak menghalalkan segala cara. Hal inilah yang harus diteguhkan dalam hati para pendakwah. Kalau sampai hal ini dilanggar akan menjadikan kerusakan sendi-sendi, nilai-nilai islam itu sendiri (Fathi Yakan, 1999).
    Keterkaitan Gerakan Tarbiyah dengan PKS memang merupakan satu matarantai gerakan. Berawal dari Gerakan Tarbiyah itulah melalui para aktivisnya mengembangkan embrio ideology dan kemudian mendirikan Partai Keadilan tahun 1998 yang berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera pada tahun 2004. Selanjutnya PKS menjadikan system Tarbiyah sebagai bentuk pembinaan dan perekrutan anggota, salah satunya ialah “Kurikulum Tarbiyah: Panduan Liqa’ Anggota Pemula PK Sejahtera” (PKS, 2004), Manhaj Tarbiyah dan sebagainya.
    Memang tidak akan mungkin ada dikotomi antara PKS dan Gerakan Tarbiyah, Gerakan Tarbiyah ya PKS, PKS ya Gerakan Tarbiyah. Itu bisa ditunjukkan dengan adanya Kurikulum Tarbiyah: Panduan Liqa’ Anggota Pemula PK Sejahtera yang mengandung makna kesatuan konsep dan system Tarbiyah dengan PK/PKS.

    D. Ketidakistiqamahan Tarbiyah
    Kalau dilihat kembali prinsip-prinsip dakwah serta konsep-konsep Gerakan Tarbiyah, seyogyanya mereka yang menamakan dirinya para kader dakwah harus melakukan muhasabah, mengoreksi diri kembali apakah langkah yang dilakukan selama ini sudah benar berdasarkan Al Qur’an dan sunnah atau justru malah jauh dari Al Qur’an dan sunnah. Pada awalnya banyak orang diluar Gerakan Tarbiyah simpatik dan ingin bergabung karena memang konsep-konsepnya begitu bagus serta menarik bagi mereka yang ingin mencari ilmu dan juga ingin menjadi kader-kader dakwah. Banyak kader dakwah yang militant yang telah dihasilkan oleh Gerakan Tarbiyah sampai dengan keputusan untuk menjadi sebuah partai politik pun konstituennya tetap loyal.
    Banyak pertanyaan besar ketika Gerakan Tarbiyah berubah menjadi partai politik, karena pertama, system yang ada di Negara ini adalah system pagan. Hal ini jelas akan menjadikan PKS mengikuti nilai-nilai yang jauh dari Islam. Kedua, dengan berpartai maka subyektivitaslah yang berlaku. Ketiga, aspek kepentingan yang diutamakan sehingga menjadikan aspek nilai-nilai Islam tersingkirkan. Walaupun terjunnya Gerakan Tarbiyah ke Politik adalah dengan tujuan dakwah di parlemen, tapi dakwah yang mana yang telah berhasil di parlemen. Korupsi masih merajalela, umat Islam masih terpojokkan bahkan tujuan luhur Gerakan Tarbiyah yaitu terlaksananya hukum-hukum Allah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara atau yang lebih terkenal dengan Syariat Islam masih juga jauh panggang daripada api. Keempat, dengan berpartai semua amalan menjadi demi partai dan atas nama partai, sehingga nilai keikhlasannya pun dipertanyakan. Akhirnya perilaku ini akan termanifestasi ke dalam tindakan menghalalkan segala cara untuk mencapai kekuasaan.
    Dwi Triyono selaku Ketua Departemen Wilayah Dakwah NTB-NTT PKS mengatakan bahwa PKS tidak malu-malu menginginkan dirinya sebagai partai penguasa. Dan mungkin wacana sebagai partai terbuka bagi non muslim terjadi karena kekalahan jago-jago yang diusung PKS dibeberapa wilayah, seperti Kota Bekasi, Jakarta dan Tangerang. PKS sebagai partai terbuka menunjukkan bahwa Gerakan Tarbiyah sudah tidak lagi istiqomah dalam menegakkan prinsip-prinsip dakwah Islam.
    Kalau dilihat fenomena-fenomena yang terjadi dalam kehidupan politik yang mau tak mau “kotor”, tidak akan mungkin bagi PKS untuk tetap (istiqamah) dalam konsep dan system dakwah harakah Islamiyah atau gerakan Tarbiyah. Alih-alih berdakwah di parlemen yang merupakan bagian dari system pagan, bahkan PKS meninggalkan kekhasannya sebagai partai Islam dan demi kekuasaan (bukan demi Din Allah) PKS mau bekerja sama dengan non muslim yang notabene telah diperingatkan oleh Allah SWT bahwa Allah melarang mengangkat orang kafir sebagai teman setia atau penolong (QS. An Nisa: 144). Ibarat seekor sapi bersih dimasukkan kedalam kandang yang isinya sapi kotor, walhasil sapi bersih itu akan menjadi kotor. Tidak mungkin sapi bersih tadi bisa menularkan kebersihannya kepada sapi-sapi yang kotor. Sangat tidak mungkin, kalau tidak mau dibilang mustahil. Akhirnya si sapi bersih ikut menjadi sapi kotor. Naudzubillahi.
    Penutup
    Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan:
    1. Mendahulukan perintah Allah dan rasulNya adalah suatu keniscayaan, sedangkan menafikannya akan mendatangkan kemurkaanNya. Mentaati seorang pemimpin harus dilihat apakah pemimpin itu sudah mentaati Allah dan rasulNya atau sudah sesuai dengan Qur’an Hadits atau belum. Jika tidak sesuai dengan Qur’an Hadits ya tinggalkan. Semua manusia dianugerahi pikiran untuk membedakan mana yang benar, mana yang salah. Semoga hati-hati para kader dakwah di negeri ini terbuka dan kembali lagi ke prinsip-prinsip dakwah yang menuntut kejujuran serta keikhlasan dalam beraktifitas dan niat karena Allah SWT semata.
    2. Selama system pagan yang dipakai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka dakwah dengan mengikuti jalan mereka akan sia-sia belaka, bahkan justeru akan menyebabkan kemudharatan bagi harakah Islamiyah. Tetap konsisten(istiqamah) pada nilai-nilai Islam akan lebih baik. Kekuasaan bukanlah segalanya, keridhoan Allah adalah segalanya.
    3. Selama konsep politik diadopsi dari Negara-negara pagan, maka tidak seharusnya harakah Islamiyah mengikutinya. Demokrasi sebagai bagian dari nilai-nilai yang diagung-agungkan serta diikuti di negeri ini jelas-jelas terlahir dari konsep pagan. Akibatnya negeri ini menjadi tidak jelas. Sebagai contoh, reformasi yang sudah berjalan sepuluh tahunpun hasilnya tidak jelas. RUU APP pun tidak ketahuan rimbanya. Pilkada chaos dimana-mana.
    4. Mengakomodir kepentingan orang non muslim akan menjadi boomerang dikemudian hari. Jangan sampai kepentingan sesaat mengorbankan kepentingan jangka panjang yang luhur yakni menegakkan syariat Islam untuk menggapai ridho Allah SWT.
    5. Kembali Ke jJalan Yang Benar, jalan dimana telah digariskan bagi kita para kader dakwah. Berpolitik akan mematikan niat ikhlas kita dalam berdakwah. Kembalilah saudara-saudaraku ke jalan dakwah, bukan jalan politik.
    Sebagai akhir dari tulisan ini, ingatlah firman Allah: ”Dan tidaklah kemenangan itu datang melainkan dari Allah” (Al anfal:10) “Dan kamu tidak menghendaki, kecuali jika Allah menghendaki” (Al Insan:30). Wallahu a’lam.

  122. Abu Zakiy berkata

    Bersama ALLAH PK SEJAHTERA pasti menang!
    Selama PKS mengingatkan saya kejalan ALLAH memperjuangkan keSEJAHTERAAN Umat manusia maka
    saya optimis!
    saya bangga sebagai kader PKS!
    ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR!

  123. agus taufik berkata

    Bayan yang diterbitkan DPP PKS dan DSP merupakan pembenaran apa yang ana tulis. Walaupun ada penafikan dari kalangan elit PKS tentang diskursus “partai terbuka”, namun apapun itu kalau tetap berpartai, semua akan atas nama kepentingan. Bayan muncul dibarengi dengan safari dakwah juga atas nama kepentingan. Kepentingan demi peningkatan kembali konstituen, dan kepercayaan konstituen yang sempat buyar karena diskursus itu. Kepentingan demi Din Allahnya entah nomer berapa.

  124. Hafez berkata

    entah kepentingan mana yang didahulukan, ashobiyah gerakan pemikirannya atau kepentingan dien Allah :wink:

  125. Abu Zaydan berkata

    Ass.Wr.Wb….
    Mas mo nanya gimana caranya masukin gambar seperti mas hafez punya pojok kanan……..jazakallohukhairan katsiran

  126. DULLAH berkata

    KALAO SLOGANNYA BERSIH , PEDULI, DAN PROFESIONAL
    BERARTI PKS SUDAH BENAR-BENAR PARTAI KADER SPESIALIS, JADI MEMANG DAKWAH ISLAM ITU LUAS, SEMPURNA, DAN MENYEMPURNAKAN.
    WAH SIAP-SIAP AJA PASCA 2009 BANYAK AMANAH DAKWAH, DAN BANYAK LAHAN JIHAD, BAIK HARTA MAUPUN JIWA.
    KALAU KAMU ORANG KAYA, SIAPKAN HARTA UNTUK DAKWAH VIA PKS, KALAU KAMU PUNYA ILMU SIAPKAN SEBAGUS MUNGKIN UNTUK DAKWAH VIA PKS
    KALAU KAMU PUNYA KEDUDUKAN DAN JABATAN PENTING SEDIAKAN SELUAS MUNGKIN UNTUK JALAN DAKWAH VIA PKS DAN LEMBAGA-LEMBAGA LAIN YANG MEMBELA MERAH PUTIH DAN MEMBERANTAS KKN. KALO BAHAS PKS KAYAKNYA SUDAH JELAS DEH, SEMUA SERBA MULIA. KADERNYA PENGEN MEMBERIKAN APA SAJA UNTUK MERAH PUTIH, SAYANG PARTAI-PARTAI LAIN MENINGGALKANNYA. PADAHAL KOALISI DENGAN PKS INSYAALLAH SELAMAT DUNIA WAL AKHERAT. AMIN

  127. wah…..aku pusing bgt……..
    kagak conect…..

    aduh mataku jd sakit…
    alah can ngerjakeun PR

    aduh…aku gk ngerti tp yg aku tw dr smuanya bhw :
    1. Islam Rahmatan lilalamin
    2. Dakwah adlh kewajiban
    3. Cinta tertinngi hanya untuk Allah swt apapun trjadi
    4. Cintai sesama pengemban dakwah
    5. Hidup kita di dunia fana hanya untuk dapet ridho Allah swt
    6. Apapun resikonya tetap jaga hati sesama muslm
    7. YG PALING BANYAK MENCINTAI MAKA DIA YG PLG MULIA
    8. kapanpun dimanapun maka AYO KITA BERBANGGA BERSAMA-SAMA I’M MOESLIM :)
    9. TETAP PEDOMAN KITA ALQUR’AN DAN AS SUNNAH JD RUJUKAN…
    ah Allah swt suka yg ganjil nich….ada tugas ambil berkas di ustadz halaqah sy dlu sore ini….babay mu…ah….
    (ABG 16 THN SMA KLS X-4 SMAN 12 BDG)

  128. hasan berkata

    ass. begini saya seorang pelajar MA yang sedang mengalami masa-masa puber, dan saat ini saya telah mempunyai kekasih.
    pada saat saya mengatakan perasaan yang sebenarnya kepada wanita yang saya suka saya mengatakan aku mencintaimu karena allah. dan saya harus bagaiman menjalaninya???
    tetapi sebenarnya ada rasa bahwa apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan. namun saya ngak boleh menyakiti perasaannya(takut di bilan hanya bemain-main)
    coz saya serius ” insya allah”

  129. aisyah berkata

    aslm.
    wak ka hasan,aku akhwat.
    klo aku digituin pasti ngambek wlw org yg blg ma akunya adlh org yg aku suka…
    kaka bisa blg gitu klo tu akhwat udh jd istri kaka..
    atw pas kaka blg gt,bsoknya udh mw nikah ama dia,,,
    akhwat yg bener2 sholehah pasti tw klo hal tu slh dan akn bantu kaka utk nyari solusi..
    bisa jd dia bersedia menikah(tu juga klo kaka ajak duluan)
    bisa jd dia minta kaka bersabar dg pake cara sunnah rasul saw tea…
    dimana2 yg namanya akhwat sholehah pastinya gak akn mau diajak pacaran,,
    tp klo trnyata malah pcran maka akhwat tu gk sholehah deh!!!!

    masa sholehah dan sholeh malah pacaran alias membuka gerbang zina,,,
    ih,,, malu atuh ama krudung dan rasul saw,,
    ntah dech klo rasul saw liat umatnya kyk gt,,
    mgkn nangis…

  130. aisyah berkata

    ka abu zakiy,,,
    aku mah bangga jd kader dakwah islam!!!
    bodo amat mau HTI,NU,MUHAMMADIYAH,PKS DLL
    yg pntg I’M MOESLIM!!!
    AKU BANGGA JD MUSLIMAH !!!(hi..hi..ashobiyah islam ah…gak mau ashobiyah HTI,NU,MUHAMMADIYAH,PKS,DLL takut Allah SWT cemburu n ngambek!!)

  131. aisyah berkata

    ka dullah…
    klo aku punya harta banyak aku mau kasih ke pengmban dkwh islam yg miskin,klo aku punya ilmu mau aku siapin buat temen2 dan sluruh saudara muslim di skul yg gak ngerti ttg islam kaffah juga dimanapun ia ada selama itu deket ama aku(dalam jangkauan aku selebihnya tanggung jwb saudara yg kain/aku kan jg punya keterbatasan),,
    klo aku punya kedudukan dan jabatan kan ku gunain buat dakwah dan gerak via pengemban islam yg sungguh2,,

    siapa pun dia kculi yg berniat menjelekan islam dan menghacurkan islam alias munafiqun serta yg tetep mau menjaga kesucian aqidah islam tnp di kurngi,ditmbh..lalu pastinya dgn hujah yg sesuai al qur’an,al hadits,para sahabat,mujtahid,tabiin,tabiit,ulama sejati..
    yg semuanya ikhlas dan murni…

    gimana universalkan???
    tanpa khusus2an hanya dg syarat mau,berani ambil resiko,menerapkn islam dlm suatu sisten khdpn yg utuh…
    yuk…

  132. Hafez berkata

    kalo pacaran pasti ga sholehah?? waduh………..afwan..saya sendiri ndak berani memberi cap macam itu….

  133. aisyah berkata

    ya….harus berani,karena sudah dipastikan pacaran mah gerbang kemaksiatan,,,,
    yah..
    bisa di bilang awal dari “segalanya”walau pun sudah ada restu dari ortu,,
    karena harusnya wanita itu dilindungi kehormatannya,,bukannya malah dibiarkan berpacaran dengan yg bukan “hak”nya…
    misal ada kue apem dan kue tart…
    bedanya apa???

    klo kue apem di jual dimana aja,bisa di bulak-balik dulu,dicicipi dulu wlw kita gak jadi beli,bahkan lalat aja bisa hinggap karena tu kue gak di bungkus..
    beda ma kue tart,,yg hanya dijual di etalase,gak sembarang org bisa beli,dibungkus dengan rapi dan cantik,dan gak boleh di colak-colek….

    jadi hidup adlh pilihan,,
    jadi wanita sholehah atw gak jg pilihan,,
    tinggal langkah2 yg diambilnya sj,,
    apakh kyk kue apem atau kyk kue tart,,

    jd jgn terjebak hawa nafsu yg terembel-embel olh kata CINTA

  134. aisyah berkata

    ingatlah,,
    segala sesuatu akan ABADI jika berada di samping Allah swt,,
    begitu pula dengan CINTA,,hanya cinta yg berdasar ats Allah swt sj yg akn abadi…
    jd untuk mewujudkan cinta abadi jg harus dengan petunjuk Dia Yang Maha Abadi…bukan petunjuk hawa nafsu atw pun manusia yg lemah dan tak berdaya…
    ok!!!
    ka hasan sy bicara gini karena berharap yg terbaik untuk ka hasan,,
    sedikit sekali tsaqafah yg ana sampaikan,,
    moga segala tindakan kita hanya berdasar kepada cinta kita kepada Allah swt semata..
    amin..
    uhibbuka fillah for moeslim in the world

  135. Abu Zakiy berkata

    Hari bwegwini masih peceran..eh ..pacaran !dosa tuh!ALLAH maha Mengetahui apa yg kita perbuat walaupun kita sembuyikan,so Laa taqrobuzzinaa,niat zina aja bahaya apalagi ngerjain.

  136. wahid berkata

    assalamu’alaykum wr wb
    salam kenal
    anak baru nih baru masuk^^

  137. aisyah berkata

    aslm
    ka hasan..
    ana hanya berharap yg terbaik untk sesama saudara muslim ini..
    karenanya,,
    cinta itu bukanlah hal-hal yg patut dianggap remeh,,,
    ana yakin ka hasan bertanya juga karena memiliki banyak pertimbangan,,

    ka hasan cinta sejati hanyalah di dasari akan keimanan kita kepada Allah swt,,
    jadi dalam menikmati karuniaNya itu juga harus dengan cara
    Sang Pemberi Karunia,,
    karena hanya Dia yg tw mana yg baik dan mana yg buruk utk kita,,

    akhwat sholehah adlh mereka yg menjaga diri dari fitnah dan maksiat kepadaNya,,
    muslimah yg sudah paham betul pasti akan menghindai segala sesuatu yg menghantarkan pada jalan yg dimurkaiNya,,

    jadi ibaratkan kue Apem daN kue Tart..
    kue apem dijual dipasar-pasar,ditempat terbuka,bisa dilihat-lihat,dipegang-pegang,dicicipi wlw kita blum tentu beli,dihinggapi lalat dan siapapun bisa beli karena harganya murah,,
    berbeda dengan kue Tart yg dijual di toko tertentu,didalam etalase,gak akan bisa dihinggapi lalat karena dibungks dengan cantikn dan terlindungi,tentunya gak sembarangan org yg bisa membelinya,,
    perumpamaan tadi ibarat wanita muslimah sholehah dan yg sebaliknya,,
    jd klo memang serius utk menunaikan separoh dari agama Allah swt ini,,maka carilah yg terbaik menurut pandangan yg Maha Terbaik yakni Allah swt lewat risalahNya,,

    tentunya Dia hanya ingin yg terbaik bagi hamba2Nya,,

    Ana yakin akhi mengerti,,

    uhibbuka fillah for moeslim in the world
    emm..m..muah!!

  138. Rindu Syahid berkata

    Andai Kau tau…,Betapa Aku mencintaimu…
    Tarbiyah, Halaqah dan UKMI Fabio unsoed.

    UKHUWAH.

    Subhanallah… Betapa ukhwah itu indah.

    Disini Aku Belajar tentang arti perjuangan.

    Kebersamaan mengajarkan arti pengorbanan

    Dan…persaudaraan..

    Tak terlupakan kenangan indah ini.

    Disini Aku merasakan hidayah_Nya.

    Disini Aku mendapatkan anugrah_Nya.

    Teman, Sahabat, Saudara…

    “Cinta” dan ‘ilmu.

    Amat berat kutinggalkan semuanya.

    Perjuangan bersama mengikat jalinan hati diantara kita.

    Suka dan duka kita lewati bersama.

    Senyum dan air mata kita rasakan….

    Bersama…

    (Jum’at : 14 Februari 2008. 22.00. in my room.
    -Rindu Syahid-)

    “Dua Hal yang ditakuti oleh Ali r.a : Panjang angan2 dan memperturutkan Hawa Nafsu.”smoga Allha mnjaga kita.

  139. fikri berkata

    MANA DALIL KALIAN (ALQURAN DAN SUNNAH) YANG MENGHALALKAN DEMOKRASI ?????????????????????????????????????
    KALIAN INI ADALAH DHALLU WA ADHALLU (SESAT LAGI MENYESATKAN)

  140. zulkifli berkata

    Assalamu’alaikum

    tuk HTI

    dalam referensi HTI (muqowamah nafsiyah islamiyah)diperbolehkan dakwah dengan debat dan mendiskreditkan gerakan islam diluar mereka yang secara kacamata islam itu tidak diperkenankan(Q>S An-Nahl:125).dan kenyataan dilapangan sebagian aktivisnya secara serampangan menghujat dan mencecar gerakan-gerakan lain yang dalam istilah mereka adalah “mengingatkan”sebagaimana dalam kasus buletin Al-Islam edisi 361 memfitnah pemerintahan HAMAS dengan fitnah dan tuduhan yang keji dan tuduhan salah seorang syaikh HT diTurki Ata Abu Rashta yang mengatakan bahwa Erdogan dengan AKPnya adalah perpanjangan dari AS dan yahudi adalah suatu pernyataan yang amat menyakitkan saudara mereka yang berbeda gerakan.

    bukankah gaung jihad diberbagai pelosok bumi selama ini yang dilakukan dengan jiwa dan harta bukan dengan kata-kata kosong adalah dari mereka yang mengaku berfikrah ikhwan? Palestina dengan Syaikh Ahmad yassinnya, afghan dengan Abdullah Azzamnya irak dengan mujahid Sunninya, mereka adalah binaan ikhwan. Dan HT hanya bisa menuduh keji dengan ringan kepada ikhwan tanpa ada kontribusi nyata bagi islam sebagaiman yang telah ikhwan lakukan.

    dan bahkan perjuangan pena pun ikhwan tak pernah absen memberikan yang terbaik bagi dunia islam,lihat saja Syikh Yusuf Qordhowi yang baru saja memperoleh gelar Imam dari ulama kontemporer,Syaikh Muhammad Ghozali,Sayid sabiq,Fathi yakan,Sa’id Hawa,Ramadhan Al-Buthi dan banyak yang lainnya ,dari tangan-tangan mereka ikut mewarnai dan bahkan mempopularkan litratur-literatur islami di seluruh pelosok bumi,kehidupan merekapun terkenal zuhud dan Tawadhu,bahkan salah satunya yakni Syaikh Muhammad Ghozali mendapatkan kemulyaan yang jarang didapat oleh para ulama lainya,yaitu dikuburkan dipemakaman Nabi SAW diMadinah.

    Sedangkan HT literatur mereka terbatas untuk kalangan sendiri karena pengalaman bahwa literatur mereka banyak yang dikritik dan dihujat ulama-ulama timur tengah, pengikut mereka tidak dianjurkan mengkaji literatur lainnya sebelum melahap habis buku-bukunya dan pimpinan mereka pun penuh kerahasiaan, wajar mereka dicap sebagai gerakan bawah tanah yang dianggap menyimpang karena fatwa-fatwa kontroversialnya, dan kebanyakan tokoh mereka bukanlah berlatar belakang syariah dari sumber yang terpercaya, diIndonesia saja yang mengurusi hal ihwal perfikihan adalah seorang insinyur IPB (Ust. Shidiq Al-Jawi)atau paling hebat lulusannya IAIN,bandingkan dengan gerakan lain semisal jama’ah Tabligh saja mereka kalah khazanah kder-kader yang mumpuni tentang syariah. Keserampangan mereka dapat dilihat dengan cara mereka memperlakukan saudara mereka diluar pergerakan,entah mereka memang khilaf atau terbina seperti itu memaknai tabayyun dan muhasabah terhadap saudara-saudaranya dengan hijatan dan kata-kata kasar yang tak pernah dimulai oleh saudaranya sendiri,setiap situs mereka yengberisi kata-kata kotor selama itu mendukung pemikirannya tetap mereka tampung, akan tetapi kalimat dan nasihat halus dari saudara diluar pergerakan mereka dihapus, itulah realita mereka saat ini

    mengenai kapasitas tokoh HTI saya tantang mana alumni syariah timur tengah , kenapa diantara mereka tidak ada satupun berada dibarisan HTI,karena mereka sudah menyaksikan sendiri seluk beluk asli HT dinegri asalnya seperti apa,kelakuannya bagaimana,dan kebobrokan mereka sebagaimana yang pernah dimaktubkan dalam buku cetakannya WAMY dan fatwa-fatwa mereka yang kontroversial terutama mengenai aqidah dan HAdis ahad.

    perlu diingat HTI diIndonesia sebenarnya bukan identik HT sesungguhnya baik secara intelektual maupun simbolisme, dan massa HTI grashroot mereka lebih banyak yang tidak mengenal HT sebenarnya kerena tidak banyak litratur asli HT yang (bisa) diadopsi diIndonesia karena akan memicu kontroversi para ulama sebagaimana dinegri asalnya danbasis massanya

    takkan pernah kalian menuai simpatik sesama saudara mu’min dengan kelakuan serampangan sebagian oknum kalian,malah akan menuai citra buruk aktvis dakwah secara keseluruhan,pelajarilah islam dengan tenang dan jangan terburu-buru memvonis sesama,karena bisa jadi maksud benar takkan tersampaikan dengan cara yang tidak bijak, kalau boleh memilih, seandainya tidak ada tarbiyah saya akan lebih memilih salafy ketimbang HTI karena kerunutan islamnya yang jelas dan dengan kesinambungan riwayat manhaj sampai menuju para sahabat salafushalih yang tidak akan didapati diHTI dan akan didapati dari syaikh-syaikhnya Tarbiyah dan salafy, namun syaikh Tarbiyah lebih terasa bijak dalam menyampaikan manhaj salafushalih

  141. fajrul akram berkata

    KELAHIRAN DEMOKRASI
    Secara etimologis, kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos yang berarti ‘Rakyat’ dan Kratos/kratein yang berarti ‘Pemerintahan’. Sehingga demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau seperti yang dikatakan oleh Presiden USA Abraham Lincoln (1860-1865), bahwa demokrasi adalah “from the people, by the people and for the people” (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat).

