KAMASUTRA ( SEX ISLAMI )

Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya.

Bulan Syawal, bagi umat Islam Indonesia, bisa dibilang sebagai musim kawin. Anggapan ini tentu bukan tanpa alasan. Kalangan santri dan muhibbin biasanya memang memilih bulan tersebut sebagai waktu untuk melangsungkan aqad nikah.

Kebiasaan tersebut tidak lepas dari anjuran para ulama yang bersumber dari ungkapan Sayyidatina Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq yang dinikahi Baginda Nabi pada bulan Syawwal. Ia berkomentar,

“Sesungguhnya pernikahan di bulan Syawwal itu penuh keberkahan dan mengandung banyak kebaikan.”

Namun, untuk menggapai kebahagiaan sejati dalam rumah tangga tentu saja tidak cukup dengan menikah di bulan Syawwal. Ada banyak hal yang perlu dipelajari dan diamalkan secara seksama oleh pasangan suami istri agar meraih ketentraman (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah), baik lahir maupun batin. Salah satunya –dan yang paling penting– adalah persoalan hubungan intim atau dalam bahasafiqih disebutjima’.Sebagai salah tujuan dilaksanakannya nikah, hubungan intim –menurut Islam– termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan agama dan mengandung nilai pahala yang sangat besar. Karena jima’ dalam ikatan nikah adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan hasrat biologis insani dan menyambung keturunan bani Adam.

Selain itu jima’ yang halal juga merupakan iabadah yang berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

Karena bertujuan mulia dan bernilai ibadah itu lah setiap hubungan seks dalam rumah tangga harus bertujuan dan dilakukan secara Islami, yakni sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah SAW. Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.
Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendiri.

.
Wajahnya Muram

Muhammad bin Zakariya menambahkan, “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima’ dengan niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram. ”Sedangkan diantara manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim, adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Jima’ juga bermanfaat terhadap kesehatan psikis pelakunya,melalui kenikmatan tiadatara yang dihasilkannya.Puncak kenikmatan bersetubuh tersebut dinamakan orgasme atau faragh. Meski tidak semua hubungan seks pasti berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya wajib. Yang dimaksud faragj yang adil adalah orgasme yang bisa dirasakan oleh kedua belah pihak, yakni suami dan istri.

Mengapa wajib? Karena faragh bersama merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai tujuan pernikahan yakni sakinah, mawaddah dan rahmah. Ketidakpuasan salah satu pihak dalam jima’, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mendatangkan madharat yang lebih besar, yakni perselingkuhan. Maka, sesuai dengan prinsip dasar islam, la dharara wa la dhirar (tidak berbahaya dan membahayakan), segala upaya mencegah hal-hal yang membahayakan pernikahan yang sah hukumnya juga wajib.

Namun, kepuasan yang wajib diupayakan dalam jima’ adalah kepuasan yang berada dalam batas kewajaran manusia, adat dan agama. Tidak dibenarkan menggunakan dalih meraih kepuasan untuk melakukan praktik-praktik seks menyimpang, seperti sodomi (liwath) yang secara medis telah terbukti berbahaya. Atau penggunaan kekerasaan dalam aktivitas seks (mashokisme), baik secara fisik maupun mental,yang belakangan kerapterjadi.Maka, sesuai dengan kaidah ushul fiqih “ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajibun” (sesuatu yang menjadi syarat kesempurnaan perkara wajib, hukumnya juga wajib), mengenal dan mempelajari unsur-unsur yang bisa mengantarkan jima’ kepada faragh juga hukumnya wajib.

Bagi kaum laki-laki, tanda tercapainya faragh sangat jelas yakni ketika jima’ sudah mencapai fase ejakulasi atau keluar mani. Namun tidak demikian halnya dengan kaum hawa’ yang kebanyakan bertipe “terlambat panas”, atau –bahkan— tidak mudah panas. Untuk itulah diperlukan berbagai strategi mempercepatnya.Dan, salah satu unsur terpenting dari strategi pencapaian faragh adalah pendahuluan atau pemanasan yang dalam bahasa asing disebut foreplay (isti’adah). Pemanasan yang cukup dan akurat, menurut para pakar seksologi, akan mempercepat wanita mencapai faragh.

Karena dianggap amat penting, pemanasan sebelum berjima’ juga diperintahkan Rasulullah SAW. Beliau bersabda,

“Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).

