Blog Pribadi-Pribadi Muslim

Bangkit Saudaraku….Harapan Itu Masih Ada….

  • Blog Stats

    • 357,098 hits
  • Update Terbaru

    Tanggal 5 November 2008 - 1 Buah Tulisan
  • Agenda

    Tidak Ada
  • Sekilas Info..

  • Hafez

  • Abu Zaydan

  • Ingin tau update terbaru di blog ini ke email anda? klik aja


  • My blog is worth $14,678.04.
    How much is your blog worth?

  • Agenda

    Tidak Ada
  • Software Bagus Gratis Hanya 24 Jam !!

  • Koleksi Gambar

    DPRa Basirih 4 Banjarmasin

    100_1065

    100_1058

    DPW PKS Kalsel 3

    DPW PKS Kalsel 2

    DPW PKS Kalsel 1

    More Photos
  • Arsip

Ahmadiyyah Agama Tersendiri

Ditulis oleh Shiddiq di/pada Mei 15, 2008

Bismillahi…..Ba’da tamhid

Setelah lama mengikuti perkembangan Aliran Ahmadiyyah ini lewat media Televisi maupun koran..dan melihat keputusan Dewan Syari’ah Pusat PK Sejahtera maka Ahmadiyyah bukan Islam dan Ahmadiyyah adalah Aliran Agama tersendiri……

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan Ahmadiyah dijadikan agama tersendiri. Cara serupa, kata dia, diterapkan di Pakistan yang merupakan asal ajaran itu, dan berhasil meredam konflik.

”Untuk mengakhiri polemik, pemerintah bisa membuat peraturan yang menyatakan Ahmadiyah termasuk minoritas non-Islam seperti di Pakistan,” kata Yusril, Kamis (8/5).

Pakistan menyatakan Ahmadiyah sebagai minoritas non-Islam sejak 1974–setelah masyarakat Pakistan yang mayoritas Muslim berkonflik dengan penganut Ahmadiyah selama puluhan tahun.

Yusril yang juga mantan menteri hukum dan HAM mengatakan di sejumlah negara, masalah Ahmadiyah itu diatur dalam undang-undang. Di Pakistan, kata Yusril, soal non-Islamnya Ahmadiyah itu diatur dalam konstitusi.

”Jadi, dalam peraturan itu, Ahmadiyah ditegaskan bukan Islam, tetapi mereka tetap memiliki hak-haknya sebagai warga negara,” kata Yusril. Salah satu konsekuensinya, menurut Yusril, Ahmadiyah tak boleh lagi menggunakan simbol-simbol Islam. ”Misalnya, tempat ibadah jangan memakai sebutan masjid,” katanya.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Amin Djamaluddin, menilai Ahmadiyah memang sebaiknya menjadi agama tersendiri. Dengan demikian, mereka bisa hidup berdampingan dengan umat Islam yang merupakan mayoritas di negara ini, dan hak-haknya dijamin konstitusi.

Penganut Ahmadiyah, kata Amin, bisa menjadi agama Ahmadiyah, Mirzaiyah, atau Qadianiyah. ”Nabi, kitab suci, dan tempat suci mereka sudah berbeda dengan umat Islam,” kata Amin kepada Republika, kemarin. Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, meminta pemerintah tak ragu menegaskan aliran Ahmadiyah bukan Islam. Dengan demikian, umat Islam bisa terselamatkan akidahnya, tidak ada risiko internasional, dan hak-hak warga Ahmadiyah juga dijamin.

Penghinaan
Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Adnan Buyung Nasution, dinilai melakukan penghinaan kepada anggota Wantimpres lainnya, KH Ma’ruf Amin. Menurut Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Alkhaththath, penghinaan dilakukan Buyung dalam wawancara dengan radio BBC.

Dalam wawancara Rabu (7/5) pukul 18.00 WIB, Alkhaththath mengatakan Buyung menyatakan KH Ma’ruf Amin tak punya harga diri dan tidak punya rasa malu. ”Kami masih menyimpan rekaman wawancara Adnan Buyung dengan radio BBC itu,” kata Alkhaththath.

Sikap FUI, kata Alkhaththath, pertama, menolak penghinaan itu. Kedua, menuntut Presiden memberhentikan Buyung dari keanggotaan Wantimpres. Ketiga, mendesak Buyung meminta maaf secara terbuka di media cetak dan elektronik tujuh hari berturut-turut.

Kecaman serupa disampaikan Aliansi Umat Islam (Alumi) Bandung. ”Kami memberi waktu 1×24 jam, Buyung harus meminta maaf kepada KH Ma’ruf. Karena Buyung telah mencemarkan nama baik beliau,” kata Koordinator Alumi, Hedi Muhammad.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, meminta masyarakat bersabar menunggu turunnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menag, dan Jaksa Agung tentang penghentian kegiatan Ahmadiyah. Setelah SKB terbit, kata dia, baru bisa disikapi.