    Dari sinikah demokrasi bermula?

    Demokrasi lahir pada akhir abad ke-18 sebagai buah pemikiran filosof dan pemikir di Eropa dan Rusia (bukan merupakan buah pemikiran orisinil, sebab masyarakat Yunanilah yang pertama mencetuskanya).

    Pada saat itu, di 13 koloni Inggris di pantai timur Amerika serta Kekaisaran Prancis terbelah : yang pro raja dan gereja (dipimpin oleh para bangsawan) dan yang kontra raja dan gereja (dipimpin para filosofis dan kaum borjuis). Para raja dan kaisar ini mengembangkan opini bahwa raja dan kaisar adalah wakil Tuhan (merupakan perpanjangan tangan-Nya) di muka bumi serta teori “Kedaulatan Tuhan” (Divine Rights). Dengan teori ini posisi raja dan kaisar yang sudah stabil tidak digugat. Para raja dan kaisar itu kemudian memanfaatkan para rohaniwan sebagai tunggangan untuk mendzalimi rakyat, sehingga berkobarlah pergolakkan sengit antara mereka dengan rakyat. Pada pergolakkan ini, rakyat diwakili oleh para filosof dan kaum borjuis serta para bangsawan dan bahkan keluarga kerajaan yang menjadi huguenot .

    Pada saat itulah para filosof bangkit. Kebangkitan filosof ini ternyata tidak disertai dengan landasan pemikiran yang sama. Ada filosof yang mengingkari sepenuhnya keberadaan agama dan ada filosof yang kemudian mengakui keberadaan agama tetapi menyerukan pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme).

    Perbedaan dalam kubu filosof ini kemudian berakhir dengan sebuah “jalan tengah”. Jalan tengah ini menghasilkan 4 buah pemikiran. Pertama, Paham Sekularisme, yang menyatakan bahwa rakyat tidak perlu terikat pada aturan gereja dalam kehidupan publik. Alhasil, teori ini kemudian berhasil memisahkan agama dan gereja dari kehidupan bernegara, yang selanjutnya berhasil menjauhkan agama dari pembuatan peraturan dan undang-undang, pengangkatan penguasa, dan pemberian kekuasaan kepada penguasa. Kedua, Paham Liberalisme, yang menegaskan pola pikir dan pola sikap rakyat hendaknya terserah pada rakyat sendiri. Selanjutnya teori pertama dan kedua itu kemudian mengilhami lahirnya Paham Kapitalisme, yang menyerukan agar rakyat (termasuk didalamnya kaum borjuis) terlibat besar dalam ekonomi, dan pemerintah hanya sebagai “wasit ekonomi” saja.

    Selanjutnya pemikiran-pemikiran diatas kemudian menciptakan sebuah sistem pemerintahan yang sekarang lebih dikenal sebagai “DEMOKRASI”. Secara umum, demokrasi merupakan penegasan teori “kedaulatan rakyat” sebagai lawan dari teori kedaulatan Tuhan (Divine Rights). Demokrasi juga menegaskan teori “vox populi vox Dei” (suara rakyat adalah suara Tuhan). Sehingga tidak ada ketentuan Tuhan mengatur rakyat dalam kehidupan publik. Sebaliknya, suara publik itu sendirilah yang harus diakui sebagai pencerminan “suara Tuhan”. Jadi, ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) adalah aqidah yang telah melahirkan demokrasi, sekaligus merupakan landasan pemikiran yang mendasari ide-ide demokrasi.

    Sehingga, secara umum dapat digambarkan bahwa demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dibuat manusia, dengan tujuan untuk membebaskan diri dari kedzalimandan penindasan para penguasa terhadap manusia atas nama agama. Demokrasi adalah suatu sistem yang bersumber dari manusia. Tidak ada hubungannya dengan wahyu atau agama.

    PERKEMBANGAN DEMOKRASI

    Demokrasi seperti yang telah diketahui, adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan dua ide, yaitu :
    1. Kedaulatan di tangan rakyat.
    2. Rakyat sebagai sumber kekuasaan.
    Ide ini kemudian disebarkan oleh para filosof untuk menghancurkan ide Hak Ketuhanan secara menyeluruh, dan untuk memberikan hak pembuatan peraturan dan pemilihan penguasa kepada rakyat. Kedua ide tersebut didasarkan pada anggapan bahwa rakyat adalah ibarat tuan pemilik budak, bukan budak yang dikuasai tuannya. Jadi rakyat ibarat tuan bagi dirinya sendiri, tidak ada satu pihak pun yang dapat menguasainya. Rakyat harus memiliki kehendak dan melaksanakannya sendiri. Jika tidak demikian berarti rakyat adalah budak, sebab perbudakkan artinya ialah kehendak rakyat dijalankan oleh orang lain. Maka apabila rakyat tidak menjalankan kehendaknya sendiri, berarti rakyat tetap menjadi budak. Dengan demikian, rakyat bertindak sebagai Musyarri’ (pembuat hukum) dalam kedudukannya sebagai pemilik kedaulatan, dan bertindak sebagai Munaffidz (pelaksana hukum) dalam kedudukannya sebagai sumber kekuasaan.

    Demokrasi dalam maknanya yang asli, adalah ide khayal yang tidak mungkin dipraktekkan. Demokrasi belum dan tidak pernah terwujud sampai kapanpun. Sebab, berkumpulnya seluruh rakyat disatu tempat secara terus menerus untuk memberikan pertimbangan dalam berbagai urusan adalah hal yang mustahil. Demikian pula keharusa rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengurus administrasinya adalah hal yang mustahil.

    Oleh karena itu, para penggagas demokrasi lalu mengarang suatu manipulasi terhadap ide demokrasi dan mencoba menakwilkan serta mengada-adakan apa yang disebut dengan “kepala negara”, “pemerintah” dan “dewan perwakilan”. Dan dengan menafsirkan bahwa ketiga pilar ini merupakan wakil rakyat yang dipilih dari suara “mayoritas rakyat”.

    Klaim ini (klaim bahwa kepala negara, pemerintah, dan anggota parlemen dipilih berdasarkan mayoritas suara rakyat, bahwa dewan perwailan adalah penjelmaan politis kehendak umum mayoritas rakyat dan bahwa dewan tersebut mewakili mayoritas rakyat), semuanya adalah klaim yang sangat tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

    Sebab, anggota parlemen sesungguhnya hanya dipilih sebagai wakil dari minoritas rakyat – bukan mayoritasnya – mengingat kedudukan seorang anggota di parlemen itu sebenarnya dicalonkan oleh sejumlah orang, bukan oleh satu orang. Karena itu suara para pemilih di suatu daerah, harus dibagi dengan jumlah orang yang mencalonkan.

    Sehingga, teori bahwa suara bulat (mayoritas) adalah ciri yang menonjol dalam sitem demokrasi dan pendapat mayoritas menurut demokrasi merupakan tolok ukur hakiki yang akan dapat mengungkapkan pendapat rakyat sebenarnya adalah teori yang masih dipertanyakan kebenarannya. Bahkan dapat dikatakan merupakan hal yang sama sekali tidak sesuai dengan kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari.

    Dalam realitasnya, pada negara-negara yang berubah menjadi demokrasi berlangsung dua proses berikut, yaitu :
    Pertama, dengan dipelopori para filosof, dengan sekularisme dan liberalismenya, kedaulatan rakyat berarti rakyat semakin jauh dari kedaultan penguasa (otokrasi) dan kedaulatan gereja (teokrasi). Kedaulatan rakyat berarti lawan dari kedaulatan nilai dan kedaulatan penguasa.

    Kedua, dengan melihat fakta bahwa “rakyat yang paling kuat” adalah kaum Borjuis (kaum kapitalis, para pemilik modal) maka otomatis rakyat berada dalam kekuasaan kaum borjuis. Kedaulatan rakyat berarti “kedaulatan pemilik modal” (korporatokrasi). Lebih lanjut lagi, demokrasi kemudian dijadikan standar format politik dalam ideologi Kapitalisme.

    Sehingga dapat dikatakan bahwa demokrasi adalah sistem yang mewakili keinginan-keinginan para pemilik modal (kaum borjuis), dan sama sekali tidak mewakili apa yang dirasakan oleh rakyat miskin (rakyat mayoritas).

    Hal ini senada dengan fakta bahwa semakin lama negara-negara demokrasi semakin tunduk pada pemilik modal. Presiden Abraham Lincoln boleh saja mengatakan bahwa demokrasi adalah “from the people, by the people and for the people”. Namun presiden Rutherfor B. Hayes (1876) mengatakan bahwa kondisi di Amerika pada saat itu adalah “from company, by company, and for company”.
    Selama dua abad ini, kekuasaan pemilik modal pun semakin kuat bahkan lintas negara. Herzt mengatakan bahwa dari 100 pemegang kekayaan terbesar di dunia, 49 adalah negara, 51-nya adalah korporasi. Ini berarti peta dunia selama ini kurang lengkap karena hanya memuat peta negara. Padahal korporasi telah mempunyai kekuatan melebihi negara. Indonesia dulu hanya menyerahkan perkebunannya pada satu korporasi, VOC (yang juga sebesar negara). Sekarang negeri ini telah menyerahkan pertambangan dan perminyakannya pada beberapa VOC baru. Rakyat pun harus membeli berbagai kebtuhannya pada mereka dengan harga tinggi.

    “WAJAH BURUK” DEMOKRASI

    Bagi negara-negara yang menerapkan demokrasi, maka negara tersebut akan masuk dalam cengkraman korporatokrasi. Mengapa demikian? Hal ini bisa diketahui jika kita mencermati faktor-faktor yang sangat mempengaruhi demokrasi, yaitu demokrasi itu sendiri serta Pemilu sebagai bagian penting demokrasi.
    Dalam demokrasi dikenal empat prinsip: kebebasan berpendapat, berperilaku/berekspresi, kebebasan beragama, serta kebebasan kepemilikan.

    Kebebasan berpendapat menurut orang-orang kapitalis berarti bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapat apa saja di segala bidang dan segala persoalan tanpa terikat dengan batasan apapun. Di Indonesia, setiap jenjang pendidikan selalu mempelajari mengenai norma-norma yang selalu berkembang di masyarakat. Namun apakah norma-norma itu kemudian mampu mengatur kehidupan seseorang? Jawabannya tidak. Sebab dengan adanya kebebasan berpendapat, secara real rakyat terbebas dari nilai-nilai atau norma. Dengan kata lain, dengan adanya kebebasan berpendapat, mereka bukan diikat nilai, tetapi justru mencipta nilai. Mereka pun tidak lagi tunduk pada “halal-haram”. Selanjutnya sikap ini mereka implementasikan dalam kebebasan berperilaku.

    Kebebasan berperilaku dimaknai bahwa seseorang berhak menjalani kehidupan pribadinya sekehenaknya dengan syarat, tidak melanggar kehidupan pribadi orang lain. Sehinggga yang penting, orang dianggap sah melakukan suatu perbuatan menurut undang-undang, padahal dapat saja undang-undang itu berubah dan berbeda sesuai dengan konteks waktu dan tempat pada berbagai masyarakat Kapitalisme. Agama jelas tidak mempunyai pengaruh sama sekali dalam kebebasan ini. Sebab, menurut kapitalisme, peraturan yang ada memang harus dipisahkan dari agama.

    Dalam kebebasan beragama juga sebenarnya telah mengandung arti yang sama. Arti bahwa agama hanyalah urusan individu dan tuhannya. Ini berarti agama tidak bisa mengintervensi kehidupan publik. Sehingga, kebebasan beragama merupakan perwujudan dari paham sekularisme.

    Kita ketahui bahwa dari tiga jenis kebebasan ini maka hasilnya adalah rakyat terbebas dari nilai-nilai atau norma. Fakta ini sekaligus menggambarkan bahwa rakyat telah terbebas dari kedaulatan kekuasaan dan kedaulatan nilai (tahap pertama).
    Adapun dengan kebebasan kepemilikan, diyakini bahwa setap orang bebas memiliki apapun asalkan mampu. Bumi, air dan kekayaan yang menjadi hajat hidup orang banyak tidaklah dikuasai negara. Pihak yang mempunyai dana lebih besarlah yang akan menguaainya. Inilah yang membuat rakyat berada dalam tahap kedua yaitu tahap masuknya rakyat dalam cengkraman korporatokrasi.

    Dari penjelasan diatas, maka dapat dinyatakan bahwa demokrasi, menampung sekularisme, liberalisme. Lebih dari itu, demokrasi sangat berpihak kepada kapitalisme. Dengan adanya sekularisme dan liberalisme, penegakkan nilai-nilai atau norma yang selama ini menjadi ‘makanan’ siswa-siswi di Indonesia sama sekali tidak dapat diwujudkan. Dan sebaliknya, demokrasi kemudian membuat para pemilik modal semakin kokoh.

    Lalu apa yang menjadi tujuan dalam demokrasi?

    Secara umum kondisi rakyat yang menerapkan demokrasi biasanya diwarnai oleh tiga hal: nilai, kekuasaan dan harta. Yang mana yang menjadi tujuan dari tiga hal diatas dan yang mana yang hanya menjadi ‘variabel’ pendukung? Jelaslah, bahwa harta merupakan tujuan konstan yang diupayakan oleh pemerintah. Sementara nilai dan kekuasaan hanyalah alat untuk mendapatkannya.

    Wajar jika kemudian pemerintah sibuk mencari investor ke luar negeri, bahkan meminta para konglomerat hitam pulang dan menyambutnya dengan karpet merah. Lalu apa alasan yang digunakan pemerintah untuk memperoleh dukungan rakyatnya?
    Alasannya, pertumbuhan ekonomi 1% akan menyerap 400.000 lapangan kerja, itulah teorinya. Namun apakah ini yang terjadi dalam realitasnya? Dalam realitasnya, kenaikan pertumbuhan ekonomi itu hanya menaikkan kondisi beberapa puluh orang saja. Sebab toh, rakyat tetap saja susah membeli sembako dan BBM walau pertumbuhan ekonomi dinyatakan naik. Namun dunia usaha tidak berpendapat seperti ini.

    Yang kedua yang perlu diperhatikan ialah pemilu. Dalam pemilu faktor yang sangat dominan adalah suara terbanyak. Namun suara masyarakat dapat dikendalikan oleh media. Benarkah?
    Sekarang tanya, berapa persen rakyat yang tahu latar belakang bupati dan gubernur bahkan presiden mereka? Berapa persen rakyat yang bisa menilai calon presiden mereka?

    Dengan menguasai media, calon-calon tersebut dapat meyakinkan masyarakat dengan berbagai hal-hal positif yang dilakukannya. Dengan menguasai media, calon-calon tersebut memanipulasi pendapat rakyat dan mengimingi rakyatnya dengan berbagai janji dengan berbagai fantasi serta ‘utopia’ yang mustahil terwujudkan. Dan harus digaris bawahi bahwa calon yang dapat menguasai media adalah calon yang memiliki kekuasaan dan harta. Sehingga fakta bahwa modallah yang berkuasa tidak dapat terbantahkan lagi.
    Lalu setelah terpilih apa yang terjadi denga mereka? Masihkah mereka memikirkan rakyatnya? Apakah mereka menepati janjinya?
    Dengan memahami bahwa para calon pemimpin itu sangat kecil dihadapan para pemegang modal internasional yang kekuasaannya lintas negara, kita bisa memahami pula seberapa jauh para pemimpin itu bisa fokus dan konsisten memikirkan rakyat. Bagaimanapun syarat mereka terpilih adalah yang “pro pasar” bukan “pro rakyat”. Atau dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa mereka yang terpilih adalah mereka yang dapat bekerja sama dengan para pemilik modal, yang mau mendukung para pemilik modal dan bukan rakyatnya. Alhasil, negara demokrasi berarti negara kapitalis.

    Lalu bagaimana demokrasi dapat berkembang sampai sejauh ini?

    Demokrasi dapat berkembang sampai sejauh ini dengan berkembangnya anggapan masyarakat bahwa semakin negara demokratis semakin maju negara itu. Selain itu, dinyatakan pula bahwa negara-negara yang Barat yang maju adalah negara-negara demokratis. Juga ditegaskan bahwa demokrasi akan bermanfaat jik yang menang menang pemillu adalah malaikat, bukan setan. Hal ini merupakan omong kosong belaka.

    Pertama, demokrasi berarti kapitalisme. Dan kapitalisme sangat mendewakan pertumbuhan ekonomi, yang ditafsirkan sebagai pendapatan perkapita. Pendapatan perkapita merupakan hal yang sangat tidak real. Kota semarang mempunyai pendapatan perkapita Rp 19 juta (Rp 1,6 juga/bulan). Ini berarti pendapatan perkeluarga adalah 6,4 juga/bulan (asumsi keluarga terdiri dari empat orang). Kenyataannya, sangat banyak keluarga yang hanya punya Rp 640 ribu perbulan. Jelas konsep ini sangat tidak real. Namun, tentu saja hal ini akantetap dibela oleh eksekutif pemerintahan. Karena mereka akan tampak berhasil dan ini adalah modal utama mereka dalam pemilu. Lain halnya jika penilaian yang dipakai adalah angka kemiskinan.

    Hal ini juga membuktikan bahwa tidak adanya hubungan antara demokrasi dan kemakmuran. Indonesia misalnya, Indonesia akhirnya telah meraih “Medali Demokrasi” sebagai negara yang sangat demokratis. Medali tersebut diberikan oleh IAPC (Asiasi Internasional Konsultan Politik). Namun tetap saja tidak makmur.
    Kedua, kemajuan negara-negara Barat sebenarnya bukan karena demokrasi sebab, bagaimanapun, mereka masih harus berguru pada Indonesia mengenai demokrasi. Namun, mengapa mereka maju?
    Lihatlah realitasnya! Indonesia dan negara-negara Barat merupakan negara yang menganut paham yang sama dengan empat pemikiran dasar : sekularisme, liberalisme, demokrasi dan kapitalisme. Kegita prinsip pertamsama-sama dilaksnakan, tetapi berbeda dalam hal kapitalisme. Negara barat adalah “kapitalisme pelaku”. Banyak para pemodal mereka menguasai dunia. Adapun Indonesia adalah “kapitalise penderita”.

    Meskipun sama-sama memuja materialisme, tetapi penyalurannya berbeda. Mereka lebih maju dan cenderung lebih sistematis sehingga menggunakan cara-cara persuasif. Sebaliknya Indonesia yang menjadi korban lebih diwarnai suasana rekreatif dan cara-cara kasar. Namun, menipu belum tentu kalah kejam daripada merampas. Rakat United States of America (USA) terbukti sangat boros, 50 kali lipat borosnya daripada rakyat indonesia. Eksploitasi Indonesia hanyalah imbasnya.

    Ketiga, tentang kemenangan dalam pemilu. Bagaimanapun dmeokrasi terbukti tidak sekedar pemilu, tetapi sistem uyang mempunyai nilai, yaitu pro pemilik modal. Akan sulit menjadikan pihak yang dikenal idealis menguasai pemilu dalam waktu lama, kecuali mereka berkompromi dengan pemegang modal dengan resiko luturnya idealisme mereka. Bagaimanapun idealisme itu akan sangat sulit sekali diangkat karena berbenturan dengan kebebasan berperilaku. Kebebasn berperilaku biasnya didukung para pemilik modal, pemegang kunci kebebasan kepemilikan.

    ARTI ISLAM

    Islam berasal dari bahasa arab yaitu inqiyad yang berarti tunduk atau dari kalimat istislam li Allah yang berarti berseralh diri kepada Allah. Secara istilah, islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya/Penciptanya, mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan mengatur hubungan manusia dengan sesamanya.

    Dalam hubungan manusia dan Tuhannya, islam mengatur mengenai aqidah (kepercayaan) serta ibadah ritual. Sedangkan, dalam hubungan manusia dengan dirinya, islam mengatur berbagai hal yang meliputi pakaian, makanan dan minuman, perumahan dan akhlak. Selain itu, islam juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, yang meliputi muamalah dan uqubah (sanksi).
    Dalam muamalah, diatur hal-hal yang mengenai perkawinan, pergaulan antara laki-laki dan perepuan, perekonomian, keuangan, pemerintahan, dan hukum politik. Sedangkan uqubah (sanksi) merupakan sanksi atau hukuman bagi yang melanggar hukum syara.
    Sehingga dapat disimpulkan bahwa islam merupakan risalah yang bersifat universal, yang mengatur seluruh aspek dalam kehidupan manusia baik hubungan manusia dengan penciptanya, dengan dirinya sendiri dan dengan sesamanya. Selain itu, islam juga mengatur seluruh hubungan antara kehidupan dengan apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan.

    Dengan demikian, islam adalah sistem yang paripurna dan menyeluruh bagi seluruh kehidupan manusia. Karena itulah, maka kaum muslimin diwajibkan untuk memberlakukan total dalam sebuah negara yang memiliki bentuk tertentu dan khas yang telukis dalam sebuah sistem khilafah (sistem pemerintahan islam).

    PANDANGAN ISLAM TERHADAP DEMOKRASI

    Demokrasi dalam pandangan islam merupakan sistem pemerintahan kufur yang haram untuk diambil, diterapkan apalagi disebarluaskan. Mengapa demikian? Perhatikan penjelasan berikut ini!

    Demokrasi, merupakan standar format politik dalam ideologi Kapitalisme. Artinya, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang harus diterapkan oleh negara-negara kapitalis dan negara-negara lain yang mengikuti serta meniru-niru dengara kapitalis.

    Menurut para penganutnya, demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat; dengan menjalan perartuan yang dibuat sendiri oleh rakyat.

    Sehingga dapat digaris bawahi, bahwa aspek terpenting dalam demokrasi adalah ketatapan bahwa pihak yang berhak membuat hukum adalah manusia, bukan Tuhan. Dalam hal ini, kaum kapitalis tidak pernah membahas apakah Tuhan telah mewajibkan manusia untuk mengikuti dan menerapkan aturan tertentu dalam kehidupan mereka ataukah tidak. Bahkan, mereka tidaksedikitpun pernah memperdebatkan masalah inisama sekali. Mereka hanya menetapkan bahwa yang berhak membuat hukum adalah manusia.

    Bagi kaum Muslim, sikap demikian merupakan tindakan pembangkangan dan pengingkaran terhadap seluruh dalil yang qath’I tsubut (pasti sumbernya) dan qath’I dalalah (pasti pengertiannya yang mewajibkan kaum muslim untuk mengikuti syariat Allah dan membuang peraturan apapun selain syariat Allah.

    Kewajiban kaum muslim untuk mengikuti syariat islam yang telah ditetapkan oleh Allah SWT diterangkan oleh banyak ayat al-Qur’an. Lebih dari itu, ayat-ayat tersebut menegaskan pula siapa yang tidak mengikuti atau menerapkan syariat Allah berarti telah kafir, zalim atau fasik. Allah SWT berfirman :

    Artinya : “. . . Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.(Q.S. Al-Maidah:44)”
    Artinya : “. . . Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.(Q.S. Al-Maidah:45)”
    Artinya : “ . . . Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.(Q.S. Al-Maidah:47)”
    Artinya : “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. . . . (Q.S. A-Maidah:48)”
    Artinya : “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.(Q.S. Al Ahzab : 36)”

    dan masih banyak lagi ayat serta sabda Nabi SAW (sunah Rasul) yang menyatakan kewajiban kaum muslimin dalam melaksanakan syariat Islam.

    Berdasarkan nash diatas, dapat disimpulkan bahwa, siapapun yang tidak berhukum (menjalankan urusan pemerintahan) dengan apa yang diturunkan Allah, seraya meningkari hak Allah dalam menetapkan hukum – seperti halnya orang-orang yang meyakini demokrasi – adalah kafir tanpa keraguan lagi, sesuai dengan apa yang ditunjukkan nash al-Qur’an yang sangat jelas diatas. Hal ini karena tindakan tersebut, yakni tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah dan mengingkari hak membuat hukum yang dimiliki Allah, merupakan bentuk pengingkaran terhadap ayat-ayat yang qath’i dalalah. Padahal orang yang mengingkari ayat yang qath’i adalah kafir, dan ini disepakati oleh seluruh fukaha (ahli fikih).

    Karena itu, seorang muslim haram menerima ide demokrasi, karena demokrasi adalah suatu kekufuran dalam memberikan kepada manusia hak yang seharusnya merupakan hak Tuhan sang Pencipta semata. Lebih dari itu, setiap individu Muslim wajib membuang dan mengenyahkan demokrasi serta menentang dan melawan siapapun yang menjajakan demokrasi yang kufur itu.

    Lalu bagaimana pandangan islam terhadap paham-paham yang dibawa bersama demokrasi seperti sekularisme, kapitalisme, dan liberalisme? Semua paham tersebut, merupakan paham yang sangat ditentang oleh Islam.

    Untuk sekularisme, dalam islam – seperti yang dijelaskan diatas – ada kewajiban bagi kaum muslim untuk menerapkan hukum syariat dalam setiap aspek hidupnya, yang berarti bahwa pemisahan antara agama dan kehidupan sangat tidak mungkin dilakukan.

    Dan paham kapitalisme jelaslah merupakan paham yang sangat ditentang oleh Islam. Sebab dalam paham kapitalisme yang berkuasa adalah para pemilik modal, sementara dalam syariat islam kekuasaan berada pada syariat yang berarti tidak ada satu orangpun yang dapat memonopoli pemerintahan.

    Terakhir paham liberalisme. Paham ini merupakan paham yang sering disalah artikan, bahkan oleh kaum muslimin sendiri. Untuk itu, kita perlu melihat aspek-aspek yang membangun paham liberalisme.