Ciuman dalam hadits diatas tentu saja dalam makna yang sebenarnya. Bahkan, Rasulullah SAW, diceritakan dalam Sunan Abu Dawud, mencium bibir Aisyah dan mengulum lidahnya. Dua hadits tersebut sekaligus mendudukan ciuman antar suami istri sebagai sebuah kesunahan sebelum berjima’.

Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087).
.
Bau Mulut

Karena itu, pasangan suami istri hendaknya sangat memperhatikan segala unsur yang menyempurnakan fase ciuman. Baik dengan menguasai tehnik dan trik berciuman yang baik, maupun kebersihan dan kesehatan organ tubuh yang akan dipakai berciuman. Karena bisa jadi, bukannya menaikkan suhu jima’, bau mulut yang tidak segar justru akan menurunkan semangat dan hasrat pasangan.

Sedangkan rayuan yang dimaksud di atas adalah semua ucapan yang dapat memikat pasangan, menambah kemesraan dan merangsang gairah berjima’. Dalam istilah fiqih kalimat-kalimat rayuan yang merangsang disebut rafats, yang tentu saja haram diucapkan kepada selain istrinya.

Selain ciuman dan rayuan, unsur penting lain dalam pemanasan adalah sentuhan mesra. Bagi pasangan suami istri, seluruh bagian tubuh adalah obyek yang halal untuk disentuh, termasuk kemaluan. Terlebih jika dimaksudkan sebagai penyemangat jima’. Demikian Ibnu Taymiyyah berpendapat.

Syaikh Nashirudin Al-Albani, mengutip perkataan Ibnu Urwah Al-Hanbali dalam kitabnya yang masih berbentuk manuskrip, Al-Kawakbu Ad-Durari,

“Diperbolehkan bagi suami istri untuk melihat dan meraba seluruh lekuk tubuh pasangannya, termasuk kemaluan. Karena kemaluan merupakan bagian tubuh yang boleh dinikmati dalam bercumbu, tentu boleh pula dilihat dan diraba. Diambil dari pandangan Imam Malik dan ulama lainnya.”

Berkat kebesaran Allah, setiap bagian tubuh manusia memiliki kepekaan dan rasa yang berbeda saat disentuh atau dipandangi. Maka, untuk menambah kualitas jima’, suami istri diperbolehkan pula menanggalkan seluruh pakaiannya. Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalm satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).

Untuk mendapatkan hasil sentuhan yang optimal, seyogyanya suami istri mengetahui dengan baik titik-titik yang mudah membangkitkan gairah pasangan masing-masing. Maka diperlukan sebuah komunikasi terbuka dan santai antara pasangan suami istri, untuk menemukan titik-titik tersebut,agar menghasilkan efek yang maksimal saat berjima’.Diperbolehkan bagi pasangan suami istri yang tengah berjima’ untuk mendesah. Karena desahan adalah bagian dari meningkatkan gairah. Imam As-Suyuthi meriwayatkan, ada seorang qadhi yang menggauli istrinya. Tiba-tiba sang istri meliuk dan mendesah. Sang qadhi pun menegurnya. Namun tatkala keesokan harinya sang qadhi mendatangi istrinya ia justru berkata, “Lakukan seperti yang kemarin.”

Satu hal lagi yang menambah kenikmatan dalam hubungan intim suami istri, yaitu posisi bersetubuh. Kebetulan Islam sendiri memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pemeluknya untuk mencoba berbagai variasi posisi dalam berhubungan seks. Satu-satunya ketentuan yang diatur syariat hanyalah, semua posisi seks itu tetap dilakukan pada satu jalan, yaitu farji. Bukan yang lainnya.

Allah SWT berfirman,

“Istri-istrimu adalah tempat bercocok tanammu, datangilah ia dari arah manapun yang kalian kehendaki.” QS. Al-Baqarah (2:223).

.
Posisi Ijba’

Menurut ahli tafsir, ayat ini turun sehubungan dengan kejadian di Madinah. Suatu ketika beberapa wanita Madinah yang menikah dengan kaum muhajirin mengadu kepada Rasulullah SAW, karena suami-suami mereka ingin melakukan hubungan seks dalam posisi ijba’ atau tajbiyah.