”Tunggu saja SKB-nya seperti apa. Bila aturan itu dianggap bertentangan, bisa digugat,” kata Jimly saat menerima kunjungan Tim Pembela Ahmadiyah yang dipimpin Todung Mulya Lubis serta Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Berkeyakinan (AKKB), kemarin.

Sumber: PKS Online

8 Tanggapan ke “Ahmadiyyah Agama Tersendiri”

  1. ichanx berkata

    Satu hal yang bikin gw sedikit kecewa dari PKS…. Gak ada ketegasan! Gw yakin, di lubuk hati semua petinggi maupun aktifis PKS semuanya sepakat dengan keputusan MUI dan Bakorpakem… Tapi, PKS sebagai representasi umat islam modern, terkesan terlalu “cari aman”. Sayang memang, padahal kalo PKS berani terbuka menyebut “sesatnya Ahmadiyah”, mungkin opini umat Islam bisa lebih mengkerucut dan lebih kompak menolak Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam…

    Semoga PKS bisa lebih berani dalam menyuarakan kepentingan umat Islam. Sedih rasanya ketika para kaum liberalis dan pluralis selalu menyebutkan bahwa umat Islam yang menolak Ahmadiyah hanyalah kelompok “garis keras” kayak FPI atau HTI. Padahal, gw yakin semua muslim yang tau agama, apalagi seperti tokoh2 PKS yang terkenal islami dan santun, pasti punya pemikiran yang sama….

  2. Fulan berkata

    Iya mana nih tanggapan dari PKS yang menentang Ahmadiyah, waktu apel siaga kemarin PKS kok nggak ada.
    apa bener sih PKS emang “cari aman” alias nggak mau disebut “aliran garis keras” dan ideologi transnasional walaupun mengadopsi dari IM.
    apa PKS juga ngarepin jemaah ahmadiya untuk nyoblos PKS juga waktu pemilu besok????
    umat ini perlu dijaga keutuhannya, jangan sampai ada agama baru yang mirip Islam.
    http://zhnr-syiar.blogspot.com/2008/01/membongkar-kesesatan-dan-kedustaan.html

  3. r4h1m berkata

    Assalamu’alaikum Wr.Wb
    Ba’da Tamhid

    @Ichanx & @Fulan
    Baca juga bayanat dari Dewan Syari’ah Pusat PK Sejahtera diblog ini….anda berdua pasti akan faham…okeh
    Peace No Violent…..

  4. ressay berkata

    Ahmadiyah mana yang dianggap diluar agama Islam? Qadiyan atau Lahore?

  5. Siti Nur berkata

    Ahmadiyah sesat? lalu versi mana yang benar?
    Apakah kebenaran itu karena “suara mayoritas” mengatakan benar.
    Lalu bagaimana dengan Islam “Shiah” dan ribuan tareqat-tareqat lain
    yang bernafaskan Islam di seluruh dunia. Mau dinyatakan sesat juga?

  6. Ki Waras Jagat berkata

    Assalamu ‘alaikum.
    Kepada para pengikut Abu Jahal, terserah kalian mau bilang apa tentang Ahmadiyah asal kalian pertanggungjawabkan di Mahkamah Ilahi. Yang penting Ahmadiyah itu sebuah jamaah yang didirikan Allah Ta’ala melalui Imam Mahdi As. yang sesuai dengan nubuwwatan Allah dan Rasul-Nya baik dalam Al-Qur’an maupun Assunnah serta didukung Ilmu Pengetahuan serta gejala alam raya. Yang nyuruh bikin agama baru, saya minta bikin draf agama barunya buat Ahmadiyah, dengan catatan Rukun Islam, Rukun Iman dan Dasar Ajarannya dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw. Dijamin dia akan kalenger tidak akan becus bikin drafnya itu karena AHMADIYAH ADALAH ISLAM, ISLAM ADALAH AHMADIYAH. (kiwaras.blogspot.com)

  7. wangga berkata

    alaikumsalam
    kepada ki waras jagat dan para pengikut dajjal, sudah jelas ahmadiyah tidak mengakui nabi muhammad SAW sebagi rosul terakhir ALLAH SWT..koq masih jg bilang Islam. pembelaan kalian juga akan dipertanggungjawabkan di Mahkamah Illahi…Amin.

    dalam Islam pada dasarnya ada 2 prinsip utama, yaitu :

    1. Masalah Aqidah, untuk mslh ini tidak ada kata kompromi..yaitu Syahadat…siapa yg keluar dari jalur ini berarti dia Non – Muslim.

    2. Masalah ibadah, untuk mslh ini islam cukup fleksibel, jika tidak mampu sholat berdiri…silahkan sholat duduk..tidak mampu duduk,,sambil berbaring…atau dalam hati..kemudian di sholatkan, yg penting tetap harus dilaksanakan.

    saya curiga anda sudah tidak waras, ahmadiyah sdh tidak mau mengakui Muhammad SAW…tetapi anda sendiri menantang orang lain untuk membuat draf agamanya ahmadiyah dengan konsep Al_Qur’an dan Sunah Nabi SAW…

  8. Shiddiq berkata

    Namanya juga Kiwaras gitu loch….

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>