    1. Kebebasan Berakidah (beragama)

    Kebebasan berakidah menurut kaum kapitalis artinya ialah manusia berhak meyakini ideologi atau agama apaun dan berhak mengingkari agama atau ide apapun. Manusia juga dianggap berhak mengubah agamanya, bahkan berhak tidak mempercayai agama sama seklai.
    Sebagian kaum Muslim tertipu oleh kaum kafir dan menyangka bahwa kebebasn berakidah yang dipropagandakan oleh kaum kapitalis tidak bertentangan dengan islam. Mereka beragumentasi dengan firman Allah SWT :

    Artinya : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);(Q.S. Al-Baqarah:256)”
    Artinya : “Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir . . . (Q.S. Al-Kahfi : 29)”

    Namun sesungguhnya, seruan dalam dua ayat tersebut terbatas hanya ditunjukkan untuk orang-orang kafir. Kaum Muslim sendiri tidak noleh memaksa orang kafir untuk masuk islam. Dalam hal ini, orang-orang kafir berhak beriman pada Islam dan berhak pula untuk mengingkarinya. Dengan demikian, kaum muslim tidak bolem mekasa mereka untuk mengimani Islam. Akan tetapi, seruan dalam dua nash tersebut tidak tepat jika diterapkan untuk kaum muslim, sebab setelah mereka beragama Islam, kaum muslim tidak diberi pilihan untuk kafir atau murtad dari Islam. Jika dia tetap bersikeras dalam kekafirannya maka ia hakan dikenai sanksi (had) sesuai dengan apa yangditetapkan untuk orang murtad yaitu hukuman mati.
    Sehingga dalam kamus kaum muslim, kebebasan berakidah sama sekali tidak ada. Artinya, mereka wajib untuk tetap memeluk kaidah islam. Seorang muslim, haram memeluk akidah apaun selain akidah islam, baikakidah yang selain dari islam itu berasal dari agama samawi lainnya seperti Yahudi dan Nasrani, maupun ideologi lain seperti kapitalisme dan sosialisme.

    Dengan demikian, jelaslah bahwa seorang muslim haram menerima ide kebebasan berakidah yang diserukan oleh orang-orang kapitalis. Bahkan dia wajib menolak dan sekaligus menentang siapapun yang menggembar-gemborkan ide tersebut.

    2. Kebebasan Berpendapat

    Kebebasan berpendapat menurut orang-orang kapitalis berarti bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapat apa saja di segala bidang dan segala persoalan tanpa terikat dengan batasan apapun.

    Kebebasan berpendapat ini sangat menarik bagi sebagaian kaum muslim, sebab mereka memang hidup tertindas di negara-negara tiranik yang melarang siapapun untuk menyatakan pendapatnya jika bertentangan dengan pendapat penguasa, walau pendapat tersebut berasal dari Islam atau dari ayat-ayat al-Qur’an atau hadis-hadis Nabi SAW. Semua pendapat ini dilarang selama yang dimaksud oleh ayat atau hadis itu bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh penguasa dan kebijakan politik yang dijalankannya.

    Kebebasan berpendapat juga berarti kebolehan bagi para agen barat, orang-orang munafik, orang-rang fasik, dan mush-musuh islam untuk berpropaganda menentang Islam dan menghancurkan kesatuan umat dengan memecah belahnyamenjadi berbagai bangsa, negara, kelompok dan golongan yang berbeda-beda. Kebebasan berpendapat juga membolehkan seruan-seruan yang bertolak dari fanatisme globongan seperti nasioonalisme, patriotisme dan sebagainya. Padahal islam telah memerintahkan umatnya untuk menghapuskan fanatisme golongan dan mengharakan mereka untuk menyerukannya. Bahkan, Rasulullah SAW pernah mengklsifikasikannya sebagai bangkai atau ajaran yang rusak.

    Memang benar, islam telah membolehkan seorang muslim untuk menyatakan pendapatnya tentang segala hal dan persoalan. Akantetapi, islam mensyaratkan bahwa pendapat tersebut wajib terpanjar dari akidah islam atau dibangun diatas akidah islam serta tetap berada di dalam koridor islam. Karena itu, seorang muslim berhak menyatakan pendapatnya sekalipun pendapat itu bertentangan dengan pendapat yang diadopsi khalifah dan berlawanan dengan pendapat mayoritas kaum muslim. Akan tetapi semua penapat ini tentu harus tetap disandarkan pada dalil-dalil syariat atau berada dalam batas-batas syariat. Lebih dari itu, islam telah mewajibkan seorang mulsim untuk menyatakan pendapatnya dan mengoreksi penguasa jika mereka bertindak zalim dan mengeluarkan pernyataan atau memerintahkan sesuatu yang dimurkai Allah. Bahkan, dalam hal ini islam mensejajarkan aktifitas semacam ini dengan jihad fi sabilillah.

    Sekalipun demikian, seorang muslim tidak boleh menyatakan pendapat yang bertentangan dengan Islam yakni jika pendapat itu bertentangan dengan akidab islam atau bertentang dengan pemikiran dan hukum yang terpancar dari akidah islam. Karena itu, seorang muslim tidak diperkenankan menyerukan kebebasan wanita, nasionalisme, patriotisme, dan sebagainya. Ia tidak boleh pula mempropagandakan ideologia-ideologi kufur seperti kapitalisme dansosialismeatau pemikiranapa pun yang bertentangan dengan Islam.

    Atas dasar inilah, seorang muslim tidak diperbolehkan menerima ide kebebasan berpendapat yang diserukan oleh orang-orang kapitalis. Sebab, segala pendapat yang dinyatakan oleh seornag muslim wajib terikat dengan hukum islam.

    3. Kebebasan Hak Milik

    Tentang kebebasan hak milik, kebebasan ini diartikan bahwa manusia berhak memiliki sekaligus memanfaatkan segala sesuatu sesuka hatinya selama ia tidak melanggar hak-hak orang lain, yakni selama ia tidak melangggar hak-hak yang diakui oleh sistem kapitalisme. Artinya, manusia berhak memiliki segala sesuatu, baik yang dihalalkan oleh Allah SWT maupun yang diharamkan-Nya. Manusia juga berhak menggunakanatau mengelola apa saja yang dia miliki sekehendaknya, baik terikat dengan perintah dan larangan Allah maupun tidak sama sekali.

    Sesuai dengan teori tersebut, maka setiap individu berhak memilik barang-barng yang termasuk dalam pemilikan umum seperti ladang minyak, tambang besar, pantai, sungai, air yang dibutuhkan masyarakat dan barang-barang lain yang merupakan hajat hidup orang banyak. Setiap individu pun berhak memiliki barang-barang haram seperti khamr (segala sesuatu yang memabukkan), bank ribawi, dan barang-barang terlarang lainnya yang tidak boleh dimiliki menurut syariat.

    Menurut teori ini pula, seorang berhak memperoleh atau mengembangkan harta secara haram seperti perjudian, riba, perdagangan khamr dan obat-obat terlarang, serta usaha-usaha haram lainnya.

    Dengan demikian, jelaslah bahwa kebebasan hak milik sangat bertentangan dengan Islam, sehingga kaum muslim haram menerima dan mengadopsi kebebasan itu.

    Akibat adanya kebebasan semacam ini yang diadopsi oleh orang-orang kapitalis, meratalah berbagai bencana yang tidak pernah berhenti. Perbuatan-perbuatan hina merajalela dimana-mana dalam masyarakat kapitalis. Kejahatan teroganisir (mafia) muncul secara terang-terangan. Sikap individualisme dan egoisme diagung-agungkan hingga mampu merontokkan semangan hidup berjamaah.

    Kebebasan ini juga telah menimbulkan akumulasi kekayaan yang melimpah-ruah di tangan segelintir orang yang disebut sebagai para kapitalis. Dengan kelebihan kekayaannya itu, mereka berubah menjadi satu kekuatan hegemonik yang menguaai dan mengendalikan berbagai masyarakat dan negara, baik dalam rumusan politik dalam negeri maupun luar negeri.

    4. Kebebasan Berperilaku

    Kebebaan berperilaku dimaknai bahwa setiap orang berhak menjalani kehidupan pribadinya sekehendaknya, dengan syarat tidak melanggar kehidupan pribadi orang lain. Berdasarkan hal itu, maka seorang pria berhak kawin atau menggauli wanita manapun selama wanita itu ridha. Dia berhak pula melakukakan penyimpangan seksual selama tidak melibatkan anak dibawah umur. Atas dasar kebebaasan ini pula, seorang berhak makan dan minum apa saja serta berpakaian seenaknya, asal dalam batas-batas peraturan umum. Antara masyarakat kapitalis yang satu dengan yang lainnya, atau dari maa kemasa lain, sudahbarang terntu terdapat perubahan dan perbeedaan dalam hal batas-batas peraturan umum tersebut.
    Dalam kebebasan berperilaku tidak ada tempat bagi aturan halal-haram untuk mengatur perilaku manusia. Yang penting, orang dianggap sah melakukan suatu perbuatan menurut undang-undang, padahal dapat saja undang-undang itu berubah. Agama jelas tidak mempunyai pengaruh sama sekali dalam kebebasan ini. Sebab menurut kapitalisme, peraturan yang ada memang harus dipisahkan dari agama.
    Penerapan kebebasan semacam ini ditengah masyarakat kapitalis telah membudayakan kebejatan dan kebobrokan moral sedemikian rupa. Akibatnya, pria dan wanitaa dalam masyarakat kapitalis sudah biasa hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. Bahkan sesama pria atau sesma wanita dlindungi oleh undang-undang untuk melakukan tindak penyimpangan seksual (homoseksualitas dan lesbianisme).

    Sehingga jelaslah, bahwa seorang muslim tidak dibenarkan (diharamkan) untuk menerima ide kebebasan berperilaku tersebut, sebab ide semacam ini telah menghalakan segala sesuatu yang telah diharamkan Allah SWT. Dan wajib utuk menentang siapapun yang menyebarkan ide-ide semacam ini.

    Lalu bagaimanakah sistem yang diinginkan Islam? Perhatikan penjelasan berikut ini!

    SEKILAS MENGENAI SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM

    Dalam sistem pemerintahan islam, negara adalah thariqah (tuntutan operasional) satu-satunya yang secara syar’I dijadikan oleh islam untuk menerapkan dan memberlakukan hukum-hukumnya dalam kehidupan secara menyeluruh. Sehingga dalam sistem pemerintahan islam, segala sesuatunya diatur oleh syariat islam dengan Allah sebagai sumber hukumnya. Allah SWT berfirman :

    Artinya : “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah (Q.S. Al-An’am :57)”
    Artinya : “Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah (Q.S. Asy Syuura : 10)”
    Lalu apakah yang membedakan sistem pemerintahan islam dengan sistem pemerintahan monarki pada abad pertengahan? Disini perlu ditegsakan bahwa sistem pemerintahan islam adalah sistem yang lain samasekali dengan sistem-sistem pemerintahan yang ada di dunia. Baik dari asas yang menajdi landasan berdirinya, pemikiran, konsep, standar serta hukum-hukum yang dipergunakan untuk melayani kepentingan umat.

    PEMERINTAHAN ISLAM BUKANLAH MONARCHI

    Kalau sistem monarchi, pemerintahannya menerapkan sistem waris (putera mahkota), sedangkan sistem pemerintahan islam tidak mengenal sistem waris. Namun, pemerintahan akan dipegang oleh orang yang dibai’at oleh umat yang penuh ridla dan kebebasan memilih. Selain itu, dalam sistem monarchi, raja memiliki hak-hak istimewa sedangkan dalam sistem pemerintahan islam, khalifah tidak memiliki hak, selain hak yang sama dengan hak rakyat biasa. Selain itu, sistem pemerintahan Islam tidak mengenal putera mahkota. Bahakan islam menolak adanya putera mahkota. Islam telah menentukan cara memperoleh pemerintahan dengan bai’at dari umat kepada Khalifah atau imam.

    PEMERINTAHAN ISLAM BUKAN REPUBLIK

    Dalam sistem republik, pemerintahan berdiri diatas pilar sistem demokrasi, yang kedaulatannya berada di tangan rakyat. Sementara sistem pemerintahan islam berdiri diatas pilar akidah islam, serta hukum-hukum syara. Dimana kedaulatan berada ditangan syara’, bukan ditangan umat.

    PEMERINTAHAN ISLAM BUKAN KEKAISARAN

    Sistem pemerintahan islam juga bukan sisem kekaisaran, bahkan sistem kekaisaran sangat jauh dari ajaran islam. Sebab wilayah yang diperintah dengan islam tidak sama dengan wilayah yang diperintah dengan sistem kekaisaran. Bahkan, berbeda jauh dengan sistem kekaisaran tersebut. Sebab sistem kekaisaran, tidak menganggap sama antara ras satu dengan lain dalam hal pemberlakuan hukum di dalam wilayah kekaisaran. Dimana sistem kekaisaran telah memberikan keistimewaan dalam bidang pemerintahan, keuangan dan ekonomi di wilayah pusat. Sedangkan tuntutan islam dalam bidang pemerintahan adalah menganggap sama antara rakyat yang satu dengan rakyat yang lain dalam wilayah-wilayah negara.

    PEMERINTAHAN ISLAM BUKAN FEDERASI

    Sistem pemerintahan islam juga bukan sistem federasi, yang membagi wilayah-wilayah nya dalam otonominya sendiri-sendiri, dan bersatu alam pemerintah secara umum. Tetapi sistem pemerintahan islam adalah sistem kesatuan yang mencakup seluruh negeri. Harta dan kekayaan seluruh wilayah negara islam dianggap satu.
    Pendek kata, sistem pemerintahan didalam Islam adalah sistem khilafah dengan seorang khalifah sebagai pemimpinnya. Khilafah adalah pemimpin umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk
    menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah islam keseluruh penjuru dunia.

    Dalam khilafah, terdapat empat pilar yang menjadi unsur penegaknya, yaitu:
    a) Kedaulatan di Tangan Syara, yang bermakna bahwa hukum dan perundang-undangan dalam sistem khilafah diatur oleh syara’. Sehingga yang menangani dan mengendalikan aspirsi individu adalah syara’ bukan individu itu sendiri, dengan sesukanya. Melainkan, aspirasi individiu itu ditangani dan dikendalikan berdasarkan perintah-perintah dan larangan Allah. Oleh karena itu, yang berkuasa ditengah-tengah umat dan individu serta yang menangani dan mengendalikan aspirasi umat dan individu itu adalah syara’. Karena itu, kedaulatan di tangan syara’.

    b) Kekuasan di tangan umat, hal ini bermakna bahwa hanya umatlah yang mampu mengangkat seorang khalifah. Bai’at tersebut diberikan oleh kaum muslimin kepada khalifah, bukan oleh khalifah kepada kaum muslimin, karena merekalah yang membai’at khalifah, dimana merekalah yang sebenarnya mengangkat khalifah sebagai penguasa mereka.

    c) Mengangkat satu khalifah hukumnya fardlu bagi seluruh kaum muslimin, hal iini ditetapkan dalam hadis Rasulullah. Baginda Nabi bersabda :

    “Siapa saja yang melepaskan tangan dari keta’atan, ia akan bertemu dengan Allah di hari kiamat tanpa mempunyai hujjah, dan siapa saja yang mati sedangkan dipundaknya tidak ada bai’at, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah.”

    Melalui hadist ini, Rasulullah telah mewajibkan kepada kaum muslimin untuk membai’at (memilih/mengangkat) seorang khalifah.
    Hanya khalifah yang berhak melakukan tabanni (adopsi) terhadap hukum-hukum syara, hal ini didasarkan pada kaidah ushul fiqih yang sangat populer, yaitu :

    “Perintah imam (Khalifah) menghilangkan perselisihan (di kalangan fuqaha)”
    “Perintah imam (khalifah) berlaku, baik secara lahir maupun batin”
    “Bagi seorang sulthan (Khalifah) diperbolehkan untuk mengambil keputusan hukum sesuai dengan masalah yang terjadi.”

    Sehingga, jelaslah bahwa mendirikan khilafah adalah hal yang wajib (fardlu) bagi setiap kaum muslimin.

    Nb : jika ada komentar lebih lanjut atau diskusi lebih lanjut, silahkan e-mai saya di fajrulakram@yahoo.com

  142. simpuk berkata

    @fikri Berkata:
    Maret 5, 2008 pada 5:31 am
    MANA DALIL KALIAN (ALQURAN DAN SUNNAH) YANG MENGHALALKAN DEMOKRASI ?????????????????????????????????????
    KALIAN INI ADALAH DHALLU WA ADHALLU (SESAT LAGI MENYESATKAN)

    sepakat…………
    pasti ibu hafezd gak trima….dan bilang kalian pasti ahlus ghibah…itu andalanya..

  143. simpuk berkata

    gimana ukhti HAfedzzzz

  144. Hafez berkata

    @ up

    saya tidak menjawab karena saya memang mempersembahkan forum ini untuk diskusi para tamu. hanya komentar-komentar berkualitas tertentu yang saya balas

    baca halaman ini dulu sebelum kasih komen. malu kalau salah :P

  145. Abu Zaydan berkata

    Asalamu’alaikum
    ba’da tamhid
    Akhi wa ukhti….fillah
    @fikri
    Tugas anda adalah meluruskan yang sesat agar supaya kembali kejalan yg lurus…Ingat akhi kita hidup dan tinggal di negara RI yang menganut faham demokrasi…. jika org2 yg anda katakan sesat tinggal dinegara anda maka anda berhak atas statement itu…Sy ingat ada salah satu jama’;ah yg mengadakan pertemuan akbar digedung yg besar dinegara RI ini apakah negara RI ini mengusir mereka???kan tidak!! …perlu anda ketahui bahwa gedung itu berdiri karena buah hasil demokrasi…dan sipemakai itu mengharamkan ato menyesatkan demokrasi…wah kan sama saja…..???????..nah maka dari itu akhi…jgnlah terlalu sinis dan hasad dgn sesorang apalagi dia sdr kita…Allohua’lambishowab

  146. Hafez berkata

    @ up

    ya itu yang aneh….ada yang mengharamkan sesuatu tapi menghalalkan apa yang dihasilkan oleh yang haram….

  147. Arifin berkata

    Ass.
    Numpang Salam Kenal tuk ukhti
    Kenapa Manusia Indonesia Komentar tentang Demokrasi??
    Apa Demokrasi Ada dalam Ajaran Islam??
    Kalau mau Bangun Demokrasi Siapa yang akan memimpin, apakah dapat dipercaya??
    Sebenarnya untuk sementara ini siapa sich yang menjadi Pedoman dan Pemimpin Ajaran
    Agama Islam Di Indonesia ini??
    Thankss

  148. Arifin berkata

    Menurut pendapatq kita gak usah ngebahas demokrasi dech
    mendingan kita senantiasa “wa’tashimu bi hablillahi jamii’a, wa laa tafarroqu”
    Berpegang talinya Allah dan jangan tercerai berai.
    Kita Harus dapat bersatu dengan Risalah Islam. Al-Qur’an wa Sunnatul Rosul tapi yang benar..
    Agar kita kuat dan tidak di cerai beraikan oleh kaum yang ingin menghancurkan agama kita.
    Semoga bila niat kita suci kita akan mendapatkan Nasrum minalloh wa Fathul Qoriib.
    Allah lah yang menjadi penolong kita. Yaqin aza suatu saat kan muncul Pemimpin Islam
    yang dapat menyatukan Umat Islam Semuanya..

  149. M. Nor Iswan berkata

    ass..
    numpang koment.
    ana boleh dikatakan mantan HT
    3 tahun bersama HT, telah menyadarkan ana bahwa ana telah slah memilih jalan.
    hingga Tarbiyah bisa memberikan ana pilihan jalan dakwah yang mulia.
    buat seluruh saudaraku di HT, bukalah pintu hati kalian, liatlah lebih jauh tentang dakwah ini. sungguh jalan kalian gelap. sementara tujuan dakwah kita terang, dan terangnya melebihi sinar matahari.

  150. Arifin berkata

    tuk mas Nor Iswan dan ikhwan wal akhwat
    ketika kaum mengikuti suatu kaum dan meninggikan kaumnya sendiri
    disitulah letak kahancuran diri
    jangan saling hina dan mencaci saudaraq tetaplah beribadah
    di jalurnya masing-masing
    buka hati jangan merasa benar sendiri

  151. joglempo berkata

    saya masih sangat awam mengenai sistem khilafah mohon pencerahan kpd siapa saja yg faham…
    dalam sistem khilafah siapa yang berhak mewakili Tuhan dimuka bumi, bagaimana mengangkatnya/mekanismenya, seandainya yang terpilih manusia biasa maka kata-katanya adalah kata-kata Tuhan bukankah tidak mungkin terjadi penyalahgunaan kekuasaan dengan mengatasnamakan Tuhan demi menyingkirkan lawan2 politiknya, nah bagaimana sistem khilafah dapat mengatasi persoalan ini.

    Trimakasih atas penjelasannya
    salam,
    joglempo

  152. wong yojo berkata

    Untuk temen-temen slakan kunjungi blog ini, sebagai bahan perbandingan

    http://pkswatch.blogspot.com/2008/03/meluruskan-pemahaman-tentang-makna.html

  153. Mr.Nunusaku berkata

    Negara kita Indonesia ini selalu dipimpin oleh penguasa yang jahat kropsi adalah surga bagi mereka di Indonesia, membuat rakyat bertambah miskin dimana-mana karena pemimpin yang jahat haya memperjuangkan kepentingan penguasa, mereka hanya meneparkan pesona pada rakyat dengan
    janji kosong lidah gak bertolang….yang penting tetap lakukan pembodohan pada rakyat.

    Contoh: selama 35 tahun dalam kekuasaan ORBA Soeharto telah banyak melakukan penipuan pada rakyatnya…perebutan kekuasaan terpakasa jenderal TNI lainnya harus dibunuh dilubang Buaya
    demi suksesnya kekuasaan Wong Jowo yang lain, inilah tradisi budaya Jawa yang membuat kesengsaraan rakyatnya.

    Negara RI membuat rakyatnya tetap menderita dalam kemiskinan, karena dikuasai oleh pemimpin elite Jawa yang jahat yang mempunyai budaya kropsi dimana-mana dan kalau kita melihat setiap saat dalam media internet yang tersangkut perkara kropsi semuanya adalah orang Jawa.
    Lihat apa yang terjadi di Kalimantan ellegal logging kayu penyeludupan ke Malaysia dilakkukan oleh siapa…? semuanya alias Wong Jowo yang rakus kekayaan demi kepentingan pribadi.

    Indonesia memang adalah surga bagi kroptor karena Hukum bar-bar manusia RI Jawa tidak segan-segan melakukan menngejar kekayaan selagi dalam kekuasaan ini budaya wong Jowo membuat negara ini tetap dalam kesengsaraan, rakyat tetap miskin yang kaya tetap kaya….karena kebudayaan Jawa. Karena semua pemimpin yang memegang kekuasan adalah elite Wong jowo yang mempunyai tradisi
    MALING TERIAK MALING DINEGARA RI INI. SIAPA YANG KUAT DIA YANG MENANG, SIAPA YANG LEMAH AKHIR JADI PERAMPOK DIIBU KOTA JAKARTA. SEMUA LATAR BELAKANGNYA…ADALAH MANUSIA WONG JOWO YANG RAKUS KEKUASAAN DAN BANYAK MELAKUKAN KROPTOR DIMANA-MANA KARENA DALAM BUDAYA WONG JOWO BUNUH SANA SINI YANG PENTING KEKUASAAN JALAN TERUS…LALU ADA PREMEN DARI WONG JOWO KARENA MEREKA SEMUA DALAM KELAPARAN KARENA MANUSIA YANG BODOH DAPAT DIPERALAT OLEH MEREKA…INI BUDAYA WONG JOWO.

  154. zakaria berkata

    Mas, jangan rasialis-lah yang korupsi itu bukan cuma orang Jawa. Coba lihat daftarnya di koran.
    Korupsi memang layak diperangi. Tapi bgmn? Hamba hukumnya bisa jadi hamba uang.
    Coba ingatkan dan tegur mereka melalui agama… Tahu nggak, mereka biasa menggunakan dalil-dalil agama untuk pembenaran perbuatan dan pendapat mereka. Jadi mereka banyak yang pandai menggunakan agama untuk kepentingan pribadi atau golongan. banyak kan contohnya. Berapa banyak koruptor yang ketika di dalam pengadilan, berbusana relijius, tidak sesuai perbuatannya. sehari-hari pakai jas, dipengadilan pakai baju koko.

  155. risya berkata

    ass…numpang lewat…
    saya jadi heran nih, katanya HT itu suka menghujat kelompok lain, menganggap HT sendiri yang paling benar, dll… tapi di blog ini kok yang saya dapati antum semua yang menghujat HT, kalo saya mau tau tentang HT nih, saya akan langsung menghubungi orang HT nya sendiri, ga ngambil referensi yang katanya dan katanya,.. saya jadi pengen ketawa,hahahaha. MALING TERIAK MALING!!!!!

  156. Hafez berkata

    kami adalah reaksi… justru aneh kalau anda menutup mata atas aksi HT. coba lihat mulai diskusi paling awal sampai yang paling akhir, “golongan tertentu” dengan agresif mencela penganut demokrasi dengan “demokrasi sistem kufur, haram mengakui dan mengamalkan” dan dalam setiap argumen tamu-tamu blog saya TIDAK ADA SATUPUN yang mencela golongan itu menganut sistem kufur, haram mengakui dll…tapi herannya, anda menutup mata atas hal ini

    intinya, golongan lain hanya bereaksi atas celaan itu

  157. risya berkata

    jadi tambah lucu… yang saya baca nih, “golongan tertentu” itu mencela demokrasi, yang mengakui, menganut dan mengamalkannya…tapi, “golongan tertentu” itu tidak pernah menunjuk satu kelompok manapun. Atau saya harus pake kacamata dinosaurus ya, barangkali aja “golongan tertentu” itu menyebutkan kelompok tertentu tapi ga kebaca sama saya, haaaaaaaaa. Tambahan lagi, yang saya baca dengan SANGAT JELAS adalah justru golongan lain yang mencela “golongan tertentu” itu dengan sangat agresif, karena menyebutkan nama “golongan tertentu” tersebut secara langsung. Untuk aktivis “golongan tertentu” itu, saya mau tau lebih jelas lagi tentang kelompok anda dan ide-ide yang anda emban.