Ijba adalah posisi seks dimana lelaki mendatangi farji perempuan dari arah belakang. Yang menjadi persoalan, para wanita Madinah itu pernah mendengar perempuan-perempuan Yahudi mengatakan, barangsiapa yang berjima’ dengan cara ijba’ maka anaknya kelak akan bermata juling. Lalu turunlah ayat tersebut.

Terkait dengan ayat 233 Surah Al-Baqarah itu Imam Nawawi menjelaskan, “Ayat tersebut menunjukan diperbolehkannya menyetubuhi wanita dari depan atau belakang, dengan cara menindih atau bertelungkup. Adapun menyetubuhi melalui dubur tidak diperbolehkan, karena itu bukan lokasi bercocok tanam.” Bercocok tanam yang dimaksud adalah berketurunan.
.
Muhammad Syamsul Haqqil Azhim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud menambahkan, “Kata ladang (hartsun) yang disebut dalam Al-Quran menunjukkan, wanita boleh digauli dengan cara apapun : berbaring, berdiri atau duduk, dan menghadap atau membelakangi..”

Demikianlah, Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, lagi-lagi terbukti memiliki ajaran yang sangat lengkap dan seksama dalam membimbing umatnya mengarungi samudera kehidupan. Semua sisi dan potensi kehidupan dikupas tuntas serta diberi tuntunan yang detail, agar umatnya bisa tetap bersyariat seraya menjalani fitrah kemanusiannya.

(Kang Iftah. Sumber : Sutra Ungu, Panduan Berhubungan Intim Dalam Perspektif Islam, karya Abu Umar Baasyir)

58 Tanggapan

  1. klu lagi melakukan sex dengan pasangan boleh gak semua pakaian dilepas tanpa kecuali

  2. o0o0o0o
    gtu ya masssss
    mas mo nanya ni.
    “klo bln puasa pada siang hari kita boleh membersihkan teling ga?”
    pada sian hari tentunya..
    makasih…
    bls k-email saya..
    parwantowan@yahoo.co.id

    • membersihkan telinga jika sampai terlalu dalam dan mengeluarkan kotoran tidak boleh, lebih baik sekitar telinga saja biar ngga batal, atau pada malam hari baru dibersihkan.

  3. q maw tanya sebenarnya oralsex antar suami istri itu haram g sih?

  4. bagus pisan

  5. hmmm…. juga!! :) ana pengen bgt konsultasi masalah kaya gini tp kemana yak… :) ke MR ga mungkin, ke situs2 islam kayana ga da yang bahas masalah seperti ini…. :)

  6. aduh . ,trnyta seru bgd yc ,islam ngjarin hal2 yg baik yg bs bkin Qt tmbh ngrasain nikmtY hdup ini ,aynx nida . ,tg9uin papa yc ,papa dh ga sbr pngen hdup brèng mama . . ,luv U ma . . ,emmmueach ;)

  7. yang paling penting dan dinanti, apakah pemilik blognya dah ngelangsungin akad atau akan melangsungkan akad neh? Ujug2 kok ngomongin ini? hehehe, afwan akh.

    Abu Jaisy
    Wassalam (langsung ngabur…..)

  8. ulasannya bagus dan detil apalg klo bisa konsultasi jadi bisa buat mengatasi masalh suami istri yang berkaitan dg seksualitas

  9. cape deh..
    warning buat yang belom ijab qobul!!

  10. teu acan nikah

  11. kalo oral sex dengan suami istri itu sah-sah saja. yang penting peke rumus ABG (Asal Bucat geus)

  12. kalo mau sering kaya gituan
    caramasuksurga.blogspot.com

  13. thanks berat atas artikelnya, suerrrr.

  14. Boleh ga berhubungan intim sama istri yang lagi hamil dan apa ada resikonya pada janin

    • Boleh..asal dilihat usia kehamilannya jangan pada saat usia kandungan rentan seperti 1 s/d 3 bln rentan itu..klo bias pas masuk 4 atawa 6 lah yg safe klo menurut dokter kandungan….Klo resiko pada janin sih ga ada malah kita diperintahkan untuk berhubungan jika sudah mendekati hari kelahirannyanya supaya lancar…pembukaannya.

  15. trimz atz informasiny……

  16. ada g resep yang islami biar qt tahan ejakulasi………..

    • keknya ga ada ..tapi tip spy lama..coba anda bercumbu dahulu sbg warming up nah klo sdh siap baru tancap gas..selamat mencoba

  17. Klo istri g mw ngesex krn suami minta tiap hr gmn hkum x.tks atas jwbx

    • Boleh dan sah sah saja selama istri tidak haid dan kondisinya sehat.Justru wajib istri melayani jika suami minta.