  158. Hafez berkata

    mungkin anda memang harus pakai kacamatan dinosaurus ;)

    komentar seluruh tamu blog saya adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili golongannya. termasuk saya. silahkan lihat di halaman siapa hafez?

  159. Jaisy01 berkata

    walah Risyah itu kan orang HT hehehe. Memang kadang sering HT itu sembunyi dibalik nama! Hehehe, mereka ditanya “Apakah kamu ikut HTI?” Mereka akan menjawab “Tidak, kami orang Islam!” Tetapi bahasa sehari-hari ikhwah HT itu bisa dilihat kok! Karena saya sendiri dulu berada di komunitas mereka.

    “Sesungguhnya ketika engkau mencela maka engkau akan dibalas celaan” (Umar ibn Khattab)

    Kalau ikhwa tarbiyah mencela maka dia harus ditanya “Apakah engkau sudah tertarbiyah” Tetapi kalau ikhwa HT mencela maka akan ada stutment “Ah, itu biasa!”

    Walah, pemahaman demokrasi diatas sangat rancuh! Demokrasi dianggap milik kapitalisme? Sekarang Apakah Islam mengharamkan Kapitalis? Walah, saya yakin kalau Islam mengharamkan kapitalis pasti tidak akan ada lagi orang-orang seperti Ustman!

    Darimana sumbernya ketika engkau mengatakan idealis akan luntur jika kita masuk parlemen? Demi Allah apakah engkau benar-benar mengatahui idealisme akan luntur?

    Dan darimana awalnya demokrasi jadi ideologi bagi Islam?

    Demokrasi bukan utama bung. Itu hanya sekedar kendaraan, yang disitu jika kita bisa leluasa bergerak kenapa tidak? Siapa yang mengharamkan demokrasi? PASTI ITU IJTIHAD ULAMA KALIAN!

    Pemimpin dipilih oleh rakyat, itu suda pernah terjadi dijaman sahabat! SUDAH BACA SIRROH?

    Pemimpin itu ibaratnya hadiah dari Allah untuk umat islam. Jika umatnya masih jelek, yah pemimpinnya masih jelek. Itu bukan berarti menganut demokrasi apa tidak! Masalah kebebasan, dll. Itu merupakan sebuah dampak dari mereka yang tidak mengenal Islam! Nah kalau kita mengkambing hitamkan demokrasi karena seperti itu, yah silahkan. Seharusnya malah menyalahkan diri kita sendiri “KOK KITA NGGAK BISA MEMBUAT ORANG LAIN JADI BAIK YAH! BERARTI SAYA SENDIRI MASIH BELUM BAIK KALAU GITU!”

    Kalau menyalahkan itu mudah, solusinya Islam. Benar memang. Tapi apakah kalian tahu, pembuatan KTP nggak ada loh di Syariat. Apalagi UU Lalulintas, Malah buatan manusia! Lalu apakah kita tidak boleh mengikuti UU LALIN yang sangat bermanfaat untuk mengatur kendaraan? Ah, jangan beralasan lain “bahwa UU LALIN dan yang lainnya berbeda” Itu cuma alasan kalian. Karena jika sesuai dengan pedapat kalian yang menyatakan semua atas hukum Allah. Sebentar! Hukum Allah yang mana? Apakah Hukum Allah boleh menyatakan Kufur kepada umat Islam yang lainnya? Apakah Hukum Allah boleh mencela orang-orang Islam yang berada di parlemen dengan sebutan kufur? Kalau begitu, kalian telah memaksakan kehendak ijtihad ulama kalian sendiri. Dan bukan seperti generasi Salaf. Tahu hadits Rasulullah tentang itu?

    Saya setuju masalah syara’. Tapi pemilihan khalifah itu terjadi dimasa Sahabat jelas sangat mencerminkan adanya pemilihan syara dan pemilihan langsung dari rakyat/umat. Kalau mau jelas baca tarekh or Sirrohnya. Jangan memaksakan suatu kehendak atas ijtihad satu dan yang lainnya. Apalagi merasa yang paling benar sendiri!

    Ashabiyah adalah hal yang sangat dibenci oleh Rasulullah. Ashabiyah bukan hanya berada pada pengkultusan jamaah atau organisasinya. Tapi taklid pada ulama buta terhadap ulama juga termasuk ashabiyah! Dan orang-orang ashobiyah tidak termasuk golongan Rasulullah.

    Kalau ada ijtihad ulama satu dengan yang lainnya, maka yang lainnya wajib memaklumi. Bukan menjustifikasi ulama tersebut salah dalam berijtihad! Contohlah ulama2 Salaf yang ketika mereka berbeda dalam berijtihad maka mereka lebih saling memuji satu dengan yang lainnya. Dan itu bahkan masalah sholat sekalipun mereka berbeda! Lah kita, emang siapa loh!? Kok sok merasa jalannya paling menuju surga.

    Kalau engkau mengatakan demokrasi kufur, silakan. Tapi jangan menjelek2an yang lainnya! Dan nggak usah buat KTP, Mematuhi UU LALIN dan semuanya UU yang produk manusia! Nah bereskan!? :D

    Wah, bagi yang memberikan Email untuk diskusi. Mending diskusi itu dipublikasikan. Jangan disembunyi-sembunyikan! Kebanaran itu pantang hukumnya untuk disembunyikan.

    Wallahu’alam

  160. ve berkata

    omong kosong semua

  161. agungprabowo berkata

    FYI, secara tidak sengaja saya menemukan bahwa adanya kerjasama antara blogspot.com dengan A mega-site of Bible, Christian and religious information and studies.

    Ini adalah suatu tindakan dakwah terselubung yang memanfaatkan kepopuleran blogspot.com.

    Bagaimana Caranya…?

    Bila anda atau teman dll mempunyai blogspot.com dengan url / adress seperti ini : (Contoh)

    http://www.namablog.blogspot.com

    Begitu anda terpeleset dalam mengetik (Kurang “S”) menjadi :

    http://www.namablog.blogpot.com

    maka akan masuk kedalam websites A mega-site of Bible, Christian and religious information and studies.

    Apapun Alamat/url Blognya yang menggunakan blogspot.com begitu salah ketik ke blogpot.com pasti masuk ke website yg sama (Megasite Bible studies)

    Dan sistem tersebut seperti rss feed, begitu anda membuat sebuah account di blogspot.com (xxx.blogspot.com) otomatis lsg tercreate ke (xxx.blogpot.com) yang membikin pengunjung blog anda begitu salah ketik lsg akses ke Megasite bible

    Didalam website tsb diantaranya membahas seperti ini :
    God wants you to know, WHEN YOU SEE THESE THINGS COME TO PASS (the prophecies from the Bible in this message), KNOW YE THAT THE KINGDOM OF GOD IS NIGH AT HAND-Lk 21:31.

    *
    Will Russia and some Arab nations invade Israel and the U.S.A. become involved? Yes.
    *
    Will 1/4th of the world’s population die? Yes.
    *
    Will there be a one-world system or global economy? Yes.
    *
    Will diseases increase such as AIDS? Yes.
    *
    Did you know the Bible tells us about what is happening?

    Kesimpulan : Berarti adanya kerja sama yang baik antara blogspot.com dengan Megasite Bible Study dengan mengadakan sharing semua data2 adress/url member di blogspot.com. Padahal data2 tersebut harusnya dirahasiakan.

    Sedangkan blogspot.com mempunyai member puluhan mungkin ratusan juta orang di dunia.

    “Semoga ALLAH SWT melindungi kita semua”
    Wss Wr WB

    http://www.agungcyber.blogspot.com
    Agung Prabowo
    Payneham Road, Glynde, Adelaide.

    South Australia – a brilliant blend

  162. Jaisy01 berkata

    OMONG KOSONG YAH? Padahal blog saya BUKAN OMONG KOSONG loh :D

    Wah, Nice Info untuk “Pak Agung” memang kita harus sangat berhati2 :D

  163. Shubhi berkata

    Ana pribadi selaku petualang harakah mengatakan :”saat ini harakah2x islam masih kental dengan budaya ta’ashub/fanatik buta terhadap kelompoknya, seperti salafi fanatik dengan anti bid’ahnya, HT dengan fanatik khilafah dan anti demokrasi, MMI fanatik dengan jihad dan anti demokrasi, dll”. Demi Allah setelah ana berpetualang diantaranya dengan ikut kajian2xnya, membaca referensi/buku2xnya dengan segenap kerendahan hati ana katakan bahwa IM/PKS/Tarbiyah adalah jamaah yang paling komplit, ilmu serajih salafi, jihad sesemangat MMI, Khilafah selangkah lebih majau daripada HT, tazkiyatun nafs lebih rajih daripada NU dan JT, tapi akhlaq kayaknya masih lembut JT tuh. Wallahu a’alam

  164. alwindra berkata

    wah diskusi di sini sangat menarik. maaf baru muncul lagi. menarik kata MAS SUBHI tentang kelengkapan PKS.IM,dan PKS saya jugA salut atas kelengkapan tersebut. namun itu bukan yang palin penting. yang penting bagaimanakah pendapat yang paling kuat diambil bukan masalah lengkapnya. kalo kita bicara gerakan tidak akan pernah habis-habisnya. ana tidak setuju anda katakan dengan budaya fanatik buta terhada golongannya khususnya HT. sebab Dalam HT itu sendiri berprinsip mana yang paling kuat dalilnya dimbil sebagai hujjah dan dalil yang lemah ditinggalkan. ingat budaya fanatik budaya dan ashobiyyah dilarang dalam islam. silahkan dilihat dalam kitab hadist. saya suka baca buku tentang Imam Hasan al- Banna ataupun yang lainnya Iman Ali Ra berkata: (kalo gak salah n kalo salah tolong dibenerin yach) Janganlah lihat orang yang menyampaikannya tapi lihatlah kebenaran kata-katanya” hendaklah bagi seorang muslim mengambil prinsip ini dalam menilai harokah lain dan janganlah bermain kata yang mana setiap perkataan kita akan dipertanggungjwabkan di akhirat nanti. Petualang Harakah tidak menentukan mana jalan yang benar manapun yang salah namun yang terpenting adalah kedalaman tsaqofahnya dan mafahim terhadap agama. saya rasa mas subhi terlalu berlebih-lebihan tentang hal tersebut apa benar anda bertualang? dimana aja jika ana boleh tahu.

  165. M Nor Iswan berkata

    buat mas arifin
    afwan ana salah dan khilaf.
    ana minta maaf buat yang merasa tersinggung
    ana tidak bisa berbohong, HT telah memberi peran dan pengaruh yang sangat besar pada pribadi ana. Namun ana hanya ingin berbagi pengalaman, bahwa kita tidak mungkin berjalan menyeru pada “cahaya” sedangkan jalan kita jalan yang “gelap”
    afwan kalau ada yang merasa tersinggung.

    • paramuslim berkata

      mas ingat pesan saya.. lebih baik menyalakan satu pelita didalam kegelapan dari pd menghujat habis2an kegelapan

  166. titok priastomo berkata

    Tantangan Bagi Aktivis Islam Yang Pro-Demokrasi

    (Kasus wanita dan pemerintahan)

    Apa yang paling menarik dari persaingan antara mantan First Lady, Hillary Clinton, dengan Barack Obama dalam memperebutkan dukungan kaum demokrat di Amerika? Berita mengenai bursa pencalonan dalam tubuh Partai Demokrat ini telah menjadi konsumsi masyarakat dunia bak sebuah pertunjukkan yang ending-nya telah dinanti-nantikan.

    Menurut saya, yang paling menarik dalam peristiwa ini adalah bahwa sebenarnya proses kampanye itu bukan hanya tertuju kepada konstituen yang ada di sana, tapi ini juga merupakan pertunjukan yang disajikan kepada masyarakat dunia. Apa yang ingin ditunjukkan oleh Bangsa Amerika kepada dunia? Jawabnya adalah “DEMOKRASI“. Siapa pun yang menang diantara dua calon kandidat dari Demokrat maka dia akan berhadapan dengan calon kaum republiken. Dan opsi yang ditawarkan oleh Partai Demokrat tidak lepas dari dua pilihan, yakni : WANITA atau KULIT HITAM. Keduanya adalah sampel terbaik untuk menegaskan bahwa demokrasi merupakan sistem yang tidak pandang bulu, artinya, semua orang memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Jadi, dalam kasus ini, Partai Demokrat merupakan representasi jiwa Bangsa Amerika sebagai Embah-nya demokrasi. Maka sadar atau tidak, kita telah menjadi objek “kampanye demokrasi” yang sangat efektif.

    Tapi justru lewat momentum ini, saya ingin menunjukkan betapa sistem demokrasi itu tidak ada islamnya sama sekali. Pertentangan antara demokrasi dengan sistem islam secara filosofis telah kita ributkan tiap hari. Intinya, saya tetap yakin bahwa demokrasi itu sistem kufur, sebab sistem ini telah menjadikan rakyat sebagai satu-satunya pihak yang kehendaknya harus dipatuhi oleh negara. Sedangkan dalam islam, yang wajib dipatuhi hanyalah syara’. Ini saja sudah cukup untuk mengatakan bahwa demokrasi itu bathil, bahkan, super bathil.

    Sekarang kita bicara dalam tataran praktis. Dalam demokrasi, pemimpin negara wanita itu mungkin. Kenapa mungkin? Karena kehendak yang wajib ditaati oleh negara adalah kehendak rakyat. Jika rakyat menghendaki Megawati jadi presiden, maka jadilah dia presiden, tidak ada lagi yang perlu digubris, sebab kedaulatan ditangan rakyat. Artinya, kemungkinan adanya kepala negara wanita itu memang ditetapkan oleh falsafah demokrasi itu sendiri dan kemudian diturunkan sampai level undang-undang. Jadi, masalahnya masuk sampai tataran undang-undang.

    Nah, sementara dalam pandangan islam, kepala negara wanita itu tidak dibenarkan. Hal itu ditetapkan oleh hukum syara’. Al Bukhariy rahimahullaah meriwayatkan sabda Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dari shohabat Abu Bakrah radliyallahu ‘anhu “lay-yufliha qowmun walaw amrahum imra’atan”. Keharaman mengangkat kepala negara wanita ini bukan hukum syara’ yang jatuh kepada individu, tapi ini adalah hukum syara’ yang harus dijalankan oleh negara. Artinya, aturan islam menetapkan bahwa Negara Islam tidak boleh mengangkat seorang wanita menjadi kepala negara. Maka, Negara Islam diharamkan membuat undang-undang yang membuka adanya peluang tersebut.

    Disinilah kita melihat ketidak-harmonisan antara islam dengan demokrasi. Dalam pandangan demokrasi, undang-undang tidak boleh diskriminatif, maka undang-undang yang melarang wanita untuk mencalonkan diri sebagai kepala negara adalah undang-undang yang bathil. Sebaliknya, menurut islam, justru undang-undang yang mengabaikan syariat adalah undang-undang yang bathil. Maka aturan yang mombolehkan wanita untuk diangkat sebagai kepala negara adalah aturan yang tidak benar. Ketidak-harmonisan itu bertumpu pada perbedaan falsafah negaranya, yakni, negara demokrasi itu tunduk kepada rakyat, sedangkan negara islam itu tunduk kepada syara’.

    Dengan tanpa meninggalkan sikap hormat, di sini kita tidak bisa mengatakan seperti apa yang dikatakan oleh Syaikh Qordhowi, bahwa demokrasi itu tidak bertentangan dengan islam, karena demokrasi dalam islam adalah demokrasi yang dijalankan oleh orang-orang islam yang taat kepada agamanya sehingga kehendak rakyat itu tidak mungkin menyimpang dari syariah yang mereka imani. Pernyataan itu tidak benar. Sebab, jika demikian, kita juga bisa mengatakan bahwa pemerintahan otokrasi -yang menjadikan raja berkuasa secara absolut itu- juga tidak bertentangan dengan islam. Alasannya persis seperti ungkapan Qordhowi dalam membela demokrasi, yakni: jika sistem otokrasi itu dipegang oleh orang yang sholeh, maka sistem itu tidak mungkin menyimpang dari syariat islam.

    Tidak bisa dikatakan demikian, karena kita bicara tentang “ketentuan dalam islam mengenai siapa yang kehendaknya harus ditaati oleh pemerintah/negara?”. Maka masalahnya adalah tentang desain sistem negara yang benar. Bagaimana pun keadaannya, pemerintahan yang hanya mau tunduk kepada rakyat adalah pemerintahan yang tidak benar menurut islam. Demikian juga dengan pemerintahan yang menjadikan raja berkuasa secara absolut. Keduanya memiliki kesalahan filosofis yang sama, yakni tidak menjadikan syara’ sebagai satu-satunya pemegang kedaulatan dalam merumuskan hukum dan aturan. Allaahumma arinal baathila baathila war-zuqnajtinaabahu!

  167. zizco berkata

    Kesesatan Ikhwanul Muslimin
    Ikhwanul Muslimin adalah pergerakan Islam yang didirikan oleh Hasan Al Banna (1906-1949 M) di
    Mesir pada tahun 1941 M. Diantara tokoh-tokoh pergerakan itu ialah : Said Hawwa, Sayyid Quthub,
    Muhammad Al Ghazali, Umar Tilimsani, Musthafa As Siba’i, dan lain sebagainya.
    Sejak awal mula didirikan pergerakan ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al Afghani,
    seorang penganut Syi’ah Babiyah, yang berkeyakinan wihdatul wujud (bersatunya hamba dengan
    Dzat Allah), bahwa kenabian dan kerasulan diperoleh lewat usaha, sebagaimana halnya menulis dan
    mengarang. Dia –Jamaludin Al Afghani– kerap mengajak kepada pendekatan Sunni-Syiah, bahkan
    juga mengajak kepada persatuan antar agama (Lihat Dakwah Ikhwanul Muslimin fi Mizanil Islam
    Oleh Farid bin Ahmad bin Manshur halaman 36).
    Gerakan itu lalu bergabung ke banyak negara seperti : Syiria, Yordania, Iraq, Libanon, Yaman,
    Sudan dan lain sebagainya. (Lihat Al Mausu’ah Al Muyassarah halaman 19-25). Ia (Jamaludin Al
    Afghani) telah dihukumi/dinyatakan oleh para ulama negeri Turki, dan sebagian masyayikh (para
    Syaikh Ahlus Sunnah) Mesir sebagai orang Mulhid, kafir, zindiq, dan keluar dari Islam.
    Farid bin Ahmad bin Manshur menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin banyak dipengaruhi oleh
    pemikiran Jamaludin Al Afghani pada beberapa hal, diantaranya :
    1. Menempatkan politik sebagai prioritas utama
    2. Mengorganisasikan secara rahasia
    3. Menyerukan peraturan hukum demokrasi
    4. Menghidupkan dan menyebarkan seruan nasionalisme
    5. Mengadakan peleburan dan pendekatan dengan Syiah Rafidhah, berbagai kelompok
    sesat, bahkan kaum Yahudi dan Nasharani. (Lihat Ad Dakwah halaman 47)
    Oleh sebab itu, jamaah Ikhwanul Muslimin banyak memiliki penyimpangan dari kaidah-kaidah Islam
    yang dipahami As Salaf As Shalih. Di antara penyimpangan tersebut misalnya :
    Tidak Memperhatikan Masalah Aqidah Dengan Benar
    Bukti nyata bahwa jama’ah Ikhwanul Muslimin tidak memperhatikan perkara aqidah dengan benar,
    adalah banyaknya anggota-anggota yang jatuh dalam kesyirikan dan kesesatan, serta tidak memiliki
    konsep aqidah yang jelas. Hal itu juga bahkan terjadi pada para pemimpin dan tokoh-tokohnya, yang
    menjadi ikutan bagi anggota-anggotanya seperti : Hasan Al Banna, Said Hawwa, Sayyid Quthub,
    Muhammad Al Ghazali, Umar Tilimsani, Musthafa As Siba’i dan lain sebagainya.

    Seorang tokoh Islam Muhammad bin Saif Al A’jami menceritakan bahwa Umar Tilimsani yang
    menjabat Al Mursyidu Al ‘Am dalam organisasi Ikhwanul Muslimin dalam jangka waktu yang lama,
    pernah menulis buku yang berjudul Syahidu Al Mihrab Umar bin Al Khattab (Umar bin Al Khattab
    yang wafat syahid dalam mihrab) yang penuh dengan ajakan kepada syirik, menyembah kuburan,
    membolehkan beristighatsah kepada kuburan dan berdoa kepada Allah disamping kubur. Tilimsani
    juga menyatakan bahwa kita tidak boleh melarang dengan keras penziarah kubur yang melakukan
    amalan seperti itu. Coba simak teks perkataannya pada hal 225-226 : “Sebagian orang menyatakan
    bahwa Rasulullah memohonkan ampun untuk mereka (penziarah kubur) tatkala beliau masih hidup
    saja. Tetapi saya tidak mendapatkan alasan pembatasan itu pada masa hidup beliau saja. Dan di
    dalam Al Quran, tidak ada yang menunjukkan adanya pembatasan tersebut”.
    Di sini, dia menganggap bahwa memohon kepada Rasulullah sesudah kematian beliau,
    beristighatsah dan beristghfar dengan perantaraannya, hukumnya boleh-boleh saja. Pada halaman
    226 dia juga menyatakan : “Oleh karena itu saya cenderung kepada pendapat yang menyatakan
    bahwa beliau telah memohonkan ampunan di kala beliau masih hidup, maupun sesudah matinya
    bagi siapa yang mendatangi kuburan yang mulia.”
    Pada halaman yang sama dia juga menyebutkan : “Oleh karena itu, kita tidak perlu berlaku keras
    dalam mengingkari orang yang meyakini karamah para wali, sambil berlindung kepada mereka di
    kuburan-kuburan mereka yang disucikan, berdoa kepada mereka tatkala tertimpa kesusahan. Yang
    juga mereka yakini bahwa karamah para wali tersebut termasuk kemu’jizatan para nabi.”
    Kemudian pada halaman 231 ia menyatakan : “Maka kita tidak perlu memerangi wali-wali Allah dan
    orang-orang yang menziarahi serta berdoa disamping kuburan-kuburan mereka.”.
    Demikianlah, tidak ada satupun bentuk syirik terhadap kuburan yang tidak dibolehkan sebagaimana
    yang dikatakan oleh Al Mursyidu Al ‘Am dari Ikhwanul Muslimin itu. Karena kegandrungannya dan
    kecintaannya yang mendalam terhadap bentuk-bentuk perbuatan syirik dan kufur semacam inilah,
    sehingga Tilimsani menyatakan : “Maka kita tidak perlu memerangi (orang yang mereka anggap)
    wali-wali Allah dan orang-orang yang menziarahi serta berdoa disamping kuburan-kuburan
    mereka.”Tilimsani sendiri juga hidup di Mesir yang terdapat banyak kuburan-kuburan dimana
    dilakukan syirik terbesar, bahkan lebih besar dari syirik ummat jahiliyah pertama. Kuburan-kuburan
    dijadikan tempat berthawaf dan tempat memohon segala sesuatu yang seharusnya hanya ditujukan
    kepada Allah. Di antara yang mereka anggap wali, kebanyakannya adalah kumpulan orang-orang
    zindiq dan mulhid, seperti : Sayyid Da’iyyah Fathimi yang tak pernah melakukan shalat.

    Diantaranya juga ada kaum sufi yang “keblinger”, seperti : Syadzili, Dasuki, Qonawi dan lain
    sebagainya, yang ada disetiap kota dan pedesaan. Orang-orang itulah yang jadi wali-wali mereka.
    dan kuburan-kuburan mereka itulah yang dipublikasikan oleh “Al Mursyidu Al ‘Am/pemimpin umum”
    dari Ikhwanul Muslimin itu. Dia kembali menyatakan pada halaman 231 sebagai berikut : “Meskipun
    hati saya sudah demikian cinta, suka dan bergantung kepada wali-wali Allah itu, meskipun saya amat
    gembira dan senang menziarahi mereka di tempat-tempat kediaman abadi mereka dengan
    melakukan hal-hal merusak aqidah tauhid –menurut anggapannya– akan tetapi saya tidak
    berorientasi penuh untuk mempropagandakannya. Hal itu hanya sebatas soal intuisi/perasaan. Dan
    saya katakan kepada mereka yang bersikap ekstrim dalam mengingkarinya : Tenanglah, di dalam
    masalah ini tidak ada perbuatan syirik, penyembahan berhala, maupun ilhad/kekufuran.”
    Maka apalagi yang bisa diharapkan dari keyakinan yang merancukan aqidah dan tauhid, sehingga
    berdoa kepada orang yang sudah mati disamping kuburan-kuburan mereka kala ditimpa kesusahan
    dianggap hanya soal perasaan yang tidak mengandung syirik dan penyembahan berhala, seperti
    yang diungkapkan Al Mursyidu Al ‘Am dari Ikhwanul Muslimun tersebut ?
    Mushthafa As Siba’i, Al Mursyidu Al ‘Am dari Ikhwanul Muslimin dari Syiria pernah menggubah
    qashidah yang dibacakannya di kuburan Nabi. Yang di antara bait-baitnya adalah : “Wahai tuanku,
    wahai kekasih Allah. Aku datang diambang pintu kediamanmu mengadukan kesusahanku karena
    sakit. Wahai tuanku, telah berlarut rasa sakit dibadanku. Karena sangat sakitnya, akupun tak dapat
    mengantuk maupun tidur…..” (Lihat Al Waqafat halaman 21-22).
    Dari kedua bait diatas, kita dapat memahami bahwa dia telah melakukuan istighatsah kepada
    Rasulullah yang jelas merupakan perbuatan syirik yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
    Hasan Al Banna juga mengambil aqidah dari thariqat sufiah quburiah yang bernama Al Hashafiah.
    Dia berkata dalam kitabnya Mudzakkirat Ad Dakwah Ad Adala’iah halaman 27 : “Aku bersahabat
    dengan para anggota kelompok hashofiah di Damanhur. Dan aku selalu hadir setiap malam
    (bersama mereka) di mesjid At Taubah.”
    Berkata Jabir Rozaq dalam kitabnya “Hasan Al Banna bi Aqlami Talamidzatihi wa Ma’asirihi”
    halaman 8 : “Dan di Damanhur menjadi kokohlah hubungan Hasan Al Banna dengan anggota-
    anggota Al Hashofiah,dan beliau selalu hadir setiap malam bersama mereka di masjid At Taubah.
    Dia ingin mengambil (pelajaran) thariqot mereka sehingga berpindah dari tingkatan mahabbah ke
    tingkatan at taabi’ al mubaaya” (Lihat Da’wah Al Ikhwan Al Muslimin halaman 63)

    Bahkan Hasan Al Banna sendiripun sebagai pendiri jamaah Ikhwanul Muslimin, nampak sebagai
    orang yang awam dalam perkara aqidah tauhid. Disebutkan dalam buku Al Waqafat halaman 21-22,
    bahkan dia pernah berkata : “Dan doa kepada Allah apabila disertai tawassul/mengambil perantaraan
    salah satu makhluknya adalah perselisihan furu’ dalam cara berdoa, dan bukan termasuuk perkara
    aqidah.” Dalam masalah asma’ dan sifat Allah, dia termasuk pengikut madzhab tafwidh, yaitu
    madzhab yang tidak mau tahu dan meyerahkan begitu saja perkara asma’ dan sifat Allah kepada-
    Nya, tanpa meyakini apa-apa. Itu adalah madzhab sesat, bukan sebagaimana madzhab As Salaf As
    Shalih yang meyakini makna-makna asma’ dan sifat Allah, namun menyerahkan hakikat/bagaimana
    asma’ dan sifat tersebut kepada-Nya.
    Hasan Al Banna menyatakan dalam buku Al Aqaid hal. 74 : “Sesungguhnya pembahasan dalam
    masalah ini (asma’ dan sifat), meski dikaji secara panjang lebar, akhirnya akan menghasilkan
    kesimpulan yang sama, yaitu tafwidh (tersebut di atas).
    Tokoh besar mereka yang lain yang serupa keadaannya adalah Sa’id Hawwa. Dia beranggapan
    bahwa umat Islam pada setiap masanya, (lebih banyak, red) yang beraqidah Asy ‘Ariyyah
    Maturidiyyah (termasuk golongan pentakwil sifat). Sehingga dengan itu beliau berangapan bahwa
    itulah aqidah yang sah dalam Islam. (Lihat Jaulah fil Fiqhain oleh Said Hawwa).
    Sayyid Quthub pun memiliki aqidah wihdatul wujud (bersatunya hamba dengan Allah). Dia berkata
    dalam kitabnya Dzilalu Al Qur’an jilid 6 hal-4002 : “Hakekat yang ada adalah wujud yang satu. Maka
    di alam ini tidak ada yang hakekat kecuali hakekat Allah. Dan di sana tidak ada wujud yang hakiki
    kecuali wujud-Nya. Perwujudan selain Allah hanyalah sebagai perwujudan yang bersumber dari
    perwujudan yang hakiki itu.”
    Selain itu dia juga tidak bisa membedakan antara tauhid rububiah dan tauhi uluhiah. Dan dia
    menyangka bahwa yang menjadi perselisihan antara para Nabi dengan umat mereka adalah dalam
    masalah tauhid rububiah bukan uluhiyah. Dia berkata dalam Dzilalu Al Qur’an 4/1847 : ” Bukanlah
    perselisihan seputar sejarah antara jahiliah dan Islam, dan bukan pula peperangan antara kebenaran
    dan thogut pada masalah uluhiah Allah … .” Dan juga perkataannya dalam hal-1852 : “Hanya saja
    perselisihan dan permusuhan adalah pada masalah siapakah Rob manusia yang menghukumi
    manusia dengan syari’at-Nya dan mengatur mereka dengan perintah-Nya dan memerintahkan
    mereka untuk beragama dan taat kepada-Nya” (Lihat Adwa’un Islahiah karya Syaikh Rabi’ pada
    hal-65).
    Menghidupkan Bid’ah
    Jamaah Ikhwanul Muslimin juga banyak sekali menghidupkan bidah. Sa’id Hawwa menyatakan
    dalam bukunya At Tarbiyyah Ar Ruhiyyah (pembinaan mental) : “Ustadz Al Banna beranggapan
    bahwa menghidupkan hari-hari besar Islam (selain dua hari ‘ied), adalah termasuk tugas harakah-
    harakah (gerakan) Islam. Beliau juga menganggap bahwa suatu hal yang aksiomatik alias pasti,
    kalau dikatakan bahwa pada zaman modern ini memperingati hari besar semacam maulid nabi dan
    yang sejenisnya, dapat diterima secara fiqih dan harus mendapat prioritas tersendiri.

    Dikisahkan juga oleh Mahmud Abdul Halim dalam bukunya Ahdats Shana’atha At Tarikh (1/109)
    bahwa ia sering bersama-sama Hasan Al Banna menghadiri Maulid Nabi. Ia (Hasan Al Banna)
    sendiri terkadang maju kepentas untuk menyanyikan nasyid (nyanyian) Maulid Nabi dengan suara
    keras dan nyaring.
    Setelah menukil banyak kisah Al Banna tersebut, Syaikh Farid berkomentar : “Semoga Allah
    memerangi pelaku-pelaku bid’ah. Alangkah bodohnya mereka, alangkah lemahnya akal mereka.
    Sesungguhnya mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak pantas dilakukan bahkan oleh
    anak kecil sekalipun.”
    Dalam lembaran-lembaran majalah Ad Dakwah, yang dipimpin oleh Umar At Tilimsani tatkala dia
    masih menjabat salah satu Mursyid partai Ikhwanul Muslimin (nomor 21 hal 16/Rabi’ul Awwal 1398
    H), tercetus banyak ungkapan yang penuh dengan kebidahan dan ghuluw (pengkhutusan/berlebih-
    lebihan) terhadap Nabi. Di antaranya dalam makalah di bawah judul : Fi Dzikra Maulidika ya Dhiya’
    Al Alamin (dalam memperingati hari kelahiranmu, wahai sinar alam semesta)
    Ta’ashshub / Fanatik Terhadap Pendapat Alim Ulamanya
    Syaikh Muqbil Bin Hadi al Wadhi’ie (seorang Ashabul Hadits di Yaman) menyatakan dalam Al
    Makhraj Minal Fitan hal. 86 : “(Banyak) dari kalangan pengikut Ikhwanul Muslimun yang mengetahui
    bahwa mereka bodoh dalam masalah dien. Apabila kita menyatakan kepadanya : ‘Ini halal, atau ini
    haram adalah sudah kita tegakkan dalil-dalilnya’ maka ia akan mengelak sambil menjawab : ‘Yusuf
    Qordhawi di dalam Al Halal wal Haram bilang begini, Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah, atau
    Hasan Al Banna di dalam Ar Rasail atau Sayid Quthub dalam Tafsir fi Dzilalil Quran bilang begini
    dan begitu!’ Bolehkah dalil-dalil yang jelas dipatahkan dengan ucapan-ucapan mereka?” Tentu tidak
    karena tidak ilmiah.
    Karena itulah banyak diantara mereka yang masih meremehkan hukum “merokok” misalnya, yang
    telah ditegaskan keharamannya oleh ulama Ahlul Hadits Ahlus Sunnah wal Jamaah lewat berbagai
    tinjauan. Mereka (Ikhwanul Muslimin) mengikuti fatwa Syaikh mereka Yusuf Qordhawi yang tidak
    jelas dalam menerangkan hukumnya.
    Manhaj Dakwah Yang Melenceng Dari Syari’ah
    Kerusakan manhaj dakwah mereka diawali oleh propaganda “Tauhidu As Sufuf” (menyatukan
    barisan) kaum muslimin yang mereka dengung-dengungkan. Dimana propaganda itu berkonotasi
    mengabaikan adanya berbagai penyimpangan aqidah yang membaluti tubuh umat Islam. Menurut
    mereka, cukup kita meneriakan : Wa Islamah (wahai Islam), maka kita pun bersatu. Hasan Al Banna
    pernah berkata : “Dakwah Ikhwanul Muslimin tidaklah ditujukan untuk melawan satu aqidah, agama,
    ataupun golongan, karena faktor pendorong perasaan jiwa para pengemban dakwah jama’ah ini
    adalah berkeyakinan fundamental bahwa semua agama samawi berhadapan dengan musuh yang
    sama, yaitu atheisme (Lihat Qofilah Al Ikhwan As Siisi 1/211).

    Utsman Abdus Salam Nuh mengomentari ucapan itu dalam bukunya At Thariq ila Jama’ati Al
    Umm halaman 173 : “Bagaimana bisa disebut dakwah Islamiah, kalau tidak sudi memerangi aqidah-
    aqidah yang menyimpang, sedangkan Islam sendiri diturunkan untuk memberantas berbagai
    penyimpangan keyakinan dan membersihkan hati manusia dari keyakinan-keyakinan itu.
    Inti pemahaman inilah yang akhirnya melahirkan gerakan yang disebut Pan Islamisme, yang
    menyatukan umat Islam dengan berbagai keyakinannya dibawah satu panji.
    Ikhwanul Muslimin juga banyak mempergunakan berbagai sarana yang tidak sesuai dengan syari’at
    untuk mengembangkan dakwahnya. Diantaranya, mengadakan pertunjukan sandiwara. Dalam hal
    ini, Syaikh Muqbil rahimahullah memberikan tanggapan : “Sesungguhnya pertunjukan sandiwara
    itu, kalaupun tidak dikatakan dusta, amatlah dekat dengan kedustaan. Kita meyakini keharamannya,
    selain itu juga bukan merupakan sarana dakwah yang dipergunakan ulama kita terdahulu.” Imam
    Ahmad meriwayatkan satu hadits dari Ibnu Mas’ud , bahwasanya Rosulullah bersabda :
    “Manusia yang paling keras disiksa di hari kiamat nanti ada tiga : Orang yang membunuh seorang
    Nabi atau dibunuh olehnya, seorang pemimpin yang sesat dan menyesatkan, dan pemain lakon
    (mumatsil).”
    Beliau melanjutkan : “Yang dimaksud mumatsil disitu adalah pelukis atau orang yang melakonkan
    perbuatannya di hadapan orang lain. Sebagaimana ditegaskan dalam kamus”. (Lihat Al Makhroj
    Minal Fitan halaman 90).
    Para ulama juga lebih mengharamkan (sandiwara), tatkala sering terjadi dalam sandiwara seseorang
    harus memerankan diri sebagai orang kafir, bahkan penyembah berhala yang mempraktekkan
    ibadahnya di hadapan patung. Dan banyak lagi yang lainnya.
    Mendahulukan Urusan Politik Daripada Syari’at
    Meski secara lahir, jama’ah Ikhwanul Muslimin selalu menggembar-gemborkan harus tegaknya
    kekuasaan Islam, namun secara mengenaskan mereka hanya menjadikan itu sebagai slogan umum
    yang aplikasinya meninggalkan dakwah tauhid dan menjejali orang awam hanya dengan propaganda
    politik mereka. Contohnya, ketika mereka mengakui bahwa syarat pemmpin Islam yang ideal adalah
    ilmu dan taqwa, mereka justru mengangkat Mujadidi sebagai pemimpin Afghanistan, hanya demi
    menyenangkan banyak pihak termasuk dunia barat. Hal itu diungkapkan oleh Abdullah Al Azhom
    dalam majalah Al Jihad nomor 52 Maret 1989 : “Mujadidi adalah profil pemimpin ideal menurut dunia
    Internasional khususnya barat. Hal itu akan memuluskan jalan Afghanistan untuk menjadi negara
    yang diakui di dunia secara formal … .” (At Thariq 214). Juga akan kita dapati, bahwa para pengikut
    gerakan Ikhwanul Muslimin lebih banyak berbicara dan mengulas tentang politik daripada aqidah,
    dalam majalah, buku-buku, bahkan di podium-podium, sampai-sampai dikala menyampaikan khotbah
    jum’at.”

    Masih banyak lagi penyimpangan dakwah Ikhwanul Muslimin yang tak mungkin dirinci disini satu
    persatu. Semuanya sudah banyak diulas ulang oleh para ulama Ahlul Hadits. Yang jelas, gerakan ini
    turut membidani kelahiran berbagai gerakan sejenis di berbagai negara. Di Libanon seperti At
    Tauhid, di Palestina Hammas, di Mesir Jama’ah Islamiah, di Aljazair FIS, di Malaysia Darul Arqom,
    di Indonesia seperti NII (Negara Islam Indonesia) yang sebelumnya dikenal dengan Darul Islam
    atau DI TII, Al Usroh, Komando Jihad, JAMUS (Jama’ah Muslimin), dan lain-lain.

    semoga bermanfaat….

  168. Hafez berkata

    @ up

    basi….

  169. titok priastomo berkata

    Keharaman Dalam Menerapkan Sistem Demokrasi Bukan Masalah Ijtihadiy

    Banyak kaum muslim yang beranggapan bahwa pensikapan islam terhadap sistem demokrasi adalah perkara ijtihadiy. Berangkat dari asumsi itu, mereka tidak membenarkan orang yang ngotot, “memaksakan” pemahamannya kepada seluruh umat islam bahwa demokrasi adalah sistem kufur yang haram untuk diterapkan. Maka melalui tulisan ini, kami ingin menunjukkan bahwa haramnya penerapan sistem demokrasi adalah perkara yang qoth’i, bukan perkara ijtihadiy. Akan kami tunjukkan bahwa fakta demokrasi itu telah tercakup dalam apa yang dihukumi oleh nash-nash qoth’i yang turun pada masa kenabian. Pembahasan di dalam tulisan ini telah kami atur sedemikian rupa agar pembaca bisa memahami alur fikiran kami dalam menarik kesimpulan. Maka dari itu, kami tidak menghendaki tanggapan yang muncul tanpa mengindahkan uraian yang telah kami susun. Wallaahul Musta’aan

    Hukum Islam: Ada Yang Qoth’i dan Yang Dzanni

    Di dalam islam ada perkara yang tergolong qoth’i (absolut) dan ada pula perkara yang tergolong dzanni (spekulatif). Perkara qoth’i adalah perkara yang ditetapkan oleh dalil-dalil qoth’i, baik dalam aspek keabsahan sumbernya mau pun dalam aspek kekuatan penunjukkannya. Di dalam perkara-perkara yang qoth’i ini umat islam otomatis memiliki kesepahaman. Kesepahaman ini terwujud karena dalil-dalil yang membangun perkara-perkara qoth’i itu memang tidak bisa ditolak oleh pemahaman umat islam mana pun, baik dari aspek keabsahan sumbernya mau pun dari aspek pemahaman yang ditarik dari sumber tersebut. Siapa saja yang menolak perkara yang qoth’i maka ia digolongkan sebagai orang kafir, meski hanya menolak satu perkara saja. Misalnya bahwa “Muhammad shollallaahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah yang terakhir” itu termasuk perkara yang qoth’i, siapa saja yang secara sadar dan konsisten menolak pernyataan tersebut maka dia kafir. Di sinilah wilayah hitam dan putih itu dipisahkan. Pilihannya adalah haq atau bathil, islam atau kafir, ide yang islami atau ide yang kufur.

    Sedangkan perkara yang dzanni adalah perkara-perkara yang tidak ditetapkan dengan dalil-dalil qoth’i -dilihat dari aspek keabsahan sumbernya dan/atau dari aspek pemahaman yang bisa ditarik dari sumber tersebut. Dalam masalah keabsahan sumber, dibutuhkan keahlian khusus untuk meneliti sejauh mana sebuah dalil (riwayat) itu absah untuk digunakan sebagai hujjah. Dalam hal ini, mungkin para ahli bisa berbeda pendapat, sehingga tidak aneh jika terjadi perdebatan mengenai status sebuah hadits. Begitu pula, seandainya mereka bersepakat atas absahnya suatu hadits, belum tentu mereka sepakat terhadap pemahaman yang bisa diambil dari hadits tersebut. Dan masih banyak lagi faktor keilmuan lain yang dapat menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat dalam perkara yang dzanni ini, baik menyangkut faktor metode maupun non-metode. Maka dari itu, dalam wilayah yang dzanni ini, di samping harus memiliki sikap yang jujur dan “ilmiah”, umat islam juga harus bisa saling menghargai, sebab walau bagaimana pun, semua pihak telah mengerahkan segenap memampuannya untuk menemukan pendapat yang menurutnya paling benar (showab). Inilah wilayah “abu-abu” dalam islam, dan itu terbatas pada perkara cabang, artinya, perbedaan itu tidak menyentuh aspek fondasi dalam islam.

    Pengertian Ijtihad

    Yang disebut dengan ijtihad dalam disiplin ilmu ushul adalah proses yang dilakukan oleh seseorang -yang memenuhi kualifikasi tertentu- dimana dia mengerahkan segenap kemampuan yang dimilikinya untuk memahami dalil-dalil syara’ dalam rangka menggali dan menghasilkan hukum amali yang bersifat dzanni. Jadi hasil dari proses ijtihad adalah hukum amali yang bersifat dzanni. Yang demikian itu karena lahan ijtihad terbatas pada dalil-dalil syara’ yang bersifat dzanni. Sebab, tidak ada ijtihad dalam perkara qoth’i.

    Dari definisi ijtihad di atas, bisa disimpulkan bahwa sebuah aktivitas itu tidak bisa dianggap sebagai ijtihad jika tidak memiliki tiga karakter berikut:

    1. Adanya proses pengerahan segenap kemampuan untuk menggali hukum. Dalam hal ini berarti juga disyaratkan tentang adanya kemampuan berijtihad itu sendiri. Sebab, seseorang tidak mungkin bisa mengerahkan kemampuan untuk berijtihad jika dia tidak memiliki kapasitas dalam berijtihad. Secara garis besar, seseorang akan bisa melakukan ijtihad jika dia menguasai kaidah-kaidah yang diperlukan dalam memahami ungkapan-ungkapan berbahasa Arab dan kaidah-kaidah syara’. Dengan kata lain, disyaratkan mengetahui ilmu bahasa dan ilmu tentang dalil. Jika seseorang telah mengerahkan segala kemampuannya yang berkaitan dengan ilmu-ilmu bahasa dan syara’ dalam melakukan penggalian hukum, maka dia telah berijtihad. Tapi, jika usaha yang dia lakukan dalam mengambil kesimpulan hukum itu tidak maksimal maka dia tidak disebut berijtihad. Misalnya jika dalam benaknya masih ada dalil-dalil yang secara dzahir terlihat bertentangan tapi pertentangan itu tidak dia selesaikan dan justru langsung menarik hukum dengan sebagian dalil saja, maka dia tidak dianggap telah berijtihad.

    2. Bahwa pengerahan kemampuan itu didedikasikan untuk menghasilkan hukum syara’. Maka dari itu, jika seseorang memahami dalil-dalil syara’ hanya sekedar untuk penelitian, bukan dalam rangka menghasilkan hukum untuk mewujudkan ketaatan kepada Allah, maka hal itu tidak disebut ijtihad.

    3. Bahwa kajiannya haruslah bertumpu pada dalil-dalil syara’, atau minimal syubhatud dalil. Atas dasar itu, pengerahan kemampuan untuk menghasilkan hukum yang tidak bersumber dari dalil syara’ tidak disebut ijtihad. Maka pemikiran yang semata-mata bersandar pada akal atau falsafah asing tidak bisa dianggap sebagai hasil ijtihad. Sedang yang disebut dalil syara’ itu adalah Al Qur’an dan As Sunnah, serta yang disahkan oleh keduanya, yakni ijma’ shohabat dan qiyas yang didasarkan pada illat syar’i.

    Menghukumi Sebuah Fakta: Pemahaman Terhadap Nash dan Penelaahan Terhadap Fakta

    Apabila suatu hukum telah ditetapkan, baik ditemukan sebagai hukum yang qoth’i mau pun melalui proses ijtihad, maka masalah berikutnya adalah bagaimana menyematkan hukum syara’ tersebut kepada fakta yang tepat. Proses ini dinamakan tahqiqul manath (penelaahan terhadap fakta).

    Proses tahqiqul manath ini sendiri tidak disebut ijtihad, sebab ini hanyalah proses aplikasi dari hukum yang telah dihasilkan dari penelaahan terhadap dalil. Lagi pula, yang disebut ijtihad adalah kajian terhadap dalil, yakni menangkap hukum yang ditunjukkan oleh cakupan dalil, baik yang terkandung dalam manthuq (hal yang tersurat), mafhum (hal yang tersirat), mau pun ma’qulnya (berupa illah), juga usaha dalam membangun kesimpulan yang bisa mengintegrasikan semua dalil yang terkait dalam satu tema. Untuk itu dibutuhkan ilmu bahasa arab dan ilmu-ilmu syar’i. Ini berbeda dengan tahqiqul manath, sebab tahqiqul manath adalah penelitian terhadap fakta. Di sini tidak dibutuhkan ilmu bahasa arab dan kaidah-kaidah syara’, yang dibutuhkan hanyalah kemampuan untuk mengidentifikasi fakta di lapangan, kemudian fakta itu dicocokkan dengan fakta yang ditunjuk oleh dalil. Jika terbukti bahwa fakta yang ditemukan dilapangan itu memang sama dengan fakta yang ditunjuk oleh dalil atau tercakup dalam keumumannya, maka hukum yang telah dipahami dari dalil itu tinggal diterapkan pada fakta yang ditemukan dilapangan.

    Contoh proses tahqiqul manath: kita tidak perlu berijtihad untuk bisa mengatakan bahwa bunga bank itu haram sebab pada faktanya bunga bank itu jelas riba. Untuk bisa memastikan bahwa “bunga bank itu adalah riba” seseorang tidak harus menguasai ilmu bahasa Arab dan kaidah-kaidah syara’. Cukuplah ia mencari tahu “fakta riba itu seperti apa?” dan “fakta bunga bank itu bagaimana?”, kemudian dibandingkan. Siapa saja yang masih punya akal pasti akan paham bahwa bunga bank itu sama dengan riba, atau lebih tepatnya, bunga bank itu hakekatnya adalah riba. Sedangkan hukum riba itu telah jelas diketahui (haram) tanpa ijtihad, maka dalam kasus ini memang tidak diperlukan adanya ijtihad. Ini contoh kasus hukum yang qoth’i (riba). Contoh untuk kasus hukum dzanni misalnya masalah istihadhah. Imam Abu Hanifah, Malik, dan Asy-Syafi’i -rahimahumullah- sepakat bahwa istihadhah itu tidak menghalangi aktivitas -maaf- jima’, berbeda dengan imam Ahmad rahimahullah, beliau mengharamkan jima’ pada farj wanita mustahadhoh. Kesimpulan hukum dzanni itu didapat dari ijtihad para ulama melalui penelaahan dalil-dalil. Sedangkan proses identifikasi yang dilakukan oleh seorang wanita mengenai apa yang terjadi pada dirinya, apakah ia mengalami haidl atau istihadhah, itu bukan proses ijtihad, melainkan tahqiqul-manath. wallahu a’lam

    Menentukan Status Demokrasi Tidak Butuh Ijtihad

    Sampailah kita pada masalah demokrasi, apakah ini perkara ijtihadiy atau bukan. Kami berpendapat bahwa fakta demokrasi itu telah disikapi oleh nash-nash syara’ yang qoth’i. Kesimpulannya, demokrasi itu sistem kufur dan haram menerapkannya. Kesimpulan kami ini bertumpu kepada tiga hal:

    1. Penelaahan terhadap nash-nash syara’ memastikan bahwa hukum itu wajib datang dari syara’ semata. Artinya, ada dalil-dalil qoth’i yang mewajibkan umat islam untuk hanya bertahkim kepada Allah. Dengan ini kami mengatakan bahwa tidak ada tempat untuk berijtihad di dalam masalah menyerahkan urusan hukum kepada selain Allah sebab hal itu haram secara qoth’i. Keabsahan dan penunjukkan nash-nash yang mengarah kepada keharaman tersebut telah disepakati oleh umat islam, dan siapa saja yang mengingkari apa yang ditunjuk oleh nash-nash tersebut maka dia kafir. Artinya, siapa saja yang tidak mau berhukum kepada hukum Allah dengan alasan menolaknya secara keseluruhan dan menganggap bahwa hukum Allah itu tidak baik dan tidak benar, dan ada sumber hukum lain yang lebih baik dari Allah, maka dia kafir. Masalah ini sangat dikenal (ma’lumun min ad diin bidhorurah), sehingga saya tidak perlu lagi menampilkan dalil-dalilnya. Sedangkan hukum syara’ itu tidaklah lahir kecuali dari proses pemahaman terhadap dalil-dalil syara’ semata (baik yang qoth’i mau pun ijtihadi), tidak dengan yang jalan lain.