  18. bleh ug informsi na…!!

  19. wah+alhamdullah, akhirxa ana tw jg cara enak yg bener,apa lg sebentar lagi ana mw walimah…asyik…

  20. Subhanllah, jelas bnget, syukron udah mmbrikan pencerahn, insya Allah kpn2 mau tnya lagi bisa dibntu ya ???

  21. Asw.. Ms Shidiq, terobosan apa lagi ya utk upaya jaga kesucian umat ini, khususnya umat Islam yg dibombardir dg pornografi dan pornoaksi yg merajalela?

    Tks

  22. sahabat, pasti lebih jelas jika kita merujuk al-quran dan hadist. check this out : http://quran.trymediaonline.com

  23. pokoke Islam it’s OK…!

  24. wah kereeeennn,, da jg tempat wt share masalah ginian tp yg syar’i..
    tanya dunk,, gmn y hukm klw mengulum punya suami? or suami menjilati kepunyaan isteri? boleh gak?? syukron wt jwbn’y…

  25. bagaimana hukumnya suami yang bersenang2 (mencumbui) payu dara istrinya yg lagi dalam masa menyusui dan dengan sengaja menghisap dan meminum air susunya? Kan klo seorang anak menetek pada wanita lain (bkan ibu kandungnya) statusnya akan menjadi ‘anak/ibu roudlo’?! NAh apakah suami tersebut juga statusnya akan jadi anak istrinya??? he he he he heh e…!?
    nanya bener2 serius ini om!
    makasih sblmnya atas jawabannya…

  26. kalau hukumnya KB bagaimana ya………..?
    terima kasih

  27. wah,makasih mas atas sharingnya.
    kunjung balik ya ke blog saya di catatandavi.blogspot.com

  28. Saya pernah browsing kalo oral sex boleh asalkan tidak berlebihan (sampai ejaku****).. Hanya sekedarnya dan bukan “menu utama”. Syukron

  29. syukron katsir,

  30. Sepertinya ini sangat menarik :)

  31. Artikelnya Menarik, Terima kasih Atas Infonya, Mudah mudahan kita selalu terjaga dal;am hubungan sek yang di ridoi Allah…Amin

    Salam Sukses
    AnimeQu.Com

  32. Syukron, semoga artikel yang di publikasikan ini bernilai Ibadah di sisi Allah Ta’ala.

  33. artikel dan ulasan yang sangat menarik. bisakah tulisan akhi saya jadikan referensi tulisan di blogku?

  34. Hmmmm…

  35. kalau mau tanya masalah sex keluarga,nantinya semua pada baca,apa gak ada yang privat.terima kasih

  36. Mas klo msalkan blm nikah gmana cara muasin nafsu sex kita? Sdangkan yg namanya mahluk hidup butuh yg namanya sex

  37. di lingkungan byk anak perempuan hamil sebelum nikah..gmn cara efektif mengatasinya ya?..

  38. saudaraku,

    apa bila saudaraku tahu tetangga, atau saudara ingin mendapatkan santunan anak yatim atau kurang mampu bisa mendaftar disitus ini http://www.ghuraf.com/ tapi syaratnya harus hafal minimal 3 juz …

    mohon banuan saudara ku se iman untuk menyebarkan kebaikan ini … semoga amal kebaikan saudaraku akan dibalas dengan seribu kebaikan.

    Amin.

  39. mau liad video panas ariel breng 32 artis cntik indonesia?
    putri titian,aura ksih,luna maya,cut tri,krisdayanti,yunisara,DLL.
    di sini krisdayanti sgt hot di ranjang.
    jika anda blum melihat,msuk sini aja…..!!
    http://adegan-rafi-ahmad-dengan-tyas-mirashi-gratis.tk/
    pasti seru…..!

  40. assalamualaikum, wah sip mas trims penjelasannya cukup detail . sekalian nanya nih gimana solusinya klo udah terlanjur hamil diluar nikah ? aqiqah surabaya

  41. Assalamu’alaikum…

    I visit you, you visit me… Blogwalking…

    Wassalamu’alaikum…

  42. Subhanallah, syukran akhy infonya, bermanfaat untuk org spt saya yg sebentar lg akan menikah.. Doakan ya…

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 58 pengikut lainnya.