    2. Kewajiban tunduk kepada hukum syara’ ini tidak hanya jatuh kepada individu, tapi juga jatuh kepada institusi negara. Negara dalam islam dianggap semacam “seseorang” yang juga memiliki kewajiban untuk terikat kepada hukum Allah. Dia (negara) tidak dibenarkan untuk melepaskan diri dari hukum Allah, apa pun alasannya. Maka umat islam tidak hanya wajib menanamkan aqidah islam di dalam dirinya, tapi mereka juga harus menjadikan islam sebagai aqidah bagi negaranya. Mereka tidak hanya dituntut untuk menegakkan kedaulatan syara’ di dalam dadanya masing-masing, tapi mereka juga harus menjadikan hukum syara’ berdaulat secara formal di dalam negara yang meraka diami. Dengan demikian, negara akan berfungsi sebagai penegak syariat. Hal-hal yang absolut di dalam islam akan diperlakukan sebagai hukum yang absolut, tidak bisa diganggu gugat. Maka pezina wajib dijilid, pencuri wajib dipotong tangannya, orang murtad wajib dibunuh, zakat wajib dipungut dari warga yang muslim, jizyah wajib diambil dari warga yang kafir yang mampu(dzimmi), jihad ofensif wajib diemban, dsb. Hukum-hukum itu otomatis diberlakukan tanpa meminta persetujuan rakyat, sebab negara dan rakyat sama-sama wajib tunduk kepada hukum islam. Inilah yang dicontohkan oleh rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjalankan Negara Islam yang pertama. Adapun dalam hal-hal dzanni, maka keputusannya didasarkan pada ijtihad, bukan suara mayoritas. Negara wajib mengambil satu ijtihad yang menurutnya memiliki dalil yang paling kuat, sebab, hukum syara’ yang dzanni itu memang muncul dari ijtihad, bukan kehendak orang banyak (voting). Adapun masalah di luar penentuan hukum, maka boleh diputuskan dengan suara terbanyak, kecuali menyangkut pembahasan bidang keahlian tertentu.

    3. Demokrasi pada faktanya tidak sesuai dengan poin di atas. Negara demokrasi itu secara formal tidak tunduk kepada hukum Allah, tapi “dia” tunduk kepada kehendak rakyatnya. “Dia” -negara demokrasi- menghamba kepada rakyat, bukan menghamba Allah. Ini adalah fakta tentang demokrasi yang tidak bisa diingkari oleh manusia mana pun. Fakta itu juga kita lihat dalam praktek demokrasi. Negara demokrasi harus meluluskan kehendak rakyat tanpa memandang apakah sejalan dengan hukum Allah atau tidak, itu bukan masalah bagi negara demokrasi. Maka dari itu, demokrasi tidak peduli dengan masalah qoth’i-dzanni atau apa pun, yang diperhatikan hanyalah dikehendaki rakyat atau tidak. Jika rakyat tidak suka dengan hukum bunuh bagi orang murtad, maka negara tidak boleh membunuh orang murtad, itulah demokrasi.

    Atas dasar itu, tanpa harus memiliki kemampuan berijtihad, siapa saja bisa melihat bahwa sistem demokrasi itu memang tidak menjadikan syara’ sebagai tempat kembali dalam menentukan hukum, aturan, dan kebijakan yang diberlalukan oleh negara. Artinya, yang terjadi di sini hanyalah proses penelaahan terhadap fakta demokrasi (tahqiqul manath), yang mana, fakta itu telah mendapat tanggapan qoth’i dari syara’ sejak dulu. Faktanya adalah bahwa negara demokrasi itu merupakan institusi yang berhukum kepada rakyatnya, bukan kepada Allah. Allah tidak “diberi” “kedudukan formal” apa pun dalam sistem demokrasi, justru rakyatlah yang memiliki kedudukan tertinggi. Fakta ini telah dibathilkan secara pasti (qoth’i) oleh nash-nash islam. Maka tidak dibenarkan adanya ijtihad dalam menentukan sikap terhadap demokrasi.

    Ada pun perkataan sebagian orang bahwa demokrasi adalah perwujudan hukum masyawarah, itu tidak benar. Karena fakta demokrasi berbeda dengan musyawarah. Rasulullah shollallahu ‘alihi wa sallam sering bermusyawarah, tapi musyawarah beliau itu bukan dalam rangka menentukan hukum. Sebab, dalam masalah hukum, rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam hanya akan memutuskan dengan wahyu saja, tidak dengan musyawarah. Dan itu sangat dipahami oleh para shohabat, sehingga mereka tahu dalam hal seperti apa mereka bisa memberi masukan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya menjelang perang Uhud diadakan musyawarah dan voting terkait dengan masalah apakah akan menghadapi Quraisy di dalam kota atau di luar kota Madinah. Maka musyawarah ini bukan dalam menentukan hukum, sebab, kedua opsi itu hukumnya sudah tidak dipermasalahkan lagi, yaitu mubah. Boleh-boleh saja memilih salah satu dari dua opsi itu. Tapi, mereka-kan tidak sedang memutuskan hukum syara’ mengenai jihad melalui voting? Sebab, menentukan hukum jihad itu bukan hak publik, tapi hanya hak Allah.

    Sedangkan orang yang mengatakan bahwa masuk demokrasi adalah tindakan yang diambil dalam kondisi darurat, maka itu tidak benar. Bagaimana pun kondisinya, menerima demokrasi itu bukan satu-satunya pilihan. Lagi pula, seandainya ia adalah langkah darurat, tetap tidak boleh mengatakan kepada umat bahwa demokrasi itu benar. Para ulama selalu menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat itu ada rukhshoh. Mereka menjelaskan hukum rukhshoh sekaligus hukum azimahnya. Di saat makan babi dibolehkan karena tidak ada pilihan lain, maka para ulama tidak menipu umat dengan mengatakan bahwa babi itu halal. Mereka tetap menjelaskan hukum azimahnya bahwa babi itu haram. Artinya, mereka tidak menghalalkan yang haram dengan alasan darurat, tapi mereka menjelaskan bahwa itu adalah rukhshoh. Atas dasar itu, jika mereka memang menganggap bahwa ikut dalam sistem demokrasi saat ini adalah rukhsoh, maka mereka tetap wajib menjelaskan kepada ummat bahwa azimahnya adalah haram, tidak boleh menipu umat dan tidak boleh menyembunyikan kebathilan demokrasi dari mata umat.

    Bagaimana Dengan Umat Islam Yang Pro-Demokrasi?

    Mengingkari kewajiban berhukum dengan hukum Allah itu jelas kafir, tidak ada perdebatan lagi. Namun, kita tidak bisa secara umum mengkafirkan orang islam pro-demokrasi (hal ini perlu dibahas karena ada sebuah jama’ah yang mengkafirkan mereka secara umum). Memang, kami katakan sistem demokrasi sendiri sistem kufur, artinya, ia merupakan sistem yang tidak islami. Tapi orang yang membelanya belum tentu kufur. Hal itu karena diantara mereka ada yang salah dalam memahami fakta demokrasi. Mereka tidak bermaksud mengingkari nash-nash qoth’i tentang kewajiban berhukum kepada hukum Allah. Namun, mereka telah “menghayalkan” konsep demokrasi dengan cara mereka sendiri sehingga seolah-olah ia tidak bertentangan dengan nash. Misalnya, mereka mengatakan, “demokrasi itu adalah sistem yang tidak akan menggoyang hal-hal yang telah tetap dalam islam”, atau perkataan mereka, “demokrasi bagi umat islam tidak akan membahayakan syariat karena kehendak rakyat islam tidak mungkin akan menyalahi syariah yang mereka imani”. Itulah diantara perkataan mereka. Konsep demokrasi hayali itu sebenarnya hanya ada dalam kepala. Ia berbeda dengan realitas demokrasi yang ada di dunia nyata. Ia juga berbeda dengan demokrasi yang dipahami oleh penduduk dunia. Dan pada faktanya, demokrasi di negeri-negeri islam tetap menabrak hal-hal yang bersifat syar’i. Dan pada faktanya, tidak akan ada negara demokrasi yang menjadikan syara’ sebagai pemegang kedaulatan mutlak. Bahkan, bukan demokrasi namanya kalau masih ada hal yang dianggap berdaulat secara absolut selain rakyat. Setiap suara yang mengemuka dalam demokrasi itu secara formal wajib didengar, padahal, rakyat itu tidak mungkin 100% setuju dengan islam.

    Lantas bagaimana dengan status orang yang menjalankan sistem demokrasi? Jika ia yakin bahwa kehendak rakyat itu mutlak lebih baik dan lebih harus ditaati dari pada nash-nash syara’, maka dia kafir secara pasti. Sebab dia menganggap bahwa rakyat lebih baik keputusannya dari pada Allah. Namun, jika dia menaati kehendak rakyat karena merasa tidak mampu melawan, atau karena takut kehilangan jabatan, tanpa mengingkari wajibnya berhukum dengan hukum Allah, maka dia telah bermaksiat dengan kemaksiatan yang besar, meski dia tidak kafir, tapi dia harus bertobat.

    Kesimpulan

    Proses tahqiqul manath telah memastikan bahwa sistem demokrasi itu menempatkan rakyat sebagai sumber kedaulatan, artinya, rakyat adalah tuan yang mutlak harus ditaati. Padahal, nash-nash syara’ telah memberi ketentuan yang tegas/qoth’i, bahwa berhukum kepada selain Allah adalah bathil. Maka dari itu, tidak ada ijtihad dalam menentukan status sistem demokrasi. Sebab, tidak ada ijtihad jika telah ada nash yang qoth’i.

  170. i'one berkata

    kalau demokrasi ga boleh / haram
    kenapa kamu mau menikmati buah dari demokrasi?
    main internet,
    pake HP,
    naik Motor,
    Sampai2 ditempat saya pentolannya HT jadi PNS.

  171. widi berkata

    kira2 pks tau ga kl ada anggota dpr nya tidak amanah dalam hal uang??? kl tau biasanya tindakannya ap?????

  172. Hafez berkata

    @ up

    ditenggelamkan ditengah danau toba.

    coba tanya partai lain apa tindakan mereka kalau tau anggotanya korupsi? sewa pengacara buat menghindar dari hukum.

  173. Ahmad Sarwat berkata

    Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Saat ini umat Islam dihadapkan pada kenyataannya bahwa khilafah Islamiyah yang tadinya besar itu telah dipecah-pecah oleh penjajah menjadi negeri kecil-kecil dengan sistem pemerintahan yang sekuler. Namun mayoritas rakyatnya Islam dan banyak yang masih berpegang teguh pada Islam. Sedangkan para penguasa dan pemegang keputusan ada di tangan kelompok sekuler dan kafir, sehingga syariat Islam tidak bisa berjalan. Karena mereka menerapkan sistem hukum yang bukan Islam dengan format sekuler dengan mengatasnamakan demokrasi.
    Meski prinsip demokrasi itu lahir di barat dan begitu juga dengan trias politikanya, namun tidak selalu semua unsur dalam demokrasi itu bertentangan dengan ajaran Islam. Bila kita jujur memilahnya, sebenarnya ada beberapa hal yang masih sesuai dengan Islam. Beberapa di antaranya yang dapat kami sebutkan antara lain adalah:
    • Prinsip syura (musyawarah) yang tetap ada dalam demokrasi meski bila deadlock diadakan voting. Voting atau pengambilan suara itu sendiri bukannya sama sekali tidak ada dalam syariat Islam.
    • Begitu juga dengan sistem pemilihan wakil rakyat yang secara umum memang mirip dengan prinsip ahlus syuro.
    • Memberi suara dalam pemilu sama dengan memberi kesaksian atas kelayakan calon.
    • Termasuk adanya pembatasan masa jabatan penguasa. Sistem pertanggung-jawaban para penguasa itu di hadapan wakil-wakil rakyat.
    • Adanya banyak partai sama kedudukannya dengan banyak mazhab dalam fiqih.
    Namun memang ada juga yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam, yaitu bila pendapat mayoritas bertentangan dengan hukum Allah. Juga praktek-praktek penipuan, pemalsuan dan penyelewengan para penguasa serta kerjasama mereka dalam kemungkaran bersama-sama dengan wakil rakyat. Dan yang paling penting, tidak adanya ikrar bahwa hukum tertinggi yang digunakan adalah hukum Allah SWT.
    Namun sebagaimana yang terjadi selama ini di dalam dunia perpolitikan, masing penguasa akan mengatasnamakan demokrasi atas pemerintahannya meski pelaksanaannya berbeda-beda atau malah bertentangan dengan doktrin dasar demokrasi itu sendiri.
    Sebagai contoh, dahulu Soekarno menjalankan pemerintahannya dengan gayanya yang menurut lawan politiknya adalah tiran, namun dengan tenangnya dia mengatakan bahwa pemerintahannya itu demokratis dan menamakannya dengan demokrasi terpimpin.
    Setelah itu ada Soeharto yang oleh lawan politiknya dikatakan sebagai rezim yang otoriter, namun dia tetap saja mengatakan bahwa pemerintahannya itu demokratis dan menamakannya demokrasi pancasila. Di belahan dunia lain kita mudah menemukan para tiran rejim lainnya yang nyata-nyata berlaku zali dan memubunuh banyak manusia tapi berteriak-teriak sebagai pahlawan demokrasi. Lalu sebenarnya istilah demokrasi itu apa?
    Istilah demokrasi pada hari ini tidak lain hanyalah sebuah komoditas yang sedang ngetrend digunakan oleh para penguasa dunia untuk mendapatkan kesan bahwa pemerintahannya itu baik dan legitimate. Padahal kalau mau jujur, pada kenyataannya hampir-hampir tidak ada negara yang benar-benar demokratis sesuai dengan doktrin dasar dari demokrasi itu sendiri.
    Lalu apa salahnya di tengah ephoria demokrasi dari masyarakat dunia itu, umat Islam pun mengatakan bahwa pemerintahan mereka pun demokratis, tentu demokrasi yang dimaksud sesuai dengan maunya umat Islam itu sendiri.
    Kasusnya sama saja dengan istilah reformasi di Indoensia. Hampir semua orang termasuk mereka yang dulunya bergelimang darah rakyat yang dibunuhnya, sama-sama berteriak reformasi. Bahkan dari sekian lusin partai di Indonesia ini, tidak ada satu pun yang tidak berteriak reformasi. Jadi reformasi itu tidak lain hanyalah istilah yang laku dipasaran meski -bisa jadi- tak ada satu pun yang menjalankan prinsipnya.
    Maka tidak ada salahnya pula bila pada kasus-kasus tertentu, para ulama dan tokoh-tokoh Islam melakukan analisa tentang pemanfaatan dan pengunaan istilah demokrasi yang ada di negara masing-masing. Lalu mereka pun melakukan evaluasi dan pembahasan mendalam tentang kemungkinan memanfaatkan sistem yang ada ini sebagai peluang menyisipkan dan menjalankan syariat Islam.
    Hal itu mengingat bahwa untuk langsung mengharapkan terwujudnya khilafah Islamiyah dengan menggunakan istilah-istilah baku dari syariat Islam mungkin masih banyak yang merasa risih. Begitu juga untuk mengatakan bahwa ini adalah negara Islam yang tujuannya untuk membentuk khilafah, bukanlah sesuatu yang dengan mudah terlaksana.
    Jadi tidak mengapa kita sementara waktu meminjam istilah-isitlah yang telanjur lebih akrab di telinga masyarakat awam, asal di dalam pelaksanaannya tetap mengacu kepada aturan dan koridor syariat Islam. Bahkan sebagian dari ulama pun tidak ragu-ragu menggunakan istilah demokrasi, seperti Ustaz Abbas Al-`Aqqad yang menulis buku Ad-Dimokratiyah fil Islam. Begitu juga dengan ustaz Khalid Muhammad Khalid yang malah terang-terangan mengatakan bahwa demokrasi itu tidak lain adalah Islam itu sendiri.
    Semua ini tidak lain merupakan bagian dari langkah-langkah kongkrit menuju terbentuknya khilafah Islamiyah. Karena untuk tiba-tiba melahirkan khilafah, tentu bukan perkara mudah. Paling tidak, dibutuhkan sekian banyak proses mulai dari penyiapan konsep, penyadaran umat, pola pergerakan dan yang paling penting adalah munculnya orang-orang yang punya wawasan dan ekspert di bidang ketata-negaraan, sistem pemerintahan dan mengerti dunia perpolitikan.
    Dengan menguasai sebuah parlemen di suatu negara yang mayoritas muslim, paling tidak masih ada peluang untuk ‘mengIslamisasi’ wilayah kepemimpinan dan mengambil alihnya dari kelompok anti Islam. Dan kalau untuk itu diperlukan sebuah kendaraan dalam bentuk partai politk, juga tidak masalah, asal partai itu memang tujuannya untuk memperjuangkan hukum Islam dan berbasis masyarakat Islam. Partai harus ini menawarkan konsep hukum dan undang-undang Islam yang selama ini sangat didambakan oleh mayoritas pemeluk Islam. Dan di atas kertas, hampir dapat dipastikan bisa dimenangkan oleh umat Islam karena mereka mayoritas. Dan bila kursi itu bisa diraih, paling tidak, secara peraturan dan asas dasar sistem demokrasi, yang mayoritas adalah yang berhak menentukan hukum dan pemerintahan.
    Umat Islam sebenarnya mayoritas dan seharusnya adalah kelompok yang paling berhak untuk berkuasa untuk menentukan hukum yang berlaku dan memilih eksekutif (pemerintahan). Namun sayangnya, kenyataan seperti itu tidak pernah disadari oleh umat Islam sendiri
    Tanpa adanya unsur umat Islam dalam parlemen, yang terjadi justru di negeri mayoritas Islam, umat Islammnya tidak bisa hidup dengan baik. Karena selalu dipimpin oleh penguasa zalim anti Islam. Mereka selalu menjadi penguasa dan umat Islam selalu jadi mangsa. Kesalahannya antara lain karena persepsi sebagian muslimin bahwa partai politik dan pemilu itu bid`ah. Sehingga yang terjadi, umat Islam justru ikut memilih dan memberikan suara kepada partai-partai sekuler dan anti Islam.
    Karena itu sebelum mengatakan mendirikan partai Islam dan masuk parlemen untuk memperjuangkan hukum Islam itu bid`ah, seharusnya dikeluarkan dulu fatwa yang membid`ahkan orang Islam bila memberikan suara kepada partai non Islam. Atau sekalian fatwa yang membid`ahkan orang Islam bila hidup di negeri non-Islam. Partai Islam dan Parlemen adalah peluang Dakwah: Karena itu peluang untuk merebut kursi di parlemen adalah peluang yang penting sebagai salah satu jalan untuk menjadikan hukum Islam diakui dan terlaksana secara resmi dan sah. Dengan itu, umat Islam punya peluang untuk menegakkan syariat Islam di negeri sendiri dan membentuk pemerintahan Islam yang iltizam dengan Al-Quran dan Sunnah.
    Tentu saja jalan ke parlemen bukan satu-satunya jalan untuk menegakkan Islam, karena politik yang berkembang saat ini memang penuh tipu daya. Lihatlah yang terjadi di AlJazair, ketika partai Islam FIS memenangkan pemilu, tiba-tiba tentara mengambil alih kekuasaan. Tentu hal ini menyakitkan, tetapi bukan berarti tidak perlu adanya partai politik Islam dan pentingnya menguasai parlemen. Yang perlu adalah melakukan kajian mendalam tentang taktik dan siasat di masa modern ini bagaimana agar kekuasaan itu bisa diisi dengan orang-orang yang shalih dan multazim dengan Islam. Agar hukum yang berlaku adalah hukum Islam.
    Selain itu dakwah lewat parlemen harus diimbangi dengan dakwah lewat jalur lainnya, seperti pembinaan masyarakat, pengkaderan para teknokrat dan ahli di bidang masing-masing, membangun SDM serta menyiapkan kekuatan ekonomi. Semua itu adalah jalan dan peluang untuk tegaknya Islam, bukan sekedar berbid`ah ria.
    Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

  174. abu azzam berkata

    Kita semua saudara. Fastabiqulkhoirot ya akhi……… Biarlah Allah yang akan menyeleksi siapa-siapa dari kita yg lurus niatnya. Masing-masing berbeda. Tidak perlu diperdebatkan. Carilah titik persamaan yang kita bisa saling bekerjasama atas dasar keimanan yg lurus akhi…….

    abu azzam

  175. joglempo berkata

    tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada ustaz Ahmad Sarwat
    Sebagai orang awam saya cenderung berpendapat bahwa masalahnya bukan pada sistem pemerintahan tapi lebih kepada maslah keadilan, amanah, iklas, kejujuran, ketaatan dll yang harus dimiliki oleh semua orang yang kesemuanya itu bermuara pada ahlak/moral baik itu pemimpin maupun rakyat yang dipimpinnya.apapun sistem pemerintahanya.

    lihat saja di milis2, sesama umat islam sudah saling hujat dan lupadiri akan ahlak islamnya demi sekedar mempertahankan egonya, masing-masing mengklaim bahwa islam merekalah yang paling benar.

    saya setuju dengan komen terakhir Fastabiqulkhoirot…jauh lebih penting dari sekedar klaim2 kebenaran tanpa bukti konkret.

    mohon maaf jika ada kekeliruan.

    Wallahualambissawab
    wass, JGM

  176. Deddy Rennyanto berkata

    Asslmkm ya Akhy ketika Kejayaan Islam baik dijaman rasullah ataupun para sahabat hingga kepada Tabiin tabiut tabiin, belum pernah menyandarkan sebuah kejayaan islam pada yang namanya Demokrasi padahal sistem itu jauh sudah ada dan di cetuskan oleh Kafir Barat “Plato” pada babarapa tahun sebelum masehi, dan Ketika kita telaah bahwa Demokrasi berasal dari kata Demos dan Kratos yg artinya Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, Demokrasi dalam hal ini adalah termasuk penyimpangan AQIDAH karena dari awal kita masuk dalam agama islam kita mengucapkan 2kalimat syahadat yang hanya mewajibkan kita tunduk dan Patuh kepada Allah Swt bukan kepada sesiapapun akhy bukan kepada atau pun rakyat raja ataupun seutas kain bendera, Demokrasi bukan dari pada islam saya menyarankan baik kepada saya dan kita semua mari kita kaji istilah Almadani dan alhadoroh, atau bahasa indonesian nya Budaya sistem dan Tekhnologi dan sedikit kita kaji pula kitab kitab Aqidah terutama bagi kita semua mari kita kaji kitab Aqidatul’awam, bukankah para Ulama khobar timur tengah sudah pernah membahas bersama mengenai Nidzomul-Kufr, ya Akhy mari kita pilih salah satu yang terbaik yang telah dicontohkan rosulullah, sahabat, Tabiin tabiut tabiin , mereka sudah memiliki konsep yang jelas dan yakin, dan janganlah kita mengambil dan mari kita hindari sesuatu yang SUBHAT, apalagi sebuah sistem dari orang orang kafir barat ingat MAN TASYABAHA BI KAUMIN FAHUWA MINHUM” HR ABU DAUD barang siapa yang Bertasyabbuh (mengikuti budaya)kepada suatu kaum maka dia adalah golongan kaum tersebut, apapun yang terjadi mari kita berdiri untuk mempertahankan kemurnian islam dan hanya islam dengan sistem islam itu sendiri yang akan mempertahankan dan mensejahterakan ummat islam, akhy saya senang diskusi dengan teman teman disini sejuk sesejuk agama kita udah dulu ya udah adzan isyak nih pokoknya The Best deh Syariat Islam dan Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar Wassalam ya Buat Ikhwan ikhwan yang pada nyantri di blog ini.

  177. pakpit berkata

    salam saudara2ku…
    Mohon maaf jikalau saya ikutan nimbrung, karena saya masih perlu banyak belajar dari saudara2 mengenai seluk beluk Islam. Selama ini yang saya kenal dan saya yakini adalah agama Katolik. Terus terang, mungkin banyak sekali perbedaan yg ada, namun itu tidak menjadi masalah karena saat ini yg saya cari adalah persamaan atas semua keyakinan dan saya yakin bahwa itulah inti sebuah keyakinan apapun sebutan agamanya. Sedikit demi sedikit saya mempelajari setiap agama, namun terus terang saya sering menemui kesulitan dalam hal bahasa atau istilah dari agama lain (karena bukan bahasa Indonesia)sehingga saya tidak memahami artinya. Sekarang ini saya ingin minta ijin jikalau suatu saat nanti saya bertanya mengenai arti atau makna atau apapun yang berhubungan dengan Islam apakah diperbolehkan?

    Terima kasih
    http://pakpit.wordpress.com/

  178. Shiddiq berkata

    Salam juga buat pakpit
    Silahkan saja ..mudah2an kita bisa bantu

  179. ananda murni berkata

    Assalamu’alaikum wr.wb.

    Boleh ikutan ya isi forum diskusi ya…
    Isi SKB Ahmadiyah belum menyatakan secara eksplisit pembubaran Ahmadiyah. SKB yg diteken oleh 3 menteri antara lain menteri agama, mendagri dan jaksa agung hendarman supanji isinya memerintahkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghentikan penyebaran, penafsiran, dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam. Hendarman Supanji, mengakui “isi SKB memang tak membubarkan JAI. SKB hanya berisi perintah dan peringatan. Kendati begitu, bisa berujung pada penghentian kegiatan JAI”.

    Sementara Mendagri, Mardiyanto, mengakui masyarakat berharap Ahmadiyah dibubarkan. Namun, dalam SKB perlu peringatan dan perintah terlebih dahulu kepada JAI agar tak menyebarkan pahamnya yang menyimpang. ”Jika dalam perjalanan SKB diindahkan, aparat dapat mengambil tindakan.” Menanggapi SKB itu, Plt Sekretaris Media dan Informasi JAI, MB Shamsir Ali, mengatakan, pihaknya akan mempelajari. ”Kita konsolidasi dulu. Kemungkinan, ada pertemuan khusus untuk membahas SKB.” osa/ann/hri/ant
    ( )

    Berikut isi SKB

    Isi SKB Ahmadiyah

    SKB No 3/2008, KEP-033/A/JA/6/2008, dan No 199/2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat.

    1. Memberi peringatan dan memerintahkan warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.

    2. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI sepanjang mengaku beragama Islam untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

    3. Penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dan diktum kedua dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.

    4. Memberi peringatan dan memerintahkan warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan/atau tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI.

    5. Warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dan diktum keempat dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    6. Memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan Bersama ini.

    Keputusan Bersama ini berlaku sejak tanggal ditetapkan di Jakarta pada 9 Juni 2008. Menteri Agama, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri
    ( )
    Sumber: Republika, Selasa 10 Juni 2008

    Jadi, SKB itu hanya berupa pembekuan saja. Artinya, tidak tertutup kemungkinan akan kembalinya masalah dan gonjang ganjing tentang Ahmadiyah kembali bergejolak di kemudian hari (Hm…, capek deh…!). Gimana menurut forum…?

  180. eleizer berkata

    @wangga

    Al-Qur’an menyebutkan kisah ini dalam syurah Asy-Syafaat/37:101-112, tanpa menerangkan nama anak Abraham yg nyaris dikurbankan. Al-Quran hanya menyebutkan: ghulamin halim (anak yg penyantun), sehingga dalam hadis-hadis ada yg meriwayatkan Ishak, tetapi ada pula yg meriwayatkan Ismael

    Kontroversi ini dibahas panjang lebar dalam Ibnu Katsir dalam Tafsir Quran al-Adzim.
    Menurut al-Qutrubi, Abbas bin Abdul Muthalib dan Ibnu Abbas bahwa Ishak lah yg nyaris dikurbankan. Para thabi’in yg menganut pendapat ini : Alqamah, Asy Sya’biy, Ikramah, Abdurrahman Mazzuri. dan Tujuh sahabat Nabi Muhamaad yg utama mendukung riwayat Ishak.

    Hadits yg meriwayatkan Ishak, sebagaimana dikutip oleh I(bnu Katsir dapat kita contohkan sbb. Disebutkan, ketika seorang bertanya kepada Abdullah bin Mas’ud: “Siapakah yg mulia, anak dari orang yg mulia” Abdullah bin Mas’ud menjawab:
    “Dzaka Yusuf bin Ya’qub bin Ishaq.
    Dzahih Allah bin Ibrahim khalil Allah”

    ” Dia adalah Yusuf, Anak Yakub anak Ishak, kurban Allah, Anak Ibrahim Sahabat Allah”

    Gelar dalam bahasa Arab bagi Ishak sebagai Dzabih Allah ( kurban Allah) ini, ternyata telah dijumpai dalam komunitas Arab-Yahudi sebelum Islam yaitu yg disebut oleh As-samwal dalam syairnya Ayyam al-Arab dari Genizah, Kairo.

  181. wangga berkata

    @ eleizer

    Sesungguhnya, apa yg telah anda tulis bukan sesuatu yang perlu diperdebatkan lagi, yg anda lakukan hanyalah sebuah usaha untuk memutarbalikan kata dan persepsi tanpa landasan argument yg jelas dan kuat.

    Koreksi : ghulamin halim = anak yg sabar BUKAN anak yg penyantun..

    Kisah itu sudah sangat jelas dan gamlang diceritakan oleh alQuran..siapapun yg membacanya dengan mudah akan mengerti

    MENURUT AL-QUR’AN

    Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar. QS. 37:101

    Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata:”Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab:”Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. QS. 37:102

    Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). QS. 37:103

    Dalam rangkaian ketiga ayat tersebut memang tidak secara langsung disebutkan bahwa nabi Ismail-lah yang dikorbankan, tetapi dari ayat pertama sudah jelas bahwa Allah SWT memberikan kabar gembira akan datangnya seorang anak yang amat sabar, ayat ini memberikan gambaran bahwa nabi Ibrahim saat itu belum mempunyai seorang anakpun, jadi anak yang dijanjikan dalam ayat tersebut adalah anak yang pertama yaitu Ismail.

    Dalam ayat-ayat selanjutnya mengisahkan dialog antara nabi Ibrahim dengan Ismail tentang perintah penyembelihan Ismail, dan beliau berdua berhasil melalui ujian yang nyata tersebut dengan amat sabar, dan Allah SWT mengganti Ismail dengan seekor sembelihan yang besar .

    Setelah al-Qur??an mengisahkan kisah antara nabi Ibrahim dengan putranya Ismail, dalam ayat selanjutnya yaitu QS. 37.112 Al-Qur??an mengisahkan bahwa Allah SWT memberikan kabar baik akan datangnya seorang anak lagi yang bernama Ishaq :

    Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. QS. 37:112

    Ayat tersebut memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa kabar gembira akan lahirnya Ishaq adalah setelah kisah kabar gembira akan lahirnya Ismail dan kisah perintah penyembelihannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa al-Quran menyatakan Ismail-lah yang akan disembelih bukan Ishaq.

  182. eleizer berkata

    kenapa kalian bisa2nya menambah2kan ayat kitab suci kalian sendiri. Sudah jelas2 di kitab kalian tidak memberitahu secara eksplisit siapa yg akan dikurbankan.

  183. wangga berkata

    sebaiknya kata-kata itu anda samapaikan pada kaum anda sendiri, yg telah lancang dan kurang ajar menambah kata-kata tuhan anda yahweh..

    kami muslim tidak menambah satu hurufpun didalam alquran, inilah bukti kepatuhan kami pada Allah SWT, kepatuhan yg tiada tanding.

    anda termasuk orang yg tidak pandai membaca (sebaiknya belajar lagi) karena sudah jelas tidak ada penambahan kata didalam ayat alquran yg kami muslim lakukan..kemudian anda tidak mampu untuk menyimpulkan semua jalan diskusi diatas.

    sekali lagi hai kafir..
    yg anda lakukan hanya memutarbalikan kata dan persepsi, dengan tujuan agar kami mengikuti kesesatan kalian..tapi kami..MUSLIM lebih cerdas dari yang kalian duga

    Fakta :

    1. diforum yg lalu anda berjanji untuk mencari perbedaan ayat-ayat alquran dalam membahas masalah ini dan ternyata..ANDA TIDAK MAMPU..GAGAL TOTAL

    2. Bahkan anda sendiri tidak mampu membela kitab anda sendiri..kitab yg sudah ternodai..ANDA GAGAL LAGI..

    3. Kebenaran Alquran sekali lagi terbukti..bahkan kitab suci andapun tidak mampu untuk membantahnya…!!!

  184. AlFaqir berkata

    Assalaamu’alaikum wr wb
    AlhamduliLLAH,Asslolatu wassalaamu ‘ala RosuliLLAH.
    kulo nuwun,permisi & slm kenal u/ shohibul blog.
    Sy bersyukur nyasar diblog ini, jd banyak pelajaran yg sy dpt. ttg berbahasa,berpendapat,mengenal karakter manusia termsk cr pandangnya.skrg jd blog favoritku. mo nimbrung comment: dr semua comment diatas(menurut aq yg faqir ini) yg paling pas,seimbang,realistis,jujur tdk berlebihan,,santun,tanpa tendensi; menunjukkan orgnya(A Sarwat) berilmu,ulama betulan,spt sifat ulama2 salaf kyk yg aq baca dibuku-buku.(af1 ust AS ana bkn memuji tp muncul dr perasaan & hati, sbg wujud kesyukuranku kpd ALLOH,msh mengaruniai org2 bijak ditengah2 umat yg slg berbangga berlebihan dgn kelompoknya,cakar2an dgn sesama sementara musuh2 islam dah kemana2,bahkan sendi2 kehidupan umat islam dlm cengkeramannya). aq baca semua webnya kelompok /gerakan/org islam,semua sm mengaku berlandaskn AlQur an & Assunnah serta mempunyai tujuan mulia. soal perbedaan penafsiran dlm banyak hal adlh sebuah keniscayaan sejak jaman bahuela & ta’ akan tuntas sampe kiamat & suatu kemustahilan u/ menyatukan pendapat2 itu(bc siroh).aq inget ucapan seorang ust.” blm ada aktivis islam kampus/harokah yg menelorkan hasil riset (prodok/tehnologi)u/ maslahat umat,mrk hany sibuk menghujat,menyikut harokah lain yg notabene sama2 berjuang u/ kejayaan islam”. aq bermimpi alangkah indahnya qt saling tukar informasi ttg tehnologi,ekonomi,rencana2 strategis da’wah bersama, menghadang/mencounter musuh islam dll. pokok saling ta’awun dlm sgl hal. Hrs qt sadari, qta kalah dlm berbagai hal dgn musuh2 islam.tp qt kuat krn qt punya yg MAHA KUAT/ALLOH SWT. & aqidah.kenapa qt kalah mungkin jawabannya pd QS. AlAnfal:45-47). Ada sebuah ungkapan yg indah yg pernah aq bc ” mari qt saling tasamuh/toleransi dlm perbedaan(furu’iyyah)dan saling bekerjasama dlm hal yg disepakati” akhirnya ” Yaa ALLOH, dzat yg menggenggam jiwa2 manusia, apakah umat ini harus spt ini,sbg ujian bg hamba2mu mencari kebenaran hakiki,yg tulus ikhlash membela dinMu,menegakkan syari’atMU. yaa ALLOH, yg MAHA MENGETAHUI & BIJAKSANA sungguh kami hamba2Mu yg lemah & bodoh ampuni dosa & kesalahan kami, org2 beriman yg mendahului kami dan janganlah ENGKAU tanamkan kedengkian kedalam hati kami kpd org2 yg beriman.
    Wassalaam.

  185. l5155st berkata

    Saya ingin ucapkan salam akhi…

    Ihrish ‘ala maa yanfa’uka, fasta’in billah wa laa ta’jaz…”

    http://fitrahfitri.wordpress.com

    Salam dari ITS Surabaya, akhi

  186. Dwi Indartono berkata

    -saya ingin tahu knp salafi & PKS tidak akur…?
    -suami ane orang salafi yang moderat, dia tidak pernah melarang ane utk liqo. Dulu sblm menikah guru liqo melarang ane menikah dgn suami karna beda paham tapi ane jalan terus karna ngga tahan dgn sikap guru liqo yg keras, ane pindah liqo. Guru yg skrag lembut dan baik hanya saja materi liqo sangat sedikit lebih banyak cerita partai trus ane ikut pengajian di dewan dakwah (adian husaini), materinya sangat bagus seperti waktu ane ikut mahad al hikmah. Karna kbtln jadwal berbentur dengan liqo ahad sore…guru liqo ane agak kecewa karna jarang datang trus sms baik liqo itu wajib hukumnya. Saya jadi bingung apa salah saya mengaji ditempat lain selama itu bukan paham yg salah dan ane selama ikut di dewan dakwah banyak hal tdk tahu jadi tahu. Ane tidak mau terikat dengan siapapun baik PKS or Dewan dakwah, selama materinya baik saya akan ikut ngaji di manapun. Sempat juga salah satu teman liqo bertanya ke MR,apa dosa kalo tidak liqo?(teman ane boring di setiap pertemuan liqo). Jujur ane tidak menyalahkan liqo karna kebetlan teman kerja ane dapat guru liqo yg mmg kapasitas ilmu agamanya bagus jadi kata dia kalo ngga liqo dia merasa rugi.Mgkn untuk PKS, coba deh materi liqo diperkuat(agama) agar jamaah tidak boring

  187. MARI KITA REVOLUSIKAN REFORMASI UNTUK INDONESIA LEBIH BAIK.

  188. Rifai berkata

    @ Dwi Hartono

    Inilah “penyakit” kita akhi, semangat ashobiyah yang berlebihan, dan seringkali membawa kita kedalam pemiKIRAN : HAROKAH SAYALAH YANG TERBAIK. Sungguh itu semua adalah godaan syaiton. kalau untuk orang-orang awam, dajjal yang menggoda biasanya kelas2 kroco. Tapi kalau untuk orang-orang terdidik dan berilmu (seperti yang ada di harokah islam) maka syetan yang bekerja tentunya syetan-syetan kelas kakap yang menggoda dengan cara-cara yang sangat canggih seperti meniupkan semangat ashobiyah yang berlebihan, meniupkan godaan “GERAKAHAN SAYALAH YANG TERBAIK DST”
    Kalau antum mencermati didiskusi inipun terlihat sesungguhnya bukan hanya salafy dan PKS saja yang tidak akur, HTI dengan PKS pun demikian, dan saya pernah baca majalah salafy yang dengan tegas dan tanpa tedeng aling-aling membid’ahkan saudaranya di JTI dan ikhwan2 PKS.

    Orang-orang awam seperti saya (saya simpatisan PKS, tetapi tidak aktif karena saya PNS) mendambakan persatuan islamiyah, ukhuwah yang sejati, daulah yang akan melindungi dan mengayomi segenap umat islam di dunia. Tetapi saya berupaya open mind, tidak merasa jalan PKS lah yang paling benar, harokah lain tidak pas dst. Saya yakin masing-masing punya peranan. Bukankah Allah berfirman : Hai orang2 mu’min BEKERJALAH maka ALLAH dan orang2 mu’min lain akan menilai pekerjaan mu.

    Sesungguhnya masing-masing punya peranan. Sungguh seandainya peranan2 itu disinergikan INSYA ALLAH daulah islamiyah bukanlah suatu utopia.

    Kita punya salafi, mereka terkenal dengan keilmuannya, seandainya bersinergi dengan ormas Muhammdiyah yang telah lama aktif di bidang pendidikan bukankah sungguh dashyat potensinya?

    Kita punya JTI, mereka punya kemampuan merangkul saudara2 kita yang belum ke masjid, seandainya berkolaborasi dengan NU yang punya GRASS ROOT kuat, antum bayangkan POTENSINYA.

    Kita punya PKS dan partai2 islam lain (dan kalau HTI bergabung akan lebih baik lagi dari pada cuma menghakimi demokrasi sebagai kafir), seandainya mereka bergabung dan memperjuangkan Islam melalui parlemen bayangkan dashyatnya kekuatan kita!!

    Kita punya Laskar Pembela Islam dan FPI, bayangkan seandainya mereka menjadi askar-askar kita sebagai penyapu bersih biang2 kemaksiatan. Bakalan hilang tuh semua kemaksiatan dan aliran2 sesat.

    DST.

    Bila itu semua terjadi maka daulah islamiyah bukanlah mimpi!

    Wallahu’alam bissawab.
    Keep istiqomah akhi, ingatlah hadist Rasulullah SAW :
    AMANTU BILLAHI TSUMMASSTAQIM. BERIMANLAH ENGKAU DAN ISTIQOMAH LAH. Karena perjalan dakwah memang terjal.

  189. Rifai berkata

    Afwan
    kommen saya maksudnya untuk saudaraku, akhi @ Dwi Indartono bukan Dwi Hartono

  190. nur saady berkata

    assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh……..
    teman-teman semua…..salam kenal….saya pendatang baru ni di rubrik ini.
    saya lucu+geli baca semua pandangan sebelumnya.
    kayaknya HTI dengan Jamaah Tarbiayah memang gak bisa nyatu,saling menyalahkan lagi.
    ada yg bilang kelompok ini kafirlah krn ikt sistem kufar….padahal jika bisa utk kemashlahatan dakwah,dan tidak melanggar syariah……why not???hati-hati lo…ntar marah klpok yang suka mengkafirkan orang :)
    terus dari pada hari ini bilang haram….eh besok ketawan yang bilang haram gelakonin yang haram,nah lo gmana to????awas ya kalau ikut Pemilu…..sebelum daftar cari dalil dulu ya agar bisa membenarkan keputusannya.aneh………..
    aq meliat emang siapa bilang ada hukum yang lebih benar selain hukum Allah???aq sepakat kok….tapi yaa kudu cerdas dung dlm mejlankannya….kalau gak kita payah naik unta terus ni…karena dijaman Rasul gak ada sepeda motor…..cape dech :( ,,, mau???
    trus ngomongya gak boleh ikut sistem….to yag dah jadi PNS,buk guru,dlll gmana???oia yang dah dapat makan gaji dari pemerintah demokrasu gmana ya???ayooooo…….haram to.kembalikan dung…tapi ke rekeing saya aja boleh gak ya.masok sih tuk nafkah keluarga pakai dana pemerintahan demokrasi….hee…..heeee…..nah…..sebelum menyalahkan orang coba di evaluasi dulu lembaga mu ok.jangan asyik makan doktrin….aje
    tq.huuuif……cape jg nulisnya. ayoo kita fastabiqul khairat…..jangan asyik salahkan orang

  191. nadine berkata

    http://andriew.multiply.com/journal/item/187/siga_nu_nangtang..
    coba liat deh temen2..

    wass..

  192. ibnu alwi berkata

    hoi yang pada diskusi
    hati-hati debat kusir
    mau nanya neh
    tadi pagi SHALAT SUBUH ga?
    jam berapa?
    jamaah ga?
    di masjid ga?
    udah hari ke berapa nih dalam sebulan ini SHALAT SUBUH BERJAMAAH DI MASJID?
    mudah-mudahan kita tidak termasuk orang-orang munafik !

  193. antoni uston berkata

    Coba hitung Sudah berapa banyak Anggota Parlemen RI kita yang terseret dengan kasus korupsi akhir akhir ini? semakin dekat PEMILU 2009 bakal bertambah terus!!! Lihat background parpol kendaraan mereka???

  194. khairul berkata

    Assalamualaikum…

    Numpang nyanyi, kak hafez

    Langkah tegak lah’ masa depan
    Tersenyumlah tuk kehidupan
    Dengan cinta dan sejuta asa, bersama membangun Indonesia
    Pegang teguhlah kebenaran, buang jauh nafsu angkara
    Berkorban dengan jiwa dan raga untuk tegaknya Keadilan
    Bangkitlah negriku, harapan itu masih ada
    Berjuanglah bangsaku, jalan itu masih terbentang
    Selama matahari bersinar
    Selama kita terus berjuang
    Selama kita satu berpadu
    Jayalah negriku jayalah!

    Hidup Keadilan!!!

    Wassalam

  195. khairulsaya berkata

    Assalamualaikum

    @Ibnu Alwi

    Alhamdulillah ane sekian kali hehehe…
    masalah di masjid apa ga klo lg di bis kira2 gimane?
    Trus klo jam berape memang ente ga tau? klo merak-surabaya kira2 selisih berapa menit?
    Memang ente dah berapa puluh taun sholat di masjid n jamaah?

    Wasalam

  196. dondi jalil berkata

    Assalamualaikum Warahmatullah

    177. Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa.
    Terjemahan Al Baqarah : 177

    Proklamasi
    Kami, bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaaannya,…..!

    “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan keinginan luhur supaya berkehidupan, kebangsaan yang bebas, dengan ini rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaaannya.”

  197. Mr. Nunusaku berkata

    Assalamualaikum warahmatulah,

    UNTUK MELIHAT TENTANG KEBENARAN TENTANG

    QURAN DAN NABI MUHAMMAD

    SELAHKAN ANDA MENGUNJUNGI GOOGLE DAN MASUKAN KATA SANDI;

    ISLAM EXPOSE
    ————-

    MATA DAN PIKIRAN ANDA PASTI TERBUKA TENTANG KEBENARAN TERSEBUT

    APA YANG SEDANG TERJADI DALAM DUNIA ISLAM.

    Wassalam.

  198. dondi jalil berkata

    Assalamualaikum Warahmatullah

    Tuk @Mr. Nunusaku,.. jg temen2 yang baca,.. sy coba kunjungi apa yang anda sarankan,..dan ambil sebagian kecil (bagian akhir) tulisan tersebut:

    Faith Freedom International adalah gerakan eks-muslim “grassroots” sedunia yg terdiri dari orang-orang yang khawatir akan meningkatnya ancaman Islam. Kami ingin menyatukan manusia, bukan dgn menawarkan doktrin baru, tapi dgn mengajak anda meninggalkan doktrin-doktrin yang memisahkan kami. Kami ingin menghilangkan dikotomi biadab ‘Muslim vs. Kafir”. Umat manusia adalah satu keluarga. Jangan biarkan para psychopat spt Hitler dan Muhamad mempengaruhimu dengan kebohongan mereka. Jangan kau menjadi korban kebijakan “devide et impera” ciptaan seorang psychopath.

    Faith Freedom mendukung kebebasan beragama (kecuali Islam). Kami menentang kebencian, bukan kepercayaan. We are against Hate, not Faith. Kami menghormati HAK AZASI Manusia dan bukannya Kepercayaan Buta manusia. Kami benar secara faktual, walau fakta-fakta itu pahit dan kedengarannya tidak enak/tidak sopan.

    Bantulah kami. Sebarkan pesan ini. Tunjukkan situs ini pada teman-temanmu. Bantu kami dgn berdebat, menerjemahkan artikel dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Kita harus memerangi Islam dan menyatukan umat manusia dgn cara yang diinginkan Tuhan. Islam adalah kanker. Kami bisa menghapuskannya. Tidak ada yang tidak mungkin dilakukan manusia. Dengan keyakinan ini, bahkan gunungpun dapat kami gerakkan.

    Ali Sina

    Bantahan saya:
    1. Ngak ada ayat Qur’an yang bisa jadi rujukan untuk itu,.. bahkan kembali menegaskan tentang ayat 177 Surat Al Baqarah yang di atas,..
    2. Tulisan Ali Sina,.. kembali menunjukkan bahwa “Demikianlah salah satu kerja mereka-mereka yang membenci Islam. Mereka tidak menghendaki agama Allah (Islam) ada dibumi Allah… Senandung azan menjadi contoh bahwa mereka ngak mampu menghilangkan,.. apalagi gunung,..!! (24 jam senandung azan berputar)
    3. Saya jadi teringat ada hadits Rasulullah yang memberi arahan terhadap musuh-musuh Islam dan Muslim yaitu: a. Iblis,.. b. Yahudi,.. c. Nashara,.. d. Orang Kafir,.. e. Muslim yang bodoh,..
    (Ya Allah,.. aku berlindung kepadaMu atas musuh-musuhMu, dan juga dari kebodohanku sendiri)

  199. Apa beda NU, PERSIS dan PKS?

    kalau mesjid dikuasai oleh orang NU, yang hilang dan kena curi adalah sandal..
    kalau mesjid dikuasai oleh orang PERSIS, yang hilang adalah bedug..
    Kalau mesjid dikuasai ole orang PKS, yang hilang imam dan makmumnya…

    just kidding…

  200. hadi berkata

    Nanti kalau udah capek juga berhenti sendiri, asal jangan jadi dendam saja. Insya Alloh suatu saat umat akan bersatu dari golongan manapun, tentunya kalau semua hati sudah pada bersih semua. Entah di generasi kapan, yang jelas bukan generasi sekarang. Sekarang masih latihan menuju pembersihan jiwa.

  201. RIFAI berkata

    marhaban ya ramadhan. Tingkatkan ukhuwah dan amal ibadah kita di bulan suci ini

  202. Komentar untuk pemilik blog :
    Keberadaan forum yang anda buat ini justru memperuncing benturan antar harakah. Anda pun sebagai moderator sejauh yang saya pantau tidak bisa berlaku bijak, sering terpancing kemuadian mengeluarkan steatmen2 yang saya rasa tidak perlu.

    Dan sedikit pertanyaan, seperti anda mengungkapkan
    _________________________
    *dikutip dari tulisan saudara hafez*
    “setau saya yang namanya khilafah islamiyah seperti yang rasulullah dirikan di yatsrib itu pemimpin dari SELURUH umat islam di dunia, mulai dari kutub utara sampai kutub selatan. sehingga, muslim di seluruh penjuru dunia punya kewajiban tunduk pada khalifah. artinya muslim di antartikapun wajib tunduk pada khalifah. artinya khalifah juga punya tanggung jawab atas muslim di antartika. dan seperti dalil yang antum sebutkan bahwa

    “Mereka adalah penggebala, yang akan dimintai pertanggungjawaban terhadap gembalaanya”

    artinya khalifah akan diminta pertanggungan jawab atas muslim di antartika.”
    _______________________
    Sejauh apa yang bisa saya pahami, Khilafah dengan wilayah terluas sekalipun hanya sepertiga dari luas dunia, meliputi jazirah arab dan eropa. Khalifah hanya mempertanggung jawab kan wilayah2 yang tergabung dalam Daulah Khilafah. Darul kufur tetap ada, dan untuk apa2 yang terjadi disana bukan tanggung jawab khalifah. Jumlah umat Islam juga masih sedikit, manalah mungkin sampai ke antartika. Paling banter sampai eropa.. Kalau ingin mendebat,jangan pakai perumpamaan seperti ini bung..

    Saya hanya tinjau dari segi historis kerena saya tidak suka debat antar harakah. Dan mungkin ini kunjungan pertama sekaligus yang terakhir.

    Lebih bak anda konsen untuk mengcounter opini kelompok Islam liberal, itu jauh lebih baik untuk menolong saudara-saudara anda yang tersesat, dari pada anda berurusan dengan harakah lain. Saya sendiri lebih suka fokus ke masalah kelompok Islam liberal dan kajian kristologi untuk melawan pemurtad-an.

    Sejauh ini anda bukan moderator yang baik, lebih baik koreksi diri dan jangan terus larut terbawa arus.
    Anda ini pengemban dakwah kan?
    Maka jadikanlah Islam yg utama..
    Bukan mengutamakan harakah.
    Bagi saya harakah tidak lebih dari wadah, substansi utama adalah tujuannya.

    Dimana-mana saya lihat harakah2 kok nggak bisa akur. Heran….
    Gimana Islam mau maju kalau kalian tidak bersatu?
    Renungkan itu…
    Saya yang awam saja merasa debat seperti ini hanya meninggalkan kesan sebuah perseteruan. Sulit mengambil manfaat dalam kondisi seperti ini.

    Sekian…

    Wassalam…

  203. amane chan berkata

    Tes.. Tes..

    Nie forum debat pa forum diskusi sich???

  204. Hamid berkata

    Silahkan anda berjuang dengan Demokrasi kl anda bisa menerapkan syariat Islam secara total di negeri ini.. pada faktanta ketika bepak MPR Hidayat Nur Wahid mau diangkat menjadi Ketua MPR..wartawan 2 langsung bertanya ke Bapak Hidayat..akankah anda menerapkan syariat Islam..pa Hidayat Bilang tidak akan menerapkan syariat islam.Astagfirullah.itu BUKTI bahwa ketika masuk sistem Demokrasi bukan mewarnai malah diwarnai oleh demokrasi itu sendiri.seolah-olah terjebak oleh sistem tersebut…fakta lain ketika Presiden Turki Teyep erdogan masuk Demokrasi, Tayep Erdogan dengan TEGAS akan mempertahankan sistem sekuler di TURKI..jadi ketika partai yg mengaku Islam masuk parlemen,mereka kan bertindak “munca-mencle” alias bertindak agar rakyat senang,karena takut ditinggalkan oleh pemilihnya walau tindakan,pernyataan dan kebijakan itu melanggar Hukum Islam..sy tidak yakin orang2 yng memilih PKS itu karena keterikatan Akidah/ideologi Islam,itu hanya simpati aja karena kadang2 membantu bencana..suatu saat juga ketika PKS seandainya mau menerapkan syariat Islam Pasti ditinggalkan oleh pemilihnya..karena msyarakat belum terdidik dengan syariat Islam…Hamid Al-Hafizd..081322826903

  205. RIO berkata

    mana yg kita pilih msyarakat islam ato negaara islam.sangat jelas d AL-QURAN tdak ada d sebutkan negara islam.yg penting bgmana substansi islam menyentuh k masyarakat.d sini tjadi ambivalen partii islam.knp..? apa maunya klo partainya islam tp tdak memeperjuangkan negara islam.. apa sloga partai islam hanya jualan utk mengambil simpati masyrakat.. tmasuk top leader partai islam saat ini PKS. sadarla PKS

  206. ary berkata

    @rio

    gue heran dgn blog ini kebnyakan terjadi kontravensidan fitnah

    pertama si rio,
    apasih yang lu ketahui tentang politik

    sebenar nya mau lu apasih?

    dikit2 politik,belajardulu nduk bnyak2 bru ngomong,

    sory yauntk yang punyablog ini
    gue bkan nya mau ikut campur

    tapi sebagai sosiolog gue pengen melihat
    bangsa ini akur,

    kalau mau konflik jgn bawa bawa partai ,
    itu kan masing2 memiliki kader ,
    apalagi pks yng memiliki banyak kader

    sekali lagi,belejar dulu riosebelu berkomentar,a[alagi menjelng pemilu

    belajar ya yo

  207. Shiddiq berkata

    Terima kasih kepada para pengkritik PKS. Kritikan anda adalah energi kami untuk terus berbuat demi terwujudnya Indonesia yang adil dan sejahtera.Allahu Akbar…Allahu Akbar….Allahu Akbar

  208. andi berkata

    ari.. knp kamu swot… aneh yaa.itukan pendapat.jgn bawa2 nama sosiolog klo kamu jwbnya kaya gtu.nggak nyambung.kuliah dmana sich..??? saya cendrung sependpt dg rio.lo tau nggak,politik itu adalah pekerjaan yg mengandung kemaslahatan umat.yusuf Qardawi bilg politik itu bagian dr hub anta manusia dan tmasuk ibadah.siapa yg mo konflik..?! kamu kali.. karna rio bil mnrut saya adalah fakta..!!!

  209. Hamid berkata

    adil dan sejahtera kalau syariah Islam ditegakan di Negeri ini..mencita-cita kan adil dan sejahtera tanpa syariat Islam adalah memberikan mimpi-mimpi Indah kepada kader dan masyarakat didalam mimpi.alias UTOPIS..sejahtera kaya gimana kaya malaysia,Iran atau Amerika..tujuan Islam diturunkan di Muka bumi ini adalah agar manusia beribadah dan menjalankan Islam secara totalitas sehingga dengan itu akan muncul kesejahteraan..sejahtera dan adil tanpa Islam adalah sebuah kesejahteraan tanpa diRidhoi Allah…

  210. al-qusyairy berkata

    assalamu alaikum.
    afwan neeeh…. setelah ane baca dialog yg ada di atas, ane rasanya pengen ikut bicara. ane cuma pengen nyampein k-lo agama kita ini di dalamnya tlah di atur segala urusan dunia, mulai dari makan sampai masalah politik. inget!!!! yang terpenting sekarang bagaimana kita bersatu memperjuangkan kalimat Allah di muka bumi ini, bukankah rasulullah pernah mengatakan”agama ini takkan pernah jaya, apabila mereka masih suka berjalan sendiri-sendiri, ketimbang berada di bawah satu komando”
    jangan pernah terpecah belah karna organisasi. karna perbedaan itu adalah rahmat, selama kita tidak keluar dari alur dan konsep yang tlah di sampaikan Rasulullah. wassalam

  211. Abu Hanan Alamgir berkata

    Assalamu’alaikum Wr. Wb.
    saudara-saudaraku semua…

    saya hanya orang awam cuma ingin berpendapat, daripada kita saling serang ideologi harakoh masing-masing, bukankah lebih baik, jika kita diskusikan strategi-strategi atau langkah-langkah yang terkordinir dengan baik untuk membentengi umat muslim dari konspirasi-konspirasi yang akan menghancurkan kita.
    (Masa kita kalah dengan ZIONIST, mereka bisa teamwork untuk satu tujuan “NEW WORLD ORDER” dengan rujukan Talmud dan protocol of zion, padahal rujukan kita lebih bagus dan valid, QURAN dan HADIST)

    Marilah kita tafakur sejenak.. mengapa kita tidak saling melengkapi???????????????????? Menurut pendapat saya, kondisi ormas-ormas islam yang ada sekarang ini, sangat mirip sekali dengan kondisi “INDONESIA” sekarang. Disaat negara lain udah maju, Indonesia mengurusi urusan rumah tangga aja belum selesai-selesai”.
    dan disaat organisasi/agama lain saling merapatkan barisan untuk mencapai “goal” mereka,
    kita yang notabene Rahmatan Lil Alamin, masih tetap aja mengurusi masalah perbedaan internal.

    Marilah saudara-saudaraku bagaimana klo kita
    buat agar “kendaraan-kendaraan” kita seperti PKS, HTI, JTI, FPI, Salafi, MMI atau yang lainnya bersatu padu untuk mencapai satu “GOAL” yang sama?????????????????????????????????????
    Karena saya yakin, semua organisasi ini berniat mulia untuk “KEJAYAAN ISLAM”, insya Allah.

    Semoga Allah yang Maha Membolak-balikkan hati, menjernihkan hati kita, agar kita bisa bersatu padu…. AMINNN ya ALLAH….

    mohon maaf bila ada kesalahan, ini semua hanya pendapat dan ungkapan dari seorang awam seperti saya.

    usul:
    siapa aja mungkin bisa dibuatkan forum tuk mengakomodir pendapat saya tersebut? siapa tau di dunia maya kita bisa bersatu padu menuangkan pemikiran, strategi, langkah2 untuk kemajuan ISLAM:)

    tuk
    akhi hafez…, trims karena diizinkan “namu” di blog antum.. JAYALAH ISLAM

  212. Shiddiq berkata

    Assalamu’alaikum wr.wb

    Ba’da tamhid,……
    Wahai saudara-saudariku yg kucintai karena Alloh…..
    Wahai kalian mujahid dan mujahidah da’wah…..
    Wahai kalian pemuda-pemudi islam pembela kebenaran…..
    Wahai kalian pengemban risalah ini…..dimanapun kalian berada………
    Wahai kalian pembela kebenaran lihatlah Alloh ciptakan pelangi yg berwarna-warni dan menjadi satu bukankah begitu indah dipandang mata..subhanalloh…

    Kalian semua adalah umat yang terbaik……
    Kalian adalah penyeru kebaikan……
    Kalian adalah penyegah kebathilan…….
    Kalian adalah semangat dan ruh baru islam…
    Kalian bagaikan cahaya dikegelapan negeri ini…..

    Wahai kalian penyeru kebenaran….saudara-saudariku yg kucintai karena Alloh….dimanapun kalian berada….
    Rapatkanlah barisan ini tetaplah dalam barisan/jama’ah kalian…….tebarkanlah cahaya ilahi hingga syahid menjemput kalian…kita semua (PKS/HTI/NU/Muhammadiyyah,dll)

    Salam ukhuwwah dari saya….yg dhoif ini
    Maaf jika ada tulisan ini menyinggung perasaan..

    ” Ya Alloh ampunkanlah salah dan khilaf aku dan saudara-saudariku(PKS/HTI/NU/Muhammadiyyah,dll)….

    ” Ya Alloh hapuskanlah sifat kebencian/hasad serta hasud/su’udzon diantara kami(PKS/HTI/NU/Muhammadiyyah,dll) jadikanlah kami saling kasih mengasihi…sayang menyanyangi…rindu merindui…nasehat menasehati….dan tolong menolong diantara kami…

    ” Ya Alloh satukanlah hati-hati mereka(PKS/HTI/NU/Muhammadiyyah,dll) dalam menegakkan kebenaran…..

    ” Ya Alloh berikanlah mereka(PKS/HTI/NU/Muhammadiyyah,dll) kekuatan untuk menegakkannya..

    ” Ya Alloh kokohkan dan rapatkanlah barisan mereka…..

    ” Ya Alloh kumpulkan kami(PKS/HTI/NU/Muhammadiyyah,dll) dalam barisan orang-orang sholih dan sholihat..dan orang-orang yg terdahulu beriman kepada MU…..dan kumpulkan kami dengan rasul Mu..Muhammmad Saw serta didalam tempat keridhoan MU….amin..

    Wahai saudara-saudari ku….
    Yang masih peduli dengan urusan ummat ini……
    Ingatlah dan renungkanlah ini..” Kebaikan yang tidak terorganisir akan hancur dengan keburukan yang terorganisir ”

    Wahai saudara-saudariku yang kucintai karena Alloh..
    Yang masih memikirkan kemaslahatan ummat ini..
    Usahlah kalian saling salah-menyalahkan….
    Usahlah kalian saling tuduh-menuduh…
    Usahlah kalian saling hasad dan hasud…
    Semua ini akan menjadikan bala bagi kita ya akhi…wa ukhti..

    Wahai saudara-saudariku dimanapun kalian berada…
    Yang masih mau berjuang untuk tegaknya islam dimuka bumi ini….
    Yang bersegera bangkit ketika Allah dan Rasul Nya menyeru untuk berjihad..sampai titik darah terakhir…

    Kalian adalah mujahid dan mujahidah da’wah..
    Kalian semua adalah generasi terbaik…..
    Bersatulah dalam jalan da’wah ini…..
    Bersatulah dalam barisan perjuangan ini…

    Semoga Alloh Swt mengokohkan barisan dan hati-hati kita..
    dalam perjuangan ini hingga syahid/syahidah…amin.

  213. khalis berkata

    assalamualaikum.. maaf cuman mengingtkan.. kalo kta ingin mempersatukan umat seperti apa yg kwn katakan d atas,saya sangat setuju dg ormas2 tsb.tp kok PKS d bwa2.selain partai politik PKS saya liat tdak pernah memeperjuangkan umat islam secara riil.tp lebih meng objekkan umat islam dlm kpentingannya.liat pd paripurna piagam jakarta dan persoalan UU PORNOGRAPHI. PKS bukan la top leader dlm memperjuankannya.. d tambah iklan suhartonya.. PKS.. saya mau bertanya..? apakah kami umpan atau santapan bagimu..??????????

  214. ridha berkata

    saya heran… apa orang islam itu hanya ada d PKS..? klo PKS d bwa kok partai lain nggak d bwa? byk kok tokoh partai2 yg lain lebih islam dr PKS.wlwpun dia dari partai nasionalis.PKS,kamu blom d jamin masuk surga.karna masih byk kebohongan.

  215. Shiddiq berkata

    @ khalis and ridha
    Terima kasih kepada para pengkritik PKS. Kritikan anda adalah energi kami untuk terus berbuat demi terwujudnya Indonesia yang adil dan sejahtera.Allahu Akbar…Allahu Akbar….Allahu Akbar

  216. ridha berkata

    @ siddiq.. tks atas idealisme n kekukuhan diri.insya ALLAH,kebenaran akan nampak n semakin dkt d dpan mata.beberapa isyarat yg mengarah kpd hal2 yg semakin nafas saya sesak sudah semakin tlihat.marila kita sama2 objektif n bpikir dg logika.jgn kalah oleh fanatisme dan emosi.saya hanya kwatir pd saudara n kwn2 d sana ketika menyebut kalimat2 ALLAH.karna ALLAH sgt murka jika tak sesuai dg aplikasinya.saatnya apa yg saya sampaika jd pertimbangan yg matang.. mudah2an tdk tersesat…..

  217. Shiddiq berkata

    @ Ridha
    Mudah2an selalu memberikan petunjuk dan hidayah Nya kepada saudara2 kita di PKS dan saudara2 kita sesama muslim.mat

  218. rahmad berkata

    HIDUP PAN….!!!!

  219. rahmad berkata

    HIDUP AMIEN RAIS..!!!

  220. rahmad berkata

    HIDUP IDEALISME..!!!

  221. rahmad berkata

    HIDUP BMPAN…!!!

  222. rahmad berkata

    HIDUP SOEHARTO..!!! he he he

  223. afai berkata

    saya harap kalian dapat menjadi pejuang demokrasi yang handal n istikomah
    dan dapat bekerjasama dengan jil untuk menciptakan demokrasi qta bersama

  224. dodi berkata

    JIL..????? orang yg uda pasti masuk neraka.bumi emang uda tua.uda byk cara pandang yg aneh2.tmasuk s afai.bertobatlaaa

  225. Shiddiq berkata

    HIDUP ISLAM…..MERDEKA INDONESIA…..ALLAHU AKBAR WALILLAHILHAM

  226. orangdesa berkata

    Bagaimana cara posting topik baru?

  227. faisal berkata

    HIDUP DEMOKRASI ISLAM..!!!

  228. faisal berkata

    saya terma duit haram,uang sogok.karna kasusnya tbonkar maka diutnya saya kembalikan.. gmana kwn2?? apa saya berdosa d mata ALLAH??

  229. nana berkata

    Ada pepatah untuk merubah suatu negara, maka jadilah pemimpin negara tersebut. Negara kita ini Negara berdasarkan Pacasila dengan beragam umatnya jadi untuk menjadikan negara Islam walaupun tidak mustahil tapi sangat RISKAN. Bagaimana jika pepatah itu dibalik jika ingin merubah sesuatu negara maka rubah dulu jiwa kita, jika diterapkankan maka jadinya seperti ini : Lebih baik tidak menjadikan negara ini Negara Islam tetapi jadikanlah warga Islam menjadi ISLAM sebenar – benarnya Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunah Nabi Muhammad SAW. Tapi apakah bisa terlaksana ? sebab banyak pemimpin Organisasi Islam sebagai pemimpin umat ini yang berucap bahwa kedudukanya sebagai wakil di Partai Islam ,DPR atau MPR adalah untuk umat. Ternyata Hanya Ilusi belaka dan tindakan – tindakan dalam kancah politikpun begitu dangkal sehingga umat bukan tentram tapi terus berkecamuk dan anarki. KENAPA ??? ada yang bisa jawab…saudara-saudara ku

  230. koma ht berkata

    Simak terus update diskusi antara Hizbut Tahrir dan mantan Hizbut Tahrir, tentang Hizbut Tahrir dan da’wah khilafahnya di :

    http://mantanht.wordpress.com

    Semoga menambah wawasan kita bersama.

  231. ratu berkata

    antuma smpe kiamatpun takkan prnah beres klo terus brdebat dan brdebat.kalian tlah membagi islam mjdi beberapa bagian.bnar2 fitnah akhir zaman.malu2in!knapa kalian ga kmbali pada sunnah ‘ala fahmis salaf?!memang benar da’wah atas nama organisasi akn sperti ini jadinya dan sbntar lagi jg akn hancur,amin.berbeda ya dgn para salafiyyin,yg orang2 bodoh slalu memfitnah mereka.tapi semua fitnah selalu di bantah dgn ilmayyah.tdk sprti kalian berbantah2an yg barometernya adlh organisasi kalian bukan di kembalikan pada alqur’an dan assunnah ‘ala fahmis salaf.

  232. ratu berkata

    orang2 pergerakan itu sneng ya sm yg namanya perdebatan. pdhal para ulama slalu menasihati untuk tdk mnciptakan perdebatan kcuali berdiskusi dgn merujuk kpd alqur’an dan assunnah ‘ala fahmis salaf dan karya2 ulama ahlussunnah yg didalamnya sgt ‘ilmiyyah. bukankah menciptakan perdebatan dan ditonton bnyak orang iitu termasuk ahli kalam yng bener2 tdk ada kebaikan di dalamnya melainkan mengerasnya hati.tentu saja pada saat itu yang paling pintar bicaranya yg menag dan tdk ada hikmah didalamnya melainkan kalian tdk saling mencintai sesama saudara kcuali ssama klompok kalian.saudaraku,,ada cara yg islam sndiri sdh mengaturnya bagaimana qt terhadap saudara qt.ingatlah bhwa qt pnya rasul yg klo bicara tdk terlalu bnyak dan jg tdk terlalu sedikit.afwan jiddan jk ada perkataan yg tdk berkenan di hati antuma.semoga allah memberikan kebaikan,nikmat iman .islam dan sunnah kepada qta seluruhnya ummat islam.amin..

  233. vikhy berkata

    apa seh yang sebenernya klian pada omongin????
    gw bner2 gak paham. sumpah…

    klian kan dari lair mpe segedhe gaban tinggal di indonesia tercinta knapa seh koq perlu pake kosa kata arab sgala. mo dibilang orang arab ya????
    gw percaya klian2 orang yang beriman dan berislam. tapi gw kagak yakin klian pada berhati islam.
    yang gw baca isinya cuma debat gak jelas antar sesama. saling hujat saling tuding saling laknat.

    bhkan bisa dibilang hmpir semua blog yang katanya islami isinya kayak gitu semua.
    mank seh belum ada survey resmi yang bisa buktiin omongan gw.
    tapi coba klian2 cek di blog, milist, ato email yang biasa lw baca.

    hal yang gw liat itu semua mirip penyombongan prinsip yang dah klian anut.
    karena ngerasa dah dalam satu forum klian bisa ngomong seenaknya.
    dengan pake embel2 apa yang klian anut.
    bagi gw itu sah-sah saja coz gak ngrugiin sapa2 secara langsung.

    tp lw2 smua harus tanggung jawab klo muslim masih dapat stigma negatif di kalangan luar.
    lha gimana kagak, nyang bikin wordpress itu bukan kalangan klian.
    dia lebih deket ma nyang katanya musuh lw pada.

    salam…..

  234. Vikhy Lagi berkata

    “dia lebih deket ma nyang katanya musuh lw pada.”

    iye tuh,gimane neh nyak babe,,emang muke gile lu pade,..hehehe.
    HIDUP PKS yang katanya mau kerjasama dengan PDIP (pres wanita)..hehehe..

    meni lalieuurrr ieu teh atuuuh….rek negakkeun Islam wae meni hese2 teuing. tinggal milu cara kanjeng Rosul SAW kumaha baheula..? Tah eta nu diturut.

    Gitu aja koq repott…wakakakakak (ngikutin caranya ketawa nyang punye blog)

  235. adoh berkata

    pulang dulu ah

  236. Mustafa berkata

    lieurrrr uy
    gandeng maraneh pasea wae

  237. annidaazmi berkata

    temen2 sudahlah.
    ana kenal teman2 PKS dan yang ana kenal mereka adalah orang-orang yang tawadhu, gigih memperjuangkan islam. kalo mereka percaya bisa memperjuangkan khilafah dengan jalan parlemen yah monggo dan bahkan kata salah seorang kader katanya 2010 (kalo ana gak salah) sudah tegak. Alhamdulillah.
    kader kader JT juga bagus-bagus. mereka khusyu beribadah dan semoga dengan do’a dan ibadah mereka Allah mempercepat pertolongan Nya.
    kader salafy juga bagus. perjuangan mereka terhadap Aqidah patut didukung. ibarat rumah, pondasi yang kuat maka bangunan juga akan kuat kan?
    tidak semua kader HT suka menjelek2kan yang harokah lain. bahkan ada satu maklumat yang dikeluarkan agar para kader bisa menjaga diri dan ukhuwah islamiyah dengan harokah lain. karena mereka percaya tidak bisa menegakkan islam ini sendiri. butuh teman2 lain.
    saya setuju dengan pendapat bung hafez. HT berpendapat begini, PKS bagitu, JT begini Salafy begitu, ini masalah ijtihad tinggal pilih mana yang lebih rajihkan.

    ana harap cukuplah perdebatan dan saling menjelekan. bagaimana kalo kita percepat dakwah ini dan mohon pertolongan Allah agar kita semua dapat pertolongan Allah amin

  238. Endar berkata

    Kalau boleh saya ingin bercakap cakap disini sejenak, kalau saya berpendapat bahwa manusia terlahir kedunia atas kehendak allah yang maha kuasa. kita harus menerima dengan ikhlas dan pasrah apa adanya, kita tidak bisa untuk menahan seorang manusia terlahir kedunia.jadi seharusnya kita tetap bersahabat dengan siapapun , dengan bangsa apapun, kalau ada satu kaum merasa paling baik seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap kaum yang lainnya. kita harus ingat bahwa tiada manusia yang sempurna di dunia ini, misalnya kalau kita menekuni satu bidang keilmuan, dari awal kita dihadapkan dengan ketidak tahuan, bahkan dalam setiap kita melangkahpun ,jadi banyak pelajaran yang harus kita pelajari. walaupun begitu tidak akan mencapai pengetahuan yang sempurna. jadi kalau mau menghayati dan merasakan, biasanya semakin tahu akan terasa semakin bodoh, karena masih banyak sekali yang harus dipelajari. apalah artinya kalau kita membenci yang lainnya padahal kita juga masih banyak sekali kekurangan. yah mungkin saya cukupkan saja sampai disini. terimakasih atas tersedianya forum ini.

  239. sulton berkata

    pks itu katanya ingin memperjuangkan semua muslim, tapi kenapa menerima UU no 7 tahun 2004 yang melegalkan privatisasi air. UU ini sangat merugikan muslim desa (yang umumnya pelaku tahlil) seperti saya. ataukah memang pks hanya membela muslim perkotaan saja???

    mohon dijawab

  240. Caranya sangat mudah sekali, anda cukup mendaftarkan diri untuk bergabung dengan team bisniswebmatic.com. Biayanya sangat amat murah jika dibandingkan dengan manfaat yang akan anda dapatkan.

    Hanya dengan Rp. 330.000,- maka anda akan memperoleh manfaat yang sangat banyak sekali dari SITEKNO diantaranya:

    1. IKLAN. Kesempatan berIKLAN secara otomatis di 2500 lebih dan akan terus bertambah dalam satu tahun kedepan insya Alloh 1.000.000 web nasional selama 1 (satu) tahun penuh.

    2. WEBSITE GRATIS. Anda akan diberi fasilitas WEBSITE pribadi yang bisa dinamai oleh nama anda sendiri atau nama lembaga/perusahaan anda misalnya http://www.namaanda.com, http://www.namaperusahaananda.com, http://www.namayayasan.com, dll.

    3. ILMU. Anda akan diberi ILMU bagaimana mengelola website milik anda tersebut secara optimal dengan dukungan guru secara online dari perusahaan SITEKNO melalui Yahoo Messenger seumur hidup alias lifetime alias unlimited, waktunya terserah anda mau jam berapa pun bisa.

    4. PELUANG USAHA. Anda akan diberi PELUANG USAHA SITEKNO yaitu dengan jalan menawarkan manfaat yang diberikan SITEKNO kepada rekan bisnis, teman, saudara, dll.

    5. PRODUK. Bagi orang pemula dalam bisnis terutama bisnis online dan bingung karena tidak memiliki produk untuk diiklankan di SITEKNO dan di websitenya tidak perlu khawatir anda juga diberi PRODUK SITEKNO itu sendiri, artinya yaitu tinggal memasarkan SITEKNO saja di websitenya, atau dengan jalan menampilkan/mengiklankan produk2 teman, saudara, potensi daerahnya di website milik anda tersebut.

    6. PASIF INCOME. Kalau itu semua antum serap dengan baik, insya Alloh anda pun pada akhirnya akan mendapatkan UANG pula dari potensi pasif incomenya.

    7. Dan masih banyak lagi yang lainnya.

    Rugikah semua manfaatnya itu jika bisa kita dapatkan hanya dengan Rp. 330.000,-? Tentu saja tidak. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mencobanya, jarrib walahidzh takun ‘arifan…

    Segera daftarkan diri anda melalui kami sekarang juga, jadilah pelopor di kota anda di seluruh Indonesia bahkan dunia, dan…
    sukses buat anda…

    Hub : rudi nugraha
    email : jendral_sitekno@bisniswebmatic.com
    website : http://www.bisniswebmatic.com
    telp : 085691011773 / 022 – 9143 2968

  241. Silmi siel berkata

    ane dukung bang hafez, yg saya kurang mengerti dgn ikhwah dari hti… seringkali nyerobot dgn pahamnya ntu… ane sendiri lihat di blognya pks, bahkan fb-knya presiden pks, ada segelintir anak hti yg selalu memaksakan pendapatnya dnegan kasar… padahal mendakwahkan sesuatu itu harus dengan cara yg baik.. tdk mengatai hei ente thogut!!! padahal kita sudah berbeicara dgn baik, tanpa mencela kelompoknya T_T

